Tiga Hadits tentang Khilafah yang Disalahpahami

Berikut tiga hadits khilafah yang disalahpahami. Lebih jauh lagi, hadits tentang khilafah ini sering dijadikan legitimasi untuk berdirinya khilafah. Berikut pelbagai hadits tentang khilafah tersebut.

Kasus penangkapan Abdul Qadir Baraja, pendiri Khilafatul Muslimin. Organisasi tersebut ia dirikan tahun 1997. Isu aksi konvoi yang dilakukan di Brebes oleh anggotanya dari wilayah Semarang pada 29 Mei 2022 dan konvoi di Jakarta Timur meresahkan masyarakat. Hingga akhirnya penangkapan dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya kepada Abdul Qadir Hasan Baraja (AQHB) pada 7 Juni 2022.

Meski memiliki motif  dan cara  yang berbeda dengan HTI dalam mengkampanyekan ide khilafah, Khilafatul Muslimin juga memiliki cita-cita dan ideologi yang sama. Bahkan, konsep mereka bukan sekedar dalam bayangan tapi dipraktikkan dengan melakukan baiat kepada AQHB dan mengakui kekhalifahannya. Cita-cita mendirikan negara Islam sudah lama diimpikan sejak para Founding Father memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Tentu berdasarkan pengakuan mereka, ada dalil yang dijadikan pijakan oleh mereka atas semangat bercita-cita mendirikan khilafah baik dari Alquran maupun hadis. Kali ini, penulis menghimpun tiga hadis yang sering menjadi legitimasi berdirinya khilafah atau negara Islam oleh beberapa kelompok.

Tiga Hadits tentang Khilafah yang Disalahpahami
Hadits Pertama

Hadits tentang khilafah yang pertama yang sering disalahpami adalah hadits yang disampaikan melalui penuturan Sahabat Jarir bin Abdillah r.a;

أنا بريء من كل مسلم يُقيم بين أَظْهُرِ المشركين». قالوا: يا رسول الله لم؟ قال: «لا تَرَاءَى نَارَاهُما

Artinya: Aku berlepas dari diri setiap Muslim yang hidup di tengah-tengah orang musyrik. Tidak akan terkumpul dua api mereka berdua.” (H.R Abu Daud dan At-Tirmizi)

Secara sanad hadis ini memang shahih. Akan tetapi, teks hadis ini tidak utuh sehingga mengaburkan pemahaman. Beberapa kelompok pengusung negara Islam seperti ISIS, hadis ini dipromosikan oleh mereka untuk memaksakan ideologi khilafah. Padahal, konteksnya justru berbalik dari yang mereka maksudkan.

Dalam buku “Meluruskan Pemahaman Hadis Kaum Jihadis”, hadis ini perlu dibaca secara utuh dan dilihat sebab lahirnya hadis ini.

Begini redaksi lengkapnya,

أَنَّ النَبِيَّ صَلّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ خَالِد بن الوَلِيد إِلى أُنَاس مِنْ خَثْعَمَ فَاعْتَصَمُوا بِالسجود فَقَتَلَهُم فَوَادَهم النبي صَلَّى الله عَلَيهِ و سَلَّمَ بِنِصْفِ الدِّيَةِ ثُمَّ قَالَ: أَنَا بَريءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ مَعَ مُشْرِكٍ لَا تَرَاءى نَارَاهُمَا.

Artinya: Nabi saw. mengirimkan pasukan perang ke suku Khats’am yang dipimpin oleh Khalid Ibn al-Walid. Sesaat tentara Muslim tiba di daerah suku Khats’am, sebagian penduduk suku tersebut langsung sujud di hadapan pasukan Khalid Ibn al-Walid untuk menandakan bahwa mereka menyerah.

Namun pasukan Muslim tetap membunuh sebagian suku Khats’am. Akhirnya berita ini sampai ke telinga Nabi Muhammad SAW dan beliau berpesan;

‘Bayarlah setengah diyat untuk mereka yang sudah sujud tadi itu. Namun saya tidak bertanggung jawab pada setiap Muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik, karena api peperangan sulit disatukan.

Hadis ini justru memberi peringatan dan keadilan kepada suku Khats’am yang sebagian dibunuh oleh pasukan Khalid bin Walid. Nabi memerintahkan pasukan muslim untuk membayar denda kepada sebagian mereka karena barangkali mereka telah masuk Islam karena sujudnya itu, terlepas dari adanya dugaan manipulatif.

Tapi Nabi tidak menyarankan muslim untuk tinggal bersama orang-orang musyrik karena sulitnya membedakan muslim dengan musyrik dan rentan terjadinya konflik.

Hadits Kedua

Hadits yang bersumber melalui penuturan Sahabat Nu’man bin Basyir,

كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ بَشِيرٌ رَجُلًا يَكُفُّ حَدِيثَهُ، فَجَاءَ أَبُو ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيُّ، فَقَالَ: يَا بَشِيرُ بْنَ سَعْدٍ أَتَحْفَظُ حَدِيثَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي الْأُمَرَاءِ؟ فَقَالَ حُذَيْفَةُ: أَنَا أَحْفَظُ خُطْبَتَهُ، فَجَلَسَ أَبُو ثَعْلَبَةَ، فَقَالَ حُذَيْفَةُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ

Artinya: Kami duduk di masjid bersama Basyir bin Sa’ad, bapak dari Nu’man bin Basyir, seorang yang hafalan haditsnya terpelihara. Abu Tsa’labah datang tiba–tiba dan bertanya kepasa Basyir, ‘Apakah kamu hafal hadis tentang kepemimpinan? Huzaifah yang kebetulan duduk di samping Basyir menjawab, Saya hafal khutbah Nabi soal itu.’

Abu Tsa’labah langsung duduk dekat Huazaifah dan ia pun mengisahkan Rasulullah SAW pernah berkata, ‘Masa kenabian akan dimunculkan Tuhan dan dihilangkan sesuai dengan kehendaknya.

Setelah itu, datang masa kekhilafahan yang mengikuti metode kenabian dan Allah Swt pun menghilangkannya dan kekhalifahan tersebut diganti dengan sistem kerajaan despotis. Sistem kerajaan despotis pun dihilangkan Tuhan dan muncul setelah itu penguasa tiran.

Tirani ini pun pada akhirnya lenyap dan kemudian baru muncul kekhalifahan yang mengikuti model kenabian” (H.R Ahmad bin Hanbal)

Mari kita telusuri status hadis ini berdasarkan sanad dan matan. Secara sanad, sebagian ulama mengatakan hadis ini dhaif dan tidak sedikit pula yang menyatakan hasan. Meskipun hadis ini bersambung sampai Rasulullah, kredibilitas para perawinya menuai kritik.

Hadis ini bersumber dari penuturan dua sahabat, Nu’man bin Basyir dan Tsa’labah. Melalui mereka, beberapa periwayatnya memiliki catatan kritik. Seperti Habib bin Salim yang bertemu dengan Nu’man bin Basyir yang dalam catatan Imam Bukhari bahwa ia dinilai dengan redaksi “fihi nadzar” yang masuk pada kategori jarh (kelemahan).

Adapun Ibnu Hajar menyatakan “La ba`sa bih” yang artinya kredibilitasnya “tidak terlalu kuat”. Sedangkan Abu Daud dan Abu Hatim menyatakan tsiqqah yang berarti kredibel dan masuk pada kategori ta’dil (kekuatan). Tapi dalam ilmu hadis, penilaian jarh didahulukan atas ta’dil.

Adapun berdasarkan isinya, memahami hadis ini perlu ilmu. Hadis ini merupakan hadis futuristik, ramalan Nabi yang merupakan mukjizat dari Allah tentang masa depan. Hadis ini bukan perintah untuk mewujudkannya.

