Hukum Salam Menggunakan Ucapan Salam non-Muslim

Salah satu syiar Islam adalah menebar salam kepada sesama muslim sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam

Jangan Berlebihan dalam Toleransi

Sebagian kaum muslimin ada yang menggunakan salamnya dengan menggabungkan salamnya muslim dan salam non-muslim. Tujuan utamanya adalah ingin menunjukkan toleransi dan ingin menyapa lebih hangat. Hal ini TIDAK diperkenankan oleh syariat dengan alasan:

  1. Seorang muslim mencukupi diri dengan salam mereka saja sesama muslim
  2. Salam non-muslim terdapat pengangungan terhadap agama atau tuhan mereka, tentu ini melanggar prinsip dasar tauhid dan aqidah seorang muslim
  3. Apabila tujuannya ingin toleransi, maka cukup menggunakan salam secara bahasa semisal “selamat pagi atau selamat malam”. 
  4. Apabila kita menggunakan salam secara Islam saja karena kita negara mayoritas Islam, maka hal ini tidak lah mengapa, walaupun ada juga yang tidak bergama Islam. Selama kita bermaksud menujukan salam keselamatan pada muslim saja. Selama ini, inilah yang berjalan dan tidak merusak toleransi sama sekali.

Bolehkah Memulai Salam kepada non-Muslim?

Hukum asalnya seorang muslim tidak boleh memulai salam kepada non-muslim. Apabila memulai salam saja tidak boleh, maka apalagi salam menggunakan salam non-muslim?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ 

“Janganlah kalian memulai kaum Yahudi dan jangan pula kaum Nashrani dengan ucapan salam.” [HR. Muslim]

An-nawawi menjelaskan,

قال بعض أصحابنا يكره ابتداؤهم بالسلام و لا يحرم، وهذا ضعيف، لأن النهي للتحريم فالصواب تحريم ابتدائهم

“Sebagian dari ulama mazhab menyatakan makruhnya memulai salam (kepada orang kafir), tidaklah diharamkan. Pendapat ini lemah, karena (konteks) larangan menunjukkan keharaman. Yang benar adalah haram memulai salam kepada mereka.” [Al-Azkar 1/323]

Bolehkah Mendahului Salam dengan Ucapan Umum?

Perlu diketahui agama Islam bukanlah agama yang kaku total, para ulama menjelaskan bahwa boleh mendahului salam apabila ada kebutuhan dan mashlahat yang lebih besar, akan tetapi salamnya TIDAK menggunakan salam non-muslim. Gunakan salam secara bahasa misalnya selamat pagi, selamat malam atau selamat datang. Dalam al- Mausu’ah al-Fiqhiyyah disebutkan,

وإذا كانت هناك حاجة داعية إلى بدء الكافر بالتحية فلا حرج فيها حينئذٍ ، ولتكن بغير السلام ، كما لو قال له : أهلاً وسهلاً أو كيف حالك ونحو ذلك . لأن التحية حينئذ لأجل الحاجة لا لتعظيمه .

“Apabila ada kebutuhan/hajat untuk memulai salam, maka tidaklah mengapa, akan tetapi tidak menggunakan salam (doa keselamatan). (boleh) Mengatakan  ‘ahlan wa sahlan’ (selamat datang), ‘Kaifa haluk’ (bagaimana kabar) dan sejenisnya. Salam saat itu karena ada hajat, bukan untuk menghormati berlebihan’.” [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah 25/168]

Demikian juga penjelasan Ibnul Qayyim

” و قالت طائفة – أي من العلماء – : يجوز الابتداء لمصلحة راجحة من حاجة تكون إليه ، أو خوف من أذاه ، أو لقرابة بينهما ، أو لسبب يقتضي ذلك

 “Sebagian ulama menjelaskan, boleh mendahului salam karena ada mashlahat yang lebih besar, misalnya ia membutuhkannya, takut dari gangguannya atau karena ada hubungan kerabat atau sebab lain yang menuntut ia harus memulai salam.” [Zadul Ma’ad 2/424]

