Jika Haidh Datang dan Belum Shalat Wajib

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: 

Jika seorang wanita mengalami haid pada waktu shalat tertentu, misalnya di waktu dzuhur, sedangkan dia dalam kondisi belum shalat dzuhur. Apakah dia wajib meng-qadha’ shalat dzuhur tersebut setelah suci (dari haid)?

Jawaban:

Permasalahan ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama mengatakan bahwa wanita tersebut tidak perlu meng-qadha’ shalat tersebut. Hal ini karena wanita tersebut tidaklah dinilai ceroboh (tafriith) dan tidak berdosa, karena memang diperbolehkan untuk menunda shalat sampai di akhir waktunya (selama belum keluar dari waktunya, pen.). 

Sebagian ulama yang berpendapat bahwa wanita tersebut wajib (harus) meng-qadha’, yaitu meng-qadha’ shalat tersebut (dalam contoh ini adalah shalat dzuhur, pen.). Hal ini berdasarkan cakupan makna umum dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ

“Siapa saja yang mendapati satu raka’at shalat, maka dia telah mendapati shalat.” (HR. Bukhari no. 580 dan Muslim no. 607)

Oleh karena itu, sikap yang lebih hati-hati adalah hendaknya dia meng-qadha’ shalat tersebut, karena hanya satu shalat saja, sehingga tidak ada kesulitan (masyaqqah) dalam meng-qadha’-nya. 

[Selesai]

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53229-jika-haidh-datang-dan-belum-shalat-wajib.html

Izinkan Aku Merawat Ibuku Sebelum Engkau Meminangku

Seorang anak gadis tinggal bersama ibunya yang sudah tua. Sebelum dipersunting oleh calon suami, ia mensyaratkan kepada siapapun yang hendak meminangnya, agar dibiarkan tinggal bersama ibunya untuk merawat dan berbakti kepadanya sampai sang ibu meninggal dunia.

Calon suaminya pun menyetujui persyaratan tersebut. Ia tetap tinggal bersama sang ibu, ia merawat ibunya dan berbakti kepadanya. Selang beberapa tahun kemudian, sang ibu akhirnya meninggal dunia. ‘Semoga Allah senantiasa merahmatinya’. Gadis tersebut terduduk sambil menangis tersedu-sedu. Betapa ia sangat paham tentang pahala berbuat baik kepada orang tuanya. Ia masih saja terduduk sambil menangis, lalu ia berkata, “Telah tertutup bagiku satu pintu dari sekian pintu surga”. Sebab ia sangat menghargai keberadaan ibunya, ia sangat membutuhkan keberadaannya dan bukan sebaliknya.

Karena itu, ketika sang ibu meninggal dunia ia tidak bergembira seraya berucap “Alhamdulillah”. Dan ini adalah sesuatu yang sangat baik. Sebab, ketika sang ibu meninggal dunia, ia ridha kepada anak perempuannya (sang gadis) tersebut. Dan selanjutnya, dikemudian hari sang gadis ini dikarunia oleh Allah ta’ala dua anak laki-laki yang menjadi orang-orang shalih lagi pilihan (dikutip dari buku Ummi, Izinkan Aku Menangis, Abu `Uyainah As-Sahaby, hal. 2, 33-234).

Subhanallah… sebuah fakta betapa di dunia ini masih ada sosok anak yang mengikuti fitrah lurus lagi sangat lembut dan santun dalam mengamalkan kebaktian tulus kepada orang tua. Dia begitu yakin dengan janji dan pahala yang akan diberikan Allah ketika menjadikan orang tuanya sebagai pintu mengetuk surga-Nya. Hanya hamba-hamba-Nya yang diberi karunia dan taufik dari Allah lah yang mampu menjalani ritme kehidupan yang membutuhkan kesabaran, perjuangan, limpahan cinta dan kekuatan iman hingga ia mampu mengemban amanah mulia ini.

