Fatwa Ulama: Hukum Sujud Di Atas Alas Lantai Atau Penghalang

Sebagian kaum Muslimin mempermasalahkan sujud seseorang dalam shalat yang tidak langsung ke lantai melainkan di atas suatu alas lantai seperti karpet, sajadah, atau semisalnya. Berikut ini penjelasan Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.

Soal:

Apa hukum sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi lantai?

Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjawab:

Sujud di atas suatu penghalang yang menghalangi dari lantai ada tiga keadaan: ada yang terlarang, ada yang boleh dan ada yang makruh.

Yang terlarang adalah jika salah satu bagian tubuh anggota sujudnya berada di atas anggota sujud yang lain. Misalnya seperti meletakkan kedua tangannya atau salah satunya di atas pahanya, atau sujud dalam keadaan jidatnya berada di atas kedua tangannya, atau meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain. Ini semua tidak dibolehkan dan membatalkan shalatnya, karena sujud di atas tujuh anggota sujud itu adalah rukun shalat. Dan dalam keadaan tesebut ia meninggalkan sebagian anggota sujudnya sehingga ia dihukumi telah bersujud dengan anggota sujud yang tidak sempurna.

Adapun penghalang yang makruh adalah jika sujud di atas bagian pakaian yang muttashil (bersambung) dengan orang yang shalat tersebut, atau di atas imamah yang ia pakai tanpa udzur.

Adapun yang dibolehkan adalah jika penghalang tersebut ghayru muttashil (tidak bersambung) dengan orang yang shalat. Maka termasuk yang dibolehkan dalam shalat adalah semua jenis alas-alas lantai yang mubah.

(Sumber: Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 49, Maktabah Mishr).

***

Penyusun: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/28563-fatwa-ulama-hukum-sujud-di-atas-alas-lantai-atau-penghalang.html

Panduan Sujud Tilawah dan Sujud Syukur

Berikut ini akan disajikan panduan ringkas dari Sujud Tilawah dan Sujud Syukur. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.

Keutamaan Sujud Tilawah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)

Sujud Tilawah itu Sunnah

Para ulama sepakat (beijma’) bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan. Di antara dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar, “Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut jumhur (mayoritas) ulama yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar bin Al Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, mereka berpendapat bahwa sujud tilawah itu sunnah dan bukan wajib.

Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata, “Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca ayat sajadah, namun tidak bersujud.”

Tata Cara Sujud Tilawah

1- Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.

2- Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.

3- Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.

4- Disyariatkan pula untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud.

5- Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Inilah pendapat yang dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/449)

Bacaan Ketika Sujud Tilawah

Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita baca ketika sujud di antaranya:

  • Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca: “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)
  • Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud: “Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)
  • Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca: “Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)

Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshohihannya.

Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- mengatakan, “Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa membaca: Subhaana robbiyal a’laa” (Al Mughni).

Dan di antara bacaan sujud dalam shalat terdapat pula bacaan “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin”, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Ali yang diriwayatkan oleh Muslim. Wallahu a’lam.

Sujud Tilawah Ketika Shalat

Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Dari Abu Rofi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rofi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rofi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)

Ayat Sajadah dalam Al Qur’an

  1. Al A’rof ayat 206
  2. Ar Ro’du ayat 15
  3. An Nahl ayat 49-50
  4. Al Isro’ ayat 107-109
  5. Maryam ayat 58
  6. Al Hajj ayat 18
  7. Al Hajj ayat 77
  8. Al Furqon ayat 60
  9. An Naml ayat 25-26
  10. As Sajdah ayat 15
  11. Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)
  12. Shaad ayat 24
  13. An Najm ayat 62 (ayat terakhir)
  14. Al Insyiqaq ayat 20-21
  15. Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)

Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika mendapatkan nikmat atau ketika selamat dari bencana.

Dalil disyari’atkannya sujud syukur adalah,

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud no. 2774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Juga dari hadits Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di mana ketika diberitahu bahwa taubat Ka’ab diterima, beliau pun tersungkur untuk bersujud (yaitu sujud syukur).

Hukum Sujud Syukur

Sujud syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah dan Hambali.

