Muslimah, Tetap Produktif di Rumah

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.
Allah Ta’ala berfirman

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaknya kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Rumah adalah kantor terbaik bagi muslimah, disanalah ia membangun karir dan merajut cita-cita untuk kebaikan kehidupan dunia dan akhiratnya kelak.

Perintah agar muslimah menetap dirumahnya mengandung banyak hikmah, diantaranya agar terjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya. Bahkan, tempat ibadah terbaik bagi muslimah adalah di rumahnya.
Dari Ummu Humaid radhiallahuanha, beliau berkata: “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat bersama Anda.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab :

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Aku sudah tahu bahwa engkau sangat ingin shalat (berjamaah) bersamaku, namun shalatmu di dalam kamar khususmu (bait) lebih utama daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu (hujrah),
dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di ruang depan rumahmu,
dan shalatmu di ruang depan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu,
dan shalatmu di masjid kaummu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi).
Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan ia melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla” (HR. Ahmad no. 27090 dan Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani rahimahullah)
Sayangnya, muncul anggapan bahwa membangun karir dan produktifitas hanya bisa dilakukan di luar rumah hingga kadang melanggar batasan syariat (ikhtilath, tabarruj).

Tentu anggapan ini keliru. Muslimah tetap bisa produktif walaupun menetap di dalam rumah. Bukan karena ia hanya dirumah, lantas tertutuplah jalan-jalan kebaikan untuknya.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu pernah menulis surat kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu agar kembali ke tanah yang disucikan (Baitul Maqdis). Salman al-Farisi mengatakan :

إِنَّ الْاَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ

Tempat tidaklah mensucikan seseorang. Namun yang mensucikan seseorang adalah amalnya.” (Al-Muwatta’ No. 2232, bab Jaami’ al-Qadha wa Karahiyyatih)

Maksudnya, bahwa semata-mata tinggal dan menetap di tempat tertentu tidaklah menghapuskan dosa atau menaikkan derajat seseorang, namun yang menaikkan derajat seseorang di sisi Allah adalah amal shalih yang ia lakukan dimanapun ia berada.

Agar muslimah tetap produktif di rumah, ia bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Bertaqwa kepada Allah dan mengharapkan keberkahan di setiap aktivitas.

Kunci produktivitas adalah keberkahan waktu dan tidak melakukan aktivitas yang sia-sia. Ruang gerak bisa terbatas, tapi jalan mendapatkan pahala Allah terbuka sangat luas dengan porsi yang sama bagi muslim maupun muslimah.

Bagi muslimah yang menetap di rumah karena ketaqwaannya kepada Allah Ta’ala tentu sudah mendapatkan balasan di sisi Allah karena niatnya untuk ketaatan. Luruskan niat dan jujur kepada Allah bahwa kita memang ingin pengoptimalkan waktu untuk kebaikan.

Dimanapun kita berada, mintalah keberkahan kepada Allah untuk setiap aktivitas. Diantara tanda keberkahan waktu adalah Allah jauhkan kita dari aktivitas yang sia-sia.

Ibnu ‘Aqil al-Hanbali rahimahullaah menuturkan :

Saya persingkat waktu makan saya sesingkat mungkin sehingga saya lebih memilih kue basah daripada roti tawar kering karena antara keduanya ada perbedaan waktu dalam mengunyahnya, hal tersebut saya lakukan untuk mendapatkan waktu yang lebih untuk menelaah dan menulis ilmu yang belum saya dapatkan.” (Dzail Thabaqat Al-Hanabilah, Ibnu Rajab Al-Hanbali)

2. Senantiasa memperbanyak dzikir.

Muslimah yang tinggal di rumah sering berhadapan dengan berbagai pekerjaan rumah. Kadang muslimah merasa amat lelah dan bosan. Salah satu obat mujarabnya adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir akan menyejukkan hati dan mendatangkan ketenangan.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan berdzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Ra’du : 28)

3. Menyibukkan diri dengan ilmu.

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah. Dengan mudahnya akses belajar saat ini, muslimah bisa menuntut ilmu di rumahnya. Ia bisa belajar melalui rekaman kajian, membaca buku-buku bermanfaat dan mengkajinya.

Sebagian muslimah lalai dari kesungguhan menuntut ilmu, sehingga kita dapati muslimah yang semangat beramal tanpa ilmu. Ia menyangka telah mendekatkan diri kepada Allah, padahal amalnya jauh dari apa yang Allah perintahkan melalui Rasul-Nya.

Banyak muslimah yang lalai dari mempelajari hukum-hukum yang khusus untuk dirinya seperti tatacara berhijab yang sesuai syariat, hukum seputar haid, istihadhoh dan nifas, adab berinteraksi dengan non-mahram, dll.

