Hukum Seputar Bulan Madu

Kita memasuki zaman yang susah sekali membedakan hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Zaman yang kehidupan ini dipenuhi dengan fitnah syahwat dan fitnah syubhat. Di antara fenomena yang dihadapi oleh kaum muslimin masa kini adalah munculnya berbagai gaya hidup yang terdapat lebih banyak kemungkaran dan pelanggaran terhadap syariat dibandingkan memberikan kebaikan. Namun, sering kali dilakukan oleh masyarakat, bahkan oleh kaum muslimin sendiri.

Salah satu fenomena tersebut adalah kegiatan bulan madu. Bulan madu adalah kebiasaan yang dilakukan oleh pasangan yang baru menikah. Mereka pergi bersama, menetap di suatu tempat, bersantai, dan berada jauh dari gangguan, baik dari pihak keluarga, saudara atau teman terdekat sehingga terbangun ikatan antara pasangan suami istri.

Tidak ada dalil secara khusus yang memperbolehkan atau melarang bulan madu bagi umat Islam yang baru menikah sehingga hukum asalnya adalah mubah. Hukumnya mubah apabila tidak mengandung kemungkaran, seperti tempat tujuannya bukanlah negeri kafir atau negeri yang dipenuhi dengan kefasikan. Bulan madu bisa dihukumi haram, sunah, dan makruh tergantung bagaimana orang tersebut melakukannya, tempat tujuannya, dan perkara-perkara lainnya.

Penamaan bulan madu

Syekh Utsaimin Rahimahullah di dalam kitab Syarhul Mumti menyebutkan,

“Ada faedah yang mungkin diambil dari sabda nabi,

حتى تذوقي عسيلته ويذوق عسيلتك

“Hingga Engkau mencicipi sedikit madunya dan dia mencicipi sedikit madumu (yaitu berhubungan suami istri” (HR. Muslim no. 1433).

Sebagian orang mengatakan hadis ini menjadi sebab penyebutan bulan madu. Apakah perkara ini dibenarkan?”

Syekh Utsaimin Rahimahullah melanjutkan, “Iya, hal ini dapat dibenarkan. Namun, manisnya madu ini bukan hanya sebulan jika hubungan kita dengan istri langgeng dan lancar. Oleh karena itu, manisnya madu (hubungan suami istri) ini akan bertahan abadi dan bukan hanya sebulan.”

Bisa kita simpulkan bahwa membatasi waktu berakrab ria dengan istri, baik itu sebulan, seminggu maupun beberapa hari tidaklah mengandung kebaikan. Pada hakikatnya, kita mengharapkan hubungan langgeng dan abadi sepanjang usia kehidupan kita saat menikah.

Bolehkah bulan madu ke negeri kafir?

Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah pernah ditanya, “Banyak orang yang ditimpa cobaan berupa melakukan perjalanan ke luar negeri Islam yang tidak memedulikan dosa. Tujuan mereka adalah bulan madu. Saya mohon agar syekh dengan baik hati memberikan nasihat kepada saudara semuslim dan mereka yang berwenang sehingga mereka dapat mengetahui masalah ini.”

Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mendapat petunjuknya. Tidak ada keraguan bahwa bepergian ke negeri-negeri kafir merupakan bahaya besar, tidak hanya pada saat pernikahan atau yang disebut bulan madu saja, tetapi juga di waktu-waktu lainnya. Orang yang beriman harus takut kepada Allah Ta’ala dan waspada terhadap apa-apa yang membahayakan dirinya. Bagi seorang muslim, berbahaya untuk agamanya, akhlaknya, dan agama istrinya ketika melakukan perjalanan ke negeri orang-orang musyrik. Hal ini disebabkan karena negeri tersebut menggembar-gemborkan kebebasan dan tidak menyangkal serta memedulikan kemungkaran.

Wajib dilakukan oleh semua pemuda kita dan semua saudara kita untuk meninggalkan perjalanan semacam ini. Abaikan pikiran untuk tinggal di negara mereka pada saat pernikahan ataupun karena sebab lainnya. Semoga Allah Ta’ala mencegah mereka dari kejahatan dorongan setan.

