FUI Tolak Wacana Permintaan Maaf Pemerintah kepada Keluarga Eks PKI

Forum Umat Islam (FUI) siap menghadap dan melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). FUI menilai PKI memiliki ajaran Komunisme atau Atheisme yang menentang keberadaan Allah Yang Maha Kuasa, yang merupakan dasar kehidupan Bangsa dan Negara  Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, FUI secara tegas tidak mendukung dengan indikasi kebangkitan PKI.

Menurutnya, PKI dalam lintasan sejarah terbentuknya NKRI dan perjalanannya hingga hari ini telah terbukti melakukan pengkhianatan dan pemberontakan dalam rangka membentuk negara komunis di Indonesia yang mengubah dasar Negara dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar Atheisme, atau faham Tiada Tuhan.

PKI dalam hal pengkhianatan terhadap NKRI telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada para alim ulama, para aktivis Islam seperti PII, Banser, dan Nahdatul Ulama di Jawa Timur.

Mereka juga melakukan tindakan provokasi  terhadap Presiden Soekarno agar membubarkan organisasi Islam seperti Masyumi, serta melakukan tindakan pembunuhan kepada para Jenderal TNI sehingga bentrokan antara para kader dan simpatisan PKI dengan para aktivis Islam dan TNI, adalah suatu keniscayaan sebagai akibat dari ulah dan tindakan mereka.

“Adanya wacana untuk membalik fakta sejarah seolah-olah bahwa kader PKI dan simpatisan mereka adalah para korban yang sama sekali tak berdosa adalah  suatu hal yang bertentangan dengan fakta sejarah sehingga adanya upaya tuntutan kepada Negara untuk meminta maaf dan kompensasi adalah suatu hal yang bersifat mengada-ada,” katanya Republika.co.id, Jumat (13/5).

Al Khaththath menjelaskan, adanya berbagai indikasi kebangkitan kembali ajaran ideology PKI di Indonesia seperti upaya pencabutan Tap MPRS No XXV/1966, adalah suatu perkara yang harus diwaspadai. Kembalinya ideology PKI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib ditolak oleh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.

FUI, lanjut Al Khaththath telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dalam pertemuan ini, FUI meminta sejumlah hal untuk dilakuka pemerintah. Misalnya, dalam menangani masalah yang berkaitan dengan PKI, harus memulai dari kasus pemberontakan-pemberontakan PKI sejak 1946, bukan hanya setelah 1965.

“Dalam membuat program Gerakan Bela Negara (GBN) oleh Kemenhan bisa memasukkan kurikulum ketahanan ideologi, khususnya menajamkan bahaya ideologi komunis,” kata Al Khaththath.

“Selain itu, FUI menolak rencana dan wacana permintaan maaf pemerintah kepada PKI dan mendesak agar pencarian kuburan massal dihentikan serta menyatakan bahwa PKI adalah pelaku kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, FUI juga meminta pemerintah agar menginstruksikan TVRI untuk memutar kembali film G30S/PKI. FUI juga meminta pemerintah untuk  melibatkan para Ulama dan pesantren dalam program bela negara.

 

 

sumber:Republika Online