Buka Puasa dalam Keadaan Ragu Keluar Haid

BAGAIMANA jika ada wanita yang masuk waktu Maghrib (buka puasa) dalam keadaan ragu apakah haidh yang ia temui saat Maghrib keluarnya sebelum buka puasa ataukah sesudahnya?

Misal kebiasaan haidhnya hari tersebut, jam 4 sore ketika dicek tidak keluar darah haidh. Saat berbuka puasa (jam 6) baru ketahuan darah haidh ada. Kalau ternyata keluar sebelumnya, tentu saja puasanya jadi batal dan harus diganti di hari yang lain. Sedangkan kalau darah haidh keluar ketika waktu berbuka tiba, puasanya berarti tidak diqadha.

Jawabannya untuk masalah ini adalah pegang yang yakin dan tinggalkan yang ragu-ragu.

Ada penjelasan sebagai berikut, “Setiap yang meragukan dianggap seperti tidak ada. Setiap sebab yang kita ragukan kapan munculnya, maka tidak ada hukum pada yang akibatnya. Sebab tersebut seperti sesuatu yang dipastikan tidak ada, maka tidak dikenakan hukum ketika itu. Begitu pula setiap syarat yang diragukan keberadaannya, maka dianggap seperti tidak ada sehingga tidak diterapkan hukum untuknya. Begitu pula setiap mani (penghalang) yang diragukan keberadaannya, dianggap seperti tidak ada. Hukum baru ada apabila sebab itu ada. Perlu diketahui, kaedah ini disepakati secara umum.” (Anwar Al-Buruq fi Anwa Al-Furuq, 4:94, Asy-Syamilah)

Dari kaedah di atas dapat dipahami bahwa keadaan yang yakin yang dipegang adalah masih dalam keadaan suci. Sedangkan keadaan ragu-ragu adalah dalam keadaan tidak suci. Sehingga ketika berbuka baru didapati darah haidh dan tidak diketahui keluarnya baru saja ataukah sebelum berbuka puasa, maka keadaan yang dipegang adalah keadaan suci.

Kesimpulannya, masalah di atas tetap dianggap masih dalam keadaan suci ketika masuk buka puasa. Sehingga puasanya tidak perlu diqadha, alias tetap sah.

 

INILAH MOZAIK

Jika Tubuh Ingin Sehat Kurangi Makan

DIRIWAYATKAN dari Abu Burzah bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya apa yang paling ditakutkan pada diri kalian adalah syahwat berlebihan dalam urusan perut dan kemaluan serta hawa nafsu yang menyesatkan.” (Musnad Ahmad)

Para ulama dan para salaf saleh terdahulu juga mengikuti teladan dan junjungan kita Nabi Muhammad saw. Mereka membiasakan diri untuk tidak berlebihan dalam urusan makan. Sebuah riwayat menuturkan bahwa Hasan al-Bashri berkata, “Hai anak Adam, makanlah untuk memenuhi sebagian kecil perutmu. Isilah sepertiganya dengan minuman, dan sisakanlah sepertiganya untuk bernapas sehingga kau dapat berpikir dengan baik.”

Dan al-Marwadzi menuturkan bahwa Abu Abdullah, atau Ahmad, terlalu memperlihatkan soal rasa lapar dan kefakiran sehingga ia berkata kepadanya, “Apakah seseorang mendapatkan pahala ketika ia mengendalikan syahwat?”

Ia menjawab, “Tentu saja. Aku mendengar Ibn Umar berkata, Aku tidak pernah kenyang selama empat bulan.”

Al-Mawardzi bertanya, “Apakah hati seseorang yang selalu kenyang akan menjadi lembut?”

“Tidak.”

Diceritakan bahwa Ibrahim Ibn Adham berkata, “Barang siapa yang kokoh perutnya, kokoh pula agamanya, barang siapa yang menguasai rasa laparnya, ia akan memiliki akhlak yang baik. Sesungguhnya maksiat kepada Allah jauh dari rasa lapar, dekat kepada rasa kenyang, dan rasa kenyang akan mematikan hati, yang darinya berasal segala rasa senang, sedih, dan tawa.”

