Antara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan

Diceritakan dari sahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu malam, kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا

“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dari melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (Yang beliau maksud adalah shalat subuh dan shalat ashar, pent.) (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633)

Lalai dari Shalat karena Tidur

Hadits ini hadits yang agung, yang menjelaskan bahwa terdapat perkara yang bisa membuat orang lalai dari shalat, terutama shalat fajar (shalat subuh). Sepatutnya seorang muslim memperhatikan perkara ini, sehingga dia pun bersikap waspada dan hati-hati. Jika sampai dia kalah dengan perkara tersebut, kemudian melewatkan waktu shalat, maka sungguh dia telah merugi dengan kerugian yang besar.

Perkara apakah itu? Yang bisa membuat orang lalai dari shalat? Tidur, itulah salah satu perkara yang bisa mengalahkan shalat dan membuat orang lalai dari shalat.  Betapa banyak orang di pagi hari lebih memilih bantalnya dan baru bangun setelah matahari meninggi, yang artinya dia sengaja meninggalkan shalat subuh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ

“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)

Renungkanlah, bagaimana jika terkumpul dalam diri seseorang: ikatan setan; bantal yang empuk; kamar yang sejuk; dan dia pun tidak berusaha untuk bisa bangun mendirikan shalat subuh? Hampir bisa dipastikan bahwa dia akan menyia-nyiakan waktu shalat subuh dan akibatnya, mendapatkan kerugian yang besar.

Terdapat sebuh hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الصلوات عند الله صلات الصبح يوم الجمعة في جماعة

“Shalat yang paling afdhal (utama) di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari Jum’at secara berjamaah.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7: 207; Al-Baihaqi dalam Syu’abul Imaan 4: 441. Lihat Ash-Shahihah no. 1566)

Renungkanlah, betapa banyak di antara kaum muslimin yang melalaikan hal ini. Lebih-lebih di sebagian negeri yang menjadikan Jum’at sebagai hari libur. Sehingga mereka menghabiskan Kamis malam dengan begadang dan hura-hura, lalu paginya mereka tidak bisa bangun shalat subuh.

Lalu, renungkan pula bagaimana usaha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak terlewat bangun shalat subuh ketika di perjalanan. Dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ، اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ، وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ، وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan lalu singgah di waktu malam, maka beliau berbaring dengan bertumpu lambung kanannya. Apabila beliau singgah di saat-saat sebelum subuh, maka beliau tegakkan hastanya searah badannya, kemudian beliau letakkan kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR. Muslim no. 683)

Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai bantal jika beliau tidur di akhir malam, karena dikhawatirkan akan terlewat dari waktu shalat subuh. Hal-hal semacam ini, tentu saja dilalaikan oleh banyak orang.

Hukuman bagi Orang yang Menyia-nyiakan Shalat karena Tidur

Diceritakan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى

“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri disampingnya dengan membawa batu besar, lalu ia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”

Kemudian di akhir hadits disebutkan,

أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ

“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)

Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.

Bantal sebagai Sarana Menegakkan Shalat

Lalu, bandingkanlah dengan perbuatan sahabat, yang menjadikan bantal sebagai sarana untuk menegakkan shalat.

وَكَانَ اشْتَكَى رُكْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا سَجَدَ جَعَلَ تَحْتَ رُكْبَتِهِ وِسَادَةً

“Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan lututnya yang sakit. apabila sujud dia meletakkan bantal di bawah lututnya.” (HR. Bukhari no. 4174)

Sahabat Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu meletakkan bantal di bawah lututnya agar lututnya tidak terasa sakit, sehingga bisa berlama-lama dalam shalat. Betapa sakit itu tidak menghalangi beliau untuk tetap mendirikan shalat wajib.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua agar bisa mendirikan shalat sesuai waktunya masing-masing dan tidak menyia-nyiakannya.

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

 Artikel: Muslim.or.id

Mengerikan, Ini Azab Dunia-Akhirat Orang tak Salat

SIKSA yang paling kita takuti tentu adalah azab neraka. Di mana kita dimasukkan api besar yang akan melumat seluruh tubuh, namun terus berulang-ulang hingga kiamat akan menyapa. Astagfirullah hal adzim.