Macam-Macam Salam non-Muslim

Apabila kita melihat arti dan makna salam milik non-muslim tersebut, maka terdapat makna pengagungan terhadap agama mereka dan tuhan mereka.misalnya:

Salam Agama Hindu:
Om Swastyastu artinya ‘Semoga Selamat dalam Lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa’

Salam Agama Budha:
Namo Buddhaya artinya ‘Terpujilah Semua Buddha’

Salam Agama Kristen:
Shalom artinya ‘Keselamatan’. [Sumber: FB ustadz Dony Arif Wibowo]

Tentu hal ini tidak tepat dan sangat fatal, kita meminta doa perlindungan dan keselamatan dengan tuhan selain Allah.

Menggunakan Salam Islam kepada non Muslim?

Kemudian perhatikan poin ke-4:

“Apabila kita menggunakan salam secara Islam saja karena kita negara mayoritas Islam, maka hal ini tidak lah mengapa, walaupun ada juga yang tidak bergama Islam, selama kita bermaksud menujukan pada muslim saja. Selama ini, inilah yang berjalan dan tidak merusak toleransi sama sekali.”

Secara hukum hal ini diperbolehkan, sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani,

جواز السلام على المسلمين إذا كان معهم كفار وينوي حينئذ بالسلام المسلمين.

“Bolehnya mengucapkan salam  kepada kaum muslimin apabila bersama mereka orang kafir dan berniat salam itu hanya untuk muslim saja.” [Fathul Bari 8/230]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53043-hukum-salam-menggunakan-ucapan-salam-non-muslim.html

Jangan Menyingkat Assalamualaikum, Berbahaya!

Sebagai seorang muslim, menjawab salam adalah wajib. Tapi ternyata kita seharusnya jangan menyingkat Assalamualaikum, berbahaya! Menyingkat ucapan salam kedengaran lebih praktis memang, tapi ternyata bukannya membawa kebaikan malah hal tersebut tidak bermakna apapun bagi kita dan bagi orang yang menjawabnya. Padahal tadinya ucapan salam adalah sebuah do’a yang berguna untuk memberikan rahmat dan kebaikan kepada orang yang mengucapkan dan kepada orang-orang yang menjawabnya.

