7 Pola Asuh Penyebab LGBT Menurut Elly Risman

Akhir-akhir ini, fenomena LGBT kian merebak. Seperti diketahui, LGBT adalah fenomena yang ditujukan pada para Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Maraknya pembahasan fenomena LGBT akhir-akhir ini, mendorong Elly Risman, MPsi., psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati, untuk membahas mengenai pola asuh agar anak terhindar dari LGBT.

Memang, penyebab seseorang menjadi LGBT sangat kompleks. Banyak pula kontroversi mengenai hal ini. Namun, menurut Elly Risman, pola asuh juga bisa menjadi salah satu senjata untuk membuat anak terhindar dari LGBT. Nah, disarikan dari video Elly Risman, mari kita simak apa saja pola asuh penyebab anak menjadi LGBT.

1. Orangtua yang Tidak Peduli

Psikolog anak lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, kebanyakan orangtua cuek atau abai, kurang peduli, bahkan seolah kurang ngeh terhadap anak-anak mereka. Sehingga menyebabkan para anak khususnya anak laki-laki menjadi lemah dalam BMM. Yang dimaksud BMM oleh Elly Risman adalah lemah dalam Berfikir, Memilih, dan Mengambil keputusan.

 

2. Hilangnya Peran Papa

Tidak sedikit orangtua yang keliru saat mengasuh anak laki-laki. Kenapa anak laki-laki? Karena menurut penelitian, otak kiri laki-laki selalu lebih kuat dibanding otak kiri wanita. Namun, sambungan antara otak kanan dan otak kiri pada wanita lebih baik. Sehingga para lelaki sangat mudah fokus pada suatu hal berbeda dengan wanita yang mampu memikirkan banyak hal dalam satu waktu.

Anak laki-laki menjadi banyak yang salah asuh karena kurangnya sosok ayah dalam kehidupannya untuk mengembangkan otak kirinya tersebut. Para ayah biasanya sibuk mencari nafkah sehingga hanya punya waktu beberapa jam di malam hari dan akhir pekan untuk keluarga. Itupun kalau tidak ada proyek lain di luar jam kerja.

Menurut Elly, saat ini peran ayah semakin tak terlihat dalam pengasuhan anak. Zaman dahulu, para ayah selalu mengusahakan agar punya banyak waktu dengan keluarga, sebut saja ayah dari Ibu Elly Risman ini. Beliau bekerja tak jauh dari rumah sehingga beliau selalu bisa menyempatkan waktu bermain bersama anak.

Untuk itu, orangtua perlu lebih meluangkan waktu agar dapat bermain dan berinteraksi dengan anak-anak.

 

3. Anak Lelaki Terlalu Banyak Berinteraksi dengan Ibu 

Karena ayah tidak hadir, maka ibulah yang mendidik anak laki-laki sepenuhnya. Contohnya, ketika si anak laki-laki masih kecil, ia dijadikan wadah curhat ibu terhadap suaminya alias ayah dari si anak tersebut. Pada akhirnya si anak laki-laki ini akan membanding bandingkan sosok ayahnya dengan ayah-ayah yang lain.

Belum lagi ketika anak laki-laki tersebut beranjak dewasa. Ia terbiasa ke mana-mana bersama ibu dan kurang ajakan dari sang ayah. Misalnya saja menemani ibu ke salon. Hal ini bisa membuat anak tidak punya model identifikasi untuk menjadi lelaki. Mengenai bagaimana ia berperilaku, bersikap, dan merasa sebagai laki-laki.

Dikhawatirkan, hal ini juga bisa menjadi penyebab anak menjadi LGBT.

 

4. Anak Perempuan Kurang Kasih Sayang AYAH

Selanjutnya, pada anak perempuan. Banyak sekali anak perempuan yang kekurangan pengasuhan sang ayah. Sang ayah pergi di subuh hari menitipkan uang jajan kepada anak, pergi bekerja, kemudian kembali di malam hari.

Banyak ayah yang mengira tugasnya hanyalah sebatas memberi nafkah untuk masa depan anak, lantas lepas tangan terhadap yang lain.