Sebab Adanya Sujud Syukur

Sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang besar. Contohnya adalah ketika seseorang baru dikarunia anak oleh Allah setelah dalam waktu yang lama menanti. Sujud syukur juga disyariatkan ketika selamat dari musibah seperti ketika sembuh dari sakit, menemukan barang yang hilang, atau diri dan hartanya selamat dari kebakaran atau dari tenggelam. Atau boleh jadi pula sujud syukur itu ada ketika seseorang melihat orang yang tertimpa musibah atau melihat ahli maksiat, ia bersyukur karena selamat dari hal-hal tersebut.

Ulama Syafi’iyah dan Hambali menegaskan bahwa sujud syukur disunnahkan ketika mendapatkan nikmat dan selamat dari musibah yang sifatnya khusus pada individu atau dialami oleh kebanyakan kaum muslimin seperti selamat dari musuh atau selamat dari wabah.

Bagaimana Jika Mendapatkan Nikmat yang Sifatnya Terus Menerus?

Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat, “Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan nikmat yang sifatnya terus menerus yang tidak pernah terputus.”

Karena tentu saja orang yang sehat akan mendapatkan nikmat bernafas, maka tidak perlu ada sujud syukur sehabis shalat. Nikmat tersebut didapati setiap saat selama nyawa masih dikandung badan. Lebih pantasnya sujud syukur dilakukan setiap kali bernafas. Namun tidak mungkin ada yang melakukannya.

Syarat Sujud Syukur

Sujud syukur tidak disyaratkan menghadap kiblat, juga tidak disyaratkan dalam keadaan suci karena sujud syukur bukanlah shalat. Namun hal-hal tadi hanyalah disunnahkan saja dan bukan syarat. Demikian pendapat yang dianut oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah yang menyelisihi pendapat ulama madzhab.

Tata Cara Sujud Syukur

Tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.

Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/25259-panduan-sujud-tilawah-dan-sujud-syukur.html

Tata Cara Sujud Dalam Shalat

Sujud adalah salah satu rukun salat. Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77)

Ath Thabari dalam Tafsir-nya menyebutkan:

ارْكَعُوا) لله في صلاتكم (واسْجُدُوا) له فيها)

“(Rukuklah) kepada Allah dalam shalat kalian dan (sujudlah) di dalam salat kalian” (Tafsir Ath Thabari)

Dalam ayat ini rukuk dan sujud mewakili penyebutan salat, menunjukkan rukuk dan sujud adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari salat. Kemudian dalam hadis yang dikenal dengan hadis Al Musi’ Shalatuhu, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, disebutkan di sana:

ثُمَّ اسْجُدْ حتَّى تَطْمئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

“...Kemudian sujudlah sampai tuma’ninah. Kemudian bangun sampai duduk dengan tuma’ninah. Kemudian sujud sampai tuma’ninahز” (HR. Bukhari no. 6251, Muslim no. 397)

Dan ijma’ para ulama bahwa sujud adalah rukun salat, tidak sah salat jika sujud ditinggalkan. Imam An-Nawawi mengatakan:

ِوَالسْجُوْدُ فَرْضٌ، بِنَصٍّ الكِتَابِ والسُنَّنِ والإِجْمَاع

“Sujud hukumnya wajib berdasarkan nash Alquran, sunnahm dan ijma.” (Al Majmu’, 3/421)

Dan dalam setiap rakaat wajib ada dua kali sujud sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah di atas.

Cara Turun Sujud

Para ulama berbeda pendapat mengenai cara turun sujud dalam dua pendapat:

Pendapat pertama: kedua lutut dahulu baru kedua tangan. Ini adalah pendapat jumhur ulama, diantaranya Syafi’iyyah, Hanabilah dan Hanafiyyah.

Dari Alqamah dan Al Aswad rahimahumallah:

ِحَفِظْنَا عَنْ عُمَرَ فِي صَلَاتِهِ أَنَّهُ خرَّ بَعْدَ رُكُوعِهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ كَمَا يَخِرُّ البَعِيْرُ، ووَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْه

Aku mengingat cara shalat Umar (bin Khathab) bahwa beliau turun sujud setelah rukuk dengan bertumpu pada lututnya sebagaimana unta yang meringkuk. Beliau meletakkan lututnya lebih dahulu dari tangannyaز” (HR. Ath Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar, 1419, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifati Shalatin Nabi, 2/717)

Ini pendapat yang dikuatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahumullah.

