Bolehkah Mengonsumsi Daging Luwak?

Binatang luwak merupakan hewan menyusui yang termasuk suku musang dan garangan.

Binatang luwak merupakan hewan menyusui yang termasuk suku musang dan garangan. Binatang ini kerap ditemui di permukiman-permukiman. Lantas, bagaimana hukum mengonsumsi daging binatang luwak secara syariat Islam?

Dikutip dari laman resmi fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, Senin (23/4), mengonsumsi daging luwak adalah halal. Fatwa tersebut berdasarkan kaidah yang berbunyi, Hukum asal segala sesuatu itu adalah boleh atau halal kecuali yang ditunjuk dalil sebaliknya. Sedangkan, binatang luwak bukan termasuk hewan yang dilarang dikonsumsi.

Binatang yang haram dikonsumsi sebagai diterangkan dalam Alquran dan hadis, antara lain, bangkai binatang darat, darah binatang yang mengalir, daging babi, binatang yang disembelih atas nama selain Allah, binatang yang tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk, diterkam binatang buas, juga disembelih untuk berhala.

Muhammadiyah merujuk pada ayat Alquran surah al-Maidah (5): 3. Kemudian, Muhammadiyah juga merujuk kepada hadis riwayat al-Bukhari, Diriwayatkan dari Ibnu Umarra, ia berkata: Nabi SAW melarang memakan daging keledai peliharaan.

Binatang lainnya yang haram dikonsumsi adalah binatang bertaring, seperti harimau, srigala, singa, beruang, anjing, dan kucing. Hal tersebut sesuai dari bunyi hadis, Diriwayatkan dari Abu Tsa’labah ra.Bahwa Rasulullah SAW melarang memakan setiap binatang yang mempunyai taring dari kalangan binatang buas. (HR Al-Bukhari).

Kemudian, burung yang mempunyai cakar, sehingga mencengkeram mangsanya seperti rajawali, elang, dan burung hantu. Sebagaimana bunyi hadis, Diriwayatkan Ibnu Abbas, ia berkata:Rasulullah SAW melarang (makan) setiap binatang yang mempunyai taring dari kalangan binatang buas dan setiap dan setiap yang mempunyai cakar dari kalangan burung. (HR Muslim).

Selain itu, binatang atau burung yang makanannya bangkai juga dilarang untuk dikonsumsi sebagaimana ayat Alquran surah al-A’raf (7): 157. Kemudian, binatang yang buruk dan menjijikkan, seperti kalajengking, serangga, dan cicak sebagaimana surah al-A’raf (7): 157.

Lalu, binatang yang dilarang juga untuk dikonsumsi, yaitu binatang yang diperintahkan untuk membunuhnya, seperti ular, tikus, dan burung gagak. Hal tersebut sesuai bunyi hadis, Diriwayat kan Aisyah ra. Dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda, ‘Lima binatang fasik yang (sunat) dibunuh di daerah halal dan suci: ular, burung gagak yang abqa'(di punggung dan perutnya ada warna putih), tikus, anjing `aqur (yaitu yang buas dan memangsa), dan burung elang.’ (HR Muslim).

Binatang yang dilarang untuk membunuhnya, seperti burung layang-layang, katak, semut, burung hud-hud, dan lebah juga haram dikonsumsi. Itu sebagaimana hadis yang berbunyi, Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW melarang membunuh burung layang-layang, katak, semut, dan burung hud-hud. (Ibnu Majah).

Termasuk semua binatang yang membahayakan kesehatan atau membuat sakit sebagaimana bunyi hadis, Diriwayatkan dari Ubaidah bin as-Somit bahwa Rasulullah SAW menghukumi bahwa tidak boleh membahayakan diri dan membahayakan orang lain.(HR Ibnu Majah).

 

KHAZANAH REPUBLIKA

Mengapa Buah Dahulu Daripada Daging?

DALAM Surat Al-Waqiah dan At-Thur, Allah selalu menyebut buah terlebih dahulu sebelum daging.

“Dan buah-buahan apa pun yang mereka pilih, dan daging burung apa pun yang mereka inginkan.”(Al-Waqiah 20-21)

“Dan Kami Berikan kepada mereka tambahan berupa buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka inginkan.”(At-Thur 22)

Al-Quran penuh dengan rahasia berbagai ilmu. Kiranya, apa rahasia dibalik ayat-ayat Allah yang selalu mendahulukan buah sebelum daging?

Mendahulukan memakan buah sebelum daging memiliki khasiat yang sangat bagus. Karena ketika perut sedang kosong, nutrisi buah lebih mudah diserap dan dicerna oleh pencernaan. Sementara ketika telah didahului daging dan makanan berat lainnya, butuh waktu hingga tiga jam untuk mencernanya. Sementara buah itu mudah membusuk dan nutrisinya akan berkurang.

Selain itu, dengan memakan buah terlebih dahulu, ia akan menjadi pelumas yang membantu pencernaan dalam mencerna daging dan makanan yang kita konsumsi sehingga prosesnya menjadi lebih cepat.

Dan rahasia ini telah dikabarkan oleh Al-Quran sejak 1400 tahun yang lalu.[]

Dinukil dari : Maa At-Tib fil Quran

INILAH MOZAIK