4. Memiliki aktivitas bermanfaat yang digemari.

Cobalah miliki hobi yang positif yang dilakukan di rumah sehingga muslimah merasa bermanfaat dan tidak bosan.

Misalnya menulis, membaca dan menelaah buku, menjahit, berkebun, mengajar, dll.

Tentu waktu dan porsinya disesuikan dengan keluangan setiap muslimah dan tidak mengganggu kewajibannya kepada Allah, Rasul-Nya, suami maupun keluarganya.

5. Mendidik anak-anak.

Rumah adalah madrasah pertama setiap manusia. Wanita dengan perannya sebagai ibu akan menjadi guru pertama untuk anak-anaknya. Seorang ibu yang sadar akan peran dan pengaruhnya kepada anak-anaknya akan berusaha membangun pondasi yang kokoh untuk madrasahnya sehingga anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang shalih dan muslih. Anak yang shalih akan menjadi investasi berharga bagi orangtuanya.

Apa yang ia tanamkan kepada anaknya berupa ilmu, adab dan akhlaq mulia akan akan menghasilkan banyak pahala, yaitu pahala mendidik anak, pahala berdakwah dan pahala jariah jika sang anak mengamalkannya.

Mendidik dan merawat buah hati sudah cukup membuat muslimah produktif di dalam rumahnya dengan berbagai aktivitas mendidik dan belajar.

Setiap sudut rumahmu ada pahala

Muslimah menjadi tidak produktif di rumah karena ia merasa sibuk dengan aktivitas yang sia-sia seperti membereskan rumah, menyiapkan makanan, mencuci pakaian keluarganya atau aktivitas lainnya yang terkesan tidak menghasilkan apa-apa.

Padahal, tidak ada kebaikan yang sia-sia di sisi Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7)

Bahkan seorang wanita akan mendapatkan kemuliaan memasuki surga dari pintu manapun yang ia suka, hanya dengan empat syarat yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya :

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Ketika wanita shalat lima waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kehormatan kemaluannya, dan taat kepada suaminya, akan dikatakan kepadanya (diakherat kelak) : ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki’” (HR. Ahmad no. 1161 dan Al-Albani rahimahullah mengatakan hasan lighairi)

Kuncinya adalah ikhlas, melakukannya karena Allah Ta’ala. Niatkan setiap aktivitas rumah tangga untuk mendapatkan ridho Allah dengan berbakti kepada orangtua atau suami dan memudahkan urusan mereka.

Semoga para muslimah Allah mudahkan untuk meraih banyak keutamaan di rumahnya.

Wallaahu a’lam

Referensi :

Mubasysyirah binti Mahruz Ali, 2013, Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas, Penerbit At-Tibyan, Solo.

Al-Muwaththa’ Imam Malik

Penulis: Titi Komalasari
Murojaah: Ustadz Ratno, Lc

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11326-muslimah-tetap-produktif-di-rumah.html

Sunnah-Sunnah Setelah Ramadhan

Sungguh suatu kenikmatan kita bisa berkesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan. Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dimana kita melaksanakan ibadah yang mulia, yaitu berpuasa. Puasa memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah orang yang berpuasa akan mendapatkan pengampunan dosa. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  yang menyebutkan bahwa Allah berjanji pada hamba-Nya yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosanya yang telah lalu. Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

 

Setelah berlalu bulan Ramadhan, jangan sampai semangat beribadah kita menjadi kendor karena perjalanan kita masih panjang dan masih perlu banyak bekal untuk bisa mendapatkan nikmat di kehidupan akhirat nanti. Oleh karena itu, sebagai seorang muslimah harus tetap bersemangat beribadah walaupun bulan Ramadhan sudah berlalu dan bersemangat dalam menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan dengan mengerjakan amalan-amalan sunnah.  Amalan-amalan yang disunnahkan setelah bulan Ramadhan tersebut diantaranya adalah:

Shalat ‘Id (Hari Raya)

Shalat ‘Id merupakan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah setelah kita mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah yang agung, yaitu puasa Ramadhan. Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shalat tersebut baik muslim maupun muslimah. Disunnahkan bagi muslimah untuk menghadirinya dengan tidak memakai wangi-wangian maupun pakaian yang penuh hiasan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hendaknya mereka (para wanita) berangkat dengan tidak memakai wewangian.” (H.R. Bukhari/324 dan Muslim/2051)

 

Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِى الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ. قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ « لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا ».