Pendapat kedua: kedua tangan dahulu baru kedua lutut. Ini adalah pendapat ulama Malikiyyah dan juga salah satu pendapat Imam Ahmad.

Dari Nafi’ rahimahullah, ia berkata:

كَانَ إِبْنُ عُمَرَ يُضَعُ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

Ibnu Umar dahulu meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnyaز” (HR. Al Bukhari secara mu’allaq di hadits no. 803, Ibnu Khuzaimah no. 627, dishahihkan Al Albani dalamIrwaul Ghalil, 2/77)

Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.

Wallahu a’lam, pendapat kedua nampaknya yang lebih kuat, karena terdapat hadis:

إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

“Jika kalian sujud maka jangan turun sujud seperti meringkuknya unta. Hendaknya ia letakkan tangannya sebelum lutunya.” (HR. Abu Daud no. 840, Al Baihaqi no. 2739, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifati Shalatin Nabi 2/720)

Dan riwayat-riwayat yang menyatakan tangan dahulu sebelum lutut lebih banyak dan lebih bagus kualitasnya. Namun tentunya masalah ini adalah masalah khilafiyah ijtihadiyyah yang longgar.

Tujuh Anggota Sujud

Anggota sujud adalah bagian-bagian tubuh yang menjadi tumpuan ketika melakukan sujud, dengan kata lain tujuh anggota tubuh ini menempel ke lantai ketika sujud. Ini disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ؛ عَلَى الجبهةِ – وأشارَ بيدِه إلى أنفِه – واليدينِ، والرُّكبتينِ، وأطرافِ القدَمينِ

Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan: kening (lalu beliau menunjuk juga pada hidungnya), kedua tangan, kedua lutut, dan kedua kaki.” (HR. Bukhari no. 812, Muslim no. 490)

Maka tujuh anggota sujud tersebut adalah:

  1. Kening dan hidung
  2. Tangan kanan
  3. Tangan kiri
  4. Lutut kanan
  5. Lutut kiri
  6. Kaki kanan
  7. Kaki kiri

Namun para ulama khilaf mengenai hidung. Karena tambahan riwayat وأشارَ بيدِه إلى أنفِه (lalu beliau menunjuk juga pada hidungnya) hanya terdapat dalam riwayat dari jalan Abdullah bin Thawus dari Thawus. Sufyan Ats Tsauri mengatakan:

و زادنا فيه ابن طاووس فوضع يده على جبهته, ثم أمرها على أنفه حتى بلغ طرف أنفه, و كان أبي يعد هذا واحد

“Ibnu Thawus menambahkan kepada kami dengan memegang keningnya lalu menggerakkan tangannya ke bawah hingga ke ujung hidungnya kemudian berkata: ‘Ayahku (Thawus) menganggap ini satu bagian’.” (Al Umm, 1/113).

Syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan,

“Sebagian ulama menganggap bahwa yang kuat adalah pendapat bahwa tafsiran tersebut (yaitu hidung termasuk bagian dari kening) bukan berasal dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam namun dari perbuatan Thawus atau anaknya. Oleh karena itu maka tidak wajib sujud dengan menempelkan hidung, namun hukumnya mustahab (sunnah) saja. Ini pendapat jumhur ulama” (Mafatihul Fiqhi fid Diin, 73)

Tata Cara Sujud

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, tata cara sujud dapat diringkas menjadi beberapa poin berikut:

