Mengapa Kekayaan itu Penting di Tangan Muslim yang Saleh?

Kekayaan yang hakiki menurut Islam adalah yang menunjang kesalehan

Setiap orang tentu punya keinginan untuk menjadi kaya. Sebab dengan begitu, segala kebutuhan dan keinginan di dunia bisa terpenuhi. Dengan menjadi kaya, orang menjadi lebih mudah untuk mengulurkan tangannya. Membantu kaum fakir miskin maupun kelompok lain yang sedang mengalami kesusahan. 

Lantas, apa sebetulnya makna kaya dalam Islam? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyampaikan kaya adalah orang yang secara harta memiliki lebih dari kebutuhannya. Tetapi secara makna batin, kaya adalah orang yang mensyukuri dan bukan soal berapa banyak harta.

“Secara makna batin, kaya itu merasa cukup dengan menjaga ‘iffah (menahan diri) dan kehormatan diri. Dan kalau dari definisi kepemilikan, kaya adalah (harta) yang lebih dari kebutuhan,” jelasnya kepada Republika.co.id.  

Kiai Cholil memaparkan, yang harus dikejar seorang Muslim ialah kekayaan hati dan kekayaan harta. Kaya hati tentu dengan banyak bersyukur dan qanaah, yang berarti menerima pemberian Allah SWT dan mengembalikan kepada-Nya dengan cara mensyukuri apa yang diterimanya.

“Harta yang dikumpulkan tentu dengan cara yang halal dan baik. Lalu harta yang dimiliki itu dizakatkan, diinfakkan, diwakafkan, disedekahkan. Itu yang baik bagi seorang Muslim,” jelasnya. 

Karena itu, Kiai Cholil menyampaikan, Muslim tidak dilarang untuk menjadi kaya, asalkan dengan cara yang baik dalam memperolehnya serta mengelola kekayaan dengan baik. Kesukaan Islam terhadap Muslim yang kaya, menurutnya, tercermin melalui zakat. 

“Ajaran tentang zakat itu hanya bisa dilakukan oleh orang kaya, orang miskin tidak bisa berzakat. Jadi sebenarnya Islam lebih suka orang kaya, karena tangan yang memberi lebih baik daripada yang menerimanya,” jelasnya.

Dalam konteks itulah, yang tidak diperbolehkan yaitu menjadi kaya dengan kesombongan. Sedangkan yang diperlukan adalah kaya dan zuhud, menjalani kehidupan dengan kesederhanaan. 

“Jadi sebenarnya lebih bagus orang kaya yang dermawan, hidupnya sederhana, itu yang diinginkan Rasulullah SAW, sehingga dia bisa berzakat, berinfak, bersedekah, untuk kebaikan,” katanya. 

Untuk menjadi kaya sesuai ajaran Islam, Kiai Cholil mengungkapkan, tentu harus bekerja keras dengan sebaik-baiknya dan bersabar. Dengan demikian, bisa menjadi Muslim kaya yang senang berbagi sesuai tuntunan Islam. “Orang kaya itu pebisnis, maka kita diminta untuk berbisnis karena 90 persen jalan rezeki itu dari bisnis,” imbuhnya.

Sementara itu, pengajar di Ma’had Daarussunnah Bekasi, Ustadz Muhammad Azizan Syahrial Lc menjelaskan, makna kaya bagi seorang Muslim tercermin dalam hadits riwayat Bukhar dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat Abu Hurairah: 

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ، ﻋَﻦِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «ﻟَﻴْﺲَ اﻟﻐﻨﻰ ﻋَﻦْ ﻛَﺜْﺮَﺓِ اﻟﻌَﺮَﺽِ، ﻭَﻟَﻜِﻦَّ اﻟﻐِﻨَﻰ ﻏِﻨَﻰ اﻟﻨَّﻔْﺲِ

“Bukanlah kekayaan itu terletak pada banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan (yang hakiki) itu adalah kekayaan hati (qanaah).” 

Ustadz Azizan menjelaskan, Imam Syafi’i pernah mengatakan bahwa bila seorang Muslim memiliki hati yang qanaah, maka dia dan raja dunia itu sama. Dengan catatan, punya hati yang qanaah. Kaya atau miskin bagi seorang Muslim sebetulnya tidak ada bedanya. Sebab, tolok ukurnya bukanlah kemiskinan atau kekayaan, tetapi sejauh mana menjadi Muslim yang memanfaatkan segala sesuatu yang Allah SWT takdirkan kepada dirinya. 

“Bila miskin, dia bersabar. Bila kaya, dia bersyukur. Jadi kekayaan seperti apa yang harus dicari seorang Muslim? Dia tidak harus mencari kekayaan. Tidak ada satu pun perintah di dalam Alquran dan hadits agar kita menjadi orang kaya. Artinya, kekayaan atau kemiskinan itu karunia Allah SWT,” ungkapnya.

