Dua Paket Kezaliman

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa.” (QS al Baqarah [2]:11-12).

Alquran menyebutkan, sejumlah kaum dan tokoh yang melakukan perbuatan destruktif atau kezaliman di muka bumi. Seperti, bangsa Yahudi, kaum Tsamud, Yakjuj dan Makjuj, Fir’aun, Qarun, dan sederetan nama dan kaum lainnya. Mereka diabadikan dalam Alquran sebagai pelaku atau agen kerusakan, al Mufsiduuna fil Ardh. Atau, dengan bahasa lain, az Zhalimun (orang-orang yang berbuat zalim).

Secara umum dan spesifik, Alquran juga menerangkan diversitas atau bentuk-bentuk kerusakan yang terjadi di atas bumi. Misalnya, merampas atau mencuri harta milik orang lain, baik pribadi maupun milik umum (QS Yusuf [12]: 73). Menghalang-halangi manusia menuju jalan yang diridhai Allah merupakan bentuk kerusakan di muka bumi (QS al-‘Araf [7]:86).

Menuruti hawa nafsu duniawi dengan gejalanya, seperti cinta dunia dan takut mati, budaya meterialistis, hedonis, tamak, dan seumpamanya (QS al-Mukminun [23]: 71). Termasuk jenis kerusakan yang dijelaskan dalam Alquran adalah sikap orang-orang Mukmin yang menjadikan orang-orang yang tidak seakidah sebagai pemimpin (QS al Anfal [8]:73).

Lebih-lebih apabila umat Islam menjadikan sekelompok orang sebagai teman setia atau kiblat politik, padahal selama ini mereka jelas-jelas memusuhi dan memerangi atas nama agama (QS. al-Mumtahanah [60]:8-9).

Demikian juga kepongahan dan kesewenang-wenangan dengan segala indikatornya, seperti  merancang konflik, penindasan, dan pembunuhan secara biadab adalah bentuk kerusakan yang sangat nyata (QS al-Qashash [28]:4).

Seorang pakar tafsir terkemuka pada era sahabat, Abdullah bin Mas’ud, ketika menafsirkan ayat yang dikemukakan pada pendahuluan di atas (QS al-Baqarah [2]:11-12)  mengatakan, yang dimaksud kerusakan di muka bumi dalam ayat ini adalah jalan kekufuran dan perbuatan maksiat.

Sehingga, logis apabila sejumlah ulama tafsir menarik sebuah kesimpulan, kekufuran dan maksiat kepada Allah merupakan sumber kerusakan. Maknanya, status kufur dan maksiat adalah akar kerusakan yang menimbulkan kerusakan-kerusakan yang lain di atas bumi.

Sebagaimana dikatakan salah seorang ahli tafsir, Imam Asy-Syaukani, bahwa perbuatan syirik (menyekutukan Allah) dan maksiat adalah sebab timbulnya berbagai kerusakan di alam semesta.

Kesimpulannya, Islam adalah agama yang menghendaki keselamatan dan kemakmuran di atas bumi. Apa pun bentuk kerusakan dan kemudharatan sebagaimana disebutkan di atas, semuanya bertolak belakang dengan prinsip dan syariat Islam. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan orang-orang yang senantiasa berbuat kerusakan merupakan satu paket kezaliman yang sejak dulu diperangi oleh para nabi dan rasul.

Adapun ancaman atau hukuman yang pantas bagi orang-orang yang melakukan paket kezaliman di atas, Alquran kembali menunjukkan salah satu dimensi kemukjizatannya kepada kita.

“Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar. Kecuali orang-orang yang bertaubat sebelum kamu menguasai mereka maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (QS al-Maidah [5]:33-34). Wallahu al-musta’aan.

 

sumber: Republika Online