Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan di 23 Negara Ini

Jumat 26 Juni 2015 waktu Amerika Serikat (AS), sejarah penting nan kontroversial tercipta di Negeri Paman Sam. Negeri adi daya itu resmi melegalkan pernikahan sejenis.

Tidak gampang Mahkamah Agung AS melegalkan keputusan ini. Selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi.

Meski demikian, akhirnya sidang yang dipimpin Hakim Anthony Kennedy akhirnya memutuskan melegalkan pernikahan sejenis.

AS bukan negara pertama yang mengesahkan hukum UU kontroversial ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut.

Berikut negara-negara yang mengesahkan pernikahan sejenis yang Liputan6.com kutip dari Washington Post dan berbagai sumber:

 

1. Belanda, 2001

Belanda merupakan negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis. Sebenarnya sudah dari tahun 2000 legalisasi disetuju. Namun, penerapan resminya baru disahkan di 2001.

2. Belgia, 2003

Langkah Belanda segera di ikuti oleh Belgia. Pada 1 Juni 2003 UU ini resmi disahkan. Lebih mengejutkannya lagi di 2011, Elio de Rupo terpilih menjadi Perdana Menteri Belgia pertama yang mengakui dirinya sebagai penyuka sesama jenis.

3. Spanyol, 2005

Negeri Matador mengesahkan pernikahan sesama jenis pada 3 Juli 2005. Isu pengesahan ini di bawa pertama kali oleh Mantan Perdana Menteri dan pemimpin Partai Sosialis José Luis Rodríguez Zapatero.

4. Kanada, 2005

Selang 2 pekan dari Spanyol, langkah yang sama diambil Kanada. Tepatnya 20 Juli 2005 Kanda menjadi negara ke-4 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.

5. Afsel, 2006

Afsel merupakan negara di Benua Afrika pertama yang mengesahkan pernikaha sejenis. Pengesahan tersebut ditandatangani oleh Wapres Phumzile-Mlambo Ngcuka pada 30 Juni. Penandatangan oleh Wapres ini disebabkan Presiden Afsel saat itu Thabo Mbeki tengah menghadiri KTT Uni Afrika.

6 Norwegia, 2009

Norwegia membuka tahun baru 2009 dengan mengesahkan UU pernikahan sejenis. Sejak 1 Januari 2009 Norwegia jadi negara pertama di wilayah Skandinavia yang mengesahkan UU tersebut.

7. Swedia, 2009

Berselang 5 Bulan, Swedia mengikuti jejak negara tetangganya, Norwegia. Mereka resmi mengizinkan pernikahan sejenis pada 1 Mei 2009.

 

8. Portugal, 2010

5 Juni 2010 Portugal jadi negara ke-8 yang membolehkan pernikahan sejenis. PM Portugal saat itu pun Jose Socrates menyebut pengesahan ini merupakan hal sangat mendasar bagi konsep persamaan hak dan keadilan.

9. Islandia, 2010

Sejak 27 Juni 2010, Islandia mengikuti jejak 8 negara dunia lain yang memperbolehkan pernikahan sejenis dilakukan secara legal. Tidak hanya itu, setelah UU tersebut legal PM Islandia Jóhanna Sigurðardóttir dan pasangan sejenis Jónína Leósdóttir langsung meresmikan pernikahan mereka. Johanna pun menjadi Pemimpin negara dunia pertama yang berasal dari kaum sejenis.

10. Argentina, 2010

Argentina adalah negara Amerika Selatan yang melegalisasi pernikahan sejenis tepatnya pada 22 Juli 2010. Empat tahun pertama setelah dilegalkan, tercatat sudah ada 9.362 pasangan sejenis yang mengesahkan pernikahannya.

11. Denmark, 2012

Setelah di 2011, tidak ada negara di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis, di tahun berikutnya langkah mengejutkan ini diambil Denmark.Tepatnya 15 Juni 2012 pernikahan yang bertetangan dengan ajaran semua agama di dunia itu disahkan di Denmark.