Seperti penjelasan Mulla ‘Ali al-Qari (w. 104 H) misalnya, memaknai hadis ini dengan maksud bahwa khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah hanya akan terwujud ketika turunnya Nabi Isa dan Imam Mahdi.

Adapun ulama moderat menafsirkan hadis ini hadis yang menunjukkan keistimewaan Nabi yang bisa mengetahui fenomena ghaib. Makna hadis ini adalah makna transformasi kepemimpinan dari masa ke masa yang sama sekali tidak diwariskan secara mutlak konsepnya oleh Nabi. Dari masa ke masa, jenis kepemimpinan pun berubah.

Hadits Ketiga

Hadits riwayat Muslim melalui penuturan Sahabat Abu Hurairah,

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِىٌّ خَلَفَهُ نَبِىٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُر. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا؟  قَالَ: فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُم

“Pada awalnya, Bani Israil diurus dan dipimpin oleh para Nabi. Setiap seorang Nabi meninggal, akan digantikan dengan Nabi yang lainnya. Sesungguhnya tidak akan ada Nabi setelahku, melainkan akan ada banyak khalifah.

Para ṣahabat bertanya, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Rasulullah bersabda:  Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama saja, dan berikanlah kepada mereka haknya. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka atas apa yang mereka lakukan.” ”(H.R. Muslim).

Status hadits ini shahih tapi memahaminya tidak bisa tekstual. Imam Nawawi menjelaskan larangan dualisme kepemimpinan. Melihat substansinya, Prof. Nadirsyah Hosen memaknai hadis ini berlaku saat Islam belum berkembang luas seperti saat ini.

Kekhalifahan yang sudah tidak berlaku seperti jaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin menunjukkan bahwa hadits ini tidak bisa lagi diterapkan. Bahkan setelah itu yang muncul adalah dinasti-dinasti.

Demikian tiga hadis yang sering menjadi legitimasi berdirinya khilafah. Menegaskan bahwa hadis-hadis tersebut harus secara holistik atau menyeluruh.

BINCANG SYARIAH

Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (5)

Khilafah, Hadiah untuk Hamba-Nya yang Bertauhid

Dengan kembali kepada ajaran tauhid-lah, umat Islam ini akan kembali menemukan kejayaannya sebagaimana yang pernah diraih oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya dahulu. Allah Ta’ala telah berjanji kepada hamba-Nya, bahwa Allah akan memberikan kejayaan kepada ahli tauhid. Allah Ta’ala berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur [24]: 55).

Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi (syarat) dimana janji tersebut dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih”, mereka adalah orang-orang yang mendapat janji.

Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:

  1. Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.
  2. Kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang kedua yang artinya,“Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.
  3. Adapun janji yang ketiga adalah firman-Nya yang artinya,“Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.

Sedangkan kondisi (syarat) orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala yang artinya,”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku”. Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi,meneguhkan bagi mereka agama merekadanmenukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimana kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala.

Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai. [1]

Ayat ini seharusnya menjadi renungan bagi para da’i dan seluruh aktivis dakwah dan tokoh-tokoh Islam, bahwa kejayaan Islam yang mereka impi-impikan itu dapat diraih jika kaum muslimin mentauhidkan Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan kondisi kaum muslimin yang seperti itu tidaklah mungkin dapat diraih kecuali dengan memberikan perhatian serius terhadap dakwah tauhid, membina kaum muslimin dengan aqidah tauhid, serta membentengi umat ini dari segala hal yang menjadi lawan dari tauhid tersebut.

Hal ini pun telah terbukti pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejak awal beliau berdakwah, beliau tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bahkan hanya sebagai sarana dakwah pun tidak. Namun, beliau tetap konsisten membina sahabatnya di atas aqidah tauhid selama bertahun-tahun di kota Mekah. Bahkan beliau rela hijrah ke Madinah karena kejahatan luar biasa kaum Quraisy Mekah terhadap beliau dan para sahabatnya demi menyelamatkan aqidah tauhid yang ada dalam hati mereka.

Pada saat itu, beliau tidak menyerukan untuk berjihad dan lebih memilih hijrah karena kondisi kaum muslimin yang memang masih lemah. Dengan penuh ketekunan, keuletan, dan kesabaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-tarbiyah (membina) sahabatnya di atas tauhid sehingga semakin kuatlah tauhid tersebut menancap dalam dada kaum muslimin saat itu. Dan pada saat itulah, Allah Ta’ala membuktikan janji-Nya dengan membukakan kemenangan demi kemenangan kepada kaum muslimin sehingga mereka menjadi umat yang disegani di muka bumi ini. Kekuasaan mereka pun meluas dari jazirah Arab sampai Andalusia (Spanyol). Siapakah yang mengingkari fakta sejarah ini?

Sekarang, marilah kita melihat kondisi kaum muslimin saat ini. Ketika mereka meninggalkan ajaran agama mereka, dan yang paling penting adalah meninggalkan ajaran tauhid, maka kehinaanlah yang mereka alami saat ini. Kaum muslimin saat ini menjadi kaum yang terhinakan, harta-harta negeri kaum muslimin dirampas, nyawa mereka seolah tidak ada harganya, martabat mereka diinjak-injak, dan kehinaan demi kehinaan lain yang terus menimpa kaum muslimin saat ini. Semua ini adalah akibat dari berpalingnya mereka dari ajaran tauhid dan tersebarnya berbagai bentuk kesyirikan. Kehinaan ini tidak akan Allah Ta’ala cabut sampai kita semua kembali kepada agama Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ »

Jika Engkau melakukan jual beli dengan sistem ‘inah (sejenis riba, pen.), Engkau memegangi ekor-ekor sapi, Engkau merasa puas terhadap pertanian, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian.” [2] [3]

[Selesai]

***

Selesai disempurnakan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 17 Rajab 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Disarikan dari ceramah Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul Fadhlu Tauhid wa Takfiiruhu li Dzunuub.

[2] HR. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 11.

[3] Disarikan dari buku penulis, “Saudaraku … Mengapa Engkau Enggan Mengenal Allah?” (Pustaka Al-Fajr, Yogyakarta, tahun 2010).

Artikel Muslim.Or.Id

Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (4)

Memulai dari Perbaikan Tauhid, atau Perbaikan Politik, Sosial, dan Ekonomi?

Kalaulah kita mau meneliti sejenak dakwah para Rasul, maka kita akan mendapati bahwa para Rasul semuanya memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Padahal, kondisi umat para Rasul tersebut berbeda-beda satu sama lain.

Di antara para Rasul tersebut ada yang menghadapi problem ekonomi sebagaimana yang dialami Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam. Salah satu problematika yang terjadi pada umat Nabi Syu’aib adalah masalah di bidang ekonomi. Karena umat beliau suka berbuat curang dalam jual beli dengan mengurangi takaran timbangan. Meskipun demikian, Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam tetap mendahulukan dakwah tauhid sebelum memperbaiki kecurangan tersebut. AllahTa’ala berfirman,

وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.’” (QS. Al-A’raf [7]: 85).

Di antara para Rasul juga ada yang mengahadapi problematika kebobrokan moral, sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Luth ‘alaihis salaam. Kaum Nabi Luth ‘alaihis salaam tergolong masyarakat yang moralnya sangat rusak. Mereka mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelum atau semasa mereka. Kaum laki-laki menggauli kaum laki-laki dan kaum perempuan menggauli kaum perempuan (kaum gay dan lesbian). Meskipun demikian, Nabi Luth ‘alaihis salaam tetap mendahulukan dakwah menuju perbaikan aqidah umatnya tersebut.

Demikian pula, seluruh Rasul menghadapi problem politik dan hukum karena umat mereka semua tentu tidak berhukum dengan hukum Allah Ta’ala. Salah satu contohnya adalah sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Yusuf ‘alaihis salaam. Di antara kerusakan kaum beliau adalah menyekutukan Allah Ta’ala dalam ibadah dan berhukum sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka. Dalam kondisi tersebut, beliau ‘alaihis salaam tetap berdakwah kepada tauhid terlebih dahulu. Allah Ta’ala berfirman ketika menceritakan kisah Nabi Yusuf,

يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ (39) مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (40)

“Wahai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf [12]: 39-40).