  1. Kening dan hidung menempel ke lantai. Sebagaimana hadis Ibnu Abbas radhiallahu’anhu di atas.
  2. Kedua tangan menempel ke lantai dan diletakkan sejajar dengan bahu. Sebagaimana dalam hadis dari Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu: … ثم سجَدَ فأمكَنَ أنفَه وجبهتَه، ونحَّى يدَيْهِ عن جَنبَيْهِ ووضَع كفَّيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ …“… kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sujud dan meletakkan hidungnya serta keningnya. Dan beliau melebarkan tangannya di sisi tubuhnya dan meletakkan telapak tangannya sejajar dengan bahunya… (HR. Abu Daud no. 734, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
  1. Punggung lurus, kedua lengan diangkat dan tidak menempel ke lantai. Berdasarkan hadis dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اعتدِلوا في السُّجودِ، ولا يبسُطْ أحدُكم ذراعَيْهِ انبساطَ الكلبِ“Hendaknya lurus ketika sujud. Dan jangan kalian merebahkan lengan kalian sebagaimana yang dilakukan anjing.” (HR. Bukhari nol 822, Muslim no. 493)
  1. Lengan atas dibuka sehingga jauh dari badan. Sebagaimana dalam hadis dari Al Barra bin Azib radhiallahu’anhu, NabiShallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا سجَدْتَ فضَعْ كفَّيْكَ وارفَعْ مِرْفَقَيْكَ“Jika engkau sujud maka letakkan kedua tanganmu di lantai dan angkat sikumu.” (HR. Muslim no. 494)Sebagaimana dalam juga hadis Abdullah bin Buhainah radhiallahu’anhu, ia berkata:

    أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا صلَّى فرَّج بين يديهِ، حتى يبدوَ بياضُ إبْطَيه

    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat beliau melebarkan kedua tangannya hingga terlihat putihnya ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390, Muslim no. 495)

  1. Lutut menempel ke lantai. Sebagaimana hadis Ibnu Abbas radhiallahu’anhu di atas.
  2. Paha jauh dari perut. Ulama ber-ijma’ tentang disunnahkannya hal ini. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan:الحديث يدلُّ على مشروعية التفريج بين الفخِذين في السُّجود، ورفْعِ البطن عنهما، ولا خلافَ في ذلك“Hadis menunjukkan tentang disyariatkannya melebarkan paha ketika sujud dan menjauhkan perut dari paha. Tidak ada khilaf dalam masalah ini.” (Nailul Authar, 2/297)
  1. Jari-jari kaki mengarah ke arah kiblat. Berdasarkan hadis dari Muhammad bin Amr bin ‘Atha rahimahullah,أنَّه كان جالسًا مع نفَرٍ مِن أصحابِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فذكَرْنا صلاةَ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فقال أبو حُمَيدٍ السَّاعديُّ: أنا كنتُ أحفَظَكم لصلاةِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: رأَيْتُه إذا كبَّرَ جعَلَ يدَيْهِ حِذاءَ مَنْكِبَيْهِ، وإذا ركَعَ أمكَنَ يدَيْهِ مِن رُكبتَيْهِ، ثم هصَرَ ظهرَه، فإذا رفَع رأسَه استوى حتَّى يعودَ كلُّ فَقَارٍ مكانَه، فإذا سجَد وضَع يدَيْهِ غيرَ مفترشٍ ولا قابضِهما، واستقبَلَ بأطرافِ أصابعِ رِجْلَيْهِ القِبلةَ“Ia pernah duduk bersama beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka mereka pun menyebutkan kepada kami tentang tata salat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Abu Humaid As Sa’idi berkata: “Aku paling hafal tata cara salat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Aku pernah melihat Nabi jika bertakbir maka beliau jadikan tangannya sejajar dengan pundaknya. Jika beliau rukuk maka tangan beliau memegang lututnya, kemudian beliau luruskan punggungnya. Ketika beliau i’tidal maka sampai semua tulang kembali pada tempatnya. Jika beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya, tidak terlalu direnggangkan dan juga tidak terlalu dirapatkan. Dan jari-jari kakinya dihadapkan ke arah kiblat.” (HR. Bukhari no. 828)
  1. Kedua tumit dirapatkan. Berdasarkan hadis dari Aisyah radhiallahu’anha:فقدت رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وكان معي على فراشي ، فوجدته ساجداً ، راصّاً عقبيه ، مستقبلاً بأطراف أصابعه القبلة“Suatu malam aku kehilangan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, padahal sebelumnya beliau bersamaku di tempat tidur. Kemudian aku mendapat beliau sedang sujud, dengan menempelkan dua tumitnya, menghadapkan jari-jari kakinya ke kiblat.” (HR. Muslim no. 486)

Inilah pendapat yang rajih karena dalilnya sahih. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Al Albani.

