Kapan Takbiran Idul Fitri?

Para ulama berbeda pendapat, kapan dimulai takbir pada hari raya ‘idul fithri? Sebagian ulama berpendapat bahwa takbir dimulai dari sempurnanya jumlah bulan Ramadhan, baik dengan melihat hilal, atau menyempurnakan jumlah bulan, sampai imam keluar menuju shalat, dan ini adalah pendapat imam Asy Syafi’i dan lainnya, beliau berkata dalam kitab Al Umm : “Apabila mereka telah melihat hilal, aku suka agar manusia bertakbir, baik secara berjama’ah maupun sendiri-sendiri, di masjid, di pasar, di jalan-jalan, di rumah, baik musafir atau muqim, di setiap keadaan dan di mana saja, dan mereka mengeraskan takbirnya, dan mereka terus bertakbir sampai menuju tempat shalat, sampai keluarnya imam untuk takbir, kemudian berhenti bertakbir”.

Dan pendapat ini di rajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau berkata: “Dan takbir (‘idul fithr) dimulai dari semenjak terlihatnya hilal, dan diakhiri dengan selesainya (shalat) ‘id, yaitu selesainya imam dari khutbah atas pendapat yang shahih”.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون

dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”. (QS. Al Baqarah: 185).

Imam Al Mawardi berkata: “Allah memerintahkan bertakbir setelah menyempurnakan puasa, dan itu terjadi ketika matahari tenggelam di malam satu Syawwal, maka ini berkonsekuensi bahwa awal waktu takbir adalah di malam tersebut”.

Sementara imam Malik, imam Ahmad, Al Auza’i dan Ishaq berpendapat bahwa takbir ‘idul fithri dimulai di pagi hari ‘idul fithr, mereka berhujjah dengan hadits ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar di dua ‘id bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, Abdullah bin Abbas, Al ‘Abbas, Ali, Ja’far, Al Hasan dan Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah dan Aiman bin Ummi Aiman dengan mengeraskan suara mengucapkan tahlil dan takbir, beliau mengambil jalan Al Haddadin hingga sampai lapangan tempat shalat, apabila telah selesai beliau kembali dari jalan Al Hadzain hingga sampai rumahnya” (HR ibnu Khuzaimah).

Namun di dalam sanadnya terdapat perawi yang lemah yang bernama Abdullah bin Umar al ‘Umari, akan tetapi hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah, karena dikuatkan oleh mursal Az Zuhri bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada hari ‘idul fithri bertakbir sampai mendatangi tempat shalat dan sampai selesai shalat, apabila telah selesai shalat, beliau menghentikan takbir. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no 5620).

Namun bila kita perhatikan, mursal Az Zuhri ini tidak dapat menguatkan riwayat diatas, karena ia berasal dari periwayatan ibnu Abi Dziib dari Az Zuhri, Yahya bin ma’in menganggapnya lemah, beliau berkata: “Mereka melemahkan dia (Ibnu Abi Dziib) dalam riwayatnya dari Az Zuhri”. (Syarah ‘ilal at Tirmidzi, 2/673).

Dan yang menunjukkan kelemahannya juga, hadits ini diriwayatkan dengan wajah yang berbeda, terkadang di marfu’kan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, terkadang dinisbatkan kepada orang-orang, dan terkadang dinisbatkan kepada perkataan Az Zuhri, sehingga terjadi keguncangan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Abul Hasan Al Maribi.

Jadi, dalil pendapat ini juga lemah, tidak bisa dijadikan hujjah. Namun bila kita melihat dari praktek salafushalih dalam riwayat-riwayat yang shahih, menunjukkan bahwa mereka memulai takbir dari semenjak keluar rumah sampai selesai shalat, seperti atsar Ibnu Umar. Dan ini yang penulis condong kepadanya, namun kita pun tidak menganggap sesat orang yang melakukan takbir di malam hari, karena tidak adanya nash dalam masalah ini. Wallahu a’lam.

***

Sumber: channel Al Fawaid

Penulis: Ust. Badrusalam Lc.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/28317-kapan-takbiran-idul-fithri.html

Tuntunan Hari Raya dan Takbiran

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum
Ana mau tanya bagaimana tuntunan dalam berhari raya? Bagaimana juga tuntunan mengumandangkan takbir?

