Panitia Safariwukufkan 125 Jemaah Haji

Makkah (PHU)—Tak seluruh jemaah haji yang berada di Tanah Suci bisa melaksanakan wukuf di Arafah Senin (20/8) nanti. Sedikitnya 125 jemaah akan disafariwukufkan karena harus masih menderita sakit kambuhan dan mengalami demensia.

Jumlah itu dihimpun hingga Jumat (17/8) sore. “Namun angka tersebut bisa saja berubah, karena bisa saja ada yang wafat maupun ada tambahan dari jemaah yang sakit,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nizar di Kantor Daker Makkah, Sabtu (18/8) malam.

Nizar menjelaskan jemaah yang mengalami demensia atau disorientasi akan disafariwukufkan, dengan kawalan ketat petugas haji. Menurut dia, jemaah yang mengalami disorientasi tidak dibadalhajikan karena masih bisa dibawa ke Arafah.

Ia mengingatkan wukuf merupakan esensi haji sehingga sebisa mungkin jemaah dihadirkan di Arafah. Selain itu, para jemaah yang mengalami demensia atau disorientasi di Tanah Suci terkadang langsung sembuh begitu tiba di Tanah Air.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memutuskan pukul 07.00 waktu setempat pada Ahad (19/8) merupakan batas akhir penentuan jumlah jemaah yang perlu disafariwukufkan.

Menurut Nizar, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Haji sempat berpendapat bahwa jemaah yang mengalami disorientasi sebaiknya dibadalhajikan. “Tapi dalam rapat kemarin kita sepakati disafariwukufkan dengan catatan dikawal ketat agar tidak membahayakan orang lain,” kata Nizar.

Jemaah yang bisa disafariwukufkan yakni mereka yang apabila digerakkan tidak membahayakan jiwanya. Selain itu juga mereka yang tidak tergantung dengan alat yang tidak bisa dipindahkan.

Bagi jemaah yang mengalami sakit parah dan berergantung pada alat yang sifatnya tidak bisa dipindahkan ke tempat lain, akan dibadalhajikan. Jemaah lain yang dibadalhajikan yakni yang wafat di Tanah Suci. Jamaah ghaib yakni yang tidak diketahui keberadaannya ketika dilakukan pendataan terakhir juga akan dibadalhajikan.

Untuk kepentingan safari wukuf, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan bus sebanyak 10 unit. Jemaah yang disafariwukufkan akan berbaring jika tak bisa duduk di bus-bus tersebut.

“Kapasitas busnya pun berbeda, bus untuk jemaah yang bisa duduk akan muat lebih banyak. Tapi kalau bus yang diisi jemaah yang harus terbaring maksimal 12 jemaah,” kata Nizar.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusup Singka menyebutkan, kriteria safari wukuf adalah jemaah masih memiliki kesadaran baik, bisa dipindah tanpa merusak fungsi organ tubuh, penyakitnya tidak menular, pernapasan baik, dan tak dalam krisis hipertensi. (mch/ab).