Demikianlah kondisi para Rasul. Meskipun umat-umat mereka berbeda dan berbeda pula problematika yang mereka hadapi, namun dakwah dan seruan kepada tauhid tetap menjadi prioritas utama.

Sekarang, marilah kita berfikir sejenak. Taruhlah kita menghadapi kerusakan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan hukum, di samping juga menghadapi kerusakan di bidang aqidah pada masyarakat kita sekarang ini. Pertanyaannya, apakah sama timbangannya di sisi Allah kemudian para Rasul-Nya antara kerusakan yang paling parah di bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum dengan kerusakan di bidang aqidah? Atau apakah di antara keduanya ada yang lebih berbahaya, lebih membinasakan, dan lebih parah akibatnya?

Di dalam timbangan Allah Ta’ala dan timbangan para Nabi, tentu kerusakan yang lebih berat bahayanya adalah kerusakan di bidang aqidah berupa kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Kalau kita tidak meyakini hal ini, dan tetap meyakini bahwa kerusakan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan hukum itu lebih penting untuk diatasi, maka konsekuensinya kita menganggap bahwa seluruh Nabi dan Rasul adalah kumpulan orang-orang bodoh karena mereka tidak mengetahui prioritas dalam berdakwah dengan mendahulukan perbaikan aqidah sebelum perbaikan politik, ekonomi, sosial, dan hukum! [1,2] [Bersambung]

***

Selesai disempurnakan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 17 Rajab 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1]Lihat Manhajul Anbiya’ fi Ad-Da’wati Ilallah, hal. 105.

[2] Disarikan dari buku penulis, “Saudaraku … Mengapa Engkau Enggan Mengenal Allah?” (Pustaka Al-Fajr, Yogyakarta, tahun 2010).

___

Artikel Muslim.Or.Id

Dakwah Khilafah Ataukah Dakwah Tauhid? (3)

Rasulullah Menolak untuk Menjadi Raja dan Tetap Konsisten Memegang Dakwah Tauhid

Setiap orang yang hendak meneliti jejak dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia akan mendapati bahwa Rasulullah tidak pernah menjadikan kekuasaan atau mendirikan negara sebagai sarana atau bahkan sebagai tujuan utama dakwahnya. Buktinya, ketika ditawarkan kepada beliau untuk memegang kekuasaan sebagai seorang Raja, beliau tetap menolaknya. Beliau tetap konsisten memegang teguh metode dakwah yang telah ditempuh oleh seluruh Rasul yang pernah diutus, yaitu memulai dari aqidah tauhid serta memerangi berbagai bentuk kesyirikan. Berikut ini penulis sampaikan beberapa hadits yang menunjukkan hal tersebut.

Hadits pertama, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

جَلَسَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَنَظَرَ إِلَى السَّمَاءِ فَإِذَا مَلَكٌ يَنْزِلُ فَقَالَ جِبْرِيلُ إِنَّ هَذَا الْمَلَكَ مَا نَزَلَ مُنْذُ يَوْمِ خُلِقَ قَبْلَ السَّاعَةِ فَلَمَّا نَزَلَ قَالَ يَا مُحَمَّدُ أَرْسَلَنِى إِلَيْكَ رَبُّكَ أَفَمَلَكاً نَبِيًّا يَجْعَلُكَ أَوْ عَبْداً رَسُولاً قَالَ جِبْرِيلُ تَوَاضَعْ لِرَبِّكَ يَا مُحَمَّدُ. قَالَ « بَلْ عَبْداً رَسُولاً »

Malaikat Jibril duduk di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menengadahkan mukanya ke langit. Tiba-tiba ada seorang malaikat yang turun. Malaikat Jibril berkata,’Malaikat ini belum pernah turun sejak diciptakan kecuali saat ini. Ketika malaikat tersebut turun, beliau berkata,’Wahai Muhammad! Aku diutus kepadamu oleh Rabb-mu. Apakah Engkau ingin dijadikan sebagai seorang Raja sekaligus Nabi atau seorang hamba sekaligus Rasul?’ Malaikat Jibril berkata,’Merendahlah kepada Rabb-mu, wahai Muhammad!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,’Sebagai seorang hamba dan Rasul.’”[1]

Hadits ke dua, ketika dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai merisaukan hati orang-orang kafir Quraisy, maka mereka mengutus ‘Utbah bin Rabi’ah untuk memberikan beberapa penawaran kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Utbah bin Rabi’ah berkata,

يَا ابْنَ أَخِي ، إنْ كُنْت إنّمَا تُرِيدُ بِمَا جِئْتَ بِهِ مِنْ هَذَا الْأَمْرِ مَالًا جَمَعْنَا لَك مِنْ أَمْوَالِنَا حَتّى تَكُونَ أَكْثَرَنَا مَالًا ، وَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ بِهِ شَرَفًا سَوّدْنَاك عَلَيْنَا ، حَتّى لَا نَقْطَعَ أَمْرًا دُونَك ، وَإِنْ كُنْت تُرِيدُ بِهِ مُلْكًا مَلّكْنَاك عَلَيْنَا ؛ وَإِنْ كَانَ هَذَا الّذِي يَأْتِيك رِئْيًا تَرَاهُ لَا تَسْتَطِيعُ رَدّهُ عَنْ نَفْسِك ، طَلَبْنَا لَك الطّبّ ، وَبَذَلْنَا فِيهِ غَلَبَ التّابِعُ عَلَى الرّجُلِ حَتّى يُدَاوَى مِنْهُ أَوْ كَمَا قَالَ لَهُ . حَتّى إذَا فَرَغَ عُتْبَةُ

Wahai keponakanku! Jika yang Engkau inginkan dari dakwahmu ini adalah harta, maka akan kami kumpulkan harta-harta yang kami miliki untukmu sehingga Engkau menjadi orang yang paling banyak hartanya di antara kami. Jika yang Engkau inginkan adalah kemuliaan, maka akan kami serahkan kemuliaan itu untukmu, sehingga kami tidak bisa memutuskan suatu perkara tanpa dirimu. Jika yang Engkau inginkan adalah menjadi Raja, maka akan kami angkat Engkau menjadi Raja atas kami. Apabila Engkau terkena jin yang dapat Engkau lihat namun Engkau tidak dapat menolaknya dari dirimu, maka akan kami carikan pengobatan untukmu. Kami akan mengerahkan seluruh kemampuan kami untuk mengobatimu, karena seseorang terkadang dikalahkan oleh jin yang mengikutinya sampai dia diobati darinya”. Atau sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Utbah, sampai dia menyelesaikan perkataannya.

