Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?

Bunuh diri merupakan salah satu dosa besar yang pelakunya diancam azab di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat), maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 6105 dan Muslim no. 101)

Sebelum adanya hukuman di akhirat, pelaku bunuh diri sudah dihinakan di dunia dengan tidak disalati jenazahnya oleh pemimpin kaum muslimin atau tokoh masyarakat setempat. Dari sahabat Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

“Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi, jenazah tersebut tidak disalatkan oleh beliau.” (HR. Muslim no. 978)

Hadis di atas menunjukkan bahwa disyariatkan bagi seorang pemimpin (penguasa) kaum muslimin atau orang yang memiliki kedudukan (tokoh terpandang) di masyarakat untuk tidak mensalati orang yang mati bunuh diri. Hal ini disebabkan maksiat yang telah dia kerjakan. Juga supaya orang lain (yang masih hidup) menjauhi perbuatan dosa besar tersebut.

Dzahir hadis ini menunjukkan bahwa hukum ini juga berlaku bagi orang selain pemimpin (misalnya, tokoh masyarakat). Mereka juga boleh tidak mensalati jenazah orang yang mati bunuh diri jika hal tersebut dinilai bisa sebagai bentuk peringatan bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan hal serupa. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 290)

Di dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan,

أَمَّا أَنَا فَلَا أُصَلِّي عَلَيْهِ

“Adapun aku, maka aku tidak mensalatinya.” (HR. An-Nasa’i no. 1964, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Lafaz dalam hadis di atas menunjukkan bahwa pada dasarnya, tetap diperbolehkan bagi seorang pemimpin jika ingin mensalati jenazah yang mati bunuh diri. Hal ini karena dengan perbuatan bunuh diri tersebut, dia sangat membutuhkan dan masih berhak mendapatkan syafaat dan doa dari kaum muslimin yang mensalati jenazahnya.

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan, “Apakah makna hadis ini menunjukkan bahwa pelaku bunuh diri tidak disalati sama sekali? Tidak. Akan tetapi, yang tidak mensalati adalah orang-orang yang memiliki keutamaan di tengah masyarakat. Adapun kaum muslimin lainnya (baca: masyarakat biasa) tetap mensalatinya. Hal ini karena salat jenazah hukumnya wajib kifayah. Adapun orang terpandang tidak perlu mensalati jenazahnya, hal ini sebagai bentuk peringatan agar manusia menjauhi perbuatan dosa yang jelek tersebut. Sedangkan kaum muslimin yang lain tetap mensalati jenazahnya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menunjukkan bahwa kaum muslimin mensalati jenazah kaum muslimin yang lain jika meninggal atau terbunuh.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 39)

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/72982-mati-bunuh-diri-apakah-perlu-disalati.html

Bunuh Diri Bukan Mengakhiri Kehidupan

Ketika menghadapi cobaan hidup, sebagian orang mengambil “jalan pintas” dengan cara bunuh diri. Padahal bunuh diri bukanlah solusi dan bukanlah jalan pintas, bahkan bunuh diri adalah dosa yang sangat besar dalam Islam.

Besarnya dosanya bunuh diri

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Bunuh diri adalah salah satu dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa: 29-30).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من قتل نفسه بشيء عذب به يوم القيامة

Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).

Maka bunuh diri itu adalah dosa besar yang paling buruk. Namun Ahlussunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwa orang yang bunuh diri itu tidak kafir. Jika ia muslim, maka ia tetap dishalatkan dengan baik karena ia seorang Muslim yang bertauhid dan beriman kepada Allah, dan juga sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/3054).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

كان فيمن كان قبلكم رجل به جرح فجزع فأخذ سكيناً فحز بها يده فما رقأ الدم حتى مات . قال الله تعالى : بادرني عبدي بنفسه حرمت عليه الجنة

Dahulu ada seorang lelaki yang terluka, ia putus asa lalu mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya. Darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah Ta’ala berfirman: ”Hambaku mendahuluiku dengan dirinya, maka aku haramkan baginya surga” (HR. Bukhari no. 3463, Muslim no. 113).