Bepergian ke negara-negara yang di dalamnya terdapat kekafiran, kesesatan, kebebasan, dan keburukan sangatlah berbahaya bagi pria dan wanita muslim. Betapa banyak orang saleh yang bepergian dan kembali dalam keadaan rusak. Betapa banyak orang yang awalnya muslim lalu kembali dari perjalanannya sebagai orang kafir. Jelaslah bahwa bahaya perjalanan ini sangat besar. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ

“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik” (HR. Abu Daud (7/303-‘Aunul Ma’bud), At-Tirmidzy (4 /132), disahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa’ (5/30). Beliau menyebutkan berbagai jalan dan syawahid hadis tersebut).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لا يقبَلُ اللهُ من مُشركٍ أشرَكَ بعدَ ما أسلمَ عملًا حتَّى يفارقَ المشركينَ إلى المسلِمينَ

“Allah tidak akan menerima amalan orang musyrik yang sudah masuk Islam hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik dan bergabung dengan orang-orang muslim” (HR. An-Nasa’i (5/82) dan Ibnu Majah (2536). Syekh Al-Albani berkata, “Hadis ini sanadnya hasan dan disahihkan oleh Hakim (4/600) dan disetujui oleh Adz-Dzahabi (Ash-Shahihhah no 369))”.

Syekh Sholeh Fauzan di dalam kitab Al-Mulakhas Al-Fikhi (2/581) menyebutkan, “Apa yang masyhur saat ini di kalangan anak muda kaya dan orang kaya adalah bepergian di awal pernikahan ke negara-negara kafir asing untuk menghabiskan bulan madu.

Sesungguhnya itu adalah bulan racun karena termasuk bulan yang dihukumi haram. Kegiatan bulan madu itu banyak mendatangkan kemungkaran, seperti membuka cadar, mengenakan pakaian orang-orang kafir, menyaksikan perbuatan dan tradisi orang-orang kafir yang kurang adab,  serta mengunjungi tempat-tempat hiburan.

Pada akhirnya, wanita itu kembali dari perjalanannya dengan kondisi terpengaruh oleh akhlak keji tersebut dan meninggalkan moral masyarakat muslim. Oleh karena itu, perjalanan seperti ini dilarang keras. Hukumnya wajib mencegah pelakunya dari melakukan hal itu. Begitu juga, wali wanita harus mencegah (wanita tersebut) dari perjalanan itu.”

Bagaimana jika bulan madu dengan umrah bersama?

Di dalam Fatawa As-Syabakiyyah Al-Islamiyyah disebutkan,

“Dibolehkan bagi seseorang untuk menghabiskan bulan pertama pernikahannya di dekat rumah suci Allah (berumrah) sehingga ia menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat. Selain itu, dia mendapatkan kelezatan agama dan dunia. Hal seperti ini juga menjadi peluang besar untuk mensyukuri nikmat Allah Ta’ala atas nikmat pernikahan yang dilimpahkan kepadanya. Nikmat pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah dan merupakan keberkahan untuk hamba-hamba-Nya.

Namun, yang harus diperhatikan seorang suami, hendaknya ia tidak terganggu ibadahnya dari pemenuhan hak-hak istrinya. Terutama di masa-masa awal pernikahan mereka. Tak terkecuali hak istrinya atas dirinya di tempat tidur, mempergaulinya, dan bercengkrama dengannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak terhadapmu, matamu memiliki hak terhadapmu, dan istrimu memiliki hak terhadapmu” (HR. Al-Bukhari no. 5199, Muslim no. 1159).

Istri pun juga tidak boleh terganggu karena ibadahnya dari melayani suaminya dengan tetap memperhatikan bahwa larangan ihram harus dihindari sebelum tahallul (diantaranya adalah berhubungan suami istri).”

Ada nasihat yang sangat indah  dari Syekh Utsaimin Rahimahullah terkait hal ini. Beliau berkata di dalam Syarhul Mumti’, “Apa hukumnya orang yang mengatakan, ‘Saya dan istri pergi umrah (untuk bulan madu)?’

Kami berpendapat bahwa ini mengandung hal baik dan tidak baik. Sepertinya asal-usul bulan madu diambil dari non-muslim. Kami tidak mengetahui hal ini pada zaman para ulama sebelumnya dan pada zaman para pendahulu. Para ulama pun tidak membicarakannya. Dengan demikian, hal ini (bisa jadi) diambil dari non-muslim. Ini sudut pandang dari satu sisi.