Setelah ‘Utbah selesai berbicara, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian membacakan surat Fushshilat, dan ketika sampai ke ayat as-sajdah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersujud. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ سَمِعْتَ يَا أَبَا الْوَلِيدِ مَا سَمِعْتَ فَأَنْت وَذَاكَ

Wahai Abul Walid! Sungguh Engkau telah mendengar apa yang telah kau dengar. Maka terserah padamu.” [2]

Hadits ke tiga, sekelompok orang dari kaum kafir Quraisy berkumpul dan memberikan penawaran kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penawaran yang hampir sama dengan penawaran yang disampaikan oleh ‘Utbah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

مَا بِي مَا تَقُولُونَ مَا جِئْتُ بِمَا جِئْتُكُمْ بِهِ أَطْلُبُ أَمْوَالَكُمْ وَلَا الشّرَفَ فِيكُمْ وَلَا الْمُلْكَ عَلَيْكُمْ وَلَكِنّ اللّهَ بَعَثَنِي إلَيْكُمْ رَسُولًا ، وَأَنْزَلَ عَلَيّ كِتَابًا ، وَأَمَرَنِي أَنْ أَكُونَ لَكُمْ بَشِيرًا وَنَذِيرًا ، فَبَلّغْتُكُمْ رِسَالَاتِ رَبّي ، وَنَصَحْتُ لَكُمْ فَإِنْ تَقْبَلُوا مِنّي مَا جِئْتُكُمْ بِهِ فَهُوَ حَظّكُمْ فِي الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَإِنّ تَرُدّوهُ عَلَيّ أَصْبِرْ لِأَمْرِ اللّهِ حَتّى يَحْكُمَ اللّهُ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ

Aku tidak menginginkan tawaran kalian. Aku tidaklah datang dengan membawa misi-misi itu. Aku tidak meminta harta-harta kalian, tidak pula kemuliaan di tengah-tengah kalian, dan tidak pula meminta tahta kerajaan atas kalian. Akan tetapi, Allah mengutusku kepada kalian sebagai seorang Rasul, menurunkan kepadaku sebuah kitab, dan memerintahkanku untuk memberikan kabar gembira dan peringatan kepada kalian. Aku telah menyampaikan risalah Rabb-ku kepada kalian dan telah menasihati kalian. Jika kalian menerima apa yang aku bawa, maka itulah keberuntungan kalian di dunia dan di akhirat. Jika kalian menolaknya, maka kewajibanku adalah bersabar atas urusan Allah tersebut sampai Allah memutuskan (perkara) antara aku dengan kalian.” [3]

Kesimpulan dan faidah yang bisa kita ambil dari kisah-kisah ini adalah para Nabi tidaklah diutus untuk menghancurkan sebuah negara kemudian mendirikan negara yang baru, tidak pula untuk meminta kekuasaan, atau mendirikan partai-partai untuk meraih kekuasaan tersebut. Akan tetapi, mereka datang untuk memberikan petunjuk bagi umat manusia, menyelamatkan mereka dari kesesatan dan kesyirikan, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dan juga memberikan peringatan kepada mereka dengan janji Allah Ta’ala.

Meskipun ditawarkan kepada mereka tahta kerajaan, sungguh mereka pasti menolaknya. Mereka tetap konsisten menempuh metode dakwah mereka. Kaum kafir Quraisy telah menawarkan tahta sebagai raja kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi beliau tetap menolaknya. Bahkan, ketika Allah Ta’ala sendiri yang menawarkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui malaikat-Nya, apakah memilih menjadi seorang Raja sekaligus Nabi atau seorang hamba sekaligus Rasul, maka beliau lebih memilih menjadi seorang hamba sekaligus seorang Rasul. [4]

Hadits-hadits di atas menjadi bantahan telak atas pemikiran yang dimiliki oleh banyak “tokoh-tokoh Islam” saat ini, yang memulai dakwahnya dengan berusaha merebut kekuasaan atau dengan mendirikan negara (khilafah). Logika mereka, syari’at Islam tidak akan bisa dijalankan secara sempurna kecuali dengan mendirikan sebuah negara (khilafah) terlebih dahulu atau minimal dapat membuat “undang-undang Islami”. Sehingga perhatian dakwah mereka selanjutnya adalah bagaimana dapat segera mendirikan sebuah khilafah. Apa pun dan bagaimana pun kondisi umat yang mereka pimpin (apakah di atas tauhid ataukah di atas kesyirikan; apakah di atas sunnah ataukah di atas bid’ah), tidaklah menjadi masalah bagi mereka, yang penting mereka berhasil mendirikan negara (khilafah) Islam.

Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah benar pemikiran dan logika mereka itu, maka tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan lebih memilih menjadi seorang Rasul sekaligus sebagai seorang Raja daripada seorang Rasul namun statusnya hanya sebagai seorang hamba biasa yang tidak memiliki kekuasaan apa-apa. Kalau merebut kekuasaan dan mendirikan negara merupakan suatu jalan yang mulia dan berfaidah, niscaya beliau akan menempuhnya tanpa terlambat sedetik pun.

Beliau akan menerima tawaran dari Allah Ta’ala untuk menjadi seorang Rasul sekaligus sebagai seorang Raja. Karena logikanya, dengan menjadi seorang raja sekaligus Rasul, tentu dakwah akan menjadi lebih mudah dan akan lebih cepat mendatangkan hasil yang diinginkan. Tentu tidak akan ada orang kafir Quraisy yang berani menyakiti dan merintangi dakwah beliau, karena beliau adalah seorang Raja yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Tentu dengan menjadi seorang Raja, beliau lebih mudah menjalankan misi-misi kerasulan untuk menghancurkan berhala-berhala sejak awal periode kerasulan beliau di Mekah, serta lebih mudah pula untuk memaksa orang Quraisy agar beragama tauhid. Beliau pun dapat melindungi sahabatnya dari kekejaman kaum kafir Quraisy. Dan beliau pun tidak perlu diliputi ketakutan sehingga harus repot-repot berhijrah ke Madinah. Akan tetapi, beliau tetap memegang teguh manhaj dakwah tauhid sebagaimana para Rasul sebelumnya. Oleh karena itu, sebagaimana Rasulullah tidak memulai dakwahnya dengan ambisi merebut kekuasaan, maka beliau juga tidak mengawali dakwahnya dengan perbaikan ekonomi atau perbaikan sosial budaya. [5]

[Bersambung]

***

Selesai disempurnakan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 17 Rajab 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1]HR. Ahmad dalam Musnad no. 7359 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 6365. Syaikh Syu’aib Arnauth berkata dalam tahqiq beliau terhadap Shahih Ibnu Hibban,”Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim”. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1002.

[2] Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam di dalam As-Sirah, 1/292 dari Ibnu Ishaq. Syaikh Rabi’ hafidzahullah mengatakan,”Kisah ini mempunyai penguat dalam hadits Jabir yang dikeluarkan oleh ‘Abdu bin Humaid dan Abu Ya’la. Takhrij hadits tersebut telah disebutkan sebelumnya (hal. 96) [dan beliau menyatakan bahwa sanadnya tsiqoh, pen.sehingga kisah ini menjadi kuat dan kokoh”. Lihat Manhajul Anbiya’ fi Ad-Da’wati Ilallah, hal. 113.

[3] Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam di dalam As-Sirah, 1/295 dari Ibnu Ishaq. Syaikh Rabi’ hafidzahullah mengatakan,”Hadits ini menjadi penguat hadits sebelumnya [yaitu hadits ke dua di atas, pen.] dan masing-masing di antara keduanya saling menguatkan”. Lihat Manhajul Anbiya’ fi Ad-Da’wati Ilallah, hal. 114.

[4] Lihat Manhajul Anbiya’ fi Ad-Da’wati Ilallah, hal. 115.

[5] Disarikan dari buku penulis, “Saudaraku … Mengapa Engkau Enggan Mengenal Allah?” (Pustaka Al-Fajr, Yogyakarta, tahun 2010).

Artikel Muslim.Or.Id

Lebih Penting Khilafah ataukah Dakwah Tauhid?

Boleh jadi, banyak orang beranggapan bahwa masalah tauhid itu penting dan utama, bahkan wajib. Anggapan ini seratus persen benar. Namun, karena dalam kacamata sebagian orang, tauhid itu -meskipun penting dan utama, bahkan wajib- sempit cakupannya atau ‘terlalu’ mudah untuk direalisasikan -dan bahkan menurut mereka praktek dan pemahaman tauhid pada diri masyarakat  sudah beres semuanya- maka akhirnya banyak di antara mereka yang meremehkan atau bahkan melecehkan da’i-da’i yang senantiasa mendengung-dengungkannya.