Dan diriwayatkan dari Amr Ibn al-Aswad al-Unsi bahwa ia sering kali meninggalkan dan menghindari rasa kenyang karena takut akan kesombongan (diceritakan oleh Abu Nuaim dalam al-Hilyah)

Dan dituturkan dari Utsman Ibn Zaidah bahwa Sufyan al-Tsauri berkata, “Jika kau ingin tubuhmu sehat, dan tidurmu sebentar, kurangilah makan.” (Ibid)

Imam Syafii berkata, “Aku tidak pernah kenyang selama 16 tahun, karena rasa kenyang membebani tubuh, menghilangkan kecerdasan, menimbulkan kantuk, dan melemahkan gairah untuk beribadah.”(Diceritakan oleh al-Baihaqi, Adab al-Syafii)

Abu Ubaidah al-Khawwadh berkata, “Jauhilah rasa kenyang dan cintailah rasa lapar. Jika kau kenyang, kau akan malas dan kemudian tidur. Musuh dengan mudah mendekati dan menyerangmu. Jika kau merasa lapar, kau aman dari ancaman musuh.” [Chairunnisa Dhiee]

 

INILAH MOZAIK

Puasa Umat Terdahulu: Puasa Yahudi

SYARIAT puasa ini kita ketahui juga diperintahkan kepada umat-umat sebelum kita. Al-Quran Al-Kariem secara eksplisit menyebutkan bahwa kita wajib berpuasa sebagaimana dahulu puasa itu diwajibkan kepada orang-orang sebelum kita. “Sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu.” (QS Al-Baqarah: 183)

Dan di dalam keterangan Al-Quran atau pun hadits nabawi, kita menemukan beberapa keterangan tentang ritual puasa pada nabi-nabi terdahulu atau agama-agama samawi sebelumnya. Yang pertama kali berpuasa di bulan Ramadhan adalah nabi Nuh alaihissalam, yaitu ketika dia keluar dari bahteranya. Mujahid berkata bahwa telah tegas pernyataan dari Allah Ta’ala bahwa setiap umat telah ditetapkan untuk berpuasa Ramadhan, dan sebelum masa Nabi Nuh sudah ada umat manusia.

4. Puasa Yahudi

Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk dari meminum air. Menggosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B’Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil. Dalam teknis puasa mereka juga disebutkan bahwa memakan obat pada umumnya tidak dibenarkan, kecuali bila ada rekomendasi dari dokter. Umat Yahudi yang mengamalkan ritual ini, berpuasa sampai enam hari dalam satu tahun.

 

INILAH MOZAIK

Puasa Umat Terdahulu: Puasa Katolik

SYARIAT puasa ini kita ketahui juga diperintahkan kepada umat-umat sebelum kita. Al-Quran Al-Kariem secara eksplisit menyebutkan bahwa kita wajib berpuasa sebagaimana dahulu puasa itu diwajibkan kepada orang-orang sebelum kita. “Sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu.” (QS Al-Baqarah: 183)

Dan di dalam keterangan Al-Quran atau pun hadits nabawi, kita menemukan beberapa keterangan tentang ritual puasa pada nabi-nabi terdahulu atau agama-agama samawi sebelumnya. Yang pertama kali berpuasa di bulan Ramadhan adalah nabi Nuh alaihissalam, yaitu ketika dia keluar dari bahteranya. Mujahid berkata bahwa telah tegas pernyataan dari Allah Ta’ala bahwa setiap umat telah ditetapkan untuk berpuasa Ramadhan, dan sebelum masa Nabi Nuh sudah ada umat manusia.

3. Puasa Katolik

Agama Kristen katholik merupakan sekte dan pecahan dari agama nasrani yang mengalami banyak distorsi dalam ritual ibadah. Berpuasa diwajibkan bagi penganutnya pada hari tertentu, tetapi bentuknya macam-macam. Salah satunya berpuasa tidak memakan daging dalam sehari. Ada juga yang berpuasa tidak makan apa-apa kecuali minum air. Lucunya, ketentuan puasa ditetapkan bukan lagi oleh Allah atau Nabi Isa, tetapi ditetapkan oleh pemuka agama. Pada tahun 1966, Paus Paul VI menukar peraturan ketat berpuasa dalam agama Katolik Kristian. Dia menentukan aturan puasa bergantung kepada situasi ekonomi setempat, dan semua penganut Katholik berpuasa secara sukarela.