Sudut pandang dari sisi lain, saya khawatir jika dalam jangka waktu yang lama manusia menjadikan pernikahan sebagai alasan untuk melaksanakan umrah. Jika demikian, lama kelamaan akan dikatakan, ‘sunah bagi setiap orang yang menikah untuk melakukan umrah!’ Sehingga kita telah membuat alasan yang tidak sesuai dengan syariat untuk beribadah. Hal ini merupakan masalah. Setelah berjalannya waktu yang cukup panjang, sering kali keadaan akan berubah dan manusia akan melupakan alasan awal dari melakukan suatu perbuatan.

Oleh karena itu, kami katakan, jadikan bulan madu itu di kamar Anda, di rumah Anda, dan jadikan manisnya madu ini untuk selamanya, bukan hanya sebulan. Aku memuji Allah Ta’ala atas nikmat kesehatan yang telah diberikan.”

Wallahu a’lam bisshawaab.

Penulis: Muhammad Idris Lc. 

Sumber: https://muslim.or.id/72714-hukum-seputar-bulan-madu.html

Ramadhan Saat Wabah Covid-19, Habib Zen: Sambut dengan Iman

Menyambut Ramadhan di saat wabah Covid-19 bisa dengan segenap iman.

Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zein bin Umar Smith, mengatakan selama ini umat Islam selalu menyambut datangnya Ramadhan dengan gembira untuk beribadah. Baca Juga

Menurut dia, biasanya umat Islam mengekspresikannya dengan melakukan persiapan yang sifatnya lahir atau tampak, seperti menyiapkan kebutuhan makanan.

Namun, di tengah situasi virus Covid-19 ini dia mengimbau agar umat Islam melakukan persiapan yang sifatnya batiniyah atau sesuatu yang tidak tampak.

“Banyak terlupa bahwa sebenarnya yang perlu disiapkan sekarang adalah masalah batiniyah, bagaimana kita menghadapi Ramadhan. Nah, karena sekarang ada musibah, ini sebenarnya satu kesempatan untuk mempersiapkan datangnya Ramadhan dengan jiwa, dengan hati, dengan keimanan,” ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (10/4).

Menurut dia, seluruh umat Islam memang dianjurkan mempersiapkan diri untuk beribadah di bulan Ramadhan. Namun, untuk menghindari bahaya virus Covid-19, pada Ramadhan kali ini umat Islam hendaknya beribadah di rumahnya masing-masing.

“Sekarang Allah SWT mentakdirkan kita untuk beribadah antara seorang diri dengan Sang Khaliq (Pencipta). Jadi, sifatnya lebih ibadah sirri, ibadah sendiri, bermuhasabah, bermunajat kepada Allah,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam Ramadhan terkadang umat terlalu fokus pada masalah ritual keagamaan yang sifatnya berjamaah. Namun, dalam siatuasi sekarang ini umat diberikan kesempatan untuk berhubungan dengan Allah secara personal.

“Ini adalah kesempatan yang bisa beribadah antara kita sendiri dan Allah SWT. Tinggal sekarang bagaimana kita mempersiapkan diri, memohon ampun, dan berdoa agar semua musibah yang dialami umat manusia diangkat Allah SWT,” kata Habib Zein.

KHAZANAH REPUBLIKA

Bisakah Habbatus Sauda dan Madu Mencegah & Mengobati Wabah?

Benarkah Habbatus Sauda dan Madu Bisa Mencegah dan Mengobati Wabah?

Jawabnya tentu bisa, akan tetapi untuk bisa menjadi obat perlu konsep thibbun nabawi yang benar.

Salah satunya adalah harus sesuai dosis dan indikasinya. Jadi yang diperlukan sekarang adalah berapa dosis dan campuran yang tepat untuk mencegah dan mengobati wabah tersebut.

Pentingnya dosis dan indikasi dijelaskan oleh ibnul qayyim berdasarkan hadits orang yang datang kepada Nabi shallallahu’alahi wa sallam mengadu bahwa saudaranya kena diare, kemudian disarankan agar minum madu, ia datang berulang-ulang kali dan akhirnya sembuh.