Ngerinya adzab bagi orang yang bunuh diri

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن قتل نفسه بشيء في الدنيا عذب به يوم القيامة

Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

من قتلَ نفسَهُ بحديدةٍ فحديدتُهُ في يدهِ يتوجَّأُ بها في بطنِهِ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا ومن قتَلَ نفسَهُ بسَمٍّ فسَمُّهُ في يدهِ يتحسَّاهُ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا من تردَّى من جبلٍ فقتلَ نفسَهُ فَهوَ يتردَّى في نارِ جَهنَّمَ خالدًا مخلَّدًا فيها أبدًا

Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan dia gunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-selamanya” (HR. Bukhari no. 5778, Muslim no. 109).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di neraka Jahannam. Artinya seseorang yang bunuh diri pasti akan masuk neraka Jahannam” (Syarhu Al Kabair, 109).

Maka orang yang bunuh diri akan mengalami dua kengerian :

  1. Ia akan masuk neraka Jahannam yang merupakan neraka terburuk dan terngeri. Dalam Al Qur’an sering kali disebutkan tentang Jahannam:لَبِئْسَ الْمِهَادُ
    “seburuk-buruk tempat”بِئْسَ الْمَصِيرُ
    “seburuk-buruk tempat kembali”
  2. Ia akan terus diadzab dengan cara yang sama dengan cara ia bunuh diri secara terus-menerus di neraka
Apakah orang yang bunuh diri kafir?

Orang yang mati dalam keadaan Muslim, bukan dalam keadaan Musyrik, maka ia tidak akan kekal di neraka jika ia masuk neraka. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (Qs. An Nisa: 48).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَخْرُجُ مِن النارِ مَن قال: لا إلهَ إلا اللهُ ، وفي قلبِه وزنُ شعيرةٍ مِن خيرٍ ، ويَخْرُجُ مِن النارِ مَن قال: لا إله إلا الله ، وفي قلبِه وزنُ بُرَّةٍ مِن خيرٍ ، ويَخْرُجُ مِن النارِ مَن قال: لا إلهَ إلا اللهُ ، وفي قلبِه وزنِ ذرَّةٍ مِن خيرٍ

akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada sebiji gandum kebaikan. akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada sebiji burr kebaikan.  akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada sebiji sawi kebaikan” (HR. Bukhari no. 44).

Hadits-hadits semacam ini sangat banyak.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “namun orang yang bunuh diri tidaklah keluar dari Islam jika memang ia Muslim sebelum melakukan bunuh diri. Bunuh diri tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun nasibnya di akhirat tahta masyiatillah (tergantung pada kehendak Allah) sebagaimana maksiat yang lainnya. Jika Allah berkehendak, Allah bisa mengampuninya dan memasukkannya ke surga karena keislamannya dan keimanannya. Dan jika Allah berkehendak, Allah juga bisa mengadzabnya di neraka atas kejahatan yang ia lakukan, yaitu pembunuhan. Lalu setelah bersih dosa-dosanya dengan adzab yang ia terima, Allah pun mengeluarkannya dari neraka untuk dimasukkan ke surga. Maka orang tua dari orang yang bunuh diri hendaknya banyak-banyak berdoa kebaikan dan rahmat baginya, banyak-banyak bersedekah untuknya, semoga Allah meringankan perkaranya dan memberikan rahmat kepadanya jika memang ia seorang Muslim” (http://www.binbaz.org.sa/noor/3054).

Karena orang yang bunuh diri tidak kafir, maka jenazahnya tetap dimandikan dan dishalatkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “Orang bunuh diri tidaklah kafir, bahkan ia tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, didoakan baginya ampunan, sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap seorang yang misyqash (semacam pisau). Jenazah orang tersebut didatangkan kepada Rasulullah namun beliau tidak mau menshalatkannya, dan beliau bersabda kepada para sahabat: shalatkan ia. Lalu para sahabat pun menyalatkannya. Ini menunjukkan bahwa lelaki yang bunuh diri tersebut tidaklah kafir, sehingga ia pun tidak berhak mendapatkan kekekalan di neraka. Yang disebutkan dalam hadits yang terdapat lafadz bahwa ia kekal di neraka, jika memang lafadz tersebut mahfuzh dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, maka maksudnya adalah ancaman dan peringatan keras terhadap amalan ini (bunuh diri)” (Syarhu Al Kabair, 110).