Di Amerika Serikat, hanya terdapat dua hari yang wajib berpuasa, yaitu Rabu Ash dan Good Friday. Dan hari Jumat Lent adalah hari menahan diri dari memakan daging. Penganut Roman Katholik juga diwajibkan mematuhi Puasa Eukaris yang bermakna tidak mengambil apa-apa melainkan minum air atau obat selama sejam sebelum Eukaris (Holy Communion). Amalan pada masa dulu adalah berpuasa dari tengah malam sehingga pada hari upacara tersebut tetapi karena upacara pada waktu tengah hari menjadi kebiasaan, berpuasa untuk ini diubah kepada berpuasa selama tiga jam. Peraturan terkini menetapkan bahwa berpuasa hanya selama sejam, walaupun begitu beberapa penganut Katolik masih mematuhi peraturan lama.

 

INILAH MOZAIK

Puasa Umat Terdahulu: Puasa Nabi Daud

SYARIAT puasa ini kita ketahui juga diperintahkan kepada umat-umat sebelum kita. Al-Quran Al-Kariem secara eksplisit menyebutkan bahwa kita wajib berpuasa sebagaimana dahulu puasa itu diwajibkan kepada orang-orang sebelum kita. “Sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu.” (QS Al-Baqarah: 183)

Dan di dalam keterangan Al-Quran atau pun hadits nabawi, kita menemukan beberapa keterangan tentang ritual puasa pada nabi-nabi terdahulu atau agama-agama samawi sebelumnya. Yang pertama kali berpuasa di bulan Ramadhan adalah nabi Nuh alaihissalam, yaitu ketika dia keluar dari bahteranya. Mujahid berkata bahwa telah tegas pernyataan dari Allah Ta’ala bahwa setiap umat telah ditetapkan untuk berpuasa Ramadhan, dan sebelum masa Nabi Nuh sudah ada umat manusia.

1. Puasa Nabi Daud

Di masa lalu, ibadah puasa telah Allah syariatkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya. Mereka diwajibkan melaksanakan ibadah puasa untuk seumur hidup, dengan setiap dua hari sekali berselang-seling. Sedang kita hanya diwajibkan puasa satu bulan saja dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan. Puasa Daud ini disyariatkan lewat beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya:

Dari Abdullah bin Amru radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat (seperti) Nabi Daud as. Dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud alaihissalam. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat 1/3-nya dan tidur 1/6-nya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari. (HR. Bukhari)

Selain itu juga ada hadits lainnya yang menegaskan pensyariatan puasa Daud: Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang paling utama. Aku menjawab, “Aku mampu lebih dari itu”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu”. (HR Bukhari)

Bagi kita umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, puasa seperti Nabi Daud ini tidak diwajibkan. Beliau hanya menjadikan puasa ini sebagai puasa sunnah. [baca lanjutan: Puasa Umat Terdahulu: Puasa Maryam]

 

INILAH MOZAIK

Batalkah Puasa Wajib tanpa Udzur? Ini Hukumnya!

ADA yang bertanya kepada Ustaz M Shiddiq Al Jawi, apakah jika orang membatalkan puasa wajib secara sengaja tanpa udzur syari, adakah kewajiban qadha atas orang itu?

Bagaimana dengan hadis yang menyebutkan “lam yaqdhi shiyamud dahri wa in shaamahu” (Dia tak akan dapat mengqadhanya dengan puasa satu tahun, meskipun dia melakukan puasa satu tahun)?

Ustaz menjawab sebagai berikut; Para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang dengan sengaja tak berpuasa atau berpuasa tapi membatalkannya tanpa udzur syari, misalnya sakit atau dalam perjalanan. Ada dua pendapat; Pertama, pendapat jumhur ulama yang mengatakan orang tersebut wajib mengqadha.

Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil A`immah disebutkan, “Mereka [Imam Abu Hanifah, Malik, Syafii, dan Ahmad] sepakat bahwa orang yang sengaja makan atau minum pada siang hari pada bulan Ramadan sedang dia dalam keadaan sehat dan mukim (tak dalam perjalanan), maka dia wajib mengqadha` (M. Abdurrahman Ad Dimasyqi, Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil A`immah, hlm. 93).

Dalil wajibnya qadha adalah hadis dari Abu Hurairah RA yang diriwayatkan Imam Dawud mengenai seorang laki-laki yang menggauli istrinya pada siang hari bulan Ramadan. Pada ujung hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Dan berpuasalah satu hari [sebagai gantinya] dan mintalah ampun kepada Allah [wa shum yauman wastighfirillaah].” (HR Abu Dawud,no 2393). Jumhur ulama mengatakan hadis ini merupakan dalil yang menunjukkan wajibnya qadha bagi orang yang sengaja berbuka (membatalkan puasanya) tanpa udzur syari. (Imam Shanani, Subulus Salam, 2/164; Said Al Qahthani, Al Shiyam fil Islam, hlm. 288; Ahmad Huthaibah, Al Jami li Ahkam Al Shiyam, hlm. 138).

Kedua, pendapat sebagian ulama, seperti Imam Ibnu Hazm dan Imam Ibnu Taimiyyah, yang mengatakan bahwa qadha tidak disyariatkan bagi orang tersebut. Dalilnya, hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berbuka pada satu hari dari bulan Ramadan tanpa suatu rukhsah yang diberikan Allah kepadanya maka dia tak akan dapat mengqadhanya dengan puasa satu tahun (lam yaqdhi anhu shiyaam ad dahr).” (HR Abu Dawud, no 2396; Ibnu Majah no 1672; Ad Darimi 2/10; Ahmad, 2/376).

Dalil lainnya, pendapat sebagian sahabat seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Masud, dan Abu Hurairah yang tak mewajibkan qadha` bagi orang yang sengaja berbuka tanpa udzur syari. (Ibnu Hazm, Al Muhalla, 2/359; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 3/108; Abdurrahman Al Harafi, Ahkamush Shiyam, hlm. 45).

Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama, yang mewajibkan qadha bagi orang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa udzur syari. Ada dua alasan; pertama, bahwa hadis Abu Hurairah RA bahwa orang yang berbuka tanpa rukhsah tak akan dapat mengqadha puasanya walau puasa setahun, adalah hadis yang dhaif (lemah). (Nashiruddin Al Albani, Dhaif Sunan Abi Dawud, hlm. 517).

Alasan kelemahannya, karena ada seorang periwayat hadis bernama Abu Muthawwas yang majhul (tak diketahui dengan jelas identitasnya). Demikian sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir, Imam Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari, dan Imam Ibnu Hazm dalam Al Muhalla. Imam Ibnu Hazm berkata, “Abu Muthawwas tidaklah terkenal sifat keadilannya (ghairu masyhur bi al adalah).” (Ibnu Hazm, Al Muhalla, 2/358; Abdurrahman Al Harafi,Ahkamush Shiyam, hlm. 45).

Kedua, pendapat sebagian sahabat yang tak mewajibkan qadha, kedudukannya hanya sebagai ijtihad yang boleh saja diikuti, namun bukan dalil syari. (Mahmud Uwaidhah, Al Jami li Ahkam Al Shiyam, hlm. 55). Ijtihad shahabat dalam ilmu ushul fiqih disebut dengan istilah mazhab al shahabi, yakni mazhab seorang shahabat. Para ulama berbeda pendapat apakah mazhab al shahabi dapat menjadi hujjah (dalil syari) atau tidak.