Terkadang muncul celetukan di antara mereka, “Kalian ini ketinggalan jaman, hari gini masih bicara tauhid?”. Atau yang lebih halus lagi berkata, “Agenda kita sekarang bukan lagi masalah TBC -takhayul, bid’ah dan churafat-, sekarang kita harus lebih perhatian terhadap agenda kemanusiaan.” Atau yang lebih cerdik lagi berkata, “Kalau kita meributkan masalah aqidah umat itu artinya kita su’udzan kepada sesama muslim, padahal su’udzan itu dosa! Jangan kalian usik mereka, yang penting kita bersatu dalam satu barisan demi tegaknya khilafah!”Allahul musta’aan

Sampai Kapan Kita Bicara Tauhid?

Tauhid adalah agenda terbesar umat Islam di sepanjang zaman. Sebab tauhid adalah hikmah penciptaan, tujuan hidup setiap insan, misi dakwah para nabi dan rasul, dan muatan kitab-kitab suci yang Allah turunkan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Yang menciptakan kematian dan kehidupan, untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang lebih baik amalnya.” (QS. al-Mulk: 2). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul -yang menyeru-; Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Kami utus sebelum kamu -hai Muhammad- seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepada mereka, bahwasanya tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. al-Anbiya’: 25)

Bahkan, tauhid adalah syarat pokok diterimanya amalan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan janganlah mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. al-Kahfi: 110). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh, apabila kamu berbuat syirik maka benar-benar semua amalanmu akan terhapus, dan kamu pasti akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65). Lebih daripada itu, kemusyrikan -sebagai lawan dari tauhid- menjadi sebab seorang hamba terhalang  masuk surga untuk selama-lamanya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat kembalinya adalah neraka, dan sama sekali tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (QS. al-Maa’idah: 72). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup dan matiku, seluruhnya adalah untuk Allah Rabb seluruh alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama kali pasrah.” (QS. al-An’aam: 162-163).

Oleh sebab itu, berbicara masalah tauhid berarti berbicara mengenai hidup matinya kaum muslimin dan keselamatan mereka di dunia maupun di akherat. Berbicara masalah tauhid adalah berbicara tentang tugas mereka sepanjang hayat masih dikandung badan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sembahlah Rabbmu sampai datang kematian.” (QS. al-Hijr: 99). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dia pasti masuk neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu). Maka dengan alasan apakah agenda yang sangat besar ini dikesampingkan?

Kami Berjuang Demi Membela Hak-Hak Manusia!

Seruan semacam ini sering kita dengar. Dan banyak sekali kalangan yang tertipu dan terbius dengannya, sampai-sampai sebagian aktifis gerakan dakwah pun termakan oleh slogan ini. Padahal, di balik slogan -yang terdengar merdu ini- tersimpan rencana jahat Iblis dan bala tentaranya untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah ta’ala, yaitu jalan tauhid. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Inilah jalanku, aku menyeru menuju Allah, di atas landasan bashirah/ilmu, inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku…” (QS. Yusuf: 108).

Hak-hak manusia sedemikian agung dalam pandangan mereka. Mereka benci dan murka apabila hak-hak manusia dihinakan dan diinjak-injak oleh sesamanya. Mereka pun bangkit dengan mengatasnamakan pejuang hak azasi manusia, pembela rakyat kecil, pembela kaum tertindas, dan gelaran-gelaran ‘keren’ lainnya. Orang-orang pun merasa tertuntut untuk mendukung mereka, karena mereka khawatir disebut tidak punya kepedulian terhadap sesama. Dan yang lebih busuk lagi, kalau ada yang menjadikannya sebagai sarana untuk meraih ambisi kekuasaan belaka!

Padahal, hak-hak manusia -sebesar apapun jasanya, semulia apapun kedudukannya- tetap saja masih lebih rendah apabila dibandingkan dengan hak Allah ta’ala, Rabb yang menciptakan dan mengatur jagad raya. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan agar dakwah tauhid didahulukan sebelum ajakan-ajakan yang lainnya. Beliau  bersabda, “Hendaklah yang pertama kali kamu serukan kepada mereka yaitu supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma). Demikian pula beliau mengajarkan kepada kita, “Hak Allah atas hamba adalah hendaknya mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu). Namun, jangan disalahpahami bahwa ini berarti kita meremehkan hak-hak manusia, sama sekali tidak!

Jangan Bicara Masalah Bid’ah!

Ungkapan semacam ini pun sering terlontar. Dalam persepsi mereka, bid’ah itu adalah masalah sensitif yang tidak perlu diungkit-ungkit. Mengapa demikian? Karena dengan memperingatkan umat dari bahaya bid’ah dan menjelaskan amalan-amalan serta keyakinan-keyakinan yang bid’ah akan menyebabkan timbulnya konflik internal di dalam tubuh kaum muslimin, dan menurut ‘hemat mereka’ hal itu  akan melemahkan kekuatan kaum muslimin dan memecah belah persatuan mereka. Sepintas, sepertinya ini adalah alasan yang masuk akal dan bisa diterima… Namun, jangan terburu-buru! Karena ternyata cara berpikir semacam ini tidak dibenarkan oleh agama.

Sebelumnya, kita yakini bersama bahwa bid’ah adalah tercela dan sesat. Allah tidak menerima ibadah yang dilakukan namun tidak ada tuntunannya alias diada-adakan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka ia tertolak.”(HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha). Sebagian ulama salaf juga berkata, “Bid’ah lebih disukai Iblis daripada maksiat. Karena maksiat masih ada kemungkinan diharapkan taubat darinya. Adapun bid’ah, maka sulit diharapkan taubat darinya.” Selain itu, sebagaimana kita yakini pula bahwa dalam berdakwah kita harus bersikap bijak, tidak boleh serampangan atau asal-asalan. Bahkan, sikap bijak/hikmah merupakan pilar dalam dakwah. Namun, bersikap bijak bukan dengan cara membiarkan kemungkaran merajalela tanpa pengingkaran kepadanya.

Tatkala bid’ah menjadi penghalang diterimanya amalan, bahkan ia termasuk kategori dosa dan kemungkaran, maka sudah sewajarnya seorang da’i memperingatkan bahayanya dan menjelaskannya kepada umat. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di setiap khutbah Jum’at beliau selalu memperingatkan umat dari bahaya bid’ah dan mengingatkan mereka bahwa setiap bid’ah adalah kesesatan yang berujung kepada kehancuran, sebagaimana yang tertera di dalam khutbatul hajah di setiap awal ceramah. Oleh sebab itu para ulama menganggap bahwa orang yang membantah ahlul bid’ah adalah termasuk golongan mujahid!

Tidakkah anda ingat bagaimana sahabat Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma dengan ilmu sunnah yang dimilikinya dengan tegas membantah dan berlepas diri dari bid’ah Qadariyah yang muncul di masanya? Demikian pula para ulama salaf lainnya seperti Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang dengan tegar mempertahankan aqidah al-Qur’an kalamullah dan bukan makhluk, dan masih banyak ulama lain yang melakukan perjuangan serupa seperti mereka berdua dengan segala resiko yang harus mereka tanggung di jalan dakwah ini. Maka apabila kita telah mengetahui itu semua, jelaslah bagi kita bahwa seorang da’i yang tidak menempuh jalan ini -memperingatkan umat dari bahaya bid’ah- itu maknanya dia telah berkhianat terhadap amanah dakwah. Karena ‘pengkhianatannya’ itulah statusnya akan berubah dari seorang da’i ilallah -orang yang mengajak kepada Allah- menjadi da’i ila ghairillah -orang yang mengajak kepada selain Allah-! Nas’alullahas salamah

Jangan Merasa Paling Benar!