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan shalat Idul Fithri dan Idul Adha para gadis, wanita haidh dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang haidh tidak ikut shalat, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin. Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab.” Beliau menjawab: “Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memberikan pinjaman untuknya.”  (H.R. Al Bukhari no. 324 dan Muslim no. 890)

 

Memperbanyak puasa sunnah

Salah satunya adalah puasa enam hari di bulan Syawal, puasa ayyamul bidh setiap bulannya pada bulan Hijriyah, puasa Senin-Kamis, puasa Arafah, puasa Asyura, puasa Daud dan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.

Berpuasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan karena puasa ini menyempurnakan puasa Ramadhan yang telah dilaksanakan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshariy,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)

 

Berikut ini faedah yang akan didapatkan jika seseorang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal yang disebutkan oleh Ibnu Rajab (Latha’if Al Ma’arif, hal. 244),

  • Puasa enam hari di bulan Syawal akan menyempurkan pahala berpuasa setahun penuh
  • Puasa enam hari di bulan Syawal sebagaimana shalat sunnah rawatib, yaitu amalan sunnah yang akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada di dalam amalan wajib
  • Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan.
  • Allah berjanji akan mengampuni dosa hambaNya yang telah lalu bagi yang melakukan puasa setelah puasa Ramadhan, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal

 

Akad Nikah

Hal ini berdasarkan perkataan A’isyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan beliau tinggal satu rumah (campur) denganku juga di bulan Syawal. Siapakah diantara istri beliau yang lebih beruntung dari pada aku. A’isyah suka jika wanita dinikahi bulan Syawal.” (HR. Muslim).

Iktikaf

Bagi orang yang terbiasa melakukan iktikaf, namun karena ada udzur yang menyebabkan dia tidak bisa melaksanakan iktikaf di bulan Ramadhan, maka dia dianjurkan untuk melaksanakan iktikaf di bulan Syawal sebagai bentuk qadha sunnah.

A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan iktikafnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian di pagi harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada banyak kemah para istrinya. Beliau bertanya: Apa-apaan ini? Setelah diberi tahu, beliau berkata kepada para istrinya: “Apakah kalian menganggap ini baik?” kemudian beliau tidak iktikaf di bulan itu, dan beliau iktikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal. (HR. Al Bukhari & Muslim).

Wallahu a’lam.

Penulis : Annisa Nurlatifa Fajar (Ummu Tsurayya)

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10320-sunnah-sunnah-setelah-ramadhan.html

Alasan Mengapa Muslimah Dituntut Pintar dan Menguasai Ilmu

Aisyah RA merupakan teladan Muslimah yang intelek.

Mencari ilmu dalam agama Islam merupakan perkara wajib bagi umatnya. Ilmu menjadi bekal bagi manusia dalam menjalankan kehidupan. Mencari ilmu ini tidak terbatas pada Muslim saja namun juga Muslimah.

Dalam QS al-Mujadilah ayat ke-11 Allah SWT berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.”

“Kewajiban untuk menuntut ilmu ini tidak hanya bagi kaum Muslim tapi juga bagi kaum Muslimah. Dan banyak dalil di luar yang menyebut keutamaan untuk menuntut ilmu,” ujar Ustazah Badrah Uyuni kepada Republika.co.id belum lama ini.

Ustazah Badrah mengajak untuk kembali melihat kepada sejarah. Pada Aisyah RA yang merupakan istri Nabi Muhammad SAW.

Dia menyebut jika diibaratkan ilmu milik Muslimah sesudah Aisyah ini dikumpulkan, ini masih tidak akan cukup jika dibandingkan dengan ilmunya. Aisyah menguasai tiga ilmu, yaitu tentang syariat, kedokteran, dan syair.

“Ini Aisyah loh, istri Nabi yang merupakan ummu al-mu’minin. Beliau saja dianjurkan Nabi untuk terus belajar, nah bagaimana dengan kita umatnya?” lanjutnya.

Belajar bagi muslimah bukanlah untuk dirinya sendiri. Ilmu yang dimiliki Muslimah dan seorang ibu akan berguna bagi anak-anaknya kelak. Hal ini sesuai dengan pepatah Arab yang menyebut, “Seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya”.

Jika seorang ibu bisa mempersiapkan anaknya atau orang lain di sekitarnya dalam menghadapi kehidupan dan memperdalam agama, ia telah mempersiapkan sebuah generasi yang hebat.

Ustazah Badrah mengakui jika derajat perempuan dalam Islam tidak setara dengan pria. Hal ini terbukti dalam berbagai urusan agama, salah satunya perihal akhlak yang banyak disebut dalam hadis jika akhlak wanita hanya setengah. Pun untuk urusan kesaksian, Muslimah dianggap hanya setengah.

Namun hal ini bukan berarti peran perempuan dalam kehidupan tidak penting. Perempuan memiliki peran yang juga besar dalam mempersiapkan sebuah generasi.

