Semoga Dijauhkan dari Syubhat, Syahwat, dan Amarah

Setiap muslim sangat ingin istikamah dalam beragama dan merasakan manisnya iman. Akan tetapi, ada tiga hal yang perlu kita waspadai, yang dapat menyebabkan kita tidak istikamah, bahkan futur dalam beragama, yaitu syubhat, syahwat, dan amarah. Apabila kita bisa menghindari dan mengendalikannya, Allah akan menjaga agama kita.

Perhatikan ucapan dari Ibnul Qayyim berikut,

:دخل الناس النار من ثلاثة أبواب

(١) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله

(٢) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته

(٣) وباب غضب أورث العدوان على خلقه

“Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu:

Pertama, pintu syubhat  yang menimbulkan keraguan terhadap agama Allah.

Kedua, pintu syahwat yang mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai rida-Nya.

Ketiga, pintu amarah/emosi yang akan menimbulkan permusuhan terhadap orang lain” (Al-Fawa’id, hal. 105).

Berikut sedikit pembahasan dan bagaimana cara menghindari ketiga hal tersebut.

Pertama, menghindari syubhat dan syahwat

Kedua hal ini sangat berbahaya apabila tidak dikendalikan oleh seorang hamba.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَفُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan (syubhat)” (HR Ahmad).

Syubhat dan syahwat sangat mudah tersebar di zaman ini, terlebih melalui sosmed dan internet. Terlebih syahwat, hal ini memang menjadi tabiat manusia. Akan tetapi, apabila tidak terkontrol, maka akan sangat berbahaya.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14).

Cara menghindari kedua hal ini adalah dengan ilmu dan sabar. Syubhat dihindari dengan ilmu yang menangkis dan menjelaskan syubhat tersebut serta membimbing ke arah penjelasan yang benar. Sedangkan syahwat dihadapi dengan sabar. Oleh karena itu, inti kehidupan adalah saling menasihati tentang kebenaran (ilmu yang benar) dan saling menasihati tentang kesabaran.

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Dan mereka saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.\” (QS. Al-Hasyr: 3).

Kedua, mengendalikan amarah

Hal ini harus dikendalikan karena emosi yang tidak terkendali banyak merusak dan menghancurkan kehidupan seseorang. Suami menyesal menceraikan istrinya karena amarah sesaat, seseorang kehilangan pekerjaan hanya karena emosi dan amarah sesaat, dan masih banyak cerita tragis terkait dengan emosi sesaat yang tidak dikendalikan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati kita agar tidak marah, yaitu mengendalikan diri ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِيْ ، قَالَ:  لَا تَغْضَبْ . فَرَدَّدَ مِرَارًا. قَالَ:  لَا تَغْضَبْ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Berilah aku wasiat!’ Beliau menjawab, ‘Engkau jangan marah!’ Orang itu mengulangi pertanyaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Engkau jangan marah!’ (HR. Bukhari).

Amarah dan emosi yang memuncak menyebabkan seseorang tidak berpikir jernih. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ

“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semoga kita semua selalu dihindarikan dari syubhat, syahwat dan amarah yang tidak terkendali dan semoga kita selalu istikamah di jalan Allah.

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

‎”Wahai Zat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. ‎Tirmidzi)‎

***

Penulis: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/70180-dijauhkan-dari-syubhat-syahwat-amarah.html

Batalkah Salat karena Muncul Syahwat?

DALAM sebuah halaqah, ada yang bertanya bagaimana hukumnya bila seorang Muslim mengalami ereksi manakala salat? Bagaimana pula hukumnya bila kebetulan orang itu mendapat amanah untuk mengimami jemaah yang lain.

Menurut Ustaz Ammi Nur Baits, pertanyaan semacam itu pernah disampaikan pada lembaga fatwa Syabakah Islamiyah. Misalnya, ada pertanyaan:

Jika penis ereksi ketika salat atau muncul luapan syahwat, apakah bisa membatalkan salat? Apa yang harus saya lakukan?

Jawabannya,

Tidak membatalkan salat hanya karena kemaluan mengalami ereksi atau karena muncul syahwat ketika salat. Karena munculnya syahwat dan ereksi bukan pembatal salat. Ini jika tidak sampai keluar madzi. Jika keluar madzi maka wudhunya batal, dan wajib membatalkan salat. Kemudian mencuci kemaluan dan bagian pakaian atau badan yang terkena madzi, lalu mengulangi salat.

Yang harus anda lakukan adalah membuang was-was dan pikiran jorok yang menjadi pemicu hal itu, dan konsentrasi terhadap shalat yang dikerjakan dengan khusyu serta merenungi makna bacaannya. Jika muncul syahwat, segera memohon perlindungan dari setan dan meludah ke kiri tiga kali. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Utsman bin Abil Ash Radhiyallahu anhu, beliau mengadu kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,

Ya Rasulullah, setan telah mengganggu konsentrasiku ketika salat, serta merusak bacaanku.

Lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Itu setan, namanya khinzib. Jika kamu merasa terganggu mintalah perlindungan kepada Allah darinya. dan meludahlah tiga kali ke kiri.”

Kata Utsman, Akupun melakukan hal itu, dan Allah menghilangkan gangguan itu dariku. (HR. Muslim). Hal itu bersumber dari Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 50096. Sementara yang dimaksud meludah ke kiri adalah meludah ringan, angin campur sedikit air ludah.

Kemudian, dalam fatwanya yang lain, juga ditegaskan,

Semata muncul syahwat, tidak membatalkan wudhu, dan tidak membatalkan salat. Kecuali jika keluar sesuatu, seperti madzi atau semacamnya, maka wudhunya batal da shalatnya juga batal. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

 

MOZAIK

Lima Cara Mengurangi Gejolak Syahwat

SERING ada pertanyaan, bolehkah seorang wanita yang sering ditinggal pergi suami karena bekerja di kota lain, karena desakan syahwat lalu bermasturbasi? Berdosakah dia?

Benar bahwa masturbasi pada dasarnya dilarang dalam Islam sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Mukminun dan al-Ma’arij bahwa seorang mukmin hanya menyalurkan syahwat kepada pasangannya yang sah; bukan dengan cara yang lain. Siapa yang menyalurkan dengan cara lain berarti melampaui batas. Karena itu jumhur ulama menegaskan bahwa hukum masturbasi baik bagi laki-laki maupun wanita hukumnya haram.

Namun dalam kondisi tertentu saat gejolak nafsu sangat besar, sementara penyaluran yang halal sulit untuk dilakukan, di lain sisi faktor yang bisa mengantarkan kepada zina begitu kuat, maka dalam kondisi demikian sebagian Imam Ahmad seperti disebutkan dalam sebuah riwayat membolehkan dengan alasan irtikab akhaffu adh-dhararayn (memilih mudharrat yang paling ringan dari dua mudharrat yang ada). Yakni hal itu untuk menjaga diri dari perbuatan zina saat faktor-faktornya sangat kuat.

Hanya saja, untuk mengurangi gejolak nafsu yang besar ada sejumlah hal yang bisa dilakukan:

1. memperbanyak puasa sunah.

2. berteman dengan wanita saleh

3. menjauhi hal-hal yang bisa membangkitkan syahwat, seperti menonton film percintaan, sinetron asmara, majalah vulgar, dst.

4. memperbanyak zikir dan tilawah Alquran

5. menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas kebaikan

Wallahu alam..

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2376936/lima-cara-mengurangi-gejolak-syahwat#sthash.2XS8EMih.dpuf