Dalil-dalil yang berbicara mengenai amalan dosa yang bukan syirik, yang mengandung kalimat semacam “tidak masuk surga orang yang demikian dan demikian” atau “diharamkan masuk surga orang yang demikian dan demikian”, maka maknanya sebagaimana dijelaskan Syaikh Musthafa Al Adawi tidak lepas dari dua kemungkinan:

  1. Orang yang melakukan dosa besar tersebut tidak masuk surga bersama golongan orang-orang yang masuk surga pertama kali. Ia mendapatkan adzab atas dosa yang ia lakukan (jika Allah tidak mengampuni dosanya), baru setelah itu dikeluarkan dari neraka dan masuk surga.
  2. Orang yang melakukan dosa besar tersebut tidak masuk pada jenis surga tertentu dari surga-surga yang ada (Mafatihul Fiqhi, 1/20).
Bunuh diri bukan solusi

Ketika seseorang menghadapi suatu permasalahan, akal yang sehat tentu akan setuju bahwa bunuh diri bukanlah solusi dari permasalahan tersebut. Apapun permasalahannya, selama-lamanya bunuh diri bukanlah solusi. Bunuh diri hanyalah bentuk lari dari permasalahan, bahkan justru ia akan menambah permasalahan-permasalahan yang lain bagi orang yang ditinggalkannya.

Ketahuilah bahwa setiap masalah yang kita hadapi itu pasti ada solusinya. Karena Allah Ta’ala tidak akan membebani sesuatu kepada kita kecuali masih dalam batas kemampuan kita. Allah Ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah: 286).

Dan solusi dalam permasalahan hidup itu pasti akan bisa didapatkan jika kita kembali kepada Allah, kembali kepada agama, mendekatkan diri kepada Rabb kita dengan menjalankan berbagai ketaatan dan menjauhi segala larangan. Karena demikianlah janji Allah Ta’ala Ia adalah sebaik-sebaik penepat janji:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS. Ath Thalaq: 2).

Bunuh diri bukan mengakhiri kehidupan

Kematian bukanlah akhir. Bahkan ia adalah awal kehidupan akhirat yang lebih kekal. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

Akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” (QS. Al A’la: 17).

Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata:

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه

Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’ . Utsman Radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192).

Maka orang yang bunuh diri sesungguhnya berpikiran pendek dan dangkal dengan beranggapan bahwa jika ia mati maka berakhirlah semuanya. Justru kehidupan setelah kematian itu adalah kehidupan sesungguhnya yang lebih kekal lebih berat. Jika seseorang yang tidak memiliki bekal yang cukup untuk akhiratnya lalu ia mengakhiri hidupnya di dunia dengan dosa besar, yaitu bunuh diri, maka ia meninggalkan masalah yang jauh lebih kecil di dunia (jika dibandingkan dengan masalah di akhirat), lalu menghadapi masalah yang lebih besar dan lebih berat di akhirat.

Semoga Allah senantiasa memberi kita hidayah agar kita tetap istiqamah di atas jalan yang benar hingga ajal menjemput kita. Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.

***

Penulis: Yulian Purnama

MUSLIM.or.id

Solusi Utama agar Selamat dari Bunuh Diri

ORANG yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan.

Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2)

Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Muawiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)

[Naskah Khutbah oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra]

 

INILAH MOZAIK

Jihad lalu Bunuh Diri, Dia Penduduk Neraka

BISA jadi ada yang membunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh.

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang membunuh kafir muahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166)

Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Taala berfirman, “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)

Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, beliau mengatakan,

“Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda,

“Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111)

Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.

 

INILAH MOZAIK

Bentuk Siksaan bagi Pelaku Bunuh Diri

JANGAN bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang mengatasnamakan agama karena bunuh diri jelas terlarang.

Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa: 29-30).

Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365)

Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.