 

Tentang azab orang Kafir

Dalam sebuah dialog antara Nabi dan sahabat, Rasul bersabda: Adakah engkau ketahui, kepada siapa diturunkan ayat ini?Thaha ayat 124 (Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit)

Para sahabat pun menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi Bersabda: azab bagi orang kafir di dalam kuburnya itu berupa siksa sembilan puluh sembilan tinnin. Tahukakah kamu apa itu tinnin? Yaitu sembilan puluh sembilan ular. Sedang tiap-tiap ular itu mempunyai tujuh kepala yang mencakar, menjilat (menggigit) dan meniup hingga bengkak pada tubuh orang kafir. Azab itu berlangsung hingga kiamat (Al-Hadist).

Imam Al-Ghazali menyebutkan, bahwa azab itu merupakan jelmaan dari sifat-sifat yang tercela, dari sombong, riya, dengki, tipu, busuk hati dan sifat-sifat lainnya, yang berbilang-bilang dan bercabang-cabang. Sehingga akhirnya menjelma di alam kubur berupa kalajengking dan ular.

 

Tentang azab bagi orang kikir tak mau mengeluarkan zakat

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Ali Imran tentang larangan kikir dalam mengeluarkan zakat . “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil (kikir) dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180).

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang dalam tafsir ayat ini: Yakni, janganlah sekali-kali orang yang bakhil menyangka, bahwa dia mengumpulkan harta itu akan bermanfaat baginya. Bahkan hal itu akan membahayakannya dalam (urusan) agamanya, dan kemungkinan juga dalam (urusan) dunianya. Kemudian Allah memberitakan tentang tempat kembali hartanya pada hari kiamat, Dia berfirman,”Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka, kelak pada hari kiamat.” [Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imran ayat 180]

Abu Hurairah r.a berkata: Nabi Sawa bersabda : “Siapa yang diberi Oleh Allah kekayaan harta kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, akan dibentuk baginya harta itu berupa ular botak kepalanya, bersungut dua, lalu dikalungkan di lehernya pada hari kiamat, lalu menggigit kanan kiri pipi sambil berkata : “Aku hartamu, aku timbunan kekayaanmu.” (HR. Bukhari)

 

Selain itu akan ada azab bagi kaum yang meninggalkan salat lima waktu

Dalam kitab Azzawajir susunan Ahmad bin Hajar Alhaitami berkata: “Tersebut dalam hadits: siapa yang menjaga sembahyang lima waktu maka Allah akan memulyakan dengan lima macam :

1. Dihindarkan dari kesempitan hidup

2. Dihindarkan siksa kubur

3. Diberi kitab amalnya dengan tangan kanannya

4. Berjalan di atas akhirat bagaikan kilat

5. Masuk surga tanpa hisab

Dan siapa yang meremehkan (meninggalkan) salat akan dihukum Allah dengan lima belas siksa. Lima di dunia, dan tiga ketika mati, dan tiga di dalam kubur dan tiga ketika keluar dari kubur. Adapun di dunia:

  1. Dicabut berkat umurnya
  2. Dihapus tanda orang salih dari mukanya
  3. Tiap amal yang dikerjakan tidak diberi pahala oleh Allah
  4. Doanya tidak dinaikkan ke langit
  5. Tidak dapat bagian dari doa orang-orang salihin

 

Adapun hukuman yang terkena ketika mati :

  1. Matinya hina
  2. Matinya kelaparan
  3. Matinya haus, dan andaikan diberi air samudera dunia tidak akan puas dan tetap haus.

 

Adapun hukuman ketika di alam kubur :

  1. Disempitkan kuburnya hingga hancur tulang-tulang rusuknya
  2. Dinyalakan api dalam kubur, maka ia bergelimpangan dalam api, siang dan malam.
  3. Didatangkan padanya ular bernama syuja yang buta matanya dari api dan kukunya dari besi tiap kuku panjangnya perjalanan sehari, ia berkata pada di mayat: “Aku syuja al aqra sedang suaranya bagaikan petir yang menyambar, ia berkata: “Allah telah menyuruhku memukul kamu karena meninggalkan salat subuh hingga terbit matahari, dan memukulmu karena meninggalkan salat zuhur hingga asar, dan memukulmu karena meninggalkan salat magrib hingga isya dan memukulmu karena meninggalkan salat Isya hingga subuh, dan tiap ia memukul satu kali terbenamlah orang itu ke dalam tanha tujuh puluh hasta, maka ia selalu tersiksa dalam kubur hingga hari kiamat.

