Kemenag Susun PMA Umroh di Masa Pandemi

Kementerian Agama (Kemenag) masih menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai aturan teknis umroh di masa pandemi. Kemenag dan asosiasi telah sepakat umroh perdana dilakukan satu pintu di Bandara Soekarno-Hatta.

One Gate Policy untuk screening awal, kita liat dulu untuk keberangkatan 1 atau 2 ini kalau izinnya memang sudah keluar nanti, screening bersama, nah ini kan masih kita akan tuangkan dalam PMA. PMA-nya blum keluar,” kata Dirjen PHU Hilman Latief saat dihubungi Republika, Ahad (7/11).

Hilman mengatakan, Kemenag masih terus menunggu kapan kepastian keberangkatan umroh tahun ini. Informasi sementara ini Arab Saudi masih menuggu detail teknis umroh di masa pandemi Covid-19.

“Kitakan masih menunggu juga resminya ini bagaimana dari mereka. Kemarin baru info kemungkinan dibuka akan segera dan mereka juga masih menyiapkan detailnya mekanisme detail di disananya dan lain-lain,” katanya.

Selain menunggu aturan resmi dari Arab Saudi, Kemenag juga masih terus persiapan agar jamaah umrah bisa merasakan kemudahan beribadah di Tanah Suci. Hampir semua jamaah keberatan dengan aturan karantina.

“Termasuk dari kita saat ini kita masih persiapan detailnya untuk agar jamaah betul betul diberikan kemudahan.  Jamaah kita kan karantina total 15 hari gak mau,” katanya.

Hilman memaklumi, kenapa jamaah enggan karantina selama 15 hari di dalam dan luar negeri, karena karantina harus mengeluarkan biaya tambahan. Atas keluhan ini Kemenag akan berusaha agar tidak karantina selama itu.

“Memang  biayanya tambah gede itu. Maka dari itu kita cari yang paling simple. Namun proses ngobrolnya harus panjang juga dengan peremintah sana,” katanya.

Hilman berharap dalam waktu dekat ini ada kabar baik terkait umrah di masa pandemi untuk jamaah Indonesia. Karena antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sama memiliki kepentingan dengan kegiatan umrah.

“InsyaAllah mudah-mudahan ada kabar yang clear betul di pertengahan November ini. Dari sana ingin cepet juga cuma belum ada keterangan tanggal berapa pastinya,” katanya.

Saat ini kata dia, Kemenag terus melakukan percepatan pengumpulan data jamaah umrah yang siap diberangkatkan. Berdasarkan catatannya ada sekitar 11 ribu jamaah yang sudah divaksin dengan dosis penuh.

“Alhamdulillah sudah ketemu dengan Kemenkes. Data yang sudah masuk dari PPIU dua hari yang lalu sudah 11 ribu jamaah yang sudah siap pergi dengan vaksin penuh,” katanya.

IHRAM

Skema Pelaksanaan Umroh Indonesia Disepakati, Ini Rinciannya

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) hari ini menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). FGD membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi 

Hadir, Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan. Dari Asosiasi, hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri. 

Menurut Hilman, penyelenggaran ibadah umroh selama ini diselenggarakan oleh PPIU. Untuk itu, pihaknya perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi. 

“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umroh di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” terang Hilman di Jakarta, Selasa (19/10). 

“Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jamaahhnya kepada Ditjen PHU,” sambungnya. 

Berikut kesepakatan yang dirumuskan dalam FGD antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU: 

1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umroh, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi  

2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jamaahh umroh kepada Ditjen PHU 

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaahh umroh dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi  

4. Skema keberangkatan:

a. Jamaahh umroh melakukan skrining kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat;

b. Pelaksanaan skrining kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR 

c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaahh 

d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan

e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

5. Skema kepulangan:

a. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kepulangan

b. Saat kedatangan di Indonesia, jamaahh dilakukan PCR (entry test

c. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5×24 jam 

d. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaahh umroh saat kepulangan 

e. Saat hari ke-4 jamaahh dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jamaahh dapat pulang kembali ke rumah masing-masing. 

IHRAM