Kurangnya kasih sayang lawan jenis khususnya sang ayah kepada anak perempuan ini kadang kala bisa membuatnya lebih nyaman mendapat kasih sayang dari teman atau sosok lain. Kalau teman atau sosok lainnya tidak bermasalah, tidak mengapa. “Tapi kalau salah pemilihan sosok, bisa ditebak apa yang akan terjadi pada si anak.”

Bagaimana sebenarnya akibat dari peran ayah yang lepas terhadap anaknya?

Menurut beberapa penelitian atas kurangnya peran ayah terhadap anak, ini menyebabkan anak laki-laki menjadi nakal, agresif, terlibat narkoba, dan pada ujungnya bisa terperangkap dalam seks bebas. Sementara pada anak perempuan juga bisa berdampak pada depresi.

Ingat, peran orangtua sangat vital dalam awal terbentuknya LGBT. Jangan sampai justru pola asuh kita menjadi pemicu anak terlibat LGBT tanpa kita sadari.

5. Kurang Pemahaman AGAMA

Selanjutnya adalah kurangnya pemahaman agama. Agama hanya dikenalkan lewat berbagai ritual, tidak melalui penanaman nilai-nilai dan perilaku.

 

6. Terlalu Bebas Menggunakan GADGET

Hal lain yang berpotensi jadi pemicu anak menjadi LGBT adalah para orangtua banyak yang belum begitu paham dengan gadget seperti smartpone, tablet, dan komputer.

Anak laki-laki menjadi sasaran utama dari pornografi dan narkoba. Mengapa? Pasalnya, laki-laki memiliki otak kanan dominan yang lebih mudah fokus, memiliki hormon testosteron atau hormon seks yang lebih, serta penampilan fisik di mana organ vital berada di luar sehingga lebih mudah distimulasi.

 

7. Anak Terpapar PORNOGRAFI

Semuanya berawal dari gadget, dari segala apps yang ada di dalamnya. Segala info dan hal negatif dengan mudah didapatkan anak dari gadget yang diberikan oleh orangtuanya sejak dini. Bahkan mengalahkan segala asuhan orangtuanya. Pada akhirnya orangtua hanya dijadikan sesosok penegak hukum, di mana anak bisa menjadi sosok yang berbeda ketika berada di hadapan orang tuanya.

Pornografi masuk melalu mata, kemudian diolah dengan hati. Maka BMM tadi pada anak sangat penting bagi anak. Pada akhirnya merangsang dopamin, menyebabkan ketagihan, sehingga berusaha meniru bahkan mencoba.

Maka orangtua yang santai saja, merasa aman-aman saja dengan gadget dan segala hal yang diberikan kepada anaknya ini yang akan berbahaya. Ia pun berpendapat, terpaan pornografi bisa berujung pada rasa penasaran yang bisa memicunya terlibat dalam fenomena LGBT.

 

Sumber: Tabloid Nakita

Dokter Ungkap Bahaya LGBT, dari AIDS Sampai Sifilis

Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Dewi Inong Irana mengatakan pemerintah perlu mensosialisasikan mengenai bahaya perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebab, banyak dari pelaku LGBT, khususnya perilaku lelaki seks dengan lelaki (LSL), beranggapan bahwa hal tersebut tidak berbahaya.

“Prilaku (LGBT) bukan hanya HIV / AIDS akibatnya. Infeksi menular, sarkoma kaposi, sifilis, gonore, kondiloma, IGNS, akuminata, ulkus mole, hepatitis B dan C, dan lainnya,” kata Inong pada diskusi ‘LGBT dari aspek Prilaku dan Propaganda’ di DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

Ia mengatakan, perlu dibentuknya layanan masyarakat oleh pemerintah untuk menginformasikan berbagai bahaya dari perilaku tersebut. Tiap tahun penderita penyakit yang diakibatkan oleh perilaku LGBT semakin meningkat.

