Pengkritik Fatwa Ulama Biasanya Kurang Tahu Kedudukan Ulama

Para ulama, menurut Dr. Zein, mengharamkan sesuatu itu tidak dari hawa nafsu, tapi dari Al-Quran dan Sunnah

Hidayatullah.com- Pakar Hukum Islam, Dr. Zein An-Najjah mengkritik keras pernyataan selebritis yang memprotes fatwa Majelis UIama Indonesia (MUI) mengenai keharaman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan.

“Kalau dia itu non-Muslim memang sudah begitu sifatnya, jadinggak perlu dibicarakan lagi orang begitu. Itu nanti ada penjelasannya sendiri,” ujar Dr. Zein kepada hidayatullah.com, Ahad (02/08/2015) pagi.

Namun, tegas Dr. Zein, kalau dia Muslim (orang Islam) berarti dia orang Islam yang paham dan tidak mengerti soal agama.

“Dan dia juga tidak tahu kedudukan para ulama,” imbuh Dr. Zein yang juga Ketua Komisi Fatwa DDII Pusat.

Para ulama, menurut Dr. Zein, ketika mengharamkan sesuatu itu tidak asal mengharamkan, tetapi mereka akan mengikuti apa yang ada di dalam al-Qur’an dan As-Sunnah.

“Ulama itu tidak mengatakan sesuatu dengan hawa nafsu dan pikiran, nggak kayak artis yang mengkritik MUI itu,” cetusnya.

Dr. Zein menambahkan bahwa ulama ketika mengeluarkan fatwa itu didasari dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan semua yang diharamkan oleh Islam itu, lanjutnya, akan memberikan mudhorot bagi umat dan bangsa.

“Secara umum kalau dia bukan Islam,  kita doakan dia masuk Islam. Tapi jika dia Islam, kita doakan supaya dia segera bertaubat dan harus banyak belajar kepada para ulama. Jangan hanya berbicara menggunakan hawa nafsu tetapi segala sesuatu itu harus ditimbang terlebih dahulu dengan ilmu,” demikian Dr. Zein menyarankan.*