Terkadang jiwa ini sangat lemah hingga butuh motivasi luar yang kuat agar semangat beramal muncul dan mampu terinspirasi ketika membaca serta merenungkan kisah nyata sebagaimana cerita menakjubkan gadis shalihah di atas. Sungguh indah wasiat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang derajat seorang ibu di sisi Allah. Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:

يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ

Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).

Orang tua akan tersenyum bahagia ketika anak-anaknya bergaul dengannya dengan baik dalam perkataan ataupun tingkah laku. Dia akan ikhlas mendoakan kebahagiaan serta keberkahan hidup bagi anak-anaknya di dunia dan akhirat. Dan sesungguhnya anak-anak yang shalihahlah yang sejatinya butuh doa orang tua agar senantiasa dirahmati Allah dan kelak ketika ia selalu mengamalkan birul walidain insyaallah anak-anak kita pun akan berbakti kepada Allah dan berbakti kepada kedua orang tua.

Mukmin sejati harus selalu bersyukur kepada Allah, senantiasa bermuamalah dan mentaati orang tua dalam perkara yang dibenarkan syariat. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al-Isra’ : 23).

Semoga Allah mudahkan kita meniti jejak indah orang-orang terdahulu yang sangat antusias dalam birul walidain hanya demi ridha Allah semata. Semoga jiwa ini tergetar dan menangis tatkala menelusuri kembali lembaran menakjubkan generasi emas para salafuna shalih dalam menjalin hubungan yang serasi, harmonis dan islami dengan orang tuanya. Yaa Rabbi kumpulkan kami dengan para nabi, shidiqin, dengan kaum muslimin yang taat, dengan para sahabat, orang tua tercinta, kerabat dan anak-anak keturunan kami dalam istana surga. Aamiin…

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11663-izinkan-aku-merawat-ibuku-sebelum-engkau-meminangku.html

Tak Semua Ibadah Dilarang saat Haid

TIDAK semua ibadah dilarang ketika haid. Wanita haid hanya dilarang melakukan ibadah tertentu.

Dalam Fatwa Islam disebutkan beberapa daftar ibadah yang dilarang untuk dikerjakan ketika haid, “Wanita haid boleh melakukan semua bentuk ibadah, kecuali shalat, puasa, tawaf di kabah, dan itikaf di masjid.” (Fatwa Islam no. 26753)

Ibnul Mundzir mengatakan, “Kami mendapatkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa beliau membaca wiridnya ketika junub. Ikrimah dan Ibnul Musayib memberi keringanan untuk membaca wirid ketika junub.” (HR. Ibnul Mundzir dalam al-Ausath, 2/98).

Berdoa termasuk dzikir. Sebagaimana layaknya orang junub boleh berdzikir, maka wanita haid lebih ringan kondisinya. Mereka boleh berdzikir. Karena itu, wanita haid boleh berdzikir.

Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum membaca doa ketika haji bagi wanita haid. Jawaban beliau, “Tidak masalah, wanita haid atau nifas untuk membaca doa-doa dalam buku ketika manasik haji.” (Fatawa Islamiyah, 1/239)

Mengenai tata caranya, sama persis seperti cara berdoa pada umumnya. Memperhatikan adab-adab yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, agar doanya lebih mustajab. Misalnya dengan diawali dengan memuji Allah, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Muslimah, Tetap Produktif di Rumah

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.
Allah Ta’ala berfirman

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaknya kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Rumah adalah kantor terbaik bagi muslimah, disanalah ia membangun karir dan merajut cita-cita untuk kebaikan kehidupan dunia dan akhiratnya kelak.

Perintah agar muslimah menetap dirumahnya mengandung banyak hikmah, diantaranya agar terjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya. Bahkan, tempat ibadah terbaik bagi muslimah adalah di rumahnya.
Dari Ummu Humaid radhiallahuanha, beliau berkata: “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat bersama Anda.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab :

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Aku sudah tahu bahwa engkau sangat ingin shalat (berjamaah) bersamaku, namun shalatmu di dalam kamar khususmu (bait) lebih utama daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu (hujrah),
dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di ruang depan rumahmu,
dan shalatmu di ruang depan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu,
dan shalatmu di masjid kaummu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi).
Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan ia melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla” (HR. Ahmad no. 27090 dan Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani rahimahullah)
Sayangnya, muncul anggapan bahwa membangun karir dan produktifitas hanya bisa dilakukan di luar rumah hingga kadang melanggar batasan syariat (ikhtilath, tabarruj).

