Kemenag Cabut Izin Empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mencabut izin operasional empat pelaku “bisnis” umrah atau Penyelengaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang bermasalah di Tanah Air. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat. Ini sikap tegas Kemenag terhadap PPIU yang nakal,” tegas Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizal Ali kepada wartawan di Kantor Kemenag, Selasa (27/03).

Didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Nizar mengatakan bahwa pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.

Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT.

Nizar Ali berharap ke depan, jemaah yang akan mendaftar umrah agar memperhatikan lima hal berikut:

  1. Pilih travel umrah berizin resmi (cek di web Kemenag atau tanyakan ke Kankemenag Kab/Kota setempat);
  2. Menakar harga paket umrah yang ditawarkan (mendekati atau sama dengan harga referensi);
  3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui SIPATUH;
  4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah;
  5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH.

“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. PPIU yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kementerian Agama. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” ujar Nizar.

Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama.

 

Kementerian Agama RI

Agar Tidak Tertipu, Kenali Ciri-Ciri Travel Umrah Nakal

Saat ini telah banyak perusahaan perjalanan umrah yang menawarkanpromo umrah murah. Akan tetapi, masyarakat harus jeli dan ‎teliti sebelum membeli promo umrah tersebut. Jangan sampai masyarakat salah membeli dan menyesal telah dibohongi oleh perusahaan penyedia perjalanan umrah. 
Berikut ciri-ciri perusahaan travel nakal‎ yang menyediakan promo umrah murah,
1.  Memberikan promo umrah dengan harga yang tidak masuk akal
 
Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi ‎Penyelenggara Haji dan UmrahIndonesia (Amphuri), Rinto Raharjo mengatakan, perusahaan travel diperbolehkan memberikan harga promo tetapi harus masuk akal.
Menurut Rinto, jika tidak masuk akal, perusahaan travel tersebut harus dihindari. Ia mencontohkan harga promo yang tidak masuk akal adalah sebesar Rp 14 juta.
“‎Minimal umrah itu Rp 18 juta – Rp 19 juta, itu juga saat low season. Kalau harga Rp 14 juta, harga tiketnya saja Rp 13 juta, belum makan, belum hotel, belum pengantar. Jadi kalau ada promo dengan harga segitu sudah pasti kebohongan,” ujar Rinto saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/8/2017).
2. Ada masa tunggu perjalanan umrah ( download aplikasi Cek Visa Umrah )
 
Rinto menerangkan, perjalanan umrah pada prinsipnya tidak memiliki masa tunggu seperti halnya perjalanan haji. Jika masyarakat telah membayar lunas biaya umrah, maka bisa langsung diberangkatkan.
“Kalau umrah itu pada dasarnya cash and carry, Jadi bohong besar, kalau bayar dulu tapi berangkatnya nanti. Itu enggak mungkin,” jelas dia.
 
‎3. Tidak punya izin perjalanan umrah 
Rinto menambahkan, perusahaan travel umrah harus mempunyai izin perjalanan umrah dari Kementerian Agama. Jika tidak mempunyai izin, maka sudah dipastikan bahwa perusahaan travel tersebut penipu.
Menurut dia, masyarakat bisa melihat informasi perizinan dari laman Kementerian Agama, atau bisa menanyakan perizinan dari asosiasi-asosiasi perjalanan umrah.
“Jadi jangan terlalu percaya oleh omongan orang. Harus teliti,” pungkas dia.

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Umrah Cerdas Hindari Jamaah Tertipu Travel Umrah Nakal

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementeria Agma RI, Abdul Jamil menilai aplikasi Umrah Cerdas memudahkan calon jamaah untuk mengakses informasi mengenai layanan umrah.
Adapun informasi yang dapat diakses seperti, mengkonfirmasi rencana perjalanan umrahnya.

Tak hanya itu masyatakat juga dapat melihat daftar travel-travel umrah yang berizin. “Masyarakat dapat melihat biro Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang legal serta nilai akreditasinya. Kemudian masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan dan pengaduan terhadap pelayanan PPIU,” katanya, Jumat (2/12).

Dengan demikian, ujarnya, dapat memperkecil peluang masyarakat yang terkena tipu biro umrah bodong. Serta mendapatkan hak bahkan menyampaikan keluhan agar dapat diproses Ditjen PHU.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yasin mengatakan peluncuran aplikasi ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan ibadah umrah yang diikuti masyarakat. Sejalan dengan kemajuan teknologi karena hampir sebagiaj besar jamaah umrag memiliki ponsel yang bisa digunakan mengakses internet.

Selain itu, teknologi ini juga  meminimalisir kasus-kasus perjalanan ibadah umrah yang merugikan jamaah. Karena masyarakat sudah mendapat infomasi sebelumnya terkait biro perjalanan yang akan dipilihnya.

“Ditjen PHU berharap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah musim ini akan berjalan lebih baik dan lebih tertib di banding musim sebelumnya serta minim peristiwa yang musim merugikan semua pihak, khususnya jemaah umrah,” ujarnya.

 

sumber:Ihram.co.id

Travel Umrah Nakal Terancam Dijerat Pidana Pencucian Uang

Direktur Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengatakan akan menggunakan prosedur penindakan yang dilakukan Polda Jawa Tengah untuk menindak pelaku penipuan umrah. 

Menurut dia, saat melakukan pengawasan di seluruh Indonesia, pihaknya akan memperkenalkan prosedur penindakan yang dilakukan Polda Jawa Tengah dengan lengkap dan terperinci.

“Selain menggunakan pasal KUHP tentang penipuan, Polda Jawa Tengah juga menjerat tersangka dengan sanksi dari UU Nomor 13 Tahun 2008 dan pasal lain seperti pencucian uang, ini penting sehingga pelaku penipuan umrah jera,” kata dia saat kunjungan di Polda Jawa Tengah, Rabu (4/5).

Selama ini, tren umrah mengalami kenaikan, tetapi juga dibarengi masalah yang semakin kompleks. Saat masalah berada di pusat, dia menjelaskan, pihaknya dapat menangani. Namun, ketika sampai daerah, tentu perlu bantuan kepolisian daerah dan pihak terkait. 

“Kami tidak mengetahui travel ilegal karena gelap, travel legal sebanyak 650 travel masih bisa ditangani karena terdata, tetapi yang tak berizin ini agak sulit,” jelas dia. 

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini mulai melakukan pengawasan di bandara dan bekerja sama dengan kepolisian bandara. Menurut dia,saat ini banyak modus penipuan yang berlindung dalam konsorsium perusahaan berizin, padahal ini tak diperbolehkan. 

sumber: Republika Online