Allah SWT, memberikan karunia kepada siapapun yang Dia kehendaki. Bila seorang Muslim diberi kekayaan, maka ia harus mengatur kekayaan itu dengan baik dan harus memanfaatkan kekayaan yang Allah SWT berikan padanya itu dengan baik, sebagaimana yang dilakukan Sahabat Nabi SAW, Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan. 

Kehidupan para Sahabat Nabi Muhammad SAW seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf itu tidak pernah mengincar kekayaan. Mereka hanya berusaha dan Allah SWT beri karunia berupa kekayaan. Karena, Nabi SAW meski tidak pernah mengajarkan untuk menjadi kaya, beliau berharap ada umatnya yang kaya dan berkah hartanya agar bisa menyalurkan harta kepada saudara-saudaranya yang membutuhkan sesuai tuntunan Islam. “Jadi, apakah Rasulullah mengajak umatnya untuk menjadi kaya? Tidak, tetapi Nabi SAW pernah mendoakan Anas bin Malik agar memiliki banyak harta,” terang Ustadz Azizan. 

Dalam hadits Mmttafaqun alaih, Rasulullah SAW berdoa, “Ya Allah, perbanyaklah hartanya (Anas bin Malik), dan anak-anaknya, serta berkahilah apa yang telah Engkau berikan kepadanya.” 

Dari hadits itu, diketahui tentang pentingnya menyertai kekayaan dengan keberkahan. “Jadi kembali lagi, tolok ukurnya bukan tentang kekayaan, tetapi sejauh mana hartanya diberkahi Allah SWT,” imbuhnya. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Kita, Uang Kita dan Orang Lain

TAK terasa menetes air mata membaca tulisan seseorang di medsos yang menawarkan dirinya bekerja apapun asal bisa mendapatkan makan untuk hari ini. Dia adalah kepala rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Saat ini, tak mesti ada satupun penumpang dalam setiap harinya. Rerata orang tinggal di rumah saat wabah corona semakin mengganas. Corona bukan hanya masalah usaha kita bagaimana kita agar tidak sakit, namun juga bagaimana caranya tetap hidup layak di saat banyak jalan kehidupan tertutup.

Berhutang saat tak punya uang mungkin adalah jalan paling cepat, namun kemanakah akan berhutang kalau setiap hari adalah bekerja untuk berhutang? Sementara itu, anak-anaknya mulai menangis bukan karena tak punya uang jajan melainkan karena sudah pada tahap tak ada yang bisa dimakan. Lalu, tanggung jawab siapakah ini? Yang berasib seperti ini bukanlah satu atau dua orang, ada banyak sekali yang suaranya masih dipendam sendiri tak diteriakkan. Sungguh kasihan mereka.

Mereka yag tinggal di kampung pedesaan mungkin lumayan bisa terus menjalani hidup sebagaimana biasa. Mereka makan apa adanya dan membuat sayur gratis dari apa yang tertanam di pagar-pagar mereka. Namun mereka yang hidup di kota di mana tak ada tanah kosong kecuali segera dibangun sebuah bangunan di atasnya, tak ada tetumbuhan gratis yang bisa dimakan sebagai pengisi perut, kehidupan mereka serba berbayar. Lalu, bagaimana caranya mereka agar tetap hidup layak.

Mereka yang masih memiliki kerja, serendah apapun orang memandangnya, mereka yang memiliki penghasilan, sesedikit apapun menurut hitungannya, adalah terlarang untuk mengeluh. Bersyukurlah, bersyukurlah dan berbagilah dengan mereka yang tak bernasib mujur dalam kehidupan ini. Teringatlah saya pada tulisan saya pada tahun 2016 tetang bagaimana seharusnya kita memperlakukan uang kita agar kita menjadi manusia terpilih, manusia mulia dan luar biasa.

Kalau kita bisa makan walau tak punya uang bersyukurlah. Kita masih bisa pinjam uang untuk makan untuk kemudian kita bayar ketika punya nanti. Kalau kita bisa makan dan memiliki uang yang cukup untuk makan itu maka lebih bersyukurlah. Kita sungguh berhak menyebut diri sebagai orang berkecukupan.

Kalau kita punya uang dan kita tak bisa makan karena sakit maka bersabarlah. Memang selalu saja ada masa di mana ujian sakit itu harus mengisi kuliah kehidupan kita. Kalau kita punya uang berlebih dan kemudian kita bisa makan bersama orang lain, terlebih mereka yang kekurangan, maka bersyukurlah karena kita berhak merasa sebagai kelompok orang berkelebihan.

Kalau kita memiliki uang berlebihan namun tak pernah tersentuh memberi makan anak yatim dan fakir miskin nestapa maka bertobatlah dan istighfarlah karena itu berarti kita sedang menahan diri memberikan sebagian harta yang menjadi hak mereka yang membutuhkan itu. Kalau kita orang yang tak berkelebihan namun bisa menanggung hidup banyak orang yang menurut akal “lebih” dari kemampuan kita, ini baru luar biasa. Ini berarti kita dipilih Allah untuk menjadi orang tua dari banyak orang. Salam, AIM. [*]

Ini Alasan Mengapa Uang Cepat Sekali Habis?