Sebagian orang ketika ditegur dan diingatkan untuk meninggalkan atau menjauhi perkara-perkara yang menyimpang dari agama -karena bertentangan dengan al-Qur’an ataupun as-Sunnah- dengan ringannya mengucapkan perkataan semacam itu. Entah penyimpangan itu terkait dengan aqidah, ibadah, ataupun masalah yang lainnya. Entah itu termasuk dalam kategori syirik, kekafiran, kebid’ahan ataupun kemaksiatan yang lainnya. Belum lagi, jika orang tersebut memiliki sedikit ‘ilmu’ dan wawasan, maka dengan sigapnya dia akan ‘memperkosa’ dalil demi melanggengkan tindakannya yang keliru. Keras kepala, itulah sifat yang melekat dalam dirinya. Kalau dicermati lebih dalam, justru ternyata sikapnya yang tidak mau menerima nasehat dan teguran itu merupakan bentuk kesombongan dan ekspresi perasaan diri yang paling benar [!], Wal ‘iyadzu billah

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir…” (QS. an-Nisaa’: 59). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, sekali-kali mereka tidak beriman sampai mereka mau menjadikan kamu -Muhammad- sebagai hakim atas segala perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak mendapati rasa sempit dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka pun pasrah sepenuhnya.” (QS. an-Nisaa’: 65). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka itu. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan rasul-Nya sesungguhnya dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah dia -Muhammad- itu berbicara melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat, untuk Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan untuk rakyatnya.” (HR. Muslim dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu’anhu).

Tauhid Sudah Ada di Dada-Dada Manusia!

Sebagian orang mengucapkan perkataan semacam ini, sehingga secara sadar ataupun tidak dia telah menjauhkan manusia dari dakwah tauhid. Berangkat dari asumsi yang salah itulah maka mereka tidak lagi memberikan porsi besar bagi dakwah tauhid. Mereka pun beralih ke kancah perpolitikan ala Yahudi dan menyibukkan diri dengan sesuatu yang menyeret mereka dalam kehinaan. Apabila dikaji sebabnya, maka hanya ada dua kesimpulan; mungkin karena ketidaktahuannya sehingga dengan mudahnya dia berkata demikian, atau karena dia mengetahui kebenaran namun sengaja berpaling darinya. Dan keduanya ini apabila menimpa seorang yang digelari sebagai da’i, ustadz ataupun murabbi merupakan realita yang sangat pahit sekali. Oleh sebab itu, kita perlu meluruskannya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa tauhid bukan sekedar ucapan la ilaha illallah yang tidak diiringi dengan konsekuensinya. Orang-orang munafikin di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan la ilaha illallah, akan tetapi mereka divonis akan menempati kerak neraka yang paling bawah. Hal itu tidak lain karena mereka tidak jujur dalam mengucapkannya. Tauhid juga bukanlah sekedar keyakinan bahwa Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa dan pemelihara alam semesta, yang menghidupkan dan mematikan serta yang melimpahkan rezki, bukan itu saja! Sebab apabila memang itu tauhid yang dimaksud oleh dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya beliau tidak perlu mengobarkan peperangan kepada kaum kuffar Quraisy yang telah mengimani perkara-perkara itu.

Jangan Runtuhkan Persatuan!

Apabila para da’i berbicara tentang tauhid dan membantah berbagai macam bentuk kemusyrikan yang ada serta menjelaskan sunnah dan membongkar berbagai macam bentuk bid’ah yang merajalela, maka bangkitlah sebagian orang dengan semangat bak pahlawan seraya berteriak, “Mengapa kalian sibukkan umat dengan urusan semacam ini? Umat akan terpecah belah akibat dakwah kalian.” Inilah komentar-komentar sinis yang mereka lontarkan. Padahal, kita telah mengetahui bersama bahwa persatuan kaum muslimin yang hakiki -yang dengannya mereka akan selamat di hadapan Rabbnya- adalah persatuan di atas tauhid dan sunnah, bukan persatuan di atas syirik dan bid’ah! Orang-orang yang gemar menebar syirik dan bid’ah -dengan dipoles berbagai macam hiasan- maka mereka itulah sesungguhnya gerombolan pemecah belah dan pengacau persatuan!

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti jalan selain orang-orang yang beriman maka niscaya Kami akan biarkan dia terombang-ambing di atas kesesatan yang dipilihnya, dan Kami akan memasukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan sungguh Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari itu -kiamat- tidak akan bermanfaat harta dan keturunan, melainkan bagi orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (QS. asy-Syu’ara: 88-89). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari itu -kiamat- orang-orang yang -dahulu ketika di dunia- saling berkasih sayang berubah menjadi saling memusuhi, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. az-Zukhruf: 67). Allah ta’ala juga berfirman mengenai seruan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam kepada kaumnya (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, Dialah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia -saja-. Inilah jalan yang lurus.” (QS. az-Zukhruf: 64). Allah ta’ala berfirman tentang dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain itu, karena hal itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Itulah yang Dia perintahkan kepada kalian mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. al-An’aam: 153)

Khilafah, Itu Solusinya!

Sebagian gerakan Islam yang telah kehilangan arah dan lalai dari misi dakwah para rasul sangat getol mendengung-dengungkan slogan ini. Menurut mereka, tanpa khilafah berarti tiada syari’ah. Tanpa khilafah, kaum muslimin tidak bisa berbuat apa-apa. Maka jadilah khilafah sebagai target perjuangan dan misi utama dakwah mereka. Tidak ada satupun problema di masyarakat atau negara melainkan  mereka sangkut-sangkutkan dengan khilafah dan politik kekuasaan. Mereka menuding para da’i tauhid sebagai da’i kampungan yang tidak bisa bicara kecuali masalah-masalah sepele. Tidak bisa mengatasi masalah bangsa, tidak punya visi ke depan demi kejayaan umat, dan lain sebagainya.

Padahal, kita semua tahu bahwa bangunan umat ini tidak akan tegak dan kokoh kecuali di atas aqidah yang kuat dan murni. Seorang muslim dengan aqidah yang kokoh akan dengan sukarela menerapkan syari’ah dalam kehidupannya sekuat kemampuannya, meskipun misalnya ternyata khilafah belum mampu mereka wujudkan karena kondisi umat yang masih berlumuran dengan kotoran-kotoran keyakinan dan bid’ah yang sedemikian luas menjangkiti anak bangsa dan diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi dan melindas lembaran sejarah sedemikian lama.

Perubahan ini membutuhkan proses yang bertahap, tidak bisa terjadi secara tiba-tiba seperti membalikkan telapak tangan begitu saja. Hal ini dapat kita saksikan dalam individu-individu kaum muslimin. Yang mana perubahan menjadi baik itu memerlukan proses dan tahap yang tidak sebentar. Nah, bagaimana lagi dengan sekelompok orang yang memiliki beragam problema, sebuah negara, apalagi kumpulan negara dengan jutaan masalah yang menghimpit warga negara mereka masing-masing? Tentu merubahnya tidak cukup dengan teriakan dan slogan semata. Kembali kepada syari’ah tidak seratus persen bergantung pada khilafah. Betapa banyak syari’at yang bisa diterapkan oleh seorang individu umat ini, sebuah keluarga atau sekumpulan orang tanpa perlu menunggu tegaknya khilafah. Tidak ada yang salah dalam merindukan khilafah, akan tetapi tatkala khilafah menjadi tujuan dan cita-cita dakwah maka silahkan anda jawab sendiri pertanyaan ini; Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah dengan tujuan mendirikan khilafah, ataukah menegakkan tauhid?

Dari situlah perlu kita camkan wahai saudaraku, bahwa tidak akan berhasil upaya apapun yang ditempuh oleh gerakan mana saja selama mereka lebih memilih jalannya sendiri dan tidak mau mengikuti jejak para pendahulu mereka. Imam Malik rahimahullah telah mengingatkan, “Tidak akan baik urusan akhir umat ini kecuali dengan sesuatu yang telah memperbaiki generasi awalnya.” Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya meninggalkan hal itu gara-gara mengikuti pendapat seseorang.” Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Ikutilah tuntunan dan jangan membuat ajaran-ajaran baru, karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sebagian kaum dengan sebab Kitab ini -al-Qur’an- dan akan menghinakan sebagian kaum yang lain dengan sebab Kitab ini pula.” (HR. Muslim dari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11).

