DPR Kaget Ada Warga Larang Kumandang Azan

Mantan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengaku terkejut ada warga yang melarang kumandang azan di Masjid Al Makshum, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Peristiwa Tanjung Balai (jika benar) diawali oleh protes seorang warga keturunan terhadap azan dari sebuah masjid. Suatu yg mengagetkan karena rasanya belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Mahfudz kepada INILAHCOM, Sabtu (30/7/2016).

Menurut anggota Komisi IV DPR ini, kasus di Tanjung Balai ini merupakan peringatan bagi semua pihak, termasuk jajaran pemerintah pusat dan daerah.

“Pilihan kita adalah berpihak pada kesatuan dan persatuan bangsa. Tetapi negara harus menegakkan hukum terhadap siapapun yang terbukti merusaknya. Siapapun dia,” katanya.

Sebelumnya, Sabtu (29/7) dini hari, kerusuhan terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sejumlah massa membakar belasan vihara dan kelenteng.

Kasus ini dipicu oleh seorang warga etnis Tionghoa M (41) yang mengaku terganggu dengan suara azan di Masjid Al Makshum, di Jalan Karya, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Sumatera Utara.

M dikabarkan menegur pengurus masjid dengan cara kasar kepada jemaah, sehingga pengurus masjid itu tersinggung. Pada Jumat malam, setelah selesai salat isya, jemaah dan nazir masjid menjumpai M ke rumah dan selanjutnya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan.

Namun peristiwa itu melebar menjadi pergerakan massa dan membuat warga mengamuk.

 

 

 

– See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2313662/dpr-kaget-ada-warga-larang-kumandang-azan#sthash.Ee6Ynqd6.dpuf