Terkadang di sosial media maupun lewat pesan singkat, kita lebih senang menyingkat ucapan salam agar tidak memakan banyak karakter, terutama di sosial media Twitter yang terbatas pada 140 huruf, kalimat “Assalamualaikum” saja sudah memakan 15 huruf, apalagi jika kita menuliskan salam yang lengkap yaitu “Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh” yang memakan 41 karakter, sehingga hanya tersisa sedikit karakter yang bisa kita tuliskan setiap kita mengirim sebuah kicauan atau “tweet”.
Ada banyak singkatan dari kata Assalamualaikum yang sering digunakan seperti “ass.”, “askum”, “samlekum”, maupun “mikum”. Tapi ternyata, kata-kata yang digunakan sebagai pengganti ucapan salam tersebut malah bukannya membawa kebaikan, tapi justru tak ada maknanya bagi yang mengucap dan yang menjawab. Adapun kata-kata yang biasa digunakan untuk menjadi penyingkat ucapan salam yang amat mulia dan seharusnya memberi kebaikan pada umat manusia adalah sebagai berikut:
1. Samlekum
2. Syalom
3. Ass
4. As
5. Assamu
6. Mikum
7. Askum
Beberapa dari kata singkatan Assalamualaikum di atas tidak memiliki arti, dan melukai arti dari Assalamu’alaikum yang maknanya adalah untuk mendoakan keselamatan atau kedamaian pada saudara kita yang seiman. Syalom sendiri memang adalah sebuah bahasa Ibrani, bahasa Israel yang berarti kedamaian, kepenuhan, dan kemakmuran. Artinya memang mirip dengan ucapan salam, tapi dengan mengucap Shalom kita tidak mendapatkan kebaikan yang ada dalam ucapan Assalamu’alaikum.
Untuk kata “ass” sendiri ada beberapa perdebatan, dan perdebatan paling menarik adalah masalah bias bahasa. Memang dalam bahasa Inggris ass bisa berarti keledai maupun bokong seseorang. Tapi apakah berarti jika kita berkata ass, artinya kita selalu mengucap pantat? Tentu saja tidak, mengingat kita bukanlah sebuah negara yang penutur utamanya menggunakan bahasa Inggris. Pada akhirnya, memang masalah bahasa ini adalah masalah yang amat pelik penyelesaiannya. Cara paling mudah menyikapinya adalah dengan mengetahui bahwa kata “dhahar” sendiri di daerah Indonesia bisa berbeda artinya, dimana di satu daerah adalah hal yang sopan sementara di bahasa lainnya adalah sesuatu yang nadanya kasar. Hal yang sama juga terjadi dengan kata “ass” ini, karena maksud kita baik tapi kita tidak mengetahui bahwa di tempat lain hal tersebut adalah buruk.
Bagaimana Pengucapan Salam yang Baik?
Meskipun memang tidak akan terjadi pergeseran makna dari penyingkatan bahasa yang dibahas dalam beberapa artikel yang membicarakan tentang “jangan menyingkat assalamualaikum”, tapi itu bukan berarti kita bisa seenaknya untuk menyingkat kalimat tersebut. Ungkapan salam yang terkandung dalam “Assalamualaikum” ternyata memiliki efek sebagai berikut:
  • Assalamualaikum akan memberi kita 10 kebaikan.
  • Assalamualaikum Warahmatullah akan membuat kita menerima 20 kebaikan
  • Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh akan memberikan kita kebaikan yang sempurna.
Beberapa orang mungkin memang menganggap bahwa penyingkatan salam adalah hal yang berbahaya, tapi selalu ada alasan di balik itu terutama di media sosial. Kita harus bisa menyesuaikan bobot tulisan kita dengan terbatasnya ukuran yang ada. Jadi, ketika kita menemukan artikel lain yang bicara tentang “jangan menyingkat assalamualaikum”, ada baiknya kita juga memastikan bahwa tulisan tersebut benar dan sudah melalui penelitian yang kompleks.

Ucapkanlah Salam, Jawablah Salam

Saudariku, betapa banyaknya umat muslim yang berpaling dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kemudian menggantinya dengan kebiasaan orang-orang kafir. Lihatlah bagaimana kebiasaan mereka dalam berpakaian, berkata, tata cara makan, dan pola pikir yang sangat jauh dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun mirip kebiasaan orang-orang kafir.

Pembaca yang budiman, tidakkah kita pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan kaum tersebut.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Maka kita semestinya bersemangat dalam melakukan kebaikan dan menghidupkan serta menyuburkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saudariku seakidah, menebar salam antar umat muslim adalah salah satu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hendaknya setiap diri menumbuhkan kebiasaan yag mulia ini pada diri sendiri dan lingkungannya.

Dalam Shahih Muslim (54) disebutkan: Dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan tidak dikatakan beriman sebelum kalian saling mencintai. Salah satu bentuk kecintaan adalah menebar salam antar sesama muslim.”

Di dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan diantara syarat masuk surga adalah keimanan kemudian menggantungkan keimanan dengan saling cinta-mencintai sesama muslim, dan itu semua tidak akan terwujud kecuali dengan salah satu caranya, yaitu menebarkan salam antara sesama muslim.