Tentu anggapan ini keliru. Muslimah tetap bisa produktif walaupun menetap di dalam rumah. Bukan karena ia hanya dirumah, lantas tertutuplah jalan-jalan kebaikan untuknya.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu pernah menulis surat kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu agar kembali ke tanah yang disucikan (Baitul Maqdis). Salman al-Farisi mengatakan :

إِنَّ الْاَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ

Tempat tidaklah mensucikan seseorang. Namun yang mensucikan seseorang adalah amalnya.” (Al-Muwatta’ No. 2232, bab Jaami’ al-Qadha wa Karahiyyatih)

Maksudnya, bahwa semata-mata tinggal dan menetap di tempat tertentu tidaklah menghapuskan dosa atau menaikkan derajat seseorang, namun yang menaikkan derajat seseorang di sisi Allah adalah amal shalih yang ia lakukan dimanapun ia berada.

Agar muslimah tetap produktif di rumah, ia bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Bertaqwa kepada Allah dan mengharapkan keberkahan di setiap aktivitas.

Kunci produktivitas adalah keberkahan waktu dan tidak melakukan aktivitas yang sia-sia. Ruang gerak bisa terbatas, tapi jalan mendapatkan pahala Allah terbuka sangat luas dengan porsi yang sama bagi muslim maupun muslimah.

Bagi muslimah yang menetap di rumah karena ketaqwaannya kepada Allah Ta’ala tentu sudah mendapatkan balasan di sisi Allah karena niatnya untuk ketaatan. Luruskan niat dan jujur kepada Allah bahwa kita memang ingin pengoptimalkan waktu untuk kebaikan.

Dimanapun kita berada, mintalah keberkahan kepada Allah untuk setiap aktivitas. Diantara tanda keberkahan waktu adalah Allah jauhkan kita dari aktivitas yang sia-sia.

Ibnu ‘Aqil al-Hanbali rahimahullaah menuturkan :

Saya persingkat waktu makan saya sesingkat mungkin sehingga saya lebih memilih kue basah daripada roti tawar kering karena antara keduanya ada perbedaan waktu dalam mengunyahnya, hal tersebut saya lakukan untuk mendapatkan waktu yang lebih untuk menelaah dan menulis ilmu yang belum saya dapatkan.” (Dzail Thabaqat Al-Hanabilah, Ibnu Rajab Al-Hanbali)

2. Senantiasa memperbanyak dzikir.

Muslimah yang tinggal di rumah sering berhadapan dengan berbagai pekerjaan rumah. Kadang muslimah merasa amat lelah dan bosan. Salah satu obat mujarabnya adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir akan menyejukkan hati dan mendatangkan ketenangan.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan berdzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. Ar-Ra’du : 28)

3. Menyibukkan diri dengan ilmu.

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah. Dengan mudahnya akses belajar saat ini, muslimah bisa menuntut ilmu di rumahnya. Ia bisa belajar melalui rekaman kajian, membaca buku-buku bermanfaat dan mengkajinya.

Sebagian muslimah lalai dari kesungguhan menuntut ilmu, sehingga kita dapati muslimah yang semangat beramal tanpa ilmu. Ia menyangka telah mendekatkan diri kepada Allah, padahal amalnya jauh dari apa yang Allah perintahkan melalui Rasul-Nya.

Banyak muslimah yang lalai dari mempelajari hukum-hukum yang khusus untuk dirinya seperti tatacara berhijab yang sesuai syariat, hukum seputar haid, istihadhoh dan nifas, adab berinteraksi dengan non-mahram, dll.

4. Memiliki aktivitas bermanfaat yang digemari.

Cobalah miliki hobi yang positif yang dilakukan di rumah sehingga muslimah merasa bermanfaat dan tidak bosan.