Seperti halnya HIV/AIDS, lanjut Inong, persentase HIV yang dilaporkan menurut jenis kelamin sejak Januari hingga Maret 2017, laki-laki 66 persen dan perempuan 34 persen. Sementara, angka kejadian penderita HIV/AIDS di Indonesia, satu dari empat pelaku LSL Indonesia sudah terinfeksi HIV/AIDS.

“Jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia yang dilaporkan Kementerian Kesehatan selama triwulan 1 2017, itu ada kasus HIV 10.376 dan kasus AIDS 673,” tambah Inong.

Perilaku tersebut, kata Inong, tidak sesuai dengan Pancasila, khususnya sila pertama dan sila kedua. Pancasila memang menjamin hak asasi, namun, perilaku tersebut tidak sesuai dengan Pancasila karena ada akibatnya.

“Kita tidak membenci orangnya, tapi perilaku seksualnya, sebab terbukti akibatnya, tidak sesuai dengan Pancasila terutama sila satu dan dua. Jadi ini perlu diumumkan oleh pemerintah Indonesia,” tambahnya.

Selain jumlah penderitanya yang meningkat, juga dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Dan juga, menghabiskan uang negara. Selama 2017, pemerintah telah menghabiskan satu triliun rupiah untuk menangani penderita penyakit seksual.

“Terjadi economic burden yang menghabiskan uang negara. Dimana penderita harus minun obat seumur hidup,” tambahnya.

 

REPUBLIKA

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Cara Rasulullah SAW dalam Menyikapi LGBT

Eksistensi kaum LGBT sudah terjadi pada zaman Nabi Luth AS. Kaum ini pun kembali ada pada masa Rasulullah SAW. Karena Rasulullah SAW merupakan uswatun hasanah, sudah selayaknya kita meng ikuti Nabi SAW dalam menyikapi kaum tersebut.

Dalam kitab sahih disebutkan melalui hadis Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah RA bahwa dahulu ada seorang lelaki banci yang biasa masuk menemui istri Rasulullah SAW. Mereka menganggapnya termasuk orang lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita. Pada suatu hari Nabi SAW masuk ke dalam rumahnya, sedangkan lelaki tersebut sedang menggambarkan perihal seorang wanita.

Lelaki itu mengatakan bahwa wanita ter sebut apabila datang, maka melangkah dengan langkah yang lemah gemulai. Apa bila pergi, ia melangkah dengan lemah ge mulai disertai dengan goyangan pantatnya. Maka, Rasulullah SAW bersabda: Bukan kah kulihat orang ini mengetahui apa yang ada di sini? Jangan biarkan orang ini masuk menemui kalian! Maka Rasulullah SAW mengusir lelaki itu, kemudian lelaki itu tinggal di Padang Sahara. Dia masuk (ke dalam kota) setiap hari Jumat untuk mengemis meminta makanan.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis yang bersumber dari Ummu Salamah. Dia me nga takan, Rasulullah SAW masuk ke rumah nya. Ketika itu, di hadapan Ummu Salamah dan Abdullah ibnu Abu Umayyah (saudara laki-laki Ummu Salamah) terdapat lelaki banci.

Lelaki banci itu berkata, “Hai Abdul lah, jika Allah memberikan kemenangan kepadamu atas negeri (kota) Taif besok, ma ka boyonglah anak perempuan kalian. Karena sesungguhnya dia bila datang menghadap melangkah dengan langkah yang lemah gemulai, dan bila pergi, ia melangkah dengan lemah gemulai disertai dengan goyangan pantatnya.” Perkataan nya itu terdengar oleh Rasulullah SAW maka beliau bersabda kepada Ummu Sa lamah: “Jangan biarkan orang ini masuk menemuimu!”

Kita bisa menyimpulkan adanya hadis ini menunjukkan jika Rasulullah SAW tak menggolongkan kaum LGBT sebagai go longan dari ‘lelaki yang tak mempunyai keinginan’. Ini bisa terlihat jelas pada hadis yang bersumber dari Siti Aisyah di atas. Jika nabi menggolongkannya termasuk ‘lelaki yang tak mempunyai keinginan’, maka lelaki itu tak akan diusir karena dia mendapat pengecualian untuk bisa melihat aurat perempuan mukmin.

