Pungli Pendaftaran Haji di Kemenag Kabupaten Bekasi Marak

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) pendaftaran haji reguler di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi marak dan diminta secara terbuka kepada setiap jamaah. Dana besaran pungli itu berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

“Saya hampir jadi korban pungli oknum Kemenag Kabupaten Bekasi saat mendaftar haji reguler di Kemenag Bekasi. Istri saya yang dimintai Rp 150 ribu per SPPH,” kata Warga Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Edy S, Selasa (4/4).

Edy menjelaskan, proses dugaan pungli tersebut terjadi ketika jemaah selesai melakukan foto. Terutama, ketika hendak mendapatkan salinan SPPH dari petugas. “Ketika proses stempel itu, istri saya didekati petugas dan dibisiki oknum petugas untuk menyiapkan Rp 150 ribu per SPPH,” katanya.

Dirinya bersama istri mengurus pendaftaran itu secara mandiri atau tanpa perantara, pada Senin (3/4), setelah jam istirahat siang pukul 13.00 WIB. Edy juga mengaku, sebelum dirinya dan istri dipanggil untuk proses stempel, telah melihat oknum petugas yang biasa dipanggil ‘Bu Haji’ di kantor itu, secara terang-terangan kepada jamaah suami istri meminta biaya Rp 200 ribu per SPPH sehingga total Rp 400 ribu.

“Ketika saya tanya kepada sang suami jamaah tadi, uang apa Pak? Dia jawab untuk pendaftaran. Lalu saya bilang, nggak ada itu Pak. Harusnya gratis. Lalu si suami tadi bilang, ah sudah, nggak apa-apa,” katanya.

Dia juga menyayangkan kondisi pelayanan pendaftaran haji di Kemenag Bekasi yang tampak tak jelas prosedurnya, tidak ada loket dan sistem antrean yang rapi dan seterusnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Noer Aliya Fitra saat dikonfirmasi mengenai hal itu membantah dengan keras. Dia menegaskan, proses pendaftaran haji reguler gratis dan bebas dari segala macam pungutan.

“Proses pendaftaran haji yang didahului validasi dari perbankan syariah di tempat tinggal jamaah dan hanya menyiapkan Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor porsi. Di luar itu, tak ada pungutan lain. Kalau biaya materai itu tanggung jawab jamaah,” kata Noer.

Noer memastikan, hal itu adalah pungli dan dia berjanji akan menindaklanjuti kejadian semacam itu. “Terima kasih informasinya,” katanya.

Terkait dengan proses pelayanan yang masih kurang baik karena prosedur yang tidak jelas, dia hanya mengatakan bahwa prosedur semacam itu memang sedang dalam proses pembenahan dan hal ini terkait dengan anggaran.

 

sumber: IHRAM.co.id