Misalnya menulis, membaca dan menelaah buku, menjahit, berkebun, mengajar, dll.

Tentu waktu dan porsinya disesuikan dengan keluangan setiap muslimah dan tidak mengganggu kewajibannya kepada Allah, Rasul-Nya, suami maupun keluarganya.

5. Mendidik anak-anak.

Rumah adalah madrasah pertama setiap manusia. Wanita dengan perannya sebagai ibu akan menjadi guru pertama untuk anak-anaknya. Seorang ibu yang sadar akan peran dan pengaruhnya kepada anak-anaknya akan berusaha membangun pondasi yang kokoh untuk madrasahnya sehingga anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang shalih dan muslih. Anak yang shalih akan menjadi investasi berharga bagi orangtuanya.

Apa yang ia tanamkan kepada anaknya berupa ilmu, adab dan akhlaq mulia akan akan menghasilkan banyak pahala, yaitu pahala mendidik anak, pahala berdakwah dan pahala jariah jika sang anak mengamalkannya.

Mendidik dan merawat buah hati sudah cukup membuat muslimah produktif di dalam rumahnya dengan berbagai aktivitas mendidik dan belajar.

Setiap sudut rumahmu ada pahala

Muslimah menjadi tidak produktif di rumah karena ia merasa sibuk dengan aktivitas yang sia-sia seperti membereskan rumah, menyiapkan makanan, mencuci pakaian keluarganya atau aktivitas lainnya yang terkesan tidak menghasilkan apa-apa.

Padahal, tidak ada kebaikan yang sia-sia di sisi Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7)

Bahkan seorang wanita akan mendapatkan kemuliaan memasuki surga dari pintu manapun yang ia suka, hanya dengan empat syarat yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya :

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Ketika wanita shalat lima waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kehormatan kemaluannya, dan taat kepada suaminya, akan dikatakan kepadanya (diakherat kelak) : ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki’” (HR. Ahmad no. 1161 dan Al-Albani rahimahullah mengatakan hasan lighairi)

Kuncinya adalah ikhlas, melakukannya karena Allah Ta’ala. Niatkan setiap aktivitas rumah tangga untuk mendapatkan ridho Allah dengan berbakti kepada orangtua atau suami dan memudahkan urusan mereka.

Semoga para muslimah Allah mudahkan untuk meraih banyak keutamaan di rumahnya.

Wallaahu a’lam

Referensi :

Mubasysyirah binti Mahruz Ali, 2013, Begini Seharusnya Menjadi Muslimah Cerdas, Penerbit At-Tibyan, Solo.

Al-Muwaththa’ Imam Malik

Penulis: Titi Komalasari
Murojaah: Ustadz Ratno, Lc

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11326-muslimah-tetap-produktif-di-rumah.html

Wanita Dan Perdukunan

Di era global saat ini, tak sedikit kaum Hawa yang memanfaatkan jasa dukun atau paranormal untuk kesuksesan bisnisnya, biar disayang suami, atau ingin cantik spontan dengan cara yang mudah dan cepat. Lemahnya iman dan minimnya bekal agama telah mendorongnya mencari jalan pintas terlarang. Meski untuk menempuh jalan ini mereka harus berkubang dalam kemusyrikan.

Inilah fenomena tragis yang melanda kaum muslimin. Lebih parah lagi, para penjaja kesyirikan ini terang-terangan “go public”, baik melalui media elektronik, jejaring sosial, maupun cerita dari mulut ke mulut tentang “kehebatan” seorang dukun.