SUATU hari istri seorang ustaz yang begitu saleh mengeluhkan persediaan uang untuk kebutuhan rumah tangga yang tinggal sedikit. Ustaz ini pun menjawabnya dengan tenang.

“Santai aja ibu, duit kalo tinggal dikit artinya mau datang lagi,” ujarnya.

Subhanallah. Ungkapan yang sangat singkat, namun padat. Begitulah kelebihan yang Allah berikan kepada para ulama, sebagaimana dikatakan dalam sebuah syair,

“Sebaik-baik perkataan adalah yang sedikit dan argumentatif”

Ungkapan di atas mengajarkan kita bahwa uang itu mengisi tempat yang kosong. Oleh karenanya, jika Allah ingin kembali mengisi dompet kita, kosongkanlah sebagiannya untuk membantu sesama.

Uang itu bagaikan air yang di dalam gelas. Jika belum kita minum, maka air di dalam botol tak akan bisa mengisinya.

Uang itu bagaikan air. Jika ditahan, ia kotor. Adapun jika kita melepasnya, maka ia akan bersih.

Uang itu bagaikan air. Jika ditahan, ia akan mencari jalan keluarnya sendiri. Oleh karenanya, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam berujar;

“Tidaklah sedekah bercampur dengan harta, melainkan ia akan merusak harta tersebut”

Harta akan mencari jalan keluarnya sendiri melalui berbagai macam cara, seperti anak kita yang sakit sehingga harus ke dokter, handphone kita yang hilang, mobil kita yang rusak dan lain-lain yang menguras harta kita.

Uang itu seperti udara, ia selalu mengisi ruang yang kosong. Oleh karena itu, berbagi dan kosongkanlah ia, biarlah Allah dengan cara-Nya mengisi kehampaan itu.

Semoga harta kita semua dimiliki oleh hamba-hamba yang saleh. Sebab, sebaik-baik harta ialah yang dimiliki oleh hamba yang saleh. Barakallah fikum. [Ustaz Oemar Mita, Lc]

INILAH MOZAIK

Waspadai Transaksi Riba Saat Tukar Uang Receh di Jalan

Pertanyaan: Bagaimanakah hukum penukaran uang seperti yang banyak kita temui di jalan-jalan?

Jawaban: Fenomena yang banyak sekali terjadi di Indonesia ketika hari raya Idul Fitri akan datang adalah banyaknya orang yang menawarkan jasa penukaran uang di jalan-jalan. Mereka biasanya menyediakan uang dengan nominal kecil dalam kondisi yang masih baru. Biasanya mereka mengenakan biasa jasa sebanyak 10 %, lalu bagaimanakah hukum tersebut?

Pertukaran uang lama dengan uang baru dengan syarat nilai uang tersebut sama maka itu diperbolehkan.

Namun apabila penukaran uang tersebut kondisinya seperti yang sudah disebutkan di atas (dengan dikenakan biaya jasa sebanyak 10 %) maka itu termasuk riba fadl. Riba fadl adalah riba yang terjadi pada penukaran dua barang yang sejenis dengan memberikan nilai tambahan kepada salah satu barang tersebut.

Dalilnya:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali beratnya sama, dan jangan melebihkan salah satunya. Jangan kalian menjual perak dengan perak kecuali beratnya sama, dan jangan melebihkan salah satunya.” (HR. Bukhari)

Para ulama Syafi’iyah dan Malikiyah memasukkan riba uang ke dalam jenis riba emas dan perak,karena pada zaman ini sudah jarang sekali yang memakai emas dan perak sebagai alat tukar yang sah.

Dan MUI Pusat, Jombang dan Jatim juga telah sepakat tentang haramnya penukaran uang yang termasuk riba fadl,oleh karena itu apabila ada yang ingin menukarkan uang dengan uang baru,maka tukarkan saja di bank,biasanya mereka menawarkan transaksi penukaran uang dengan nilai sama tanpa dikenakan uang  jasa yang sudah di tetapkan nominalnya, jangan sampai dia termasuk orang yang mensukseskan terjadinya transaksi riba, karena ditakutkan ia termasuk ke dalam apa yang Nabi shallallahu alaihi wa sallam sabdakan

Dalam konteks riba, semua pihak yang mensukseskan terjadinya akad ribawi terkena ancaman dari Allah. Sabda Nabi Saw.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulis (transaksi riba), dan dua saksi atasnya. Rasulullah menambahkan; mereka semua sama dalam hal ini –dosa- (HR. Bukhari)”.

Wallahu a’lam.[Husain Fikry/S.A]

 

sumber:PanjiMas