Belajar di Waktu Pagi

Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699)

Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?”

Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat.

Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301)

‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301)

Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301)

Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka.

Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303.

Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129)

Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.

 

Referensi:

Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

 

sumber: Rumasyho