Cara Cek Nomor Porsi Haji Untuk Keberangkatan Haji 2022

Cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022 bisa dilakukan melalui link https://haji.kemenag.go.id/v4/.

Atau download aplikasi androidnya di sini!

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 melalui Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

Atau, bisa juga dengan mendownload dan instal apliaksi Android Cek Porsi Haji, klik di sini!

Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag menyampaikan, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan. Nah, lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022?

Dirangkum dari laman Indonesia Baik, pengecekan perkiraan keberangkatan dapat dilakukan dengan cek nomor porsi haji Anda. Nomor porsi haji tersebut tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.

Bukti setoran awal tersebut merupakan bukti anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri dari 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.

Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar 25 juta ke BPS (bank), calon jemaah haji akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.

Terbaru, Inilah Daftar Kuota Tiap Provinsi Berikut cara cek nomor porsi haji 2022: Buka laman https://haji.kemenag.go.id/v4/ Scroll ke bawah hingga menemukan kolom Perkiraan Keberangkatan.

Di kolom NOMOR PORSI, silahkan masukan nomor porsi dan tekan tombol CARI. Dengan mendapat nomor porsi berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi).

Jika Anda tidak bisa melihat estimasi pemberangkatan calon haji, bisa jadi situs Kementerian Agama sedang dalam maintenance server atau server sedang overload. Anda bisa melakukan cek porsi haji, nanti atau keesokan harinya. Jika Anda jamaah haji plus, mintalah bantuan travel haji plus tempat Anda mendaftar, bila Anda belum dapat nomor porsi sebagai bukti legal, anda adalah jamaah yang terdaftar di Kementerian Agama.

Jadi, seperti itulah cara cek nomor porsi untuk keberangkatan haji 2022. Baca Juga: Harga Paket Umroh Melonjak, Operator Tour Gandakan Tarif di Akhir Ramadan

Atau, bisa juga dengan mendownload dan instal aplikasi Android Cek Porsi Haji, klik di sini!

Daftar kuota haji 2022 tiap provinsi di Indonesia

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

Aceh: 1.999

Sumatra Utara: 3.802

Sumatra Barat: 2.106

Riau: 2.304

Kepulauan Riau: 589

Jambi: 1.328

Sumatra Selatan: 3.201

Kepulauan Bangka Belitung: 486

Bengkulu: 747

Lampung: 3.219

DKI Jakarta: 3.619

Banten: 4.319

Jawa Barat: 17.679

Jawa Tengah: 13.868

Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437

Jawa Timur: 16.048

Bali: 319

Nusa Tenggara Barat: 2.054

Nusa Tenggara Timur: 305

Kalimantan Barat: 1.150

Kalimantan Tengah: 736

Kalimantan Selatan: 1.743

Kalimantan Timur: 1.181

Kalimantan Utara: 190

Sulawesi Utara: 326

Gorontalo: 447

Sulawesi Tengah: 910

Sulawesi Barat: 663

Sulawesi Selatan: 3.320

Sulawesi Tenggara: 922

Maluku: 496

Maluku Utara: 491

Papua Barat: 330

Papua: 491

Itulah informasi mengenai kuota haji 2022 dan cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022.

KONTAN

Cek Porsi Haji Kembali Aktif, Segera Perbarui Aplikasi Anda!

Assalamu’alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh

Melalui laman ini, tidak lupa kami haturkan Selamat Idul Fitri 1442 H kepada Anda semua. Semoga kita semua memenangi satu bulan berpuasa Ramadhan, dan hasil dari puasa itu membekas untuk kehidupan kita sebelas bulan ke depan. Aamiin.

Sahabat semua, ada kabar gembira yang perlu kami sampaikan berkaitan dengan salah satu fitur dari Aplikasi Cek Porsi Haji ini, yakni Cek Jadwal Keberangkatan Haji yang disesuaikan Nomor Porsi Haji. Fitur itu kini sudah bisa Anda gunakan kembali setelah ada beberapa pembenahan sebelumnya.

Ya, Anda semua kini bisa kembali mengecek Jadwal Haji Anda. Namun, jangan lupa untuk segera melakukan pembaruan (update) aplikasi Android tersebut. Bagi Anda yang belum mengundu dan menginstalnya, segera klik link Cek Porsi Haji ini!

Untuk diketahui, Aplikasi Cek Porsi Haji yang dibuat Albani Studio ini merupakan aplikasi Cek Porsi Haji yang paling populer di Playstore, sehingga kami harapkan kepopuleran ini bisa terus dinikmati kaum muslimin se-Indoneisa, bahkan juga untuk beberapa fitur bisa dinikmati saudara-saudara kita di luar Indonesia, seperti fitur artikel keislaman.

Wassalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh

Albani Studio

Ternyata Ada 161 Penerima Pelimpahan Nomor Porsi Telah Berangkat Haji

Jakarta (PHU)—Salah satu perubahan regulasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 adalah pelimpahan nomor porsi jemaah wafat. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 174 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji yang Meninggal Dunia, jemaah yang meninggal dunia setelah diumumkan sebagai jemaah yang berhak melunasi BPIH tahun 2018 dapat melimpahkan nomor porsi untuk anggota keluarganya.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, regulasi ini sangat diapresiasi masyarakat.

“Pelimpahan nomor porsi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat karena dianggap memenuhi rasa keadilan bagi jemaah yang sudah lama menunggu dan wafat saat menjelang keberangkatan ,” kata Muhajirin Yanis beberapa waktu lalu saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Teknis Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler di Bogor.

Sejak sebelum keberangkatan jemaah haji pada tahun ini sudah banyak jemaah yang mengurus pelimpahan nomor porsi di Kementerian Agama. Proses pelimpahan nomor porsi bagi jemaah haji wafat sampai dengan saat ini berjumlah 474 orang.

Proses tersebut masih akan terus bertambah seiring dengan pengajuan adanya jemaah yang wafat yang belum dilaporkan Kemenag. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Noer Alya Fitra.

“Dari 474 jemaah yang menerima pelimpahan nomor porsi, 161 orang diantaranya sudah berangkat haji tahun ini. Proses pelimpahan nomor porsi mengedepankan aspek kemudahan dalam pelayanan dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar pria yang biasa disapa Nafit di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Proses pengajuan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat, memang cukup mudah. Pihak keluarga hanya perlu melayangkan surat pengajuan secara tertulis kepada Kankemenag Kabupaten/Kota. Menurut Nafit, dasar pengajuannya dari daftar nama sudah diumumkan berhak berangkat tahun 2018, namun wafat antara tanggal 12 Maret sampai dengan 15 Agustus 2018.

“Penerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat dapat suami atau istri atau anak kandung atau menantu dari jemaah yang wafat. Sesuai hasil musyawarah yang dituangkan dalam berita acara pelimpahan,” imbuh Nafit.

Pihak keluarga mengirimkan surat permohonan dilampiri berkas-berkasi berupa berita acara pelimpahan nomor porsi, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, bukti identitas yang relevan dengan jemaah wafat, surat rekomendasi dari Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.

“Berkas tersebut akan diverifikasi oleh Kankemenag Kab/Kota, Kanwil, dan Direktorat Jenderal PHU. Proses pengambilan foto dan sidik jari di Direktorat Jenderal PHU,” kata Nafit menjelaskan.

Sedangkan keberangkatan jemaah yang menerima pelimpahan dapat pada tahun berjalan atau tahun berikutnya, bergantung pada ketercukupan waktu penyelesaian dokumen. Namun Nafit menandaskan bahwa pelimpahan nomor porsi hanya berlaku satu kali. (ab/ab).