Bagaimana dengan QS al-Isra ayat 84 yang dimaknai sebagai keragaman orientasi seksual? Quraish Shihab menjelaskan, syakilah yang dimaksud dalam ayat ini pada mulanya digunakan untuk cabang pada satu jalan. Ibn ‘Asyur memahami kata ini dalam arti jalan atau kebiasaan yang dilakukan seseorang sementara Sayyid Quthb memahaminya dalam arti cara dan kecenderungan. Menurut Quraish, ayat ini menunjukkan bahwa setiap manusia me miliki kecenderungan, potensi, dan pembawaan yang menjadi pendorong aktivitasnya. Tidak ada tafsir keragaman orientasi seksual dari para ulama atas ayat ter sebut. Wallahu a’lam.

 

REPUBLIKA

Menyoroti LGBT dari Perspektif Alquran dan Fikih

Diskusi tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali hangat seiring kontroversi legalisasi LGBT di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim. Pro-kontra sudah pasti mengiringi isu LGBT. Secara garis besar, kubu yang pro LGBT mendasarkan pendapatnya pada hak asasi manusia; sedangkan kubu yang kontra LGBT mendasarkan pendapatnya pada nilai-nilai normatif, terutama norma agama.

Bagi umat Muslim, tidak bisa tidak, ketika mendiskusikan isu LGBT, selalu terngiang perilaku kaum Nabi Luth AS yang dikenal sebagai kaum penyuka sesama jenis (homoseksual). Tulisan ini sekedar berbagi informasi tentang LGBT dari perspektif normatif (Alquran) dan yudikatif (fikih).

Dari 27 ayat yang memuat redaksi Luth, terdapat tiga ayat yang melabeli perilaku kaum Nabi Luth AS sebagai fahisyah, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54 dan al-‘Ankabut [29]: 28.

(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (Q.S. al-A’raf [7]: 80).

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, sedang kamu memperlihatkan(nya)?” (Q.S. al-Naml [27]: 54)

Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.” (Q.S. al-‘Ankabut [29]: 28).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata fa’-ha’-syin menunjukkan sesuatu yang buruk, keji dan dibenci. Sedangkan al-Ashfahani mengartikan fahisyah sebagai perbuatan atau perkataan yang sangat buruk.

Kata fahisyah disebutkan sebanyak 13 kali dalam al-Qur’an dalam beragam makna. Pertama, perbuatan zina (Q.S. al-Nisa’ [4]: 15, 19, 22, 25; al-Isra’ [17]: 32; al-Ahzab [33]: 30; al-Thalaq [65]: 1). Kedua, dosa besar, seperti riba (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 135), tradisi thawaf dengan telanjang bulat pada masa Jahiliyah (Q.S. al-A’raf [7]: 28), menyebar desas-desus tentang kasus perzinahan (Q.S. al-Nur [24]: 19). Ketiga, homoseksual (Q.S. al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54, al-‘Ankabut [29]: 28).

Sesungguhnya penafsiran kata fahisyah sebagai homoseksual, didasarkan pada tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80 ditafsiri dengan ayat berikutnya, Surat al-A’raf [7]: 81.

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas (Q.S. al-A’raf [7]: 81).

Selain dilabeli sebagai fahisyah, perilaku kaum Nabi Luth AS disebut sebagai “khaba’its”, bentuk jamak dari khabitsah. Tepatnya dalam Surat al-Anbiya’ [21]: 74.

Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan-perbuatan khabits (khaba’its). Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 74).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata kha’-ba’-tsa’ adalah antonim dari kata thayyib (baik; bagus; bersih; dan sebagainya). Jadi, khabits berarti “buruk; jelek; kotor; dan sebagainya). Sedangkan al-Ashfahani mengartikan kata khabits sebagai sesuatu yang dibenci, jelek dan hina, baik secara empiris maupun logis. Dari sini al-Ashfahani menyebut bahwa kata khabits dijadikan sebagai metonimi (kinayah) dari homoseksual.

