Parameter Keimanan (Habis-2)

Oleh: KH Athian Ali

 

Jadi, pada akhirnya keimanan seseorang harus betul-betul bulat apa yang telah diyakininya, dia tidak boleh memiliki keraguan sedikit pun daripada apa yang diimaninya karena, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al Hujuraat, 49:15).

Maka dari itu, tidak boleh ada seorang mukmin yang ragu dalam Alquran dan hadits shahih. Karena Allah SWT menegaskan, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-dzikra, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al Hijir, 15: 9). Pada dasarnya yang dilindungi bukan hanya Al Qur’an, tetapi termasuk juga Al Hadits. Oleh karena itu disebutlah Adz-Dzikra.

Dengan mengetahui ketiga parameter tersebut di atas, pada gilirannya kita akan mengetahui bahwa tingkat keimanan seseorang itu tidak cukup hanya dengan lisannya, tidak pula hanya cukup dengan penampilannya yang diwujudkan dalam amal perbuatan, tidak cukup juga hanya dia mengetahui dan menguasai pengetahuan tentang keislaman, tetapi dia harus betul-betul menunjukkan keyakinannya, bagaimana kita bisa meyakini bahwa dia sama sekali tidak meragukan kebenaran Al-Islam.

Bukankah keyakinan itu akhirnya akan kembali lagi ke dalam dirinya. Yang akan akan bisa kita lihat adalah kembali yang dzahir dan nyata, yakni ketaatan dia terhadap ajaran Islam yang diyakininya itu. Jadi keimanannya itu akan bisa kita lihat dari apakah dia siap membuktikan dalam kehidupan sehari-hari.

Keimanannya dibuktikan dalam bentuk bukan hanya sekadar ucapan belaka, tapi ditunjukkan dengan amal perbuatan yang betul-betul sama sekali tidak bertentangan dengan keyakinannya. Begitu pula, bukanlah sekadar penampilannya yang hanya sekali atau dua kali, melainkan pembuktiannya secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini akan teruji hakikat keimanannya, dalam hal ketaatan manusia di dalam melaksanakan aturan dan hukum Allah SWT: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An Nisaa,4:65)

Bila tidak ikhlas dan merasa terpaksa, maka belum bisa juga dia dikatakan seorang mukmin walaupun dia telah taat kepada hukum Allah. Syaratnya dia harus betul-betul rela dan berserah diri terhadap aturan dan hukum Allah:

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah “Kami mendengar, dan kami patuh” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. An-Nuur,24:51).

Begitu pula tidak pantas bagi seorang yang mengaku mukmin harus memilih yang lain, padahal putusan Allah dan Rasul-Nya sudah ditetapkan: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzaab, 33:: 36).

Jadi tidak boleh terjadi ada seorang yang mengaku mukmin, lantas sampai dia ragu terhadap satu aturan Allah untuk dilaksanakan dalam proses menjalani kehidupan ini. Demikian pula, tidaklah dimungkinkan seorang mukmin mencoba untuk mempersemppit arti ibadah yang sbatas pada ibadah ritual seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.

Namun, semua harus kembalu merujuk kepada tujuan penciptaan awal manusia yakni: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu” (QS. Ad Dzariyat, 51:56)

 

sumber: Republika Online

Parameter Keimanan (1)

Oleh: KH Athian Ali

 

Tidak sedikit di antara saudara kita seiman yang telah terkecoh oleh ucap, sikap dan perilaku orang-orang munafik yang berpura-pura mukmin.

Lantas pertanyaannya, apakah setiap orang yang mengaku dirinya itu orang Mukmin maka harus kita hukumkan dia sebagai mukmin? Jawabannya, belum tentu. Kalau kita mau merujuk pada Alquran. Paling tidak, ada tiga parameter yang bisa kita gunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas.