Berikut haditsnya:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ

“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare).’

Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’

Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya,

Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’

Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga,

Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’

Nabi bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’

Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.”(HR. Bukhari & Muslim) 

Hadits ini dijelaskan oleh seorang Dokter dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau menekankan perlunya dosis dan sesuai dengan penyakitnya (indikasi). Beliau berkata,

وفي تكرار سقيه للعسل معنىً طبي بديع وهو: أن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب حال الداء 

“Memberikan minum madu dengan berulang kali menunjukkan mengenai ilmu kedokteran yaitu obat harus sesuai dosis  dan jumlahnya sesuai dengan keadaan penyakitnya. [Thibbun Nabawi hal 29, Darul Hilal]

Demikian juga penjelasan Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu, beliau berkata,

فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر

“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.” [Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah]

Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani sejalan dengan ilmu kedokteran saat ini. Dalam kedokteran modern dikenal ungkapan,

“ All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy” 

“Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi)racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” [Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006]

Perlu diketahui bahwa satu penyakit atau satu wabah berbeda-beda dosisnya, tidak bisa dipukul rata, misalnya pada anak, pada dewasa, pada daerah ini dan kondisi seperti itu. Lalu, bagaimana dosis yang benar? Ini butuh ilmu para pakar thibbun nabawi dan thabib yang berpengalaman, kita berharap mereka segera menemnukan dosis yang tepat. Atau melalui penelitian ilmiah yang menyingkirkan semua faktor kebetulan. Penelitian akan dosis dan indikasi ini tidak bisa segera, bisa jadi butuh waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun. 

Hendaknya tidak sembarangan mengklaim “ini obat nya” perlu diuji dahulu dan lihat dahulu (direview) oleh pakar dan ahli yang lainnya, bukan hanya klaim sepihak dari satu sisi saja. Inilah ilmu EBM (Evident Based Medicine) yang konsepnya ditemukan oleh Ar-Razi. Apabila semua orang bisa mengklaim “ini obatnya” tentu tidak bisa dijamin kebenaranNya. Apabila obat itu hanya klaim semata dan tidak menyembuhkan bahkan membahayakan, maka ia telah melakukan malpraktek dan wajib bertanggung jawab.

Perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ

“Barang siapa yang melakukan pengobatan dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab.”[HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah dan yang  lain]

 Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menjelaskan,

أنه لا يحل لأحد أن يتعاطى صناعة من الصناعات وهو لا يحسنها ، سواء كان طبا أو غيره ، وأن من تجرأ على ذلك ، فهو آثم . وما ترتب على عمله من تلف نفس أو عضو أو نحوهما ، فهو ضامن له

“Tidak boleh bagi seseorang melakukan suatu praktek pekerjaan dimana ia tidak mumpuni dalam hal tersebut. Demikian juga dengan praktek kedokteran dan lainnya. Barangsiapa lancang melanggar maka ia berdosa. Dan apa yang ditimbulkan dari perbuatannya berupa hilangnya nyawa dan kerusakan anggota tubuh atau sejenisnya, maka ia harus bertanggung jawab.”[Bahjah Qulubil Abrar hal. 155, Dar Kutub Al-‘Ilmiyah]

Demikian semoga bermanfaat. Kita doakan semoga para pakar thibbun nabawi menemukan dosis dan indikasi yang tepat, serta para ilmuan segera bisa menemukan vaksin untuk penyakit dan wabah yang ada 

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55406-bisakah-habbatus-sauda-dan-madu-mencegah-mengobati-wabah.html

4 Manfaat Kesehatan Madu Mentah

Madu mentah memiliki elemen menyehatkan.

Sebagian orang mungkin tidak begitu familiar dengan madu mentah. Madu mentah merupakan madu yang diambil langsung dari sarang lebah untuk dikonsumsi. Tidak seperti madu produksi pabrik, madu mentah tidak melalui berbagai proses pengolahan seperti penyaringan maupun pasteurisasi.

Madu mentah yang diambil langsung dari sarang lebah tanpa proses macam-macam biasanya memiliki beberapa elemen menyehatkan yang tak dimiliki madu ‘pabrikan’. Beberapa element tersebut adalah bee pollen, lilin lebah, propolis lebah, dan cukup banyak antioksidan.