Kata khaba’its hanya disebutkan dua kali dalam al-Qur’an. Pertama, Surat al-Anbiya’ [21]: 74 yang berhubungan dengan perilaku homoseksual. Kedua, Surat al-A’raf [7]: 157 yang berhubungan dengan aneka makanan yang diharamkan, seperti babi, darah dan bangkai.

Simpulan dari paparan di atas adalah al-Qur’an melabeli homoseksual sebagai perilaku fahisyah yang berarti perbuatan keji yang tergolong dosa besar; dan sebagai perilaku khabits yang berarti perbuatan hina, baik secara logis maupun empiris. Secara logis, homoseksual dinilai hina, karena menyalahi fitrah manusia normal yang menyukai lawan jenis. Secara empiris, homoseksual dinilai hina oleh mayoritas umat manusia di berbagai belahan dunia. Tampaknya bukan hanya Islam yang mengingkarinya, melainkan seluruh agama di dunia juga mengingkari perbuatan homoseksual.

Dalam Fikih, terdapat perbedaan terminologi dan konsekuensi hukum dari perbuatan asusila yang berhubungan dengan nafsu kelamin.

Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu mengidentifikasi tiga istilah yang relevan dengan topik LGBT, yaitu Zina, Liwath dan Sihaq. Berikut uraian detailnya:

Pertama, Zina. Yaitu hubungan asusila antara laki-laki dengan wanita yang bukan pasangan suami-istri sah. Bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhshan), hukumannya adalah dipukul (dera) sebanyak 100 kali, tanpa perlu dikasihani (Q.S. al-Nur [24]: 2). Bagi pelaku zina yang sudah menikah (muhshan), hukumannya adalah dihukum mati dengan cara dirajam atau dilempari batu dan sejenisnya.

Kedua, Liwath (Gay). Yaitu hubungan homoseksual antara laki-laki dengan laki-laki. Statusnya jauh lebih buruk dibandingkan zina. Salah satu alasannya adalah Allah SWT menimpakan azab kepada kaum Nabi Luth AS, dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada siapapun sebelumnya.

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (Q.S. Hud [11]: 82).

Azab berupa bumi yang terbalik, seolah mengisyaratkan bahwa perilaku kaum Nabi Luth AS memang “terbalik” dibandingkan perilaku manusia normal pada umumnya.

Ada dua pendapat terkait hukuman gay (liwath). Menurut Imam Maliki, Syafi’i dan Hambali. Hukumannya sama dengan zina. Lalu dipilah lagi, Imam Maliki dan Hambali  berpendapat bahwa hukuman liwath adalah hukuman mati, baik pelakunya berstatus muhshan maupun ghairu muhshan. Menurut Imam Syafi’i, disamakan dengan hukuman pezina, yaitu apabila berstatus muhshan, maka dihukum mati; apabila berstatus ghairu muhshan, maka dipukul sebanyak 100 kali tanpa belas kasih.

Pendapat berbeda dikemukakan oleh Imam Hanafi yang menilai bahwa pelaku gay (liwath) adalah dita’zir. Ta’zir berarti hukuman yang didasarkan pada kebijakan hakim yang berwenang. Dalam kasus ini, hukuman ta’zir tidak boleh berupa hukuman mati.

Ketiga, Sihaq (Lesbi). Yaitu hubungan homoseksual antara wanita dengan wanita. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Perilaku lesbi antar kaum wanita adalah perzinahan” (H.R. al-Thabarani). Hukuman pelaku lesbi (sihaq) adalah dita’zir sesuai dengan kebijakan hakim yang berwenang.

Ada dua penjelasan Fikih terkait Transgender. Pertama, jika Transgender dalam pengertian laki-laki yang berperilaku seperti wanita (waria) atau sebaliknya, maka hukumnya diharamkan, berdasarkan Hadis yang melarang laki-laki berpenampilan seperti wanita atau sebaliknya. Kedua, jika Transgender dikaitkan dengan operasi mengubah kelamin, dari laki-laki menjadi wanita atau sebaliknya, maka hukumnya juga diharamkan, karena tergolong tabdil atau mengubah ciptaan Allah SWT.