Pertama, pernyataan seseorang tidaklah cukup hanya dengan lisannya. Karena telah jelas sekali dalam Alquran memberikan petunjuk kepada kita bahwa yang dimaksud dengan keimanan seseorang tidaklah cukup dengan pernyataan keimanan yang dinyatakan oleh lisan. Tidak terhitung jumlahnya orang-orang munafik di antaranya mereka mengatakan beriman dengan lisannya padahal hati mereka sangatlah kafir.

Jadi, kalaulah keimanan itu cukup dengan pernyataan lisan, maka kita akan sangat terjebak atas keberadaan orang-orang munafik, karena sangat mudah sekali untuk sekadar menyatakan bahwa ia beriman.

Allah SWT berfirman: “Di antara manusia ada yang mengatakan: “ Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedangkan mereka tidak sadar” (QS. Al Baqarah, 2:8-9).

Kedua, bahwa pernyataan keimanan seseorang tidaklah cukup hanya dengan memperlihatkan amaliyah belaka. Keimanan yang dimaksudkan dalam Alquran adalah bukan hanya sekadar amaliyah atau perbuatan seseorang dalam melakukakan berbagai kegiatan ritual, artinya kita tidak bisa menghukumkan bahwa seorang itu tergolong mukmin hanya karena melihat dia melakukan kegiatan-kegiatan ritual. Misalnya, dalam bentuk kegiatan atau pelaksanaan shalat, puasa, zakat dan haji.

Oleh karena itu dalam Al Qur’an Allah SWT menjelaskan kepada kita tentang kondisi orang-orang munafik bahwa: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS.  An-Nisaa’, 4: 142).

Maka dari itu, paling tidak, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa orang yang shalat sekali pun adalah belum tentu dapat dikatakan bahwa dia tergolong orang mukmin. Allah swt menyatakan hal ini tiada lain oleh perilaku orang-orang munafik. Mereka lakukan semua itu hanya dasarnya riya ingin dinilai sebagai orang mukmin, mereka tidak menyebut nama Allah.

Pertanyaannya, bisakah kita menghukumkan seseorang itu mukmin karena sudah menyatakan syahadat? Jawabannya, belum tentu. Secara dzahir dia sudah muslim karena dia sudah bersyahadat, maka kita harus perlakukan dia sebagai seorang muslim.

Pertanyaan selanjutnya, tergolong mukminkah dia? Jawabannya, kembali lagi belum tentu. Permasalahannya, karena sangat tidak dimungkinkan bahwa seorang muslim/mukmin berpura-pura kafir. Tapi sebaliknya, sangatlah dimungkinkan orang munafik itu berpura-pura mukmin.

Dalam Alquran Allah SWT menegur sekaligus mengingatkan Nabi Muhammad SAW pada saat, “Orang-orang Arab Badwi itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang” (QS. Al Hujuraat, 49:14).

Nabi Muhammad SAW ditegur sekaligus diingatkan oleh Allah SWT, jangan katakan kami telah beriman katakan saja kami telah Islam. Hal ini hanya dzahir, sebab keimanan belum masuk dalam diri mereka. Maka dari itu, setiap orang berhak masuk Islam hanya dengan bersyahadat.

Ketiga, keimanan seseorang juga tidak bisa ditentukan hanya karena pengetahuan manusia tentang hakikat keimanan. Di antaranya, mereka sangat mengetahui tentang Al Qur’an, dengan pengetahuannya mereka sangat tahu siapa Allah, mereka sangat mengerti apa itu tentang ajaran Islam.

Pertanyaannya, bisakah kita katakan bahwa dia tergolong mukmin karena dia tahu betul tentang Islam? Jawabannya, tidak juga. Karena kalau keimanan seseorang hanya cukup ditentukan dengan pengetahuannya tentang Islam, maka pengetahuan kaum orientalis akan lebih Islam daripada kita.

Sebagaimana firman-Nya: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan” (QS. An-Naml, 27: 14)

Mereka meyakini kebenaran Islam dengan pengetahuan mereka, lalu mereka kemudian menolak padahal mereka sudah mengetahui dan meyakini bahwa hal ini merupakan sebuah kebenaran, “Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui” (QS. Al Baqarah,2:146)