Imam Ibnu Jauzi menyebutkan, “Sering aku menganjurkan kepada manusia agar mereka menuntut ilmu syar’i karena ilmu laksana cahaya yang menyinari. Menurutku kaum wanita lebih dianjurkan dibanding kaum laki-laki karena jauhnya mereka dari ilmu agama dan hawa nafsu begitu mengakar dalam diri mereka. Kita lihat seorang putri yang tumbuh besar tidak mengerti cara bersuci dari haid, tidak bisa membaca Alquran dengan baik dan tidak mengerti rukun-rukun Islam atau kewajiban istri terhadap suami. Akhirnya mereka mengambil harta suami tanpa izinnya, menipu suami dengan anggapan boleh demi keharmonisan rumah tangga serta musibah-musibah lainnya.”

 

KHAZANAH REPUBLIKA

Urgensi Malu untuk Muslimah

Sifat malu bagi perempuan adalah perhiasan, kehormatan, sekaligus jati diri yang utama. Karena, pada hakikatnya para kaum Hawa memiliki peran strategis dan krusial di tengah-tengah peradaban.

Luhur tidaknya sebuah komunitas masyarakat dan bangsa turut ditentukan oleh sejauh mana tingkat kesalehan para wanitanya. Dan, sejarah Islam membuktikan, kegemilangan peradaban Islam ditopang oleh akhlak dan kemuliaan para perempuan.

Demikian, ujar Syekh Muhammad bin Musa as-Syarif, dalam karyanya yang berjudul Haya’ al-Mar’ah Ushamh wa Unutsah wa Zinah. Serangan bertubi-tubi dunia luar, pada intinya mencoba untuk merobohkan sedikit demi sedikit kemuliaan perempuan, termasuk memudarkan sifat malu, lewat gaya hidup, efek negatif dari keterbukaan informasi, hingga melibatkan propaganda budaya.

Padahal, bandingkan para perempuan di era awal, terkenal teguh menerapkan sifat malu. Lihatlah sikap yang ditunjukkan oleh putri dari Abu Bakar, yaitu Asma’. Suatu ketika, ia pernah menghindar lantaran malu bertemu segerombol sahabat dari kalangan Anshar. Rasulullah SAW pun menyarankannya agar mengambil arah lain.

Maka, hiasilah diri dengan malu. Sebab malu, kata seorang tokoh salaf, Abu Hatim al-Busti, berarti menjauhkan diri dari segala perilaku yang tak disukai. Selain itu, mengutip Ensiklopedi Fikih Kuwait (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah), sifat malu itu terbagi menjadi dua. Malunya seorang hamba kepada Allah SWT bila melanggar larangan-Nya dan malu melakukan segala perkara yang tak disukai, baik perkataan atau perbuatan.

Lantas, apa urgensi sifat malu bagi perempuan? Syekh as-Syarif mengatakan malu adalah bukti kecintaan tarhadap Allah SWT dan para rasul-Nya. Dan dengan malu agama seorang Muslimah akan tetap terpelihara. Malu membentengi dirinya dari tindakan yang tercela. Dan, sebab malu itu pula, kehormatan dan keanggunan perempuan terjaga.

Perempuan yang berhias dengan sifat malu akan terjaga sikap femininnya yang sejati. Jauh bedanya dengan wanita yang tomboi atau kasar, misalnya bahkan perempuan yang bersolek terlewat batas sekali pun. Kecantikan dan keanggunan perempuan akan terpancar dengan sifat malu yang dimiliki.

Sifat malu juga mempertegas identitas dan jati diri seorang perempuan. Ia akan mampu menempatkan diri secara proporsional. Seperti diriwayatkan oleh Bukhari dari Busyair bin Ka’ab, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Telah tertulis dalam takdir, sesungguhnya terdapat kemuliaan dalam sebagian sifat malu dan kedewasaan di bagian lainnya. Dan, bagi seorang istri sifat malu akan menambah kecintaan kepada suami.”

Syekh as-Syarif mengakui memperteguh sifat malu bukan perkara gampang. Potret ketidakmampuan perempuan menguatkan sifat tersebut, seperti tergambar dalam beragam fenomena yang muncul di masyarakat. Tak heran didapati perempuan yang berperangai kasar, gaya berbicaranya tak patut, mengumbar konflik internal keluarga ke orang lain, berbusana tak etis dan cenderung menampakkan aurat, serta seringkali didapati sebagian oknum Muslimah merokok tanpa rasa malu.