Berbeda halnya dengan takmil (menyempurnakan) dan tahsin (memperbagus) ciptaan Allah SWT yang hukumnya diperbolehkan. Misalnya, Orang memiliki gigi yang tidak rata, lalu diratakan. Orang memiliki rambut keriting (ikal), lalu diluruskan. Dan sebagainya. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Oleh: Dr Rosidin MPdI , Dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang

 

REPUBLIKA

Pesan Nabi SAW Supaya Anak tak Terjangkit LGBT

DALAM sebuah tayangan talkshow di sebuah stasiun swasta, seorang psikiater mengatakan bahwa lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) merupakan kelainan.

Ya, LGBT memang meresahkan propaganda dan kampanyenya. Banyak kalangan harus diselamatkan termasuk anak-anak. Lalu, bagaimana jurus yang diajarkan Rasulullah SAW agar anak sesuai kodratnya?

Berikut untaian yang diajarkan Rasulullah agar anak laki-laki berperilaku seperti laki-laki sejati dan anak perempuan menjadi perempuan sejati:

– Pisahkan tempat tidur sedari kecil “Suruhlah anak-anak kalian untuk salat bila mereka telah berumur 7 tahun. Pukullah mereka karena tidak salat bila telah berumur 10 tahun. Pisahkanlah mereka dari tempat tidur kalian.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Daud, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, baihaqi, dan Ahmad)

– Ajari olahraga atau mainan yang sesuai dengan gendernya “Ajarilah anak-anak (laki-laki) kalian berkuda, berenang dan memanah” (Riwayat Sahih Bukhari/Muslim)

Dari Aisyah R.A “Aku biasa bermain-main dengan anak-anakan perempuan (boneka perempuan) di sisi Rasulullah SAW dan kawan-kawanku datang kepadaku, kemudian mereka menyembunyikan boneka-boneka tersebut karena takut kepada Rasulullah SAW tetapi Rasulullah SAW malah senang dengan kedatangan kawan-kawanku itu, kemudian mereka bermain-main bersama aku.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dalam salah satu riwayat diterangkan: “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pada suatu hari bertanya kepada Aisyah: Apa ini? Jawab Aisyah: Ini anak-anak perempuanku (boneka perempuanku); kemudian Rasulullah bertanya lagi: Apa yang di tengahnya itu? Jawab Aisyah: Kuda. Rasulullah bertanya lagi: Apa yang di atasnya itu? Jawab Aisyah: Itu dua sayapnya. Kata Rasulullah: Apa ada kuda yang bersayap? Jawab Aisyah: Belumkah engkau mendengar, bahwa Sulaiman bin Daud as mempunyai kuda yang mempunyai beberapa sayap? Kemudian Rasulullah tertawa sehingga nampak gigi gerahamnya.” (Riwayat Abu Daud)

– Ajari untuk menutup aurat. “Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)

– Berikan pemahaman bahwa laki tidak boleh menyerupai perempuan dan sebaliknya. Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Wallahualam.

 

INILAH MOZAIK

95 Persen Muslim Anggap LGBT Salah Secara Moral

Sebanyak 95,4 persen Muslim di Indonesia mengungkapakan, tindakan Lesbian, Homoseksual, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah salah secara moral, sedangkan yang menyebut tidak salah 1,9 persen, dan tidak tahu sebanyak 2,7 persen.

Data tersebut merupakan hasil survei yang dirilis oleh Alava Research Center bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait potret keberagaman Muslim di Indonesia.

Dalam survei yang melibatkan 1626 responden dari 34 provinsi itu juga menyebutkan, mayoritas Muslim menilai prostitusi di lokalisasi adalah salah secara moral.

“Salah secara moral sebanyak 92,2 persen, tidak salah 3,7 persen, tidak tahu 4,1 persen,” ujar Hasanuddin Ali, CEO Alava Research Center di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (30/01/2017).