Adapun sebagian ulama berpendapat disunnahkan merenggangkan tumit, mereka berdalil dengan hadis:

وإذا سجدَ فرَّجَ بين فَخِذيهِ غيرَ حاملٍ بطنَه على شيءٍ مِن فخِذيه

Jika Nabi sujud beliau merenggangkan pahanya tanpa menyentuhkan perutnya pada apapun dari pahanya (menjauhkan perutnya dari pahanya),” (HR. Abu Daud no. 735)

Hadis ini derajatnya dhaif. Selain itu hadis ini tidak berbicara mengenai merenggangkan tumit melainkan merenggangkan paha.

Bacaan Sujud

Ada beberapa bacaan yang sahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sujud:

Bacaan pertamasubhaana rabbiyal a’la (Maha Suci Allah Rabb-ku Yang Maha Tinggi)

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:

فكان يقولُ في سُجودِه: سُبحانَ ربِّيَ الأعلى، قال: ثم رفَعَ رأسَه

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya mengucapkan: subhaana rabbiyal a’la. kemudian mengangkat kepalanya (untuk duduk).” (HR. Ahmad no. 3514, dihasankan Al Albani dalam Ashl Sifatu Shalatin Nabi, 3/809)

Bacaan kedua: subbuuhun quddus rabbul malaaikati war ruuh (Maha Suci Allah Rabb para Malaikat dan ruh)

Dari Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان يقولُ في ركوعِه وسُجودِه، سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ، ربُّ الملائكةِ والرُّوحِ

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika rukuk dan sujud mengucapkan: ‘Subbuuhun quddus rabbul malaaikati war ruuh.” (HR. Muslim no. 487)

Bacaan ketigaAllahumma laka sajadtu (Ya Allah, kepada-Mu lah aku sujud)

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu ia berkata:

إذا سجَد قال: اللهمَّ لك سجَدْتُ، وبك آمَنْتُ، ولك أسلَمْتُ، سجَد وجهي للذي خَلَقَه وصوَّرَه، وشقَّ سَمْعَه وبصَرَه، تبارَكَ اللهُ أحسَنُ الخالقي

Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sujud beliau mengucapkan: ‘Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi khalaqahu, wa shawwarahu, wa syaqqa sam’ahu, wa basharahu. Tabarakallahu ahsanul khaliqiin’ [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu juga aku beriman, kepada-Mu juga aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta].” (HR. Muslim no. 771)

Cara Bangkit dari Sujud Menuju Berdiri

Ulama khilaf dalam hal ini menjadi dua pendapat:

Pendapat pertama: kedua tangan naik lebih dahulu sebelum kedua lutut, kecuali jika kesulitan maka baru bertumpu pada kedua tangan. Ini pendapat Hanafiyah dan Hanabilah.

Dari Jabir radhiallahu’anhu, ia berkata:

رَمقْتُ ابنَ مَسعودٍ فرأيتُهُ يَنهَضُ علَى صدورِ قَدميهِ، ولا يَجلِسُ إذا صلَّى في أوَّلِ رَكْعةٍ حينَ يَقضي السُّجودَ

Aku pernah mengikuti Ibnu Mas’ud dan aku melihat beliau bangkit dari duduk dengan bertopang pada kedua kakinya. Dan beliau tidak duduk (istirahat) di rakaat pertama ketika selesai sujud.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 1/394)

Pendapat kedua: kedua lutut naik lebih dahulu sebelum kedua tangan. Ini pendapat Syafi’iyyah dan Malikiyyah.

Dianjurkan Memperbanyak Doa ketika Sujud

Setelah membaca dzikir sujud yang disebutkan diatas, dianjurkan untuk memperbanyak doa ketika sujud. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَقَْربُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدِ مِنْ رَبِّهِ َوهُوَ سَاجِدً . فَأَكْثِرُوْا الدُعَا

Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu.” (HR. Muslim, no.482)

Larangan Membaca Alquran ketika Sujud

Diantara larangan yang perlu diperhatikan ketika sujud adalah larangan membaca ayat Alquran ketika sedang sujud. Sebagaimana hadis dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata:

وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

Aku dilarang untuk membaca Alquran ketika rukuk dan sujud. Adapun rukuk maka itu waktunya mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla. Sedangkan sujud maka itu waktunya bersungguh-sungguh untuk berdoa agar diijabah oleh Allah” (HR. Muslim no. 479)

[Adapun membaca doa saat rukuk tidak mengapa. Bukhari membawakan doa: سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي  [Mahasuci Engkau ya Allah, wahai Rabb kami dan aku memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku.] (HR. Bukhari (I/99) [no. 794] dan Muslim (I/350) [no. 484]. Bukhari memasukkan hadis tersebut dalam ‘Babud Du’a’i fir ruku’ (Bab Doa dalam Rukuk).

Al Hafiz Ibnu Hajar memberikan komentar terhadap bab yang dikhususkan oleh Imam Bukhari, “Ada yang mengatakan, ‘Hikmah mengkhususkan rukuk dengan menyebut kata doa tanpa menyebut kata tasbih, padahal hadisnya hanya satu, bahwa Bukhari bermaksud untuk memberi isyarat bantahan terhadap orang yang menganggap berdoa ketika rukuk adalah makruh, seperti Imam Malik rahimahullah. Sedangkan mengenai tasbih, tidak ada perbedaan pendapat mengenainya. Dengan alasan tersebut, Bukhari lebih memfokuskan dengan penyebutan doa untuk tujuan tersebut.’” (Syarah Hisnil Muslim, oleh Syaikh Majdi bin Abdul Wahab Al Ahmadi)ed]

Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu juga mengatakan:

نَهاني رَسولُ اللَّهِ – ولا أقولُ : نَهاكُم – أن أقرأَ راكعًا ، أو ساجِدًا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang kamu – aku tidak mengatakan: melarang kalian – untuk membaca Alquran ketika rukuk atau sujud.” (HR. Ibnu Abdil Barr dalam Al Istidzkar, 1/475, beliau lalu mengatakan: “Ini adalah lafaz yang mahfuzh dari hadis”)

 

Demikian beberapa uraian ringkas mengenai sujud dalam salat. Semoga bermanfaat.

Penerjemah: Yulian Purnam

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/44588-tata-cara-sujud-dalam-shalat.html

Sujud, Wujud Tunduk dan Patuhnya Kita kepada Allah

TIDAK ada keadaan yang lebih baik ketika seseorang hamba sangat dekat dengan Allah kecuali dalam sujud. Dan dengan sujud menggambarkan betapa kecil dan lemahnya kita di hadapan Allah Yang Mahabesar dan Mahakuasa.

Tidak hanya manusia, bahkan seluruh makhluk, termasuk matahari, bulan, bintang, pepohonan bahkan sel yang sangat kecil dalam tubuh makhluk hidup bersujud kepada Allah. Semua atom di seluruh jagat raya ini semuanya juga bersujud kepada Allah. Sebagaimana Allah menegaskannya dalam firman:

“Tidakkah kau lihat sesungguhnya Allah, bersujud kepada-Nya semua yang ada di langit dan yang ada di bumi, begitu juga matahari, bulan, dan bintang-bintang, juga gunung-gunung, pepohonan, dan semua makhluk yang melata, serta kebanyakan manusia. Dan banyak manusia yang lebih berhak mendapat siksa. Dan barang siapa yang merendahkan Allah, tidak ada kemuliaan padanya. Sesungguhnya Allah melakukan apa yang dikehendaki-Nya.” (Q.S Al-Hajj: 18)

Dan tahukah kita sujud sangat berpengaruh untuk kesehatan tubuh kita. Sujud merupakan olahraga, gerakan tubuh sederhana yang berfaedah mengeluarkan gelombang elektromagnetik yang berlebihan dalam tubuh, serta melancarkan peredaran darah, menambah kekuatan konsentrasi dan pikiran, serta melatih kita untuk bersabar dan tenang. Orang yang suka marah biasanya tidak akan bisa bersujud dalam waktu lama.

Perhatikanlah bagaimana Allah menyejajarkan sujud pada malam hari dengan kesabaran. Ini menjadi dalil bahwa memperbanyak sujud akan menyembuhkan manusia dari sifat-sifat buruk dan akan melekatinya dengan kesabaran.