 

INILAH MOZAIK

Mengerikan, Inilah Azab Pedih Pelaku Bunuh Diri

KEHIDUPAN ini tak selamanya berjalan dengan mulus. Ada kalanya seseorang menempuh ujian, yang menurutnya memberatkan baginya. Maka, tak jarang orang yang berputus asa ketika dilanda ujian kehidupan.

Padahal, Allah SWT adalah Dzat yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dia tak akan membiarkan hamba-Nya berada dalam kesulitan dengan membiarkan menempuh ujian tanpa ada penyelesaian.

Tapi, mengapa banyak orang lebih memilih mengakhiri hidupnya sendiri? Bukankah setiap permasalahan pasti ada solusinya. Inilah mereka yang memiliki mental rendah, di mana ketika dilanda ujian ia merasa diberi beban kehidupan. Sehingga, dengan mengakhiri hidupnya dianggap jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan.

Padahal, tidak demikian adanya. Mereka yang bunuh diri akan mendapatkan permasalahan baru yang lebih dahsyat daripada ketika hidupnya di dunia. Mereka akan memperoleh azab yang amat pedih di akhir zaman kelak.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam yang kekal (nantinya), (dan) dipertahankan di dalamnya. Dan siapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka (dia) akan meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam yang tetap, (dan) dipertahankan di dalamnya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dipertahankan di dalamnya selama-lamanya.”

Diriwayatkan pula oleh Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin Dhahhak RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.” []

 

 

Sumber: 1001 Siksa Alam Kubur/Karya: Ust. Asan Sani ar Rafif/Penerbit: Kunci Iman

MOZAIK

Bolehkah Jenazah yang Mati Bunuh Diri Disalatkan?

MENURUT penjelasan dari Ustaz Ahmad Sarwat Lc, dalam hal ini para ulama sedikit berbeda pendapat, ada yang disalatkan dan ada yang bilang tidak.

1. Mazhab Al-Hanafyah

Mazhab Al-Hanafyah, khususnya Al-Imam Abu Hanifah dan muridnya, Muhammad, berpandangan bahwa orang yang mati dengan cara membunuh dirinya sendiri, walaupun dengan sengaja, tetap disalatkan jenazahnya dan dimandikan dulu sebelumnya. Urusan dosanya kita kembalikan kepada Allah Ta’ala. Disebutkan dalam kitab Fatawa AlHindiyah jilid 1 halaman 163: “Orang yang membunuh dirinya sendiri secara sengaja, jenazahnya disalatkan menurut Abu Hanifah dan Muhammad rahimahumallah. Dan ini adalah pandangan yang lebih sahih.” Namun murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Abu Yusuf punya pandangan berbeda. Dalam pandangan beliau, jenazah orang yang mati bunuh diri tidak disalatkan, tetapi dimandikan dulu lalu langsung dikuburkan.

2. Mazhab Al-Mallikiyah

Al-Imam Malik menyebutkan bahwa jenazahnya boleh disalatkan. Di dalam kitab Al-Mudawwanah Al-Kubra jilid 1 halaman 177 disebutkan bawah beliau ditanya orang terkait hukum orang yang bunuh diri, apakah jenazahnya disalati atau tidak. Maka beliau berkata: “Disalatkan jenazah orang yang membunuh dirinya sendiri disalatkan dan diperlakukan sebagaimana jenazah orang-orang Islam, sedangkan dosanya adalah urusan dirinya sendiri.” Pendapat yang senada dengannya adalah pendapat Atha’ bin Abi Rabah. Namun beliau berkata sebaiknya Imam dari umat Islam tidak melakukannya. Cukup orang-orang muslim saja yang melakukannya.

3. Mazhab Al-Hanabilah

Al-Imam Ahmad menyebutkan tentang hukum menyalatkan jenazah orang yang mati bunuh diri: “Tidak disunahkan bagi al-imam al-a’dzham (kepala negara) atau imam tiap kampung yang menjadi hakim untuk menyalatkan jenazah penilep harta ganimah dan orang yang mati bunuh diri. Namun kalau disalatkan oleh orang lain tidak mengapa.”

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [

MOZAIK