Namun yang rajih menurut jumhur ulama adalah bukan dalil syari. Imam Taqiyuddin An Nabhani berkata, “Madzhab sahabat tidak termasuk dalil-dalil syari. [mazhab al shahabi laisa min al adillah al syariyyah].” (Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 3/417). Kesimpulannya, orang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa uzur syari, wajib mengqadha`. Wallahu alam. [konsultasiislam ]

MOZAIK

Inilah Alasannya Puasa Menyehatkan Tubuh

Bukan rahasia lagi bila puasa dapat menyehatkan tubuh, para dokter pun menyetujui pernyataan itu. Hasil penelitian Dr. Ebrahim Kazim, dari Trinidad Islamic Academy, dengan menggunakan EEG (perekam gelombang otak) menunjukkan puasa membuat tidur lebih berkualitas atau Deep sleep, sehingga berpengaruh pada perbaikan tubuh dan otak.

Dalam situs resmi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Ir Syopiansyah Jaya Putra pun mengungkapkan manfaat puasa bagi kesehatan. Ia mencontohkan, seseorang hanya tidur beberapa jam sebelum sahur, dibandingkan bila tak berpuasa, namun kondisi itu justru memperlancar metabolisme tubuh.

Mantan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta tersebut juga menjelaskan, ada lima fase saat tidur, seperti terjaga, mulai kantuk, tidur, serta bangun tidur. Menurutnya, kelima fase memancarkan getaran dalam diri yang berguna untuk menyehatkan tubuh.

Nurlela Fitriana (24) termasuk salah satu orang yang merasa lebih sehat saat puasa. Meski begitu, ia tak memungkiri, setiap siang perutnya terasa lapar, membuatnya tergoda ingin membatalkan puasanya, namun karyawan perusahaan travel ini berusaha meluruskan niat.

“Lapar sekali kalau puasa, tetapi malah lebih semangat bekerja, badan lebih ringan,” katanya.

Setiap hari, Lela berangkat kerja dari Bekasi pukul 06.00 WIB, lalu naik kereta menuju Senayan. Kemudian ia pulang pukul 17.00 dan harus berdesakan lagi di kereta. Kondisi semacam itu membuatnya sering sakit, seperti flu, vertigo, bahkan demam, tetapi di bulan Ramadhan, penyakit tersebut tak muncul.

“Tubuh terasa lebih segar, walau pun lapar, tapi kepala sudah jarang pusing,” ujar perempuan berkerundung ini. Ia percaya, bahwa ada keajaiban dalam puasa, yang membuat seseorang bisa bertahan mengerjakan segala aktivitas, walau tak makan dan minum. Bahkan Lela mengaku, pencernaannya lebih lancar selama berpuasa.

Dokter Yeni Purnamasari dari Layanan Kesehatan Cuuma-Cuma Dompet Dhuafa (LKC DD) menjelaskan, puasa memang dapat membersihkan segala racun dalam tubuh seperti kolesterol jahat, lemak jahat, kalori berlebih, radikal bebas dan lainnya. “Setiap hari kolesterol menumpuk dalam tubuh, maka ketika organ beristirahat saat puasa, proses pembersihan atau detoksifikasi terjadi,” ungkapnya.

Yeni uga menegaskan, berpuasa terbukti menurunkan risiko penyakit yang berhubungan dengan pembuluh darah seperti jantung. Hal itu dikarenakan, organ yang tak bekerja keras saat puasa, berkesempatan melakukan detoksifikasi secara sempurna, sehingga daya tahan tubuh pun meningkat.

Berbeda dengan orang yang tak puasa, organ mereka terus bekerja keras, sehingga proses detosifikasi sulit terjadi Meski begitu, dokter Yeni menyarankan, untuk tetap mangatur pola makan dan kadar air yang masuk ke tubuh. “Bila pola makan berantakan saat puasa, maka hasil sehat dari puasa pun tak bisa dirasakan, akan sama saja,” jelasnya.

 

REPUBLIKA

Puasa Baik untuk Ginjal Lho…

Pada 1986, Dr Fahim Abdurrahim dan beberapa ilmuwan dari Fakultas Kedokteran Universitas Al-Azhar melakukan sebuah riset mengenai pengaruh puasa Ramadhan bagi kinerja ginjal pada orang-orang normal dan para pasien penderita sejumlah penyakit sistem buang air maupun panyakit kencing batu (renal calculi).