Sujud menggambarkan ketundukan dan ketaatan kita sebagai manusia yang tidak ada daya dan upaya tanpa bantuan Allah Sang Pencipta. Dan ingatlah, iblis di usir dari surga karena ia tidak mau bersujud. Sikapnya itu menggambarkan kesombongan dan ketakaburan. Kita hanya makhluk ciptaan-Nya, sungguh sangat tidak pantas kita sombong dengan enggan bersujud memohon pada sang pemilik kehidupan. [Chairunnisa Dhiee]

INILAH MOZIK

Jangan Menyembah Allah Sebatas Keperluan Duniawi

SUATU hari ada orang yang menguburkan sejumlah harta berharganya di suatu tempat. Jaman itu, cara inilah yang paling lazim dan aman dilakukan. Mau dititipkan mana makhluk yang bernama manusia, ternyata sangatlah sulit yang amanah. Mau disimpan di lemari, semua maling menduga lemari sebagai tempat menyimpan barang berharga. Dipendamlah hartanya di suatu tempat.

Seiring berjalannya waktu, orang itu terlupa tempat penyimpananya. Saat dibutuhkan, betapa pusing kepalanya mengingat tempat penyimpanan hartanya itu. Lalu, datanglah dia kepada Imam Abu Hanifah, seorang alim, faqih dan wara’ untuk memohon petunjukknya di mana tempat barang itu disimpan. Sang Imam menjawab: “Itu bukan masalah fikih (hukum Islam), namun cobalah engkau shalat malam saja, semoga segera ketemu.”

Tengah malam, shalat malamlah lelaki itu. Tak lama shalat, dalam shalatnya dia ingat tempat penyimpanan barang itu. Setelah salam, digalilah tempat itu, dan benar diketemukannya. Dia bahagia sekali. Ternyata shalat malam jadi solusi.

Pagi-pagi datanglah dia kepada Imam Abu Hanifah menceritakan peristiwa semalam dengan bangga bahagianya. Sang imam berkata: “Syetan tak akan membiarkanmu shalat khusyuk, maka diingatkanlah engkau pada masalah di luar shalat. Apakah engkau lanjutkan shalat setelah barang itu ketemu sebagai syukurmu kepada Allah?” Lelaki itu terdiam.

Hikmah kisah: pertama, konsultasikan masalah kepada orang yang tepat, orang yang alim; kedua, jadikan ibadah sebagai solusi; ketiga, semakin giatlah beribadah sebagai tanda syukur atas ditemukannya solusi masalah; keempat, waspadalah pada jebakan syetan.

O ya, yang terakhir juga penting: doakan penulis status ini panjang umur, sehat dan bahagia dalam iman dan Islam agar terus bisa menyapa pembaca dengan tulisan.

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi 

INILAH MOZAIK

Takjub! Semakin Lama Kita Rukuk dan Sujud, Maka…

MUNGKIN orang Indonesia yang pernah pergi ke dua tanah suci heran dengan lamanya rukuk dan sujud dalam salat di sana.

Tentunya, melamakan rukuk dan sujud itu bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan sandaran dari tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, simaklah hadis berikut ini:

Suatu hari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma melihat seorang pemuda sedang salat, dia memanjangkan salatnya dan melamakannya, maka beliau bertanya: siapa yang tahu orang itu? Maka ada yang menjawab: saya.

Beliaupun mengatakan: seandainya aku mengenalnya, tentu aku akan menyuruhnya untuk memanjangkan rukuk dan sujudnya, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Sungguh, jika seorang hamba berdiri untuk salat; semua dosanya didatangkan, dan diletakkan di atas pundaknya. Maka setiap kali dia rukuk dan sujud, dosa-dosa tersebut menjadi berjatuhan.” (Lihat Silsilah sahihah: 1398, sanadnya sahih)

Ternyata semakin lama kita rukuk dan sujud, semakin banyak dosa kita yang diampuni, tidakkah Anda ingin dosanya banyak diampuni? Maka lamakanlah rukuk dan sujud Anda. Silahkan disebarkan, semoga bermanfaat.