Syekh as-Syarif tak terhenti pada kritikan, ia pun mengutarakan sederet solusi untuk menanamkan rasa malu bagi perempuan sejak dini. Yang paling mendasar adalah menanamkan keimanan dalam pribadi anak-anak perempuan. Keimanan ini melebihi segalanya. Dengan iman tersebut, seorang hamba akan tergiring untuk malu. Ketika turun perintah berjilbab dalam surah an-Nuur, segenap sahabat perempuan bergegas menuju kamar dan menutup aurat mereka. Hanya keimanan yang mendorong hal itu terjadi.

Selanjutnya, menciptakan pendidikan yang kondusif, paling tidak di level mendasar dan utama, yakni institusi keluarga. Para orang tua berkewajiban memberikan pemahaman yang memadai perihal pentingnya rasa malu bagi anak perempuan mereka.

Dan, jangan lupa memberikan suri teladan yang baik. Keteladanan memancing simpati dan ketertarikan. Berapa banyak pendidikan gagal lantaran nihil keteladanan. Ingin anak-anak perempuan Anda malu, maka mulakan dan biasakan rasa malu dari diri Anda.

Lari Saat Gempa, Muslimah Sempatkan Ambil Kerudung

MUSLIMAH, sebut saja nama wanita itu, sudah bersiap-siap berwudhu. Sebentar lagi ia akan menunaikan shalat fardhu. Adzan maghrib yang terdengar dari pengeras suara masjid di samping rumahnya sudah mau selesai.

“Laa ilaha illallah…”

Namun, begitu adzan berakhir, Muslimah bukannya mengambil air wudhu, tapi malah bergegas untuk melarikan diri. Niatnya berwudhu dan shalat terpaksa diurungkan. Sebab, tiba-tiba suara dan goyangan keras mengguncang tempatnya berpijak.

Itulah detik-detik terjadinya gempa dahsyat berkekuatan 7,4 skalar richter yang kemudian disusul tsunami yang menghantam dan memporak-porandakan Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan sekitarnya di Sulawesi Tengah, Jumat, 28 September 2018.

Sore itu, suasana senja yang tenang di pantai Tondo, Palu, tempat dimana Muslimah tinggal, berubah seketika. Kepanikan terjadi dimana-mana.

Beruntung Muslimah masih berpikir agak tenang. Meski suasana mencekam, ia masih sempat memikirkan kehormatan dirinya dan keselamatan keluarganya. Ia menyempatkan diri mengambil hijab penutup auratnya.

“Saya matikan kompor, saya masuk cari (dan ambil) kerudung, tarik HP karena saya juga untuk komunikasi, saya gendong anak yang umur 3 tahun, (sama) yang satunya yang kelas 3, saya lari saya, enda noleh-noleh ke belakang,” tuturnya ditemui koresponden hidayatullah.com di sela-sela reruntuhan bangunan di Kampus Pesantren Hidayatullah Palu di Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Barat, 3 Oktober lalu.

Kampus pesantren ini terletak hanya selemparan batu di bibir pantai. Saat kejadian, sebagian kampus porak-poranda, mulai rumah warga sampai gedung asrama. Meski begitu, atas kehendak Allah, semua penghuni pesantren berhasil menyelamatkan diri dan mengungsi.

Termasuk Muslimah yang selamat dari amukan tsunami setelah berhasil melarikan diri saat gempa terjadi. Ia juga terbantu dengan peringatan dari warga yang berteriak bahwa tsunami akan datang.

“Naik air,” teriakan itu ditirukannya kembali.

Saking paniknya saat melarikan diri, ia tak sempat lagi beralas kaki. “Cuma baju di badan (termasuk hijab), enda pakai sendal apa, enda ada sudah, anak saja kita bawa,” ungkapnya dengan logat khas orang Sulawesi.

Suaminya sedang tidak di rumah saat kejadian. “Saya sendiri dengan anak saya di sini, saya lari ke atas (gunung),” tutur wanita bercadar dan berjilbab besar ini.

Sekarang kondisinya sangat trauma akibat kejadian tersebut. Ia kini tinggal di pengungsian pesantren bersama keluarga.* Hamim/SKR

HIDAYATULLAH

Membaca Alquran Saat Haid

Bukan menjadi hal yang dipertentangkan lagi, bersuci sebelum menyentuh dan membaca Alquran adalah hal yang utama. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada Alquran sebagai kitab suci umat Islam. Siapa pun yang menyentuhnya, diutamakan untuk bersuci, baik dari hadas besar maupun kecil.

Namun, bagaimana dengan wanita yang tengah haid atau nifas? Tentu untuk bersuci dari hadas haid atau nifas tidaklah segampang orang yang junub. Jika junub, tentu bisa hilang hadasnya hanya dengan mandi. Namun, bagaimana bagi wanita haid dan nifas? Apakah selama haid yang memakan waktu enam hingga tujuh hari mereka tidak boleh menyentuh kitab suci Alquran? Apalagi, bagi wanita nifas yang mencapai masa 40 hari lamanya. Bukankah Alquran adalah pegangan hidup manusia yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri?