Riset ini dilakukan pada 10 orang yang menderita penyakit sistem urinari dan lima belas pengidap remi calculi, di samping lima belas orang sehat sebagai bahan komparasi. Selama fase puasa dan tidak puasa, sampel urine mereka diambil dan dianalisis untuk mengetahui kadar kalsium, sodium, potasium, urea, sel darah, dan zat asam urin.

Pengaruh puasa pada unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut:

Terjadi penurunan signifikan pada volume kencing dengan peningkatan kepadatan kualitatifnya pada masing-masing kelompok responden. Selain itu terjadi beberapa perubahan yang sangat kecil (insignifikan) pada keseluruhan komponen serum: kalsium, sodium, potasium, zat asam urin, sel darah, dan urea.

Peningkatan insignifikan pada kalsium dalam air kencing juga dialami oleh semua responden. Ditambah lagi dengan peningkatan yang tak berarti pada zat asam urin dan urea pada seluruh kelompok.

Perubahan yang sama pada sodium dan potasium dialami oleh sampel pembanding (orang-orang yang sehat), juga sel darah urine kelompok sampel yang sakit. Sebaliknya, kenaikan yang cukup tinggi terjadi pada kandungan sodium dan potasium di kalangan kelompok sampel yang sakit.

Dari data tersebut para peneliti pun berkesimpulan, bahwa puasa tidak membawa dampak negatif bagi semua penderita urinal yang menjadi sampel riset ini. Baik yang sakit karena faktor pembentukan batu ginjal atau karena gangguan sistem urinari (saluran kencing).

Pada tahun 1988, Qadir dan kawan-kawan melakukan penelitian serupa terhadap para penderita penyakit ginjal akut namun tetap menjalankan puasa selama bulan Ramadhan. Mereka menyatakan, bahwa tidak ada perubahan yang berarti pada volume urea, sel darah, sodium, bikarbonat, fosfor, dan kalsium.

Tetapi, ada peningkatan signifikan pada volume potasium dalam darah dan mereka menisbatkan penyebab kenaikan tersebut pada konsumsi minuman yang kaya potasium setelah berbuka.

Hal senada ditegaskan oleh Scott. Menurutnya, tidak ada perubahan berarti pada urea dan sel darah selama puasa.

Sumber : Terapi Puasa, Oleh Dr. Abdul Jawwad Ash-Shawi

Subhanallah… Puasa Pun Ampuh Bunuh Sel Kanker

Satu lagi bukti keampuhan Puasa bagi kesehatan. Puasa dalam jangka pendek bisa membantu memerangi kanker dan meningkatkan efektivitas pengobatan.

Dalam sebuah penelitian, puasa bisa memperlambat pertumbuhan dan penyebaran tumor dan bahkan bisa menyembuhkan beberapa jenis kanker bila dikombinasikan dengan kemoterapi. Penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal Science Translational Medicine.

Dalam laporan tertulis bahwa sel tumor memberikan respon yang berbeda pada orang yang berpuasa. Sel-sel ini bukan hanya tidak aktif atau berhibernasi, justru kian aktif aktif membelah namun pada akhirnya hancur dengan sendirinya.

Peneliti utamanya, dari University of Southern California, Profesor Valter Longo,  menyatakan sel-sel tersebut, bisa diistilahkan seperti melakukan bunuh diri. Sel-sel tumor ini berusaha mengompensasikan kekurangan nutrisi yang hilang dalam darah setelah berpuasa.

“Pembelahan ini dicoba dilakukan untuk menggantikannya, namun ternyata tidak bisa, dan akhirnya sel tersebut malah hancur,” ujarnya seperti dilansir dari Dailymail, Kamis (9/2).

Profesor Longo dan timnya mengamati dampak puasa itu pada sel-sel di kanker payudara, saluran kemih dan kanker ovarium pada tikus. Ke depannya, jika puasa ini digabungkan dengan kemoterapi, bisa membuat pengobatan kanker lebih efektif.

 

 

 

REPUBLIKA