[Ustadz Musyaffa Ad Dariny, MA]

 

INILAH MOZAIK

Ada 1 Anggota Sujud tak Menyentuh Lantai, Sahkah?

PRAKTEK semacam ini sangat sering kita jumpai di masjid. Yang sering menjadi korban adalah kaki. Bagian kaki tidak menempel tanah. Terutama ketika sujud kedua. Sehingga orang ini tidak sujud dengan bertumpu pada 7 anggota sujud.

Sebagian ulama menilai, sujud semacam ini batal, sehingga salatnya tidak sah. An-Nawawi mengatakan,

“Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan kedua anggota badan yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam alaihis salam-Syafii. Pendapat pertama, tidak wajib. Namun sunah muakkad (yang ditekankan). Pendapat kedua, hukumya wajib. Dan ini pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh as-Syafii Rahimahullah. Karena itu, jika ada salah satu anggota sujudyang tidak ditempelkan, salatnya tidak sah.” (al-Majmu, 4/208).

Keterangan yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh al-Fauzan. Dalam salah satu fatwanya, beliau mengatakan, “Orang yang sujud, namun salah satu anggota sujudnya tidak menempel tanah, maka di sana ada rincian:

Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena uzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi uzur baginya. Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada uzur yang diizinkan syariat, maka salatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun salat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.”

Demikian, semoga Allah memudahkan kita untuk beribadah dengan sempurna. Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2329692/ada-1-anggota-sujud-tak-menyentuh-lantai-sahkah#sthash.I9oeVEW6.dpuf

Sujud

Dalam Al-Quran terdapat surat yang bernama As-sajdah (sujud) dan yang menakjubkan ….

 

Dalam Al-Quran terdapat surat yang bernama As-sajdah (sujud) dan yang menakjubkan adalah bahwa surat ini dalam Quran terletak pada urutan ke 32, dan ketika kita mencari kata (sujud) dalam Al Qur’an maka kita akan temukan berulang sebanyak 32 kali sesuai dengan urutan nama surat tadi! Dan terdapat dalam surat ini satu ayat, yaitu:

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآَيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَ سَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَ هُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

“Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong”. (As-Sajdah:15)

Dan angka ayat ini adalah 15 dan jumlah tanda sajdah dalam Al-Qur’an adalah 15 juga!! Apakah kesesuaian ini juga datang dengan kebetulan?

 

——————–

Oleh: Abduldaem Al-Kaheel

www.kaheel7.com/id

Rahasia Perintah Sujud

Subhanallah walhamdulillah diantara rahasia perintah sujud dan ruku’. Simaklah Kalam Allah dengga iman : “Wahai hamba hamba yg beriman! Ruku’lah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung” (QS AL-Hajj 77). “…Bersujudlah dan mendekatlah kepada Allah (QS Al Alaq 19).

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya apabila seseorang hamba berdiri untuk shalat maka diletakkan semua dosa-dosanya di atas kepala dan kedua bahunya. Setiap kali, ia ruku’ atau sujud berjatuhanlah dosa-dosanya itu” (HR At-Tabrani).

Rasulullah bersabda, “Apabila imam bangun dari ruku’ serta membaca doa, maka hendaklah kamu membaca ‘Allahuma Rabbana lakal hamdu’ karena siapa yang bersamaan bacaannya dg bacaan Malaikat, niscaya diampunkan dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah bersabda, “Sedekat-dekatnya seorang hamba kepada Tuhannya ialah ketika dia sedang bersujud, karena itu perbanyaklah doa” (HR Muslim).

Jangan pernah mempercepat sujud ruku’ lagi, jangan menganggap biasa lagi sujud, ruku’ itu, hayatilah, nikmatilah, rasakanlah saat saat sujud ruku’ itu, kita sedang berhadapan dg serba Maha, Yang Menguasai, Yang Mengatur, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, Yang Menatap, dan Yang Mendengar kita saat saat sujud ruku’ dihadapanNya.

Ridha, rahmat, ampunan dan berkahNya, ia kucurkan saat saat sujud ruku’ dihadapanNya, Allahu Akbar.
Allahumma ya Allah terimalah sujud ruku’ kami…aamiin.

 

 

Sumber: Akun Facebook Ustaz Arifin Ilham/Republika Online