Memanjangkan Kuku, Penyerupaan Diri dengan Hewan

MEMANJANGKAN kuku seakan menjadi tren tersendiri saat ini, dan hal itu dianggap lumrah. Tidak ada orang yang melarang atau setidaknya memberi pengertian akibat yang timbul akibat memanjangkan kuku, baik itu secara umum atau pun menurut pandangan Islam.

Hal ini akan sering kita jumpai pada kaum perempuan yang semakin banyak memanjangkan kuku. Berdalih ingin terlihat modern, terlihat fashionable, atau apapun itu yang menurut mereka wajar untuk memanjangkan kuku.

Lalu bagaimana pandangan islam tentang memanjangkan kuku?

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘Anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam memberi kami batas waktu untuk menggunting kumis, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, yaitu tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari.” (H.R Ahmad, Muslim dan Nasa’i, lafal hadis di atas adalah lafal hadis riwayat Ahmad)

Tahukah kita bahwa menggunting kuku ternyata termasuk ke dalam perkara fitrah? Begitulah sabda Nabi Muhammad saw: “Perkara fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.” (H.R Al-Bukhari dan Muslim)

Jadi sangat jelas bahwa tidak ada anjuran dalam Islam untuk memanjangkan kuku. Islam telah mengatur semua hal dalam kehidupan kita dengan begitu jelas, termasuk hal yang sebagian dari kita menganggapnya hal sepele. Padahal hal sepele yang kita lakukan semakin memberatkan timbangan dosa kita.

Jangan, hanya karena ingin terlihat mengikuti perkembangan zaman, kita melakukan sesuatu yang benar-benar sudah dilarang. Ingatlah, memanjangkan kuku malah akan membuat bakteri-bakteri merajalela masuk ke dalam tubuh melalui kuku. Kuku tersebut tersimpan kotoran, dan juga untuk menghindari bentuk penyerupaan diri dengan orang-orang kafir dan hewan-hewan bercakar dan berkuku panjang.

Fatawa Lajnah Daimah V/173 :

Pada hari ini banyak kita jumpai kaum wanita yang menyerupakan dirinya dengan binatang-binatang buas, dengan memanjangkan kuku-kuku mereka kemudian mengecatnya dengan cat-cat kuku berwarna norak. Pemandangan seperti ini sangat buruk dan membuat jengkel hati orang-orang berpikiran sehat dan lurus fitrahnya. Termasuk kebiasaan jelek yang dilakukan sebagian orang pada hari ini adalah membiarkan panjang salah satu kukunya, sudah barang tentu perbuatan semacam itu menyalahi perkara fitrah. Hanya kepada Allah sematalah kita memohon keselamatan dan afiat dan Dia-lah yang menunjuki kepada jalan yang lurus. [sumber Islam QA]

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2297502/memanjangkan-kuku-penyerupaan-diri-dengan-hewan#sthash.lYwsay5S.dpuf