Definisi Salam

Ulama berbeda pendapat akan makna salam dalam kaliamat ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu’. Berkata sebagian ulama bahwasanya salam adalah salah satu nama dari nama-nama Allah sehingga kalimat ‘Assalaamu ‘alaik’ berarti Allah bersamamu atau dengan kata lain engkau dalam penjagaan Allah. Sebagian lagi berpendapat bahwa makna salam adalah keselamatan sehingga maknanya ‘Keselamatan selalu menyertaimu’.Yang benar, keduanya adalah benar sehingga maknanya semoga Allah bersamamu sehingga keselamatan selalu menyertaimu.

Wajibnya Menjawab Salam

Saudariku seiman, jika ada yang mengucapkan salam kepada kita sedang kita dalam kondisi sendiri, maka kita wajib menjawabnya karena menjawab salam dalam kondisi tersebut hukumnya adalah fardu ‘ain. Sedang jika salam diucapkan pada suatu rombongan atau kelompok, maka hukum menjawabnya adalah fardu kifayah. Jika salah satu dari kelompok tersebut telah menjawab salam yang diucapkan kepada mereka, maka sudah cukup. Sedang hukum memulai salam adalah sunnah (dianjurkan) namun untuk kelompok hukumnya sunnah kifayah, jika sudah ada yang mengucapkan maka sudah cukup.

Dari Ali bin Abi Thalib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sudah mencukupi untuk suatu rombongan jika melewati seseorang, salah satu darinya mengucapkan salam.” (HR. Ahmad dan Baihaqi)

Adab Mengucapkan Salam

1. Mengucapkannya Dengan Sempurna

Pembaca, semoga Allah merahmatiku dan merahmati kalian semua, sangat dianjurkan bagi kita untuk mengucapkan salam dengan sempurna, yaitu dengan mengucapkan,“Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu.”

Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Imran bin Hushain radiallau ‘anhu, ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan , ‘Assalaamu’alaikum’. Maka dijawab oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sepuluh’. Kemudian datang lagi orang yang kedua, memberi salam, ‘Assalaamu’alaikum wa Rahmatullaah.’ Setelah dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia pun duduk, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Dua puluh’. Kemudian datang orang ketiga dan mengucapkan salam: ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa baraakaatuh’. Maka dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia pun duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tiga puluh’.” (Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 986, Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau meng-hasankannya).

2. Memulai Salam Terlebih Dahulu

Saudariku di jalan Allah, memulai mengucapkan salam kepada orang lain adalah sangat dianjurkan. Hendaknya yang lebih muda mengucapkan salam kepada yang lebih tua, yang lewat memberi salam kepada yang sedang duduk, dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak, serta yang berkendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan. Hal tersebut sejalan dengan hadist dari Abu Hurairah. Pengucapan salam yang berkendaraan kepada yang berjalan adalah sebagai bentuk syukur dan salah satu keutamaannya adalah agar menghilangkan kesombongan.

Dalam hadits tersebut, bukan berarti bahwa apabila orang-orang yang diutamakan untuk memulai salam tidak melakukannya, kemudian gugurlah ucapan salam atas orang yang lebih kecil, atau yang tidak berkendaraan, dan semisalnya. Akan tetapi Islam tetap menganjurkan kaum muslimin mengucapkan salam kepada yang lainnya walaupun orang yang lebih dewasa kepada yang lebih muda atau pejalan kaki kepada orang yang berkendaraan, sebagaiman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Yang lebih baik dari keduanya adalah yang memulai salam.” (HR. Bukhori: 6065, Muslim: 2559)

Salah satu upaya menyebarkan salam diantar kaum muslimin adalah mengucapkan salam kepada setiap muslim, walaupun kita tidak mengenalnya.