Sungguh benar ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu“Betapa banyak orang yang menghendaki kebaikan namun tidak berhasil mendapatkannya.” Betapa banyak orang yang mengira dirinya pejuang Islam, mujahid dakwah, da’i kebenaran, namun ternyata mereka salah jalan dan justru menjadi musuh Islam dari dalam. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Maukah kuberitakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi amalnya; yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dalam kehidupan dunia akan tetapi mereka mengira bahwa mereka telah melakukan kebaikan yang sebaik-baiknya.” (QS. al-Kahfi: 103-104)

Saudaraku, betapa banyak rumah yang roboh bukan karena tiupan angin kencang ataupun terpaan banjir bandang. Akan tetapi ia roboh karena pondasinya yang tidak kokoh, karena pilar-pilarnya yang begitu lemah, tidak kuat menopang dinding dan atap serta barang-barang berat yang ada di dalamnya, sehingga tatkala getaran kecil gempa menyapa maka luluh lantaklah seluruh sendi-sendinya dan runtuhlah rumah itu menimpa pemiliknya! Maka demikianlah perumpamaan orang-orang yang mengimpikan kekuasaan dan khilafah namun menyingkirkan agenda terbesar umat Islam yang sesungguhnya. Jadi, sepenting apakah tauhid itu? Kini anda telah bisa menjawabnya.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/4328-lebih-penting-khilafah-ataukah-dakwah-tauhid.html

Islamic Unity; Natural Consequences of Islamic Global Leadership

Banyak pertanyaan yang muncul setelah saya menjelaskan tentang khilafah dan syariah, dan termasuk dari FAQ adalah pertanyaan: “mungkinkah ummat Islam bersatu?!, padahal keadaan mereka tercerai berai seperti sekarang?” dan senada dengan itu pertanyaan yang lain: “Semua partai mengklaim dirinya paling benar, dan persatuan Islam tidak akan terjadi selama partai-partai belum bersatu, lalu kapankah kita akan bersatu?”

Pengertian al-Jama’ah
Sebagai pembahasan awal, saya ingin menyitir firman Allah dalam al-Qur’an yang mensyaratkan agar kaum muslim semuanya bersatu dalam satu wadah dan ikatan, dan melarangnya dengan tegas untuk bercerai berai.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai (TQS ali-Imraan [3]: 103)

Perintah untuk mengikatkan diri dalam satu ikatan dan wadah juga ditegaskan kembali dalam hadits rasulullah saw. yang sangat terkenal

ألا و إن من قبلكم من أهل الكتاب افترقوا على ثنتين و سبعين ملة، و إن هذه الملة ستفترق على ثلاثِ و سبعين :
ثنتان و سبعون في النار ، وواحدة في الجنة، و هي الجماعة

Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah belah menjadi 72 golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam Neraka dan 1 golongan di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah. (HR. Ahmad)

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya Bani Israil pecah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan. Mereka berkata “Siapakah itu wahai Rasulullah?”. Beliau bersabda: Apa yang aku di atasnya dan para sahabatku (HR. Tirmidzi)

Dari kedua hadits inilah muncul istilah ahlussunnah wal jama’ah, yaitu satu-satunya golongan selamat yang akan masuk surga Allah, yaitu orang-orang yang berada dalam 1 ikatan yang dinamakan al-jama’ah dan selalu mengikuti sunnah rasul dan para shahabatnya.

Imam Syatibi, Thabrani dan al-Hafidz Ibnu Hajar, ketika membahas tentang arti al-jama’ah, diantara berbagai makna yang ada menyepakati bahwa makna daripada al-jama’ah secara syar’i adalah jama’atul muslimin apabila mereka menyepakati seorang khalifah (imam), dengan kata lain al-jama’ah adalah kesatuan kaum muslimin dalam satu kepemimpinan (Khilafah – Imamah)

Hal ini juga diperkuat oleh perkataan Umar bin Khattab: “Wahai masyarakat Arab, tidak ada islam kecuali dengan jama’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan” (HR. Bukhari)

Perkataan shahabat Umar ini sangat jelas mengindikasikan pentingnya al-jama’ah, dengan menegaskan bahwa ketika al-jama’ah sudah tidak ada, maka Islam juga tidak ada. Dan ini bersesuaian dengan seluruh hadits diatas yang menekankan harusnya kaum muslimin berkumpul untuk menjadi al-jama’ah.
al-Jama’ah: Kewajiban dari Allah

Kewajiban untuk  berjama’ah ini tidak akan terwujud sebelum ada suatu kepemimpinan umum pada seluruh kaum muslimin, yaitu dengan Khilafah, dan kepemimpinan ini hukumnya wajib untuk diadakan berdasarkan dalil-dalil berikut:

Barangsiapa yang membaiat seorang imam kemudian memberikan untuknya buah hatinya dan mengulurkan tangannya maka hendaklah ia menaatinya sedapat mungkin(HR. Muslim)

Siapa yang mengangkat tangannya dari ketaatan, maka dia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dengan tanpa alasan padanya.  dan siapa yang mati, sedang tidak ada di pundaknya bai’at maka matinya seperti mati jahiliyyah (HR. Muslim)

“Aku perintahkan  kepada kamu sekalian lima perkara; sebagaimana Allah telah memerintahkanku dengan lima perkara itu; berjama’ah, mendengar, ta’at, hijrah dan jihad fi sabilillah. Barangsiapa yang keluar dari al-Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh terlepas ikatan Islam dari lehernya sampai ia kembali bertaubat (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Sampai disini kita dapat simpulkan, bahwa persatuan kaum muslim dalam bentuk al-jama’ah seperti yang diperintahkan Allah adalah wajib, maka adanya kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia, sebagai syarat terjadinya al-jama’ah juga adalah wajib. Mengangkat seorang imam dan membai’atnya untuk dijadikan pemimpin adalah langkah satu-satunya untuk mewujudkan al-jama’ah. Hal ini perlu diperhatikan, karena banyak sekali ancaman Allah pada kaum muslim yang tidak berada dalam al-jama’ah.

Harakatul Islamiyyah  (Jama’ah minal Muslimin) adalah Kewajiban

Pertanyaannya sekarang, apakah al-jama’ah ini ada? Jawabannya sudah sangat jelas, bahwa al-jama’ah ini belum ada, kaum muslim terbagi menjadi 58 negara dengan pemimpinnya masing-masing, dan tdak ada kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia.

Berdasarkan kaidah fiqh: Suatu kewajiban yang tidak terlaksana karena kurangnya sesuatu, maka sesuatu yang kurang itu menjadi wajib, al-jama’ah adalah wajib, dan tidak akan ada selama tidak ada yang memperjuangkan kepemimpinan Islam dan mengangkat khalifah (imam)nya maka membentuk suatu kelompok (jama’ah minal muslimin) dalam rangka mengorganisir dakwah Islam untuk mewjudkan al-jama’ah hukumnya juga adalah wajib.

Dan Allah telah menyampaikan dalam al-Qur’an al-Karim

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَر وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan haruslah ada di antara kamu “umat” yang menyeru kepada al-khair (Islam), menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; dan mereka (ummat-ummat) itulah ummat-ummat yang beruntung. (TQS ali-Imraan [3]: 104)

Bila kita teliti, ayat ini menyampaikan bahwa adanya kelompok yang merupakan bagian dari kaum muslim (jama’ah minal muslimin), yang bertugas mendakwahkan Islam, amar ma’ruf dan nahi munkar adalah wajib adanya. Dan dari kata ganti hum ul-muflihuun, kita dapat mengetahui bahwa Allah memperbolehkan adanya kelompok ini lebih dari 1, karena semuanya mendapatkan pujian dan jaminan “keberuntungan” (muflihuun) dari Allah swt.