Jawaban Ustadz:

Adapun berkenaan dengan tuntunan berhari-raya dapat kami simpulkan sebagai berikut di bawah ini dari kumpulan beberapa kitab dan risalah berkenaan masalah 2 hari raya:

Pertama, Bersuci dengan mandi untuk hari raya, berdasarkan riwayat dari Nafi’ bahwa Abdullah Bin Umar mandi di hari raya ‘Idul Fitri sebelum berangkat ke Musholla (tanah lapang untuk sholat) (HR. Imam Malik)

Kedua, Makan pada hari raya ‘Idul Fitri sebelum melaksanakan sholat dan tidak makan di hari raya ‘Idul Adha sampai selesai sholat, hal ini berdasarkan hadits dari Anas Bin Malik beliau berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat pada hari ‘Idul Fitri sampai beliau memakan beberapa butir kurma.” (HR. Bukhari), dan riwayat lain dari Buraidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari raya Idul Adha tidak makan sampai kembali, lalu makan dari sembelihan kurbannya (HR. Tirmidzi)

Ketiga, berhias dan mempercantik diri dengan memakai pakaian yang terbaik yang ada serta memakai minyak wangi dan bersiwak, sebagaimana Ibnul Qoyyim di dalam Zaadul Ma’ad (I/441) menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki Hullas (sebuah jenis pakaian khusus) untuk berhari raya.

Keempat, disunahkan berangkat dengan berjalan kaki, tenang dan santai ke Musholla (tanah lapang), dan pulang melewati jalan yang lain, berdasarkan perkataan Imam Sa’id bin Mussayib, “Sunah Idul Fitri ada tiga: berangkat ke Musholla, makan sebelum berangkat dan mandi.” Ibnul Qoyyim di dalam Zaadul Ma’ad ( I/449) berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dengan berjalan kaki dan keluar melalui jalan yang berbeda pada hari raya.” (Riwayat Al-Firyabi dengan sanad shahih lihat Irwaul Gholil 2/104)

Adapun masalah tuntunan mengumandangkan takbir dalam hal ini kami jelaskan dulu tentang jenis-jenis takbir, bahwa takbir terdiri dari 2 jenis yaitu Takbir Mutlak (bebas) dan Takbir Muqoyyad (terikat). Takbir Mutlak menurut pendapat yang rajih (kuat), disyaratkan pada dua malam hari raya sampai selesai khutbah demikian juga disyaratkan di 10 hari pertama bulan Zulhijah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah di dalam Al Mughni (3/256) berkenaan takbir di malam dua hari raya dimulai dari melihat hilal bulan syawal (jika memungkinkan dan jika tidak maka dimulai dari sampai berita ‘Id melalui cara yang benar atau dengan terbenamnya matahari tanggal 30 Ramadhan), sedangkan pada malam ‘Idul Adha mulai dari terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah, sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskannya, “Pendapat yang rajih dalam masalah takbir yang menjadi amalan mayoritas salaf dan ahli fikih dari kalangan sahabat dan para imam adalah bertakbir dari fajar hari Arafah sampai akhir hari tasyrik setelah sholat, disyaratkan bagi setiap orang mengeraskan takbirnya ketika keluar dari sholat ‘Id dan inilah kesepakatan dari 4 imam mazhab. Adapun takbir Idul Fitri dimulai dari melihat hilal dan berakhir dengan selesainya ‘Ied yaitu selesainya imam dari khutbah menurut pendapat yang benar.” (Lihat Majmu Fatawa XXIV/220-221).

***

Penanya: Partono
Dijawab oleh: Ust. Jundi Abdullah, Lc.
(Staf Pengajar Islamic Centre Bin Baz)

Sumber: muslim.or.id

Read more https://konsultasisyariah.com/335-tuntunan-hari-raya-dan-takbiran.html

Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya?
Apakah boleh dimulai sejak skrg?

Dari : Ibu Farida, di Batam.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya.

وَلَيَالٍ عَشۡرٖ

Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2)

Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-,

إنها عشر ذي الحجة

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”

Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413).

(https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627)

Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ .

“Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.”

Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?”

Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi)

Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla,

لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ

Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28)

“Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah,

عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين

sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas).

Bagaimana Lafaz Takbirnya?

Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir:

Pertama:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ

Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.

Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ

Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd.

Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Ketiga:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana.

Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Keempat:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً

Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro.

Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

Baca juga : Takbir Idul Fitri

Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Dua Jenis Takbir

Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik :

Pertama, Takbir Mutlak.

Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu.

Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya.

Kedua, Takbir Muqoyyad.

Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu.

Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Dasarnya adalah firman Allah ta’ala,

وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ

Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203)

Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik.

الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار

“Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.”

Sunah yang Hampir Punah

Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini.

Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita,

من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً

“Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443)

Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir.

Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik.

Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Baca juga : Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah

Wallahua’lam bis showab.

***

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/35327-takbiran-di-sepuluh-hari-pertama-dzulhijjah.html

Soal Jawab: Tuntunan Berhari Raya dan Takbiran

Soal:

Assalamu ‘alaikum, ana mau tanya bagaimana tuntunan dalam berhari raya? bagaimana juga tuntunan mengumandangkan takbir?

Jawab:

Adapun berkenaan dengan tuntunan berhari raya dapat kami simpulkan sebagai berikut di bawah ini dari kumpulan beberapa kitab dan risalah berkenaan masalah 2 hari raya:

Pertama, Bersuci dengan mandi untuk hari raya, berdasarkan riwayat dari Nafi’ bahwa Abdullah Bin Umar mandi di hari raya ‘Idul Fitri sebelum berangkat ke Mushalla (tanah lapang untuk shalat) (HR. Imam Malik)

Kedua, Makan pada hari raya ‘Idul Fitri sebelum melaksanakan shalat dan tidak makan di hari raya ‘Idul Adha sampai selesai shalat, hal ini berdasarkan hadits dari Anas Bin Malik beliau berkata, “adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat pada hari ‘Idul Fitri sampai beliau memakan beberapa butir kurma” (HR. Bukhari) dan riwayat lain dari Buraidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari raya Idul Adha tidak makan sampai kembali, lalu makan dari sembelihan kurbannya. (HR. Tirmidzi)

Ketiga, berhias dan mempercantik diri dengan memakai pakaian yang terbaik yang ada serta memakai minyak wangi dan bersiwak, sebagaimana Ibnul Qayyim di dalam Zaadul Ma’ad (I/441) menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki Hullas (sebuah jenis pakaian khusus) untuk berhari raya.

Keempat, disunahkan berangkat dengan berjalan kaki, tenang dan santai ke Musholla (tanah lapang), dan pulang melewati jalan yang lain, berdasarkan perkataan Imam Sa’id bin Mussayib, “Sunah Idul Fitri ada tiga: berangkat ke Musholla, makan sebelum berangkat dan mandi”. Ibnul Qayyim di dalam Zaadul Ma’ad ( I/449) berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dengan berjalan kaki dan keluar melalui jalan yang berbeda pada hari raya.” (Riwayat Al-Firyabi dengan sanad shahih lihat Irwaul Gholil, 2/104)

Adapun masalah tuntunan mengumandangkan takbir dalam hal ini kami jelaskan dulu tentang jenis-jenis takbir, bahwa takbir terdiri dari  2 jenis yaitu takbir mutlak (bebas) dan takbir muqayyad (terikat). Takbir mutlak menurut pendapat yang rajih (kuat), disyaratkan pada dua malam hari raya sampai selesai khutbah demikian juga disyaratkan di 10 hari pertama bulan Zulhijah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah di dalam Al Mughni, (3/256) berkenaan takbir di malam dua hari raya dimulai dari melihat hilal bulan Syawal (jika memungkinkan dan jika tidak maka dimulai dari sampai berita ‘Ied melalui cara yang benar atau dengan terbenamnya matahari tanggal 30 Ramadhan), sedangkan pada malam ‘Idul Adha mulai dari terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah, sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskannya, “Pendapat yang rajih (lebih kuat) dalam masalah takbir yang menjadi amalan mayoritas salaf dan ahli fikih dari kalangan sahabat dan para imam adalah bertakbir dari fajar hari Arafah sampai akhir hari tasyrik setelah shalat, disyaratkan bagi setiap orang mengeraskan takbirnya ketika keluar dari shalat ‘Ied dan inilah kesepakatan dari 4 imam mazhab. Adapun takbir Idul Fitri dimulai dari melihat hilal dan berakhir dengan selesainya ‘Ied yaitu selesainya imam dari khutbah menurut pendapat yang benar.” (Lihat Majmu Fatawa, XXIV/220-221)

 

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/371-soal-jawab-tuntunan-berhari-raya-dan-takbiran.html