Sedangkan terkait hidup berpasangan tanpa menikah, sebanyak 95,4 persen mengungkapakan salah secara moral, tidak salah 1,9 persen, dan tidak tahu sebanyak 2,7 persen.

“Prosentasenya sama dengan pendapat hidup dengan sesama jenis atau LGBT adalah salah secara moral,” ungkapnya.

Sedangkan pernyataan soal bagaimana jika ada saudara yang nikah beda agama. Sebanyak 46,8 mengatakan sama sekali tidak nyaman, sebesar 29,7 mengaku tidak nyaman, yang mengatakan tidak terlalu nyaman 15,0 persen, agak nyaman 6,7 persen, serta merasa sangat nyaman dan sangat nyaman sekali masing-masing sebanyak 0,9 persen.

Hasan menjelaskan survei dilakukan dengan teknik multi stage ramdom sampling dengan margin error sebesar 2,46 persen. Survei dilakukan selama rentang November hingga Desember 2016 terhadap usia 27 sampai 65 tahun.*

HIDAYATULLAH

MUI: Tidak Ada Kata Toleransi pada LGBT dan Aliran Sesat

Mendengar masih adanya kalangan yang salah mengartikan toleransi, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis Lc MA PhD membantu meluruskannya.

Menurutnya, toleransi itu bisa dilakukan pada hal-hal yang tidak merusak agama dan hukum. Tapi kalau pada hal-hal yang menyimpang, kata dia, tidak bisa ditoleransi. Contohnya lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender atau biasa diistilahkan LGBT.

Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menegaskan, tidak ada satupun agama yang membenarkan LGBT.

Dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 pun, kata dia, perkawinan itu harus dengan beda jenis, bukan sesama jenis.

“Penyimpangan seperti ini harus diamputasi,” ujar Kiai Cholil saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (02/11/2017).

Penyimpangan seperti aliran sesat juga tidak boleh ditoleransi, tambahnya. Sebab merusak agama. Karena itu, fatwa aliran sesat harus disampaikan kepada masyarakat bahwa ini tidak boleh diikuti. Tujuannya agar kemurnian agama dan akidah umat Islam terjaga.

Ia heran jika yang menyampaikan fatwa tersebut dianggap intoleran.

“Memberi tahu (fatwa) kok intoleransi? Wong memfatwakan saja sudah bagian dari menjaga prinsip,” ucapnya. “Jadi sesuatu menodai kehormatan agama dan manusia itu tidak ada kata toleransi.”Andi

 

HIDAYATULLAH

 

Pro Homoseksual, Starbucks Pantas Dibuang

National Organization for Marriage (NOM) melancarkan aksi boikot terhadap jaringan warung kopi internasional Starbucks dan afiliasinya, karena mendukung legalisasi perkawinan sesama jenis.

Jonathan Baker, direktur Corporate Fairness Project NOM, kepada Christian Post mengatakan bahwa dukungan Starbucks atas perkawinan sesama jenis tidak hanya berupa pernyataan dari para eksekutifnya.

“Dukungannya tidak hanya berupa dorongan personal dari seorang eksekutif senior, melainkan sikap resmi perusahaan itu,” kata Baker, dikutip Christian Post Jumat (23/03/2012).

Meskipun demikian, NOM, kata Baker menyadari bahwa tidak semua pelanggan dan karyawan Starbucks mendukung perkawinan sesama jenis. Oleh karena itu, NOM membuat situs Dumpstarbucks.com untuk menjadi tempat bagi para pelanggan dan karyawan Starbucks yang menentang perkawinan sesama jenis bersuara

Negara bagian Washington, Amerika Serikat, ingin melegalkan perkawinan sesama jenis di wilayah mereka.

“Starbucks bangga bisa bergabung dengan perusahaan-perusahaan terkemuka di Northwest lainnya mendukung negara bagian Washington dalam legalisasi untuk mengakui perkawinan pasangan sesama jenis,” kata Kalen Holmes, wakil presiden eksekutif di Starbucks dalam pernyataannya.