Sejauh ini, penelitian ilmiah belum mengonfirmasi apakah madu mentah memiliki manfaat kesehatan yang lebih banyak dari madu biasa atau tidak. Meski begitu, madu mentah telah diketahui memiliki banyak manfaat kesehatan bagi tubuh.

Sebagai contoh, studi 2017 pada madu dan ulasan pada 2015 terhadap bee pollenmenunjukkan bahwa porpolis lebah dan bee pollen memiliki sifat antiinflamasi, antioksidan, antibakterial, dan antikanker.

Medical News Today mengungkapkan ada beragam manfaat yang bisa diambil dari madu mentah. Berikut ini adalah empat di antaranya.

Efek Antioksidan

Peneliti meyakini bahwa sebagian dari manfaat kesehatan madu berasal dari kandungan antioksidannya. Madu alami diketahui mengandung cukup banyak senyawa yang berperan sebagai antioksidan seperti phytochemical, flavonoid, dan asam askorbat.

Di dalam tubuh, antioksidan dapat menurunkan stres oksidatif dengan cara membersihkan radikal-radikal bebas. Stres oksidatif seringkali dikaitkan dengan beragam masalah kesehatan kronis.

Belum ada penelitian secara spesifik untuk melihat pengaruh proses pasteurisasi pada antioksidan di dalam madu. Akan tetapi berdasarkan studi-studi lain, proses pemanasan makanan dapat menurunan kandungan antioksidan.

Nutrisi

Nutrisi dan komposisi kimia pada madu mentah sangat bervariasi, bergantung pada negara, lingkungan hingga bunga yang digunakan lebah untuk mengumpulkan nektar. Terlepas dari itu, madu tetap memiliki banyak senyawa menyehatkan seperti antioksidan, asam amino, dan vitamin.

Satu sendok teh atau sekitar 21 gram madu mentah mengandung 64 kalori dan 16 gram gula. Madu alami juga memiliki sedikit kandungan vitamin dan mineral dalam jumlah kecil seperti niacin, riboflavin, pantothenic acid, kalsium, magnesium, mangan, kalium, fosfor dan zinc.

Efek Antibakteri

Madu merupakan agen antibakteri dan antimikroba alami. Madu mengandung hidrogen peroksida dan glukosa oksidase, serta memiliki tingkat pH yang rendah. Komposisi kimia madu yang untik juga membuat ragi maupun bakteri tidak dapat berkembang.

Karena sifat antibakteri ini, banyak orang yang menggunakan madu untuk membersihkan luka. Penelitian bahwan membuktikan bahwa jenis madu manuka dapat membunuh patogen-patogen umum seperti E.coli hingga S.aureus, dan H.pylori.

Menyembuhkan Luka

Beberapa studi menunjukkan bahwa madu dapat bekerja dengan baik untuk menyembuhkan luka. Madu dapat menyembuhkan luka dengan baik karena ditunjang oleh sifat antibakterial, antiinflamasi, dan antioksidannya.

Bila memiliki luka yang kecil atau bekas terbakar yang kecil, aplikasikan madu mentah secara langusng di area yang luka atau terbakar. Setelah itu, tutupi dengan plester atau perekat luka.

 

REPUBLIKA

Fakta Thibbun Nabawi: Habbatus Sauda, Madu, dan Minyak Zaitun

Pada dasarnya, penyakit itu ada dua macam, yaitu penyakit hati dan penyakit jasmani? Kedua penyakit itu disebutkan dalam Al-Qur’an. Klasifikasi jenis penyakit ini mengandung hikmah ilahi dan kemukjizatan yang hanya bisa dicapai oleh kalangan medis di pertengahan abad ke-18. Sesungguhnya iman kepada Allah dan para Rasul, yaitu aqidah yang tertanam dalam hati, merupakan solusi pengobatan yang terpenting bagi hati, yakni bagi penyakit jiwa. Sedangkan untuk penyakit jasmani, kita bisa menengok metode pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah, sehingga terjaga dari kesyirikan, takhayul dan khurofat.

