Menag Berikan Dua Sanksi Terhadap Penerbit yang Salah Cetak Alquran

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi dugaan kasus Alquran salah cetak yang kini menjadi pembicaraan publik. Menteri Lukman mengaku telah memberikan dua sanksi terhadap pihak penerbit yang telah melakukan kesalahan dalam mencetak kitab suci umat Islam tersebut.

Menteri Lukman menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang mencetak Alquran tersebut, yaitu PT Suara Agung. Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban terkait kesalahan cetak tersebut. Kata dia, pihak perusahaan telah mengakui atas kesalahannya.

“Yang bersangkutan telah menyatakan kekhilafannya dan karenanya kemudian kami Kemenag meminta agar penerbit untuk menarik semua Alquran yang beredar di masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar konferensi pers Sidang Itsbat di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Sementara, lanjut dia, Alquran salah cetak yang belum diedarkan juga diminta untuk segera dimusnahkan lantaran dapat mengganggu umat Islam yang akan membaca Alquran.

“Jadi itulah bentuk sanksi yang diberikan oleh Kemenag kepada penerbit. Pertama adalah meminta mereka untuk menarik seluruh alquran yang terlanjur beredar di tengah-tengah masyarakat dan yang kedua memusnahkan seluruh Alquran yang belum sempat diedarkan dan kita akan terus memantau, mengawasi. Bagaimana pelaksanaan dari kedua sanski itu,” katanya.

Seperti diketahui, Kasus ini mencuat setelah masyarakat menemukan Al-Quran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57. Namun, menurut Menteri Lukman, kesalahan penerbit dalam mencetak Alquran tersebut lebih kepada kesalahan dalam menata halaman.

“Jadi itu kan kenyataannya bahwa ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar, ada di halaman yang berbeda begitu penempatannya. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari alquran itu sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Suara Agung juga telah mengeluarkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada umat Islam atas kesalahan dan kelalaian dalam percetakan Alquran. Surat bertanggal Selasa 24 Mei lalu itu menyebut kesalahan penjilidan atau penempatan halaman.

 

REPUBLIKA