Hukuman Berat Bagi Pemutus Silaturahim

Oleh: Supriyadi

 

Bulan Syawal merupakan bulan silaturahim bagi masyarakat Muslim Indonesia. Hal ini karena pada hari Lebaran tersebut diisi dengan saling bermaafan, saling berkunjung, dan saling menyapa antara yang satu dan lainnya.

Selain memeriahkan Lebaran dan memang sudah menjadi tradisi, masyarakat pun mudik hanya untuk bersilaturahim.

Secara bahasa, kata silaturahim merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yaitu shilah al-rahim. Istilah tersebut terdiri atas dua kata, yakni shilah yang berarti sambung atau menyambung dan al-rahim yang berarti persaudaraan atau kekerabatan (bisa juga kasih sayang). Dengan demikian, secara bahasa, silaturahim berarti menyambung (tali) persaudaraan atau kekerabatan.

Sementara itu, jika kita mengorek arti silaturahim secara istilah yang disesuaikan dengan konteks masyarakat kita sekarang, kita bisa mengartikan bahwa silaturahim adalah upaya menyambung tali persaudaraan dengan saling mengunjungi antara yang satu dan yang lainnya agar terjalin rasa kasih sayang dan solidaritas antarsesama.

Dalam konteks tersebut, silaturahim dilakukan dengan bertamu, saling melihat keadaan dengan kunjungan, dan saling menyapa dengan komunikasi yang baik pada kunjungan tersebut.

Paling tidak, ada dua hal yang perlu kita ketahui dari silaturahim berkaitan dengan pengertiannya secara istilah. Pertama, menyambung tali persaudaraan yang sebelumnya belum tersambung, artinya berkenalan dengan orang lain kemudian menjalin persaudaraan. Kedua, mempererat persaudaraan atau kekerabatan sehingga jalinan tersebut semakin baik dari waktu ke waktu dan tidak dilepaskan.

Ajaran tentang silaturahim ini sungguh digaungkan oleh agama Islam untuk persatuan umat. Islam tidak menghendaki permusuhan, tetapi menghendaki persaudaraan. Hal itu sesuai dengan fitrah kemanusiaan bahwa manusia itu adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan antara yang satu dan yang lainnya.

Anjuran silaturahim ini sangat Rasulullah SAW tekankan kepada umat Islam. Ketika Rasulullah SAW hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau pun melekatkan hubungan persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang sebelumnya kedua kaum tersebut belum saling kenal. Karena Rasulullah SAW memerintahkan silaturahim, hubungan kedua kaum tersebut sungguh sangat harmonis. Mereka terikat dalam sebuah tali persaudaraan yang sangat kuat.

Selain menambah jaringan dan saudara, silaturahim juga mempunyai manfaat lain. Rasulullah SAW menjelaskan, “Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya (kebaikannya), maka bersilaturahimlah.” (HR Bukhari).

Sementara itu, Islam tidak menyukai orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan. Islam mengancam dan mengecam secara tegas orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahim).” (HR Bukhari dan Muslim).

Islam begitu tegas terhadap hubungan baik sesama manusia. Oleh karena itu, orang yang tidak mau berbuat baik dan justru memutus persaudaraan, Islam pun memberikan ancaman yang keras, yakni tidak akan masuk surga sebagai balasannya. Sungguh mengerikan. Na’udzu billah min dzalik.

 

sumber: Republika online