Homoseksualitas adalah sebuah penyimpangan dalam perilaku yang dilarang oleh banyak agama dan bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan perkawinan sesama jenis merusak makna sakral lembaga perkawinan. Maka wajar jika kemudian NOM menyeru agar produk-produk Starbucks dibuang ke tempat sampah, lewat gerakan boikotnya yang diberi nama “Dump Starbucks”.*

 

HIDAYATULLAH

Fahira Idris Ajak Ormas Keagamaan Tolak Starbucks

CEO Starbucks, Howard Mark terang-terangan mendukung dan mengkampanyekan kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender  (LGBT) lewat Starbucks. Tak terkecuali dengan kedai kopi Starbucks yang ada di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mendesak pemerintah bersikap tegas dengan mencabut izin Starbucks di Indonesia. Selain itu, katanya, harus ada gerakan bersama atau sinergi terutama ormas-ormas keagamaan yang didukung oleh berbagai komunitas untuk mengkampanyekan tidak membeli produk-produk Starbucks sebagai akibat sikap mereka yang mendukung propaganda LGBT dan pernikahan sesama jenis.

“Kita harus bersama-sama kampanye kan itu. Lagi pula kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal,” kata Fahira melalui siaran persnya Republika.co.id, Kamis (29/7).

Fahira menegaskan, jika perlu ada fatwa organisasi keagamaan yang mengimbau dan melarang jamaah atau anggotanya untuk membeli semua produk Starbucks. Hal tersebut penting dilakukan karena apa yang Starbucks dukung dan kampanyekan, bukan hanya tidak sesuai semua agama yang ada di Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah,” ungkap dia.

Sebelumnya, jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT.Hal ini disampaikan pihak Starbucks Indonesia menanggapi isu dan permasalahan LGBT yang ramai dibicarakan di publik saat ini.

Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani, mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks.

 

REPUBLIKA

‘CEO Starbucks Langgar Etika dan Budaya, Wajar Diboikot’

CEO Starbucks, Howard Mark Schultz terang-terangan mendukung dan mengkampanyekan kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan pernikahan sejenis. Hal tersebut membuat beberapa pihak di Indonesia mengusulkan untuk melakukan boikot karena ideologi dan pemahaman bisnis Starbucks bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

Peneliti Ekonomi Syariah School of Islamic Economics (STEI SEBI) Aziz Setiawan menyatakan, usulan boikot terhadap satu brand atau kelompok dagang tertentu dinilai sah saja. Jika etika bisnis brand tersebut tidak sejalan dengan etika bangsa dan brand tersebut tidak menghormati budaya lokal masyarakat yang ada di sekitarnya.

Begitupun Starbucks. Karena pada dasarnya prinsipnya LGBT juga sudah bertentangan dengan UU perkawinan Indonesia. “Saya kira itu sudah melanggar etika, nilai dan budaya. Wajar jika masyarakat bereaksi akan boikot,” ungkap Aziz saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/6).

Aziz mengungkapkan, konsumen berhak mendapatkan barang, produk, yang selain bisa dikonsumsi oleh mereka, juga dapat memberikan dampak positif pada lingkungan sosial yang baik. Karenanya Aziz mengimbau, kini sudah saatnya konsumen di Indonesia bisa lebih cerdas dalam mengonsumsi satu produk.

“Apalagi seorang muslim. Dampak sosial itu harus menjadi satu perhatian tersendiri. Nilai keberkahan itu sangat penting,” jelas Aziz.

Sebelumnya diberitakan, CEO Starbucks Howard Mark Schultz ketika pertemuan dengan para pemilik saham Starbucks Schultz secara tegas mempersilakan para pemegang saham yang tidak setuju dengan pernikahan sejenis untuk hengkang dari Starbucks.

Jaringan kopi Starbucks Indonesia juga memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen Pusat Starbucks di Amerika Serikat yang memberi dukungan terhadap LGBT. Hal tersebut disampaikan Marketing Communications dan CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia Yuti Resani pada Republika beberapa waktu yang lalu. Dia mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks.

 

REPUBLIKA