 

12. Brazil, 2013

14 Mei 2013, Brazil resmi membolehkan pernikahan sejenis. Keputusan ini sangat kontroversial. Sebab, dari jajak pendapat yang digelar lembaga research Pew Research Center 48 persen warga Brasil menolak pengesahan UU itu.

13. Inggris, 2013

Pada Juli 2013 Inggris resmi mengesahkan pernikahan sejenis. Namun, Inggris tidak bisa dihitung sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan hukum yang legal atas pernikahan sejenis. Sebab, sampai saat ini salah satu negara bagian dari Kerajaan Inggris, Irlandia Utara menolak menerapkan UU pernikahan sejenis.

 

14. Prancis, 2013

Prancis sepakat melegalkan pernikahan sesama jenis pada 24 April 2013. Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taibira menyatakan, pelegalan undang-undang ini berakhir dengan indah. Menurutnya, aturan ini tidak akan merugikan orang lain.

 

15. Selandia Baru, 2013

Selandia Baru secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis di tanggal 18 April 2013. Legalisasi ini dilakukan setelah 77 dari 121 anggota parlemen menyetujui amandemen Undang-Undang Pernikahan yang ditetapkan tahun 1955 yang memberikan izin bagi pasangan sejenis untuk menikah.

 

16. Uruguay, 2013

Pernikahan sejenis jadi hal yang legal pada 5 Agustus 2013. Legalisasi ini sudah banyak diprediksi. Sebab, jajak pendapat sebelum parlemen Uruguay meresmikan pernikahan sejenis menunjukkan 52 persen warga Uruguay setuju pengesahan tersebut.

 

17. Skotlandia, 2014

Skotklandia mengesahkan pernikahan sejenis pada 5 Februari 2014. Pemerintah Skotlandia menyatakan, pengesahan hukum tersebut merupakan upaya mereka untuk menegakan persamaan hak manusia.

Namun, langkah Skotlandia itu mendapat tentangan dari sejumlah organisasi gereja di negara mereka. Tetapi, tentangan dari gereja Skotlandia nampaknya tidak akan menyurutkan implementasi hukum ini. Sebab, Menkes Skotlandia Alex Neil mengatakan legalisasi ini adalah bentuk merupakan hak dari pasangan sesama jenis untuk menunjukan cinta dan komitmen mereka melalui pernikahan.

 

18.Luxemburg, 2015

Pernikahan sejenis legal di Luxembrug pada 1 Januari 2015. Bahkan PM mereka saat ini Xavier Bettel mengakui bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis.

 

19. Finlandia, 2015

Sejak beberapa tahun lalu negara tetangga Finlandia seperti Denmark, Swedia dan Norwegia telah mengesahkan UU pernikahan sesama jenis. Finlandia pun mengikuti jejak negara tetangganya pada 20 Febuari 2015. Namun, implementasi hukum ini baru bisa dilakukan pada akhir tahun ini.

 

20. Slovenia, 2015

Sejak 2006, Slovenia sudah mengakui pernikahan sejenis. Namun, penerapannya tertunda sampai Maret 2015.

 

21. Irlandia, 2015

Irlandia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis melalui referendum. Gereja Katolik Irlandia sebenarnya juga berusaha keras mengampanyekan pilihan menolak terhadap pernikahan sejenis. Namun, ajakan ini hanya mendapat dukungan dari warga lanjut usia dan penduduk pedesaan.

 

22. Meksiko, 2015

Meksiko tidak bisa dimasukan ke dalam negara yang mengesahkan pernikaha sejenis sepenuhnya. Hal ini karena UU ini hanya berlaku di Mexico City. Sementara wilayah lain seperti Yucatan menolak pengesahan ini.

 

23. Amerika Serikat, 2015

Amerika Serikat jadi negara ke 21 yang mengesahkan UU pernihakan sejenis di seluruh negara bagiannya. UU Kontroversial ini lahir setelah Mahkamah Agung AS memenangkan gugatan Jim Obergefell. Putusan ini pun disambut baik Presiden Obama. Dia menyebut Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di bawah hukum yang berlaku. (Ger/Mut)

 

 

sumber: Liputan6.com