Hal ini didasari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari ‘Abdullah bin Amr bin Ash radiallahu ‘anhuma, ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Islam bagaimana yang bagus?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Engkau memberi makan ( kepada orang yang membutuhkan), mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal.” (HR. Bukhori: 2636, Muslim: 39)

3. Mengulangi Salam Tatkala Berjumpa Lagi Walaupun Berselang Sesaat

Bagi seseorang yang telah mengucapkan salam kepada saudaranya, kemudian berpisah, lalu bertemu lagi walaupun perpisahan itu hanya sesaat, maka dianjurkan mengulang salamnya. Bahkan seandainya terpisah oleh suatu pohon lalu berjumpa lagi, maka dianjurkan mengucapkan salam, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila di antara kalian berjumpa dengan saudaranya, maka hendaklah mengucapkan salam kepadanya. Apabila terhalang oleh pohon, dinding, atau batu (besar), kemudian dia berjumpa lagi, maka hendaklah dia mengucapkan salam (lagi).” (HR. Abu Dawud: 4200, dishohihkan oleh Al-Albani dalam Misykat al-Mashobih: 4650, dan lihat Silsilah Shohihah: 186)

4. Tidak Mengganggu Orang yang Tidur Dengan Salamnya

Dari Miqdad bin Aswad radiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Kami mengangkat jatah minuman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena beliau belum datang), kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam datang di malam hari, maka beliau mengucapkan salam dengan ucapan yang tidak sampai mengganggu/ membangunkan orang tidur dan dapat didengar orang yang tidak tidur, kemudian beliau masuk masjid dan sholat lalu datang (kepada kami) lalu beliau minum (minuman kami).” (HR. Timidzi: 2719 dan dishohihkan oleh Al-Albani dalamAdab Az-Zifaf hal. 167-196 cet. terbaru)

5. Tidak Memulai Ucapan Salam Kepada Orang Yahudi dan Nasrani

Dari Ali bin Abi Thalib radiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Janganlah kalian mengucapkan salam lebih dahulu kepada Yahudi dan Nashrani, dan bila kalian bertemu mereka pada suatu jalan maka desaklah mereka ke sisi jalan yang sempit.”

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mulia dan unggul dari yang lainnya. Jika mereka mengucapkan salam kepada kita, maka balaslah salamnya dengan ucapan ‘Wa ‘alaikum’.

6. Berusaha Membalas Salam Dengan yang Lebih Baik atau Semisalnya

Maksudnya, tidak layak kita membalas salam orang lain dengan salam yang lebih sedikit. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya:

“Apabila kalian diberi salam/penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (QS. An-Nisa’: 86)

Kebiasaan Para Sahabat Berjabat Tangan

Adalah kebiasaan para sahabat jika mereka berjumpa maka saling berjabat tangan antar satu dengan yang lain. Maka apabila kita bertemu dengan seorang teman, cukupkanlah dengan berjabat tangan disertai dengan ucapan salam (Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa baraakaatuh) tanpa berpelukan kecuali ketika menyambut kedatangannya dari bepergian, karena memeluknya pada saat tersebut sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik radiallahu ‘anhu, ia berkata:

“Apabila sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berjumpa, maka mereka saling berjabat tangan dan apabila mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” (HR. At-Tabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath no. 97 dan Imam Al-Haitsami berkata dalam kitab Majma’uz Zawaa’id VIII/ 36, “Para perawinya adalah para perawi tsiqah.”)

Saudariku muslimah, yang berusaha meniti jalan kebenaran, hendaklah adab-adab di atas kita jaga. Kita berusaha untuk menanamkannya pada diri kita, memupuknya, memeliharanya serta mengajak orang lain kepadanya. Semoga Allah, Dzat yang membalas kebaikan sebesar dzarrah dengan kebaikan dan membalas keburukan sebesar dzarrah dengan keburukan memberikan kita keistiqamahan untuk senantiasa berjalan di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa Allahu A’lam.

Maraji:

  1. Terjemah: Adab Harian Muslim Teladan. ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani. Pustaka Ibnu Katsir. Cetakan pertama. 2005.
  2. Majalah Al-Furqon Tahun 6 Edisi 7. Shofar 1428 H.
  3. Catatan Kajian ‘Kitabul Jami’ min Taudhiihul Ahkam min Buluughul Maraam’.

***

 

Penyusun: Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar

Artikel www.muslimah.or.id