 

Adapun hukuman yang menimpa setelah keluar dari kubur:

  1. Diberatkan hisabnya
  2. Allah murka padanya
  3. Masuk dalam neraka

Diriwayatkan: Bahwa dalam jahanam ada lembah bernama Lamlam yang berisi ular-ular, tiap-tiap ular setebal leher onta, panjangnya sejauh perjalanan sebulan, menggigit orang yang meninggalkan salat, maka mendidihnya bisa racunnya dalam badan orang yang digigit selama tujuh puluh tahun kemudian hancur dagingnya.

 

Adab bagi pelaku zina

Kita mengatahui bahwa sejatinya ketika melakukan zina di dunia pun sudah mendapat siksanya yaitu. Mendapat pukulan 100 kali jika yang berzina belum menikah dan akan mendapatkan rajam jika pelaku zina sudah menikah.

Sebagaimana firman Allah : “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur : 2)

Diriwayatkan: Bahwa di Jahannam ada jurang yang bernama Jubbulhazan berisi ular dan kala-kala (Amblypygi) tiap-tiap kala sebesar keledai, yang mempunyai tujuh puluh duri, tiap-tiap duri penu dengan bisa/ racun, menggigit orang yang berzina dan menuangkan racunnya dalam badannya yang terasa dalam masa seribu tahun, kemudian hancur dagingnya sehingga mengalir darah bercampur nanah dari kemaluannya.

Diriwayatkan: Bahwa siapa menyentuh tangannya wanita yang tidak halal baginya dengan syahwat makan akan tiba di hari kiamat terbelenggu kedua tangan ke lehernya, maka jika dicium digunting di bibirnya dalam neraka, dan jika berzina, maka akan berkata pahanya menjadi saksi: Aku telah kamu gunakan untuk haram, maka Allah melihat padanya dengan murka sehingga jatuh daging mukanya.

Lalu diingkari perbuatannya tapi lidah berkata: Saya telah mengatakan apa yang tidak halal bagiku, dan tangan berkata: Aku telah menyentuh barang yang haran dan mata berkata: Aku telah melihat yang haram dan kaki berkata: Aku telah berjalan menuju yang haram dan kemuluan berkata : Aku telah berbuat yang haram. Lalu malaikat penjaga berkata : Aku mendengar dan lainnya berkata: Aku mencatat dan Allah berfirman: Aku melihat dan menutupi dan Allah menyuruh pada Malaikat: Tangkaplah dan rasakan padanya dari siksa-Ku karena Aku sangat marah padanya, sebab ia tidak malu pada-Ku.[Kazuhana El Ratna Mida]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2375275/mengerikan-ini-azab-dunia-akhirat-orang-tak-salat#sthash.mhRBJsIt.dpuf

Sahkah Puasa tapi Tidak Salat?

ORANG yang meninggalkan salat dengan sengaja hukumnya kufur akbar. Puasa dan ibadah-ibadah lainnya tidak sah sampai ia bertobat kepada Allah Subhanahu wa Taala. Hal ini berdasarkan firman-Nya,

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-Anam: 88)

Dan berdasarkan ayat-ayat serta hadits-hadits yang lain semakna.

Sebagian ulama menyatakan, bahwa hal itu tidak menyebabkan kafir dan puasa serta ibadah-ibadah lainnya tidak batal jika ia masih mengakui kewajiban-kewajiban tersebut, ia hanya termasuk orang-orang yang meninggalkan shalat karena malas atau meremehkan.

Yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu kafirnya orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja walaupun mengakui kewajibannya. Hal ini berdasarkan banyak dalil, di antaranya adalah sabda Nabi shalallahu alaihi wa sallam,

“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dari hadits Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu)

Dan sabda beliau,

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.” (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan keempat penyusun kitab Sunan dengan isnad shahih dari hadits Buraidah bin al-Hushain al-Aslami radhiallahu anhu)

Al-Allamah Ibnul Qayyim telah mengupas tuntas masalah ini dalam tulisan tersendiri yang berjudul “Shalat dan orang yang meninggalkannya”, risalah beliau ini sangat bermanfaat, sangat baik untuk merujuk dan mengambil manfaatnya.

[Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1/Syaikh Ibnu Baz/Abdurrazaq Hasan]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2301181/sahkah-puasa-tapi-tidak-salat#sthash.87uXzi7M.dpuf