 

1. Habbatus Sauda’ atau Jinten Hitam atau Syuwainiz

Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Sungguh dalam habbatus sauda’ itu terdapat penyembuh segala penyakit, kecuali as-sam.” Saya bertanya, “Apakah as-sam itu?”Beliau menjawab, “Kematian”. Habbatus sauda’ berkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin, bisa juga membantu kesembuhan berbagai penyakit panas karena faktor temporal. Biji habbatus sauda’ mengandung 40% minyak takasiri dan 1,4% minyak atsiri, 15 jenis asam amino, protein, Ca, Fe, Na dan K. kandungan aktifnya thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY). Telah terbukti dari berbagai hasil penelitian ilmiah bahwa habbatus sauda’ mengaktifkan kekebalan spesifik/kekebalan didapat, karena ia meningkatkan kadar sel-sel T pembantu, sel-sel T penekan, dan sel-sel pembunuh alami. Beberapa resep penggunaan dan manfaat habbatus sauda’:

  1. Ditumbuk, dibuat adonan dangan campuran madu, kemudian diminum setelah dicampur air panas, diminum rutin berhari-hari: menghancurkan batu ginjal dan batu kandung kencing, memperlancar air seni, haid dan ASI.
  2. Diadon dengan air tepung basah atau tepung yang sudah dimasak, mampu mengeluarkan cacing dengan lebih kuat.
  3. Minum minyaknya kira-kira sesendok dicampur air untuk menghilangkan sesak napas dan sejenisnya.
  4. Dimasak dengan cuka dan dipakai berkumur-kumur untuk mengobati sakit gigi karena kedinginan.
  5. Digunakan sebagai pembalut dicampur cuka untuk mengatasi jerawat dan kudis bernanah.
  6. Ditumbuk halus, setiap hari dibalurkan ke luka gigitan anjing gila sebagian dua atau tiga kali oles, lalu dibersihkan dengan air.

Untuk konsumsi rutin menjaga kesehatan, sebaiknya dua sendok saja. Sebagian kalangan medis menyatakan bahwa terlalu banyak mengkonsumsinya bisa mematikan.

 

2. Madu atau ‘Asl

“Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)

Beberapa hasil penelitian tentang madu:

a. Bakteri tidak mampu melawan madu

Dianjurkan memakai madu untuk mengobati luka bakar. Madu memiliki spesifikasi anti proses peradangan (inflammatory activity anti)

b. Madu kaya kandungan antioksidan

Antioksidan fenolat dalam madu memiliki daya aktif tinggi serta bisa meningkatkan perlawanan tubuh terhadap tekanan oksidasi (oxidative stress)

c. Madu dan kesehatan mulut

Bila digunakan untuk bersikat gigi bisa memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi, mengobati sariawan dan gangguan mulut lain.

d. Madu dan kulit kepala

Dengan menggunakan cairan madu berkadar 90% (madu dicampur air hangat) dua hari sekali di bagian-bagian yang terinfeksi di kepala dan wajah diurut pelan-pelan selama 2-3 menit, madu dapat membunuh kutu, menghilangkan ketombe, memanjangkan rambut, memperindah dan melembutkannya serta menyembuhkan penyakit kulit kepala.

e. Madu dan pengobatan kencing manis

Madu mampu menurunkan kadar glukosa darah penderita diabetes karena adanya unsure antioksidan yang menjadikan asimilasi gula lebih mudah di dalam darah sehingga kadar gula tersebut tidak terlihat tinggi. Madu nutrisi kaya vitamin B1, B5, dan C dimana para penderita diabetes sangat membutuhkan vitamin-vitamin ini. Sesendok kecil madu alami murni akan menambah cepat dan besar kandungan gula dalam darah, sehingga akan menstimulasi sel-sel pankreas untuk memproduksi insulin. Sebaiknya penderita diabetes melakukan analisis darah dahulu untuk menentukan takaran yang diperbolehkan untuknya di bawah pengawasan dokter.

f. Madu mencegah terjadinya radang usus besar (colitis), maag dan tukak lambung

Madu berperan baik melindungi kolon dari luka-luka yang biasa ditimbulkan oleh asam asetat dan membantu pengobatan infeksi lambung (maag). Pada kadar 20% madu mampu melemahkan bakteri pylori penyebab tukak lambung di piring percobaan.

g. Selain itu madu amat bergizi, melembutkan sistem alami tubuh, menghilangkan rasa obat yang tidak enak, membersihkan liver, memperlancar buang air kecil, cocok untuk mengobati batuk berdahak. Buah-buahan yang direndam dalam madu bisa bertahan sampai enam bulan.

