Waktunya Mengukur Lagi Arah Kiblat

Roshdul Qiblat merupakan salah satu metode untuk menentukan arah Kiblat yang berada di Ka’bah, Masjidil Haram, Makkah di Arab Saudi. Roshdul Qiblat  biasanya memang terjadi pada 27/28 Mei setiap tahun.

“Insya Allah Roshdul Qiblat terjadi pada hari Jum’at, 27 Mei 2016 jam 16:18 WIB,” kata Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta,  belum lama ini.

Ia menjelaskan, pada waktu tersebut matahari akan tepat berada di atas Ka’bah, sehingga semua benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah Kiblat. Semisal tongkat, lanjut Ghazalie, nanti ujung bayangannya sampai ke benda tersebut akan menunjukkan arah Kiblat sejati.

Ghazalie mengajak umat Islam di Indonesia menggunakan kesempatan ini, untuk mengukur arah Kiblat masjid, mushola dan tempat ibadah lain. Apabila arah Kiblat yang ada selama ini tidak sama dengan Roshdul Qiblat, ia meminta garis shaf disesuaikan dengan arah Kiblat yang baru.

Terkait arah Kiblat yang mungkin berubah, ia menyarankan umat Islam di Indonesia agar tidak perlu mengubah atau membongkar bangunan yang dijadikan tempat ibadah. Umat cukup mengubah atau memiringkan garis shaf yang ada, seperti yang sudah sering dilakukan di Indonesia.

sumber: Republika Online

Roshdul Qiblat tak Perlu Bongkar Masjid

Matahari akan tepat berada di atas Ka’bah, Makkah, Masjidil Haram, Arab Saudi pada 27 dan 28 Mei. Peristiwa alam tersebut akan terjadi pada pukul 16.18 WIB dan 17.18 WITA.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau agar umat Muslim melakukan verifikasi terhadap arah kiblat. Peristiwa tepatnya posisi matahari di atas Ka’bah disebut Roshdul Qiblat.

“Pada waktu tersebut matahari berada tepat di atas Ka’bah, semua benda yang berdiri tegak (misal tongkat), maka ujung bayangannya hingga ke benda tersebut menunjukkan arah kiblat yang sejati,” kata Ketua PBNU Lembaga Falakiyah, A. Ghazalie Masroeri di Jakarta, Kamis (26/5).

Ghazalie mengatakan bila arah kiblat yang sudah ada tidak sama, maka umat Muslim diminta untuk  sesuaikan garis shaf dengan arahkiblat baru. Pengurus masjid pun tak perlu repot untuk membongkar masjid atau mushala untuk mendapatkan arah kiblat sejati. “Tidak perlu membongkar bangunannya, cukup arah kiblat,” ujar Ghazalie. 

sumber: Republika Online

Ka’bah Ternyata Terletak Tepat di Pusat Bumi

Roshdul Qiblat yang akan terjadi pada Jumat (27/5) mengingatkan kembali betapa penting peran Ka’bah di Masjidil Haram sebagai lambang penyatu umat Islam. Peran Ka’bah sebagai satu-satunya arah dalam Shalat  membuat umat Islam harus menyingkirkan ego sektoralnya saat menunaikan shalat.

Hanya, tahukah Anda jika ternyata Ka’bah kemungkinan bukan sekadar penyatu umat Islam, tetapi juga menjadi pusat dari bumi? Dikutip dari artikel Harian Republika, Mukjizat Ka’bah yang ditulis Okrisal Eka Putra, The Egyptian Scholar of the Sun and Space Reserch Center yang berpusat di Kairo memublikasikan hasil penelitian Prof Hussain Kamel yang menemukan sebuah fakta bahwa Makkah adalah pusat bumi. Dalam penelitiannya, ia menyimpulkan kedudukan Makkah betul-betul berada di tengah-tengah dataran bumi.

Awal penelitiannya hanya untuk mengetahui arah kiblat di kota-kota besar dunia dengan menggunakan perkiraan matematika dan kaidah yang disebut “spherical triangle” ia mulai menggambar suatu lingkaran dengan Makkah sebuah titik pusatnya, dan garis luar lingkaran adalah benua-benuanya. Dia dibantu dengan topografi tahun 90-an yang telah menjadi teori yang mapan bahwa secara ilmiah lempengan-lempengan bumi terbentuk selama usia geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. 

Lempengan-lempengan itu secara terus-menerus memusat ke arah Makkah. Berdasarkan hasil penelitian ini, Arab Saudi meresponsnya dengan memulai proyek besar untuk mengganti rujukan waktu dunia dari GMT (Greenwich Mean Time) menjadi Makkah Mukarromah  Time ( MMT). Dengan demikian, Kota Makkah bukan hanya sekadar arah kiblat, tetapi juga sebagai pusat koordinasi hitungan waktu. Jika waktu MMT ini diterapkan, akan memudahkan bagi setiap Muslim untuk mengetahui waktu shalat.

Bagi umat Islam, menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat karena adanya perintah dalam Alquran surah Albaqarah ayat 144-149. Kesepakatan ini berlaku pada shalat fardu (wajib) dalam keadaan aman. Ketika dalam keadaan tidak aman dan menakutkan (seperti dalam keadaan perang) atau orang yang sedang dalam perjalanan di atas kendaraan, boleh setelah awalnya menghadapkiblat, selanjutnya mengikuti arah tujuan kendaraan.

Kalau kita berada di Masjidil Haram dan dekat dengan Ka’bah, ulama mengharuskan kita menghadap secara tepat ke bangunan Ka’bah. Dan, kalau kita berada di dalam Ka’bah, kita boleh menghadap ke mana saja kecuali ke arah pintu Ka’bah (menghadap keluar). Ini yang dicontohkan Rasulullah ketika beliau shalat di dalam Ka’bah, beliau diriwayatkan berjalan ke arah dinding dan shalat dua rakaat.