Kemenag Cabut Izin Empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mencabut izin operasional empat pelaku “bisnis” umrah atau Penyelengaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang bermasalah di Tanah Air. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat. Ini sikap tegas Kemenag terhadap PPIU yang nakal,” tegas Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizal Ali kepada wartawan di Kantor Kemenag, Selasa (27/03).

Didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Nizar mengatakan bahwa pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.

Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT.

Nizar Ali berharap ke depan, jemaah yang akan mendaftar umrah agar memperhatikan lima hal berikut:

  1. Pilih travel umrah berizin resmi (cek di web Kemenag atau tanyakan ke Kankemenag Kab/Kota setempat);
  2. Menakar harga paket umrah yang ditawarkan (mendekati atau sama dengan harga referensi);
  3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui SIPATUH;
  4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah;
  5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. PPIU yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kementerian Agama. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” ujar Nizar.

Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama.

 

Kementerian Agama RI

Tiga Tips Memilih Travel Umrah

Setiap Muslim pasti ingin bisa mengunjungi Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji dan umrah. Haji reguler yang antriannya sangat panjang lalu membuat berumrah jadi pilihan yang tak bisa ditolak,

Seperti berhaji, untuk berumrah pun sebaiknya Anda berhati-hati memilih travel atau biro perjalanan umrah. Salah pilih, Anda bisa menyesal bahkan bisa tidak jadi berangkat karena terkena tipu.

Lalu bagaimana caranya memilih travel yang tepat? Direktur Utama Gaido Travel dan Tour, Muhammad Hasan, kepada ROL, Kamis (8/1), membagi tipsnya.

Tahapan pertama, menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Umrah dan Wisata Muslim di Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), carilah travel yang sudah berizin. Izin umrah dan haji tidak mudah dan mahal, karena ada jaminan atau bank guarantee di Kementerian Agama.

“Sehingga kalau melanggar, izinnya bisa dicabut dan didenda jaminannya,” ujar pria yang juga menjadi Wakil Ketua Kadin Nasional Komite Timur Tengah.

Tahapan kedua, lihat perusahan yang berpengalaman dan profesional. Caranya bisa di lihat dari profil perusahaan dan referensi banyak orang. Ukurannya menggunakan media, website, berita, iklan dan sosial media.

Tahapan ketiga, pilih travel yang mendapat sertifikat atau penghargaan dari intansi atau badan yang terkait.

Itulah tiga ciri travel umrah dan haji yang bisa Anda pilih. Semoga Anda terhindar dari penipuan travel bodong. Alih-alih tergiur biaya murah, Anda akhirnya tertipu. Jadi berhati-hatilah.

 

 

sumber: Republika Online

Mau Terhindar dari Penipuan Travel Umrah, Baca Tips Berikut

Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Wiranu, meminta masyarakat tidak mudah tertipu dengan biro perjalanan penyelenggara haji dan umroh bodong alias tidak punya izin dari Kementerian Agama.

Sebagai negara dengan umat Islam terbanyak di dunia, hal ini dipandang sangat serius.  “Saat ini, banyak travel haji dan umroh bodong, hampir 2.000-an jumlahnya. Saya minta masyarakat untuk berhati-hati menggunakan travel itu bila ingin pergi haji dan umroh,” kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1).

Ia memberikan trik agar masyarakat tidak tertipu dengan travel bodong, apalagi menjelang puasa ini, yang merupakan bulan atau waktu untuk berumrah.

“Calon jamaah harus memastikan biro perjalanan itu punya izin atau tidak, jangan percaya dengan sistemMulti Level Marketing (MLM), yang dengan down payment Rp2 juta, lalu dicicil dan berangkat lima tahun kemudian,” kata dia.

“Kalau punya rombongan lebih dari 20 orang yang ingin umrah, tidak perlu daftar ke biro perjalanan tertentu, tapi lapor ke Kementerian Agama, akan difasilitasi,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Saat ini, Kementerian Agama hanya memberikan izin kepada 562 biro perjalanan untuk bisa menyelenggarakan haji dan umroh.

Menurut dia, masalahnya ada di Kementerian Agama, karena dirrektorat jenderal yang mengurus PHU itu orangnya tak banyak, sekitar 10 orang dan tidak ada petugas yang bisa mengawasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Wiranu.