Madu terbaik adalah yang paling jernih, putih dan tidak tajam serta yang paling manis. Madu yang diambil dari daerah gunung dan pepohonan liar memiliki keutamaan tersendiri daripada yang diambil dari sarang biasa, dan itu tergantung pada tempat para lebah berburu makanannya.

3. Minyak Zaitun

“Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Fungsi minyak zaitun:

  1. Mengurangi kolesterol berbahaya tanpa mengurangi kandungan kolesterol yang bermanfaat.
  2. Mengurangi risiko penyumbatan (trombosis) dan penebalan (ateriosklerosis) pembuluh darah.
  3. Mengurangi pemakaian obat-obatan penurun tekanan darah tinggi.
  4. Mengurangi serangan kanker.
  5. Melindungi dari serangan kanker payudara. Sesendok makan minyak zaitun setiap hari mengurangi risiko kanker payudara sampai pada kadar 45%.
  6. Menurunkan risiko kanker rahim sampai 26%.
  7. Pengkonsumsian buah-buahan, sayuran, dan minyak zaitun memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari kanker kolon.
  8. Penggunaan minyak zaitun sebagai krim kulit setelah berenang melindungi terjadinya kanker kulit (melanoma)
  9. Berpengaruh positif melindungi tubuh dari kanker lambung dan mengurangi risiko tukak lambung.
  10. Mengandung lemak terbaik yang seharusnya dikonsumsi manusia seperti yang terdapat dalam ASI.
  11. Penggunaan sebagai minyak rambut mampu membunuh kutu dalam waktu beberapa jam saja.

Setiap penyakit itu ada obatnya, seperti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia menurunkan obatnya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Setiap kali Allah menurunkan penyakit, Allah pasti menurunkan penyembuhnya. Hanya ada orang yang mengetahuinya dan ada yang tidak mengetahuinya. Jauh sebelum ilmu pengetahuan berkembang pesat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengetahui dan menerapkan pengobatan yang terbukti kemanjurannya.

Maraji:

  1. Keajaiban Thibbun Nabawi, Aiman bin ‘Abdul Fattah
  2. Metode Pengobatan Nabi SAW, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

***

Penyusun: Ummu Hajar /Artikel www.muslimah.or.id

Begini Cara Nabi Muhammad Menyantap Madu

Sangat amanah, Nabi Muhammad saw, pun dikenal sebagai orang pandai menjaga kesehatan. Bagi beliau tubuh pun adalah titipan.

Ketika bangun tidur, Nabi selalu mengambil madu. “Cara Rasul minum madu mungkin berbeda dengan kita, kebanyakan kita mungkin minum madu yang sudah dicairkan dengan air,” ujar penulis buku sehat ala Rosul, Dr Brilianto M Soenarwo di acara Bincang Kesehatan ala Rosululloh, Sabtu (31/12) di Masjid At-tin.

Ternyata, cara Nabi minum madu tidaklah demikian. Praktisi kesehatan yang akrab disapa dokter Toni itu menjelaskan bahwa Nabi mengambil madu lalu mengulum di mulutnya hingga lumer ketika bercampur dengan air liur. Penulis berbagai buku kesehatan ini menjelaskan bahwa madu yang mengandung fruktosa lebih baik dicampur dengan air liur agar mudah larut dan dicerna oleh lambung.

Ia juga menjelaskan mengkonsumsi madu di pagi hari bisa menjegah seseorang terkena sakit maag. “Pada pagi hari perut kosong karena Nabi makan malam ringan sekitar jam 8 malam. Madu dapat melapisi dinding lambung sehingga Nabi tidak terkena maag,” ujar dia.

Nabi saw biasanya makan malam dengan porsi yang sedikit. Untuk porsi makan yang lebih banyak Nabi biasa melakukannya ketika makan siang.

 

sumber: Republika Online