Para fuqaha masih berbeda pendapat tentang dibolehkannya wanita haid atau nifas menyentuh mushaf Alquran. Namun, soal membaca ayat Alquran tanpa mushaf, para ulama bersepakat akan kebolehannya. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil sahih yang melarang wanita membaca Alquran tanpa mushaf.

Misalkan dalam pelaksanaan haji dan umrah. Hadis Rasulullah SAW dari Jabir bin Abdillah mengatakan, “Kemudian berhajilah dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Ketika Rasulullah menyebutkan hadis ini kepada Aisyah RA, Beliau SAW menyadari dalam pelaksanaan haji akan banyak membaca ayat Alquran. Namun, yang dilarang hanya tawaf dan shalat. Sementara, membaca ayat-ayat Alquran dan zikir-zikir lainnya tetap diperbolehkan selama haji. Hal ini sebagai dalil kuat bahwa membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf sama sekali tak dilarang.

Syekh Albani juga mengakui, hadis ini sebagai bukti diperbolehkannya membaca Alquran selama haid. Menurutnya, membaca Alquran dan memperbanyak zikir merupakan amalan yang paling utama dalam ibadah haji. Jika tidak boleh bagi wanita haid membaca Alquran, tentu akan ada pelarangan yang sharih (jelas) dari hadis Rasulullah SAW tentang hal itu.

“Kalau Beliau SAW melarang Aisyah dari shalat (ketika haid) dan tidak berbicara tentang hukum membaca Alquran (ketika haid), ini menunjukkan membaca Alquran ketika haid diperbolehkan. Mengakhirkan keterangan ketika diperlukan tidak diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fikih. Ini sudah jelas dan tidak samar lagi,” jelas Albani dalam kitabnya Hajjatun Nabi (hal:69).

Lantas bagaimana hukum membaca Alquran dengan menyentuh mushaf bagi orang yang berhadas kecil atau besar? Beberapa ulama ada yang tidak memperbolehkannya. Namun, sebahagian ulama lainnya tetap memperbolehkan hal itu.

Beberapa mazhab yang mengharamkannya adalah Mazhab Hanafiyah dalam Al-Mabsuth (3/152), Mazhab Malikiyyah dalam Mukhtashar Al-Khalil (hal: 17-18), Mazhab Syafi’iyyah dalam Al-Majmu’ (2/67), dan Mazhab Hanabilah dalam Al-Mughny (1/137).

Para ulama yang mengharamkan menyentuh mushaf Alquran bagi orang berhadas berdalil dengan firman Allah SWT, “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.” (QS al-Waaqi’ah [56]: 79).

Para ulama yang tidak memperbolehkan menyentuh mushaf tersebut berpendapat, maksud “nya” dalam ayat ini adalah mushaf Alquran. Termasuk cakupannya seperti sampul dan kertasnya. Orang yang berhadas dilarang menyentuhnya secara langsung. Jika ingin membaca Alquran, orang yang berhadas hendaknya memakai media lain yang tidak menempel, seperti kaus tangan dan sejenisnya.

Mantan mufti Arab Saudi, Syekh Bin Baz, mengatakan, haram bagi orang berhadas menyentuh mushaf Alquran secara langsung. “Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Alquran menurut pendapat yang lebih sahih dari dua pendapat ulama karena tidak ada dalil yang melarang. Namun, mereka tidak boleh menyentuh mushaf. Mereka boleh memegangnya dengan penghalang, seperti kain yang bersih atau selainnya. Mereka juga boleh memegang kertas yang ada tulisan Alquran (dengan menggunakan penghalang) ketika diperlukan,” jelas Bin Baz dalam kumpulan fatwanya (24/344).

Di samping ulama yang mengharamkan menyentuh mushaf bagi orang yang berhadas, ada juga pendapat ulama yang membolehkannya. Seperti dibahas dalam kitab Sahih Fiqh Sunnah oleh Abu Malik Kamal. Ia menyebutkan, tidak mengapa bagi orang yang berhadas kecil maupun besar untuk menyentuh mushaf Alquran.

Kitab Sahih Fiqh Sunnah ini juga ditaklik (dievaluasi) Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Ditambah lagi, Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani juga ikut menguatkan buku ini.