Adanya kelompok ini ditengah-tengah kaum muslim yang telah berada dalam al-jama’ah sekalipun adalah wajib, apalagi ketika kaum muslimin tidak berada dalam al-jama’ah, maka keberadaan kelompok yang memperjuangkan tegaknya al-jama’ah dengan cara menegakkan kepemimpinan Islam adalah wajib, dan wajib pula bagi kaum muslimin semuanya untuk menggabungkan diri pada salah satu kelompok (jama’ah minal muslimin) ini.

Hukum berjuang dalam salah satu harakatul Islamiyyah  (jama’ah minal muslimin)

Namun ada sebagian kaum muslim tidak mau menggabungkan diri kedalam salah satu kelompok-pun dengan berbagai macam alasan, mereka beralasan bahwa bergabung dengan kelompok-kelompok yang sekarang berarti ber-taffaruq (memecah belah) kaum muslim, dan menganggap ketika bergabung dengan gerakan dakwah, malah akan membuat kaum muslim semakin sulit bersatu, bagaimana tindakan seperti ini dalam pandangan Islam?

Hadits yang sering digunakan untuk sebagai dalil dalam perbuatan ini adalah hadits riwayat Hudzaifah al-Yamani, yang menanyakan kepada rasulullah tentang kejelekan di masa depan.

فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّونَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا تَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan lalu Allah mendatangkan kebaikan ini, apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan ?”  Beliau berkata : “Ya”, Aku bertanya : “Dan apakah setelah kejelekan ini akan datang kebaikan?” Beliau menjawab : “Ya, tetapi didalamnya ada dukhan (kesamaran)”. Aku bertanya : “Apa kesamaran itu ?” Beliau menjawab : “Suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku, dan menunjukkan (manusia) kepada selain petunjukku. Engkau akan mengenal mereka dan engkau akan memungkirinya”  Aku bertanya : “Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan lagi ?” Beliau menjawab :”Ya, (akan muncul) para dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam. Barangsiapa yang menerima seruan mereka, maka merekapun akan menjerumuskan ke dalam neraka” Aku berkata : “Ya Rasulullah, terangkanlah ciri-ciri mereka kepada kami?” Beliau menjawab : “Mereka dari golongan kita, dan berbicara dengan bahasa kita” Aku bertanya : “Apa yang anda perintahkan kepadaku jika aku temui keadaan seperti ini” Beliau menjawab : “Pegang erat-erat jama’ah kaum muslimin dan imam mereka” Aku bertanya : “Bagaimana jika tidak imam dan jama’ah kaum muslimin?” Beliau menjawab :”Tinggalkan semua kelompok-kelompok sempalan itu, walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sesungguhnya hadits ini merupakan peringatan rasulullah bagi kita untuk senantiasa berada dalam al-jama’ah al-muslimin agar kita bisa selamat dari satu masa dimana ada da’i-da’i berbicara dengan dalil Islam dan berpakaian serta dari golongan Islam yang menyeru pada pintu neraka jahannam. Sayangnya, sebagian kaum muslim tidak mengambil haditsnya secara lengkap sehingga yang dipakai hanyalah “fa’tazil tilka firaqa kullaha” (tinggalkan seluruh kelompok-kelompok itu), padahal yang dimaksud dengan kelompok yang ditinggalkan adalah terbatas hanya pada kelompoknya da’i-da’I yang menyeru kepada pintu neraka jahannam. Dan kalimat “walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu” adalah kalimat yang bisa diartikan dengan hadits lain yang semisal

فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Aku nasehatkan kepada kalian bertaqwa kepada Allah,mendengar,dan taat walaupun kepada seorang budak habasyi, karena siapa yang hidup sesudahku maka dia akan melihat perpecahan yang sangat banyak, maka atas kalian sunnahku dan sunnah para khalifah yang di atas hidayah dan petunjuk, berpegang teguhlah kalian dengannya, gigitlah dengan gigi geraham (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Teranglah bagi kita, bahwa ketika kaum muslim menemui zaman fitnah dengana adanya da’i yang menyeru kepada pintu neraka dan kita tidak menemui  al-jama’ah dan khalifahnya, maka seharusnya kita harus tetap berpegang pada sunnah rasul dan shahabatnya, dan tidak mengikuti da’i yang menyeru kepada pintu neraka. Dan hadits diatas tidak menjadi dalil bagi kaum muslim untuk berdiam diri dan tidak bergabung dengan kelompok manapun untuk menegakkan al-jama’ah

Walhasil, bergabung dengan salah satu kelompok (jama’ah minal muslim yang serius dan sungguh-sungguh untuk memperjuangkan tegaknya kepemimpinan dan al-jama’ah hukumnya adalah wajib, karena dengan tidak menggabungkan diri kedalam salah satu kelompok berarti sama saja kita melalaikan kewajiban Allah dan rasul-Nya untuk berada dalam al-jama’ah, sedangkan ancaman-ancaman Allah dan rasul-Nya amat jelas bagi orang-orang yang berada diluar jama’ah dan melalaikan kewajiban ini.

Dan sesungguhnya, kelompok dan harakah Islam yang ada sekarang tidaklah termasuk ber-taffaruq (berpecah belah), karena lafadz taffaruq ini disandarkan pada al-jama’ah (khilafah), jadi adanya ikatan nasionalisme yang mencerai-beraikan satu negara muslim dengan negara muslim lainnya, kesukuan yang memecah-belah ummat muslim, demokrasi yang membuat aturan lain selain sunnah rasul dan petunjuknya dan semua derivat selain Islam, inilah yang disebut dengan taffaruq dan da’i – da’i yang menyeru kepada pintu neraka jahannam.

Sayyid Qutb mengatakan bahwa bagaimana proses kebangkitan islam dimulai sesungguhnya ia memerlukan kepada golongan perintis yang menegakkan kewajiban ini. Sayyid Hawwa juga mengatakan bahwa satu-satunya penyelesaian ialah harus menegakkan jama’ah. Fathi Yakan pun menyampaikan bahwa Rasulullah tidak pernah sama sekali mengandalkan kepada kerja individual (infirodiy) tetapi sejak awal beliau telah menganjurkan penegakkan jama’ah

فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ اْلغَنَمِ اْلقَاصِيَةِ

Sesungguhnya serigala akan memakan kambing yang sendirian (HR. Ahmad, Abu Daud dan an-Nasa’i)

al-Jama’ah: konsekuensi alami Khilafah Islamiyyah

Jadi persatuan Islam secara total dalam bentuk al-jama’ah hanya akan terjadi apabila khilafah tegak adanya kelompok dan harakah dakwah lebih dari satu tidak menghalangi al-jama’ah terbentuk bahkan wajib bagi kaum muslim untuk menggabungkan diri pada kelompok yang memperjuangkan tegaknya al-jama’ah (khilafah)

Ingatlah sesungguhnya rasulullah saw. Telah mengingatkan kita:

لَيَنْقُضَنَّ عُرَى اْلاِسْلاَمِ عُرْوَةً وَكُلَّمَا اِنْقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّتَ النَّاسُ بِالَّتِىْ تَلِيْهَا وَاَوَّلُهُنَّ نَقْضَ الْحُكْمُ وَآخِرُهَا الصَّلاَةُ

Ikatan-ikatan islam akan lepas satu demi satu. Apabila lepas satu ikatan, akan diikuti oleh lepasnya ikatan berikutnya. Ikatan islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan dan yang terakhir adalah shalat (HR. Ahmad)

Sesungguhnya al-jama’ah (persatuan kaum muslimin) adalah al-jama’atul muslimin yang terjadi sebagai konsekuensi akan adanya khilafah Islamiyyah ketika khilafah tidak wujud, maka ikatan kaum muslim akan terceraikan sesungguhnya khilafah-lah yang akan menjamin ummat Islam bersatu padu!

Khilafah is just a matter of time!

 

Oleh Ustadz Felix Siauw