Tugas Kita Sebelum Anak Mumayyiz

APA pentingnya masa mumayyiz? Ia sangat menentukan arah perkembangan anak-anak kita saat memasuki ‘aqil baligh, apa mereka akan menjadi pemuda yang memiliki arah hidup nan jelas dan kokoh serta berkomitmen terhadapnya, ataukah menjadi remaja yang mudah terombang-ambing sehingga banyak menyita waktu, tenaga, pikiran dan perhatian orangtua disebabkan kerentanannya terhadap masalah.

Begitu ‘aqil baligh, anak seharusnya menjadi seorang fatan yakni remaja atau pemuda dengan arah hidup yang jelas, berani bersikap, tidak ragu menyuarakan kebenaran serta mempunyai pendirian yang kokoh. Ia memiliki komitmen yang  kuat, tak takut menunjukkan sikapnya meskipun tak ada yang berpihak kepada apa yang diyakininya. Ini merupakan sebaik-baik masa sehingga mereka tampil sebagai sosok asyudda  dimana berbagai kebaikan berada pada puncaknya. Tetapi jika mereka tidak kita siapkan dengan baik,  masa-masa ini justru menjadi cabang kegilaan ketika tindakan ngawur, melanggar hukum, akhlak yang rusak dan berbagai hal menyimpang lainnya justru tampil menonjol dalam diri mereka.

Fatan  juga memiliki kandungan makna mudah menerima kebenaran, cenderung kepada apa yang benar. Ini dekat sekali dengan taqwa. Mudah menerima kebenaran berarti anak memiliki kesiapan untuk menyambutnya. Bukan mudah ikut-ikutan dimana anak mudah terpengaruh oleh kebaikan maupun keburukan.

Lalu apa yang perlu kita lakukan agar masa muda anak-anak kita tidak menjadi masa penuh gejolak, terombang-ambing, berontak, lari dari orangtua dan hal-hal buruk yang semisal itu? Menyiapkannya agar mereka memiliki arah yang jelas, komitmen yang kuat serta identitas diri yang matang. Kapan kita melakukannya? Yang paling penting adalah masa-masa sebelum mumayyiz untuk mempersiapkan mereka agar benar-benar memiliki tamyiz yang kuat dan baik tepat pada waktunya. Agama kita, Islam, menuntut kita agar anak-anak mencapai tamyiz (selambatnya) di usia 7 tahun. Di usia inilah kita mulai dapat memerintahkan anak mengerjakan shalat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَلاَةِ إذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ وَ إذا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

“Perintahkanlah anakmu shalat apabila mereka telah berumur tujuh tahun. Dan jika mereka telah berusia sepuluh tahun, pukullah mereka (jika tidak shalat).” (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Ad-Darimi, dll).

Apa konsekuensi perintah ini? Pertama, menyiapkan anak agar sebelum usia 7 tahun telah memiliki kecintaan terhadap apa yang akan diperintahkan, yakni shalat. Cinta itu berbeda dengan kebiasaan. Anak yang terbiasa melakukan setiap hari boleh jadi tidak mencintai sama sekali. Kedua, perintah Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam kepada kita adalah perintah untuk memerintah. Ini menunjukkan bahwa pada kalimat perintah ada kebaikan. Karena itu kita perlu mengilmui. Ketiga, menyiapkan anak agar memiliki bekal yang cukup sehingga ketika usia 10 tahun tidak mengerjakan shalat, anak memang telah dapat dikenai hukuman. Apa yang menyebabkan seseorang dapat dikenai hukuman? Apabila ia telah memiliki ilmu yang terkait dengannya.

Secara ringkas, berikut ini yang perlu kita lakukan pada anak-anak sebelum mereka mumayyiz. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla menolong kita.

Menanamkan Kecintaan terhadap Kebaikan

Apakah cinta itu? Bertemunya tiga hal, yakni meyakini sebagai kebaikan, kemauan yang kuat terhadapnya serta komitmen yang besar. Meyakini sebagai kebaikan akan melahirkan kebanggaan terhadapnya, bukan membanggakan diri sendiri, sehingga orang bersemangat terhadapnya, baik membicarakan maupun melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.

