Dirjen PHU: Perlu Kehati-hatian Sampaikan Batas Usia Jamaah Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau kehati-hatian dalam menyampaikan batasan usia jamaah haji tahun ini. Arab Saudi menetapkan pelaksanaan haji tahun ini diikuti oleh jamaah dengan usia di bawah 65 tahun.

Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di asrama haji transit Yogyakarta, Ahad (17/4/2022). Ia menyebut keputusan Pemerintah Arab Saudi tentu harus diikuti, namun penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan. 

“Yogyakarta ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon bisa dijadikan langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” ujar Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (18/4/2022).

Dengan adanya peraturan batasan usia tersebut, ia lantas memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar pelaksanaan haji pada 2023 bagi lansia dapat diprioritaskan. Di samping lansia, jamaah haji asal Yogyakarta juga memiliki karakteristik yang unik jika ditinjau dari latar belakang pendidikan yang mayoritas sarjana. 

“Dengan latar pendidikan yang tinggi (mayoritas sarjana), maka masalah pendampingan jamaah haji dan bimbingan manasik haji tentunya diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah,” lanjutnya. 

Untuk perkembangan penyelengaraan ibadah haji, Arab Saudi telah menetapkan satu juta jamaah haji dari seluruh dunia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Komunikasi intensif Kementerian Agama dengan pemerintah Arab Saudi disebut masih terus dilakukan sebagai upaya pelaksanaan ibadah haji tahun ini. 

Meski demikian, ia menyebut informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini juga terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya, tidak hanya di Indonesia saja.

“Sejalan dengan hal tersebut, persiapan pelaksanaan haji dalam negeri saat ini sudah dalam proses input paspor untuk e-Hajj,” ujar dia. 

Terkait kesehatan jamaah haji, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 ini harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah harus menyediakan vitamin bagi jamaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji. 

“Haji saat ini masih dalam masa pandemi, kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya, serta sediakan vitamin bagi jamaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah.

IHRAM