Karena banyaknya penyelenggara haji dan umroh yang tidak mempunyai izin namun tetap beroperasi, ia meminta Kementerian Agama berkerjasama dengan Kepolisian Indonesia segera melakukan penertiban.

“Dibubarkan, langsung di eksekusi. tidak hanya dengan menempatkan papan nama saja, yang ini sah, yang ini tidak sah. Sebab jamaah umroh sangat banyak dan itu dimanfaatkan oleh penyelenggara haji dan umrah bodong,” katanya.

 

sumber: Republika Online

Inilah Tipsnya Menghindari Travel Umrah dan Haji Bodong

Kemunculan travel ‘bodong’ mencemaskan jamaah. Tak terhitung berapa jamaah yang gagal berangkat.

Direktur Utama NRA Group, Irmawati mengatakan, ada sejumlah tips agar jamaah terhindar dari ulah travel ‘bodong’.

  • Pertama, haruslah yang mempunya izin yang jelas.
  • Kedua, miliki perencanaan yang baik, seperti hotelnya dimana, serta agenda ibadah juga tertata rapih.

‘Kalau daftar itu harus segera berangkat, begitu daftar paling lama sebulan atau dua bulan berangkat. Jangan menunggu sampai setahun’, kata Irmawati dia saat berbincang dengan Republika.

NRA Group senderi merupakan biro perjalanan Haji dan Umrah, serta melayani perjalanan wisata halal selalu berusaha amanah dalam mengelola keuangan tamu Allah.

sumber: Republika Online

Kemenag Pusat Sidak Travel Umrah Bodong

Kementerian Agama (Kemenag) pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa biro umrah yang dicurigai bodong atau tidak berizin di Kota Bandung, Kamis (21/4).

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Barat, dua travel umrah dan haji ilegal ditemukan di lokasi yang sama di Surapati Core, Kota Bandung.

Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag Pusat Arfi Hatim  mendatangi langsung biro perjalanan umrah yang tak terdaftar di Kemenag tersebut. Hasilnya dua biro perjalanan  tidak bisa menunjukan izin operasi.

Dua biro perjalanan umrah yang disidak adalah Cordoba Utama (Corma) dan Mandala Lima Dua Lima Tour and Travel. Keduanya membuka pendaftaran umrah dan haji tanpa izin operasional.

Para staf biro perjalanan Corma Umrah yang pertama disidak terlihat cukup kaget dengan kedatangan Kemenag pusat. Staf Operasionalnya, Dedi Pardiansyah mengaku sistem pemberangkatan perjalanan umrahnya dengan menitipkan pada perusahaan travel Bina Umrah.

Pihaknya hanya menjadi tempat pendaftaran yang akan menyalurkan. “Kami menitipkan jamaah umrah ke Bina Umrah. Kami hanya agen pemasaran,” kata Dedi menjelaskan, Kamis (21/4).

Namun saat diminta menunjukan bukti agen, pihak Corma Umrah tidak dapat menunjukkan. Dengan berdalih kepemilikannya masih orang yang sama.

Hal yang sama juga terjadi di Mandala Lima Dua Lima Tour Travel. Pada papan banner disebutkan menerima perjalanan umrah dan haji. Namun perusahaan ini tidak terdaftar dan berkilah menitipkan jamaah kepada travel yang terdaftar lainnya.

Arfi mengatakan saat ini banyak agen perjalanan umrah dan haji yang menggunakan sistem penitipan jamaah ke biro yang telah terdaftar. Padahal sistem seperti itu dinilai ilegal.

“Mereka tidak berhak menerima pendaftaran umrah dan memberangkatan. Karena banyak yang sekarang memberangkatkannya nitip-nitip ke yang punya izin. Sesuai undang-undang itu tidak boleh,” kata Arfi.

Pemanggilan pemilik diharapkan menjadi langkah tegas untuk menertibkan biro perjalan umrah bodong di Kota Bandung. Untuk sementara pihaknya meminta dua biro tersebut mengganti banner yang menunjukan pendaftaran perjalanan haji dan umrah.

 

 

sumber: Republika Online