Inilah yang perlu kita tanamkan pada anak-anak sebelum mumayyiz. Kita tanamkan cinta pada diri mereka terhadap kebaikan, khususnya berkait dengan ibadah. Kita kobarkan cinta mereka dengan membangun keyakinan bahwa syariat ini sempurna dan pasti baik. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kalamuLlah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Muhammad ﷺ. Berbahagialah yang dapat memperoleh petunjuk dari keduanya.

Satu hal yang perlu kita ingat, keyakinan sangat berbeda dengan pengetahuan dan pemahaman, sebagaimana cinta tidak sama dengan terbiasa. Bahkan terbiasa melakukan tidak serta merta membentuk kebiasaan (habit). Betapa banyak anak-anak yang telah terbiasa melakukan praktek ibadah, bahkan sebelum waktunya. Tetapi ketika telah tiba masanya untuk bersemangat, gairah mengerjakannya seolah padam.

Apa yang menumbuhkan kecintaan? Bercermin pada riwayat shahih yang sampai kepada kita, di antara jalan untuk menumbuhkan kecintaan kepada ibadah itu ialah, memberi pengalaman berharga dan mengesankan pada diri anak-anak. Tengoklah, betapa senangnya cucu Rasulullah ﷺ menaiki leher kakeknya tatkala sedang shalat; betapa Umamah binti Zainab digendong oleh Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam sembari tetap melaksanakan shalat. Dan dua kisah ini hanyalah sekedar contoh di antara berbagai contoh lainnya.

Sebagian orang tergesa-gesa sehingga menyuruh anak shalat sebelum usia tujuh tahun. Bahkan ada yang melampaui batas, yakni mewajibkan anak shalat Dhuha yang bagi orang dewasa saja sunnah. Alasannya? Menumbuhkan kebiasaan. Padahal kebiasaan tanpa kecintaan akan kering dan mudah pudar.

Tak jarang, orangtua maupun pendidik memaksa anak mengerjakan shalat, termasuk shalat sunnah, sebelum mumayyiz. Padahal pemaksaan itu, baik secara halus maupun kasar, justru dapat menimbulkan karahah (kebencian) yang bentuk ringannya adalah malas, enggan.

Menumbuhkan Tamyiz

Apakah yang dimaksud dengan tamyiz? Banyak penjelasan, tetapi pada pokoknya adalah kemampuan membedakan, dalam hal ini membedakan benar dan salah serta baik dan buruk dengan akalnya. Mampu membedakan sangat berbeda dengan mengetahui perbedaan. Mampu membedakan menunjukkan adanya pengerahan kemampuan berpikir untuk menentukan nilai atau kedudukan sesuatu.

Apa yang kita perlukan untuk berpikir? Sekurang-kurangnya ada dua hal, yakni menggunakan pengetahuan yang telah ada pada dirinya untuk menilai sesuatu serta mendayagunakan akal untuk menemukan prinsip-prinsip.

Rumit? Sebagaimana pengetahuan, kemampuan berpikir juga bertingkat-tingkat. Kemampuan tamyiz seseorang juga demikian. Tetapi jika tidak kita persiapkan maka anak tidak akan memilikinya, kecuali sangat terbatas, meskipun usia sudah 10 tahun dan bahkan lebih. Maka ada orang yang usianya sudah dewasa, tetapi ia termasuk ghair mumayyiz (orang yang tidak memiliki tamyiz).

Jadi, apa yang perlu kita berikan kepada anak? Pertama, keyakinan berlandaskan ilmu tentang kebenaran dan kebaikan. Kedua, kemauan kepada agama, kebaikan dan ilmu. Ketiga, merangsang kemampuan anak untuk berpikir sehingga mampu membedakan benar dan salah serta baik dan buruk dengan akalnya. Ini secara bertahap kita arahkan untuk mulai belajar menilai mana yang penting dan mana yang tidak penting.

Satu hal lagi, disebut tamyiz apabila ia mengenal (‘arafah) kebenaran dan kebaikan. Kata ‘arafah menunjukkan bahwa unsurnya bukan hanya mengetahui, melainkan ada idrak (kesadaran yang menggerakkan kemauan) terhadapnya.

Nah. Inilah yang sangat penting. Inilah tugas kita, para orangtua maupun guru TK untuk menyiapkannya.*

Oleh: Mohammad Fauzil Adhim, Penulis buku buku parenting

HIDAYATULLAH