Dalam Sahih Fiqh Sunnah disebutkan, maksud dari ayat, “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci” bukanlah berbicara mengenai mushaf Alquran. Hal ini dapat diketahui ketika membaca ayat-ayat sebelumnya. Firman Allah SWT, “Dan (ini) sesungguhnya Alquran yang sangat mulia [77]. Dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh) [78]. Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan [79].” (QS al-Waaqi’ah [56]: 77-79).

Ayat ini sama sekali tidak berbicara tentang mushaf Alquran. Jika melihat ayat sebelumnya, ayat ini menceritakan tentang Lauh Mahfuzh, yaitu kitab kejadian yang mencatat seluruh apa yang terjadi di alam semesta mulai dari awal penciptaan hingga kejadian akhir di hari kiamat. Tak ada yang bisa menyentuh Lauh Mahfudz kecuali hamba Allah yang disucikan, yakni malaikat. Apakah manusia bisa disebut suci? Tentu saja tidak karena manusia penuh dengan dosa. Hanya malaikat dalam konteks ini yang disebut hamba-hamba yang disucikan.

Para ulama kontemporer memandang, pendapat kedua yang membolehkan menyentuh mushaf Alquran dalam kondisi berhadas inilah pendapat yang paling kuat. Pendapat ini lebih relevan dengan kondisi kekinian dan model penafsiran yang lebih rasional. Tidak ada salahnya menyentuh mushaf Alquran dalam kondisi berhadas besar, seperti junub, haid, atau nifas. Apalagi, hanya berhadas kecil karena tidak berwudhu. Wallahu’alam.

Berpakaian Seorang Muslim

Dalam Islam semua aspek kehidupan ada adab dan etikanya. Etika yang baik adalah salah satu yang Islam ajarkan dan anjurkan. Etika yang baik juga menunjukan bahwa kita adalah seorang muslim yang baik. Karena semua terlihat dari bagaimana kita melakukan semua kegiatan berdasarkan syariat Islam.

Bahkan sampai hal sepele seperti bagaimana seseorang yang berjalan pun ada etikanya. Islam sangat melarang muslim untuk bersikap angkus dan sombong. Dalam menjalani kehidupan ini sikap tersebut tidak boleh kita lakuakan karena tidak mencerminkan seorang muslim yang baik.

Dalam buku Ensiklopedia Islam Al Kamil yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri, dijelaskan cara berjalan atau berpakian yang dilarang dalam Islam, yang mana tidak mencerminkan seorang muslim.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

“Dan sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul-Nya). Maka alangkah hebatnya kemurkaan-Ku. Dan apakah mereka tidak memperhatikan burung-burung yang mengembangkan dan mengatupkan sayapnya di atas mereka? Tidak ada yang menahannya (di udara) selain Yang Maha Pemurah. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.”(QS. Lukman: 18-19)

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”(QS. An Nur: 31)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketika seseorang lelaki berjalan dengan pakaian yang dia kagumi, menyisir jambulnya, tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke bumi, maka dia akan berguncang sampai hari kiamat.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melarang dua cara berpakaian, yaitu lelaki yang duduk jongkok dengan satu pakaian yang kemaluannya tidak ditutupi suatu apa pun, dan memakai satu pakaian yang tidak menutupi kedua pundaknya.”(HR. Bukhari)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki.”(HR. Bukhari)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka ia bagian dari kaum tersebut.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Sumber: Ensiklopedia Islam Al Kamil yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri. Bagain Kedua Fikih Alquran Dan Ash Sunnah. Adab berpakian. Cara berjalan dan berpakian yang terlarang. Hal 486

REPUBLIKA

Melepas Jilbab demi Karier dan Harta

DARI Kaab bin Iyadh radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).

Memahami hadis ini, mungkin akan membuat kita teringat kondisi tragis yang dialami sebagian kaum muslimin, terutama mereka yang menghadapi dilema antara dunia ataukah aturan agama. Bagi orang yang mudah merasa terpaksa, dia akan melegalkan segala cara, yang penting dapat dunia. Yang penting saya kenyang, bisa tidur nyenyak, urusan dosa, nanti taubatnya. Ya mudah-mudahan, Tuhan mengampuni. Inikan terpaksa. Seperti itulah kira-kira gambaran mereka yang tidak sabar dengan kerasnya ujian harta. Terlalu mudah menganggap semua keadaan dengan hukum terpaksa. Tak terkecuali mereka yang tega menjual harga dirinya, demi karier dan profesi.

Jilbab adalah kehormatan wanita, Allah mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita.

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)

Allah Dzat yang paling tahu karakter manusia. Allah tahu bagaimana kecenderungan lelaki fasik terhadap wanita. Mereka begitu bersemangat untuk mengganggu wanita yang mereka nilai kurang terhormat. Namun semangat itu akan hilang, ketika wanita yang ada di hadapan mereka mengenakan jilbab dan menjaga kehormatan. Dan itu wujud dari kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Karena itulah, Allah akhiri ayat ini dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia: “Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (simak Tafsir As-Sadi, hlm. 671).

 

INILAH MOZAIK

Wanita jangan Bicara Lembut ke Lelaki Bukan Mahram

AlQURAN melarang seorang wanita berbicara lembut dengan lelaki yang bukan mahramnya.

Kelembutan dan keluguannya akan menggoda kelelakian orang itu, mengencangkan hasrat untuk mengejar, dan menarik perhatian kaum lelaki untuk simpati dan berusaha mengetahui keelokannya. meskipun pada awalnyasi wanita tidak mempunyai maksud apa-apa.

Ketika seorang lelaki mengetahui satu daya tarik perempuan, maka wanita ideal akan memberikan kepada suaminya sesuatu yang sangat diimpikan oleh banyak lelaki, yaitu perkataan yang manis dan lembut.

Dia dapat menangkap bahwa keperempuanan dan kelembutannya dapat menarik simpatinya, sedangkan kata kasar akan menciptakan petaka karena perlakuan kasar seorang wanita dapat menghilangkan kasih sayang, simpati, hasrat dan mengendurkan keinginan untuk berhubungan intim.

Kasih sayang yang datang dan pergi, terjadi hanya dalam hitungan detik merupakan bukti berkurangnya rasa cinta, ketika sudah memasuki tahapan tidak ada hasrat berhubungan intim lagi berarti tidak ada cinta sama sekali.

Sebagian istri melakukan kesalahan ketika menganggap hubungan yang baik dan perilaku lemah lembut cukup untuk menarik simpati suami.

Pemahaman seperti ini perlu diluruskan, mengingat ayat Alquran hanya terfokus pada larangan berkata lembut, karena pengaruhnya sangat besar kepada lelaki.

Ini merupakan dalil pentingnya berkata lembut. Artinya seorang istri dituntut berbicara dengan lembut, memilih perkataan yang hangat, dan memelankan suara ketika berbicara dengan sedikit merajuk dan manja.

Sungguh Allah Taala berfirman, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar).” (QS. Al-Isra: 53).

Terkadang seorang istri berbicara dengan sedikit manja dan merajuk kepada suaminya, tetapi sang suami memahaminya lain.

Bahkan, dia mengartikan rajukan dan kemanjaan ini sebagai aksi keketusan yang menjengkelkan dan sebuah kesombongan, sehingga yang tercipta adalah sebuah problem yang disebabkan oleh sesuatu yang sepele.

Terkadang problem tersebut semakin rumit tatkala sang istri tidak senang dengan perlakuan suaminya yang terkesan tidak menghargai kebaikannya. Sementara sang suami merasa tidak berbuat suatu kesalahan sama sekali yang mengakibatkan sang istri berlaku ketus.

Hal ini bisa terjadi karena lemahnya komunikasi dan kesalahan mengartikan yang terkait dengan penyampaian pembicaraan yang kurang baik. Oleh karena itu, segala sesuatu yang ada dalam rumah tangga harus dibicarakan dengan baik dan pada waktu yang tepat. Sehingga, dapat menemukan solusi yang tepat pula. [

 

 

Sumber : Kado Pernikahan, karya Dr. Abdullah bin Muhammad Al-Dawud

MOZAIK

Suami Larang Istri Berhijab, Ini Hukumannya

SELALU ada dalam kehidupan, seorang suami yang mana istrinya ingin mengenakan pakaian syari, ia malah menentangnya. Bagaimana posisi lelaki seperti itu dalam Islam?

Allah Subhanahu wa Taala telah memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk memelihara diri dan keluarga mereka dari ancara api nereka, sebagaimana telah disebutkan dalam firmanNya,

“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Sementara itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun telah memikulkan tanggung jawab keluarga di pundak laki-laki, sebagaimana sabdanya,

“Dan laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan diminta pertanggunganjawab terhadap yang dipimpinnya.”

Sungguh tidak pantas seorang laki-laki memaksa isterinya untuk meninggalkan pakaian syari dan menyuruhnya mengenakan pakaian yang haram yang bisa menyebabkan timbulnya fitnah terhadap dirinya atau dari dirinya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah terhadap dirinya dan keluarga dan hendaklah dia memuji Allah atas nikmat-Nya yang telah menganugerahinya wanita saleh itu.

Bagi sang istri, sama sekali tidak boleh mematuhinya dengan bermaksiat terhadap Allah, karena tidak boleh menaati makhluk dengan berbuat maksiat terhadap Khaliq.

 

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq Cetakan VI 2010

MOZAIK