Realita ini semakin menjamur ketika praktik perdukunan ini dibungkus dengan istilah pengobatan islami. Tampilan sang dukun terkesan lebih santun dengan jubah, jenggot, dan berbagai atribut keislaman, seperti menggunakan ayat-ayat Al-Qur`an. Dengan kondisi ini, banyak orang tertipu, sebagaimana kesaksian seorang wanita bernama Nurul Fitriah-Hongkong: “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak kepada pak ustadz karena tanpa ajian nirwana mungkin saya tidak seperti saat ini. Majikan tambah baik dan tidak kasar. Saya dianggap sebagai keluarga sendiri, selalu dikasih bonus. Di kampung, saya sekarang sudah bisa beli sawah, rumah, dan tempat usaha untuk keluarga. Bahkan, tiap minggu pasti saya libur. Sampai-sampai, teman saya pada iri melihat majikan saya yang berubah 180 derajat, karena dulu sadisnya minta ampun. Bahkan, dulu saya sempat mau kabur dan bunuh diri. Tapi setelah konsultasi sama pak ustadz, sekarang semuanya berubah.” (Membongkar Tipu Daya Dukun Sakti Berkedok Wali, Ust. Zainal Abidin bin Syamsyuddin, hlm. 55).

Hakikat dukun, paranormal, kyai sakti, atau sebutan lainnya adalah orang yang mengaku-ngaku memiliki kelebihan meramal, menerawang hal yang gaib dan kekuatan linuwih yang ia peroleh dari bantuan jin melalui ritual-ritual kesyirikan atau dengan matra-mantra tertentu, azimat, benda keramat, dan lainnya.
Disebutkan dalam hadits, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Qur`an yang telah diturunkan pada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad no. 9532, Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Seorang muslimah harus berhati-hati dan jangan mudah terpedaya dengan praktik perdukunan, meski dengan label islami sekalipun. Perkuat keimanan dan keyakinan bahwa hanya Allah lah satu-satunya yang mengetahui perkara gaib. Allah Ta’ala telah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml : 65)

Wanita muslimah hendaklah menjauhi teman-teman yang hobi ke dukun agar tidak terpengaruh olehnya, karena perdukunan merupakan salah satu pembatal keislaman. Sungguh masih banyak cara-cara penyelesaian suatu masalah yang bisa ditempuh dan tidak melanggar syariat. Seorang yang sakit, maka bisa diobati dengan terapi bekam, mengonsumsi habbatussauda, madu, dan berbagai ramuan herbal lainnya yang terbukti bermanfaat. Bisa juga dengan pengobatan medis melalaui dokter yang berkompeten.

Ketika bisnis kian suram, cobalah lebih mengevaluasi diri, mungkin faktor sedekah yang kurang atau dengan mengikuti pelatihan bisnis, memperbaiki manajemen, atau kiat lain yang tidak melanggar syariat. Ketika Anda merasa dizalimi orang lain, jangan lantas ke dukun. Namun, lakukan pendekatan diri pada orang tersebut lalu bicara dengan baik-baik, serta lakukan banyak kebaikan. Tidak lupa, iringi doa pada setiap kebutuhan kita.

Teruntuk muslimah agar lebih disayang suami maka lebih mendekatlah kepada Allah, perbanyak amal shalih, tampilkan akhlak mulia, seperti rendah hati, ramah, menghargai, dan lainnya. Jangan pernah percaya dengan kehebatan minyak pelet, susuk bertuah, pelaris, santet, tenung, gendam, kekebalan, dan lain sebagainya dari produk-produk kesyirikan.
Allah Ta’ala telah mengingatkan,

وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 60)

Referensi:
– Membongkar Tipu Daya Dukun Sakti Berkedok Wali, Zainal Abidin, Pustaka Imam Bonjol, Jakarta, 2014.
– Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad at-Tamimi, penyusun Abu Isa Abdullah bin Salam, LBI al-Atsary, Yogyakarta, 1426H.
– Kitab Tauhid 3, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-fauzan, Darul Haq, Jakarta, 2002.
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah
Muraja’ah: Ustadz Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11290-wanita-dan-perdukunan.html

Muslimah Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan

Saudariku tercinta, tak terasa kita telah memasuki penghujung bulan Ramadhan. Oleh karenanya, kami sajikan sedikit pembahasan mengenai keistimewaan 10 hari terakhir Ramadhan beserta amalan yang dapat kita lakukan di hari-hari tersebut. Harapannya, tulisan ini dapat memotivasi saya pribadi dan saudari-saudariku semua untuk bersemangat dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita karena sesungguhnya amal itu tergantung dengan penutupnya.

Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadhan

Keistimewaan terbesar yang terdapat pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah lailatul qadarLailatul qadar merupakan malam diturunkannya Alquran. Malam tersebut istimewa karena ia lebih baik dibandingkan 1000 bulan sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (۲) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (۳) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ((٥

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Para malaikat dan ar-Ruh (Jibril) turun dengan izin Rabb-nya untuk mengurus setiap urusan. Keselamatan pada malam itu hingga terbit fajar.” (QS. Al-Qadr : 1-5)

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih bersemangat untuk beribadah ketika memasuki 10 hari terakhir Ramadhan dalam rangka mencari lailatul qadar. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau kencangkan ikat pinggang (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” (HR. Al-Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174)

Beliau pun juga memotivasi umatnya untuk mencari lailatul qadar terutama di malam-malam yang ganjil, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 2017)

Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Beberapa amalan yang dapat dilakukan untuk mengisi 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah sebagai berikut.

  1. I’tikaf di Masjid

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan melakukan ketaatan kepada Allah. Ketika seseorang melakukan i’tikaf maka ia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, menahan jiwanya untuk bersabar dalam ibadah, memutus hubungan dengan  makhluk untuk berkomunikasi dengan Khaliqnya, mengosongkan hati dari kesibukan dunia yang menghalanginya dari mengingat Allah Ta’ala dan sibuk beribadah dengan melakukan dzikir, membaca Alquran, shalat, berdoa, bertaubat, dan beristigfar.

I’tikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan ketika masuk bulan Ramadhan. Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sebagaimana hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri beliau ber-i’tikaf setelah itu.” (HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

Dari hadits tersebut, dapat kita simpulkan bahwa seorang wanita juga dianjurkan untuk melakukan i’tikaf karena dahulu para istri Nabi tetap melakukan i’tikaf sepeninggal beliau.

  1. Qiyamul Lail

Di antara amalan yang istimewa di 10 hari terakhir Ramadhan adalah bersungguh-sungguh dalam shalat malam, memperlama shalat dengan memperpanjang berdiri, ruku’, dan sujud. Demikian pula memperbanyak bacaan Alquran dan membangunkan keluarga dan anak-anak untuk bergabung melaksanakan shalat malam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berdiri (untuk mengerjakan shalat) pada lailatul qadr karena keimanan dan hal mengharap pahala, akan diampuni untuknya segala dosanya yang telah berlalu.” (HR. Al-Bukhari no. 1901)

  1. Membaca Alquran

Hendaknya seseorang bersemangat untuk tilawah Alquran karena Ramadhan merupakan waktu turunnya Alquran. Demikian pula karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetorkan bacaan Alquran kepada Jibril ketika Ramadhan, sebagaimana hadits dari Fathimah radhiyallahu ‘anha,

أنّ جبريل عليه السلام كان يعارضه القرآن كل عام مرةً وأنّه عارضه في عام وفاته مرتين

Sesungguhnya Jibril ‘alaihis salam biasanya menyetorkan Alquran dengan Rasulullah sekali dalam setiap tahun. Akan tetapi, ia menyetorkan Alquran dua kali di tahun wafatnya Rasulullah.’ (HR. Muslim no. 2450)

  1. Shadaqah

Di antara amalan yang dianjurkan ketika bulan Ramadhan adalah ber-shadaqah. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ النَّاسِ بِالْخَيْرِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ، إِنَّ جِبْرِيْلَ َعَلْيْهِ السَّلَام ُكَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ سَنَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخُ فَيعْرضُ عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ، فَإِذَا لَقِيْهِ جِبْرِيْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia paling dermawan dengan kebaikan dan beliau lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan. Sesungguhnya Jibril menemui beliau setiap tahun di bulan Ramadhan hingga berlalulah bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetorkan bacaan Alquran kepada Jibril. Apabila beliau berjumpa dengan Jibril, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebajikan melebihi angin yang berhembus.” (HR. Al-Bukhari no. 3220)

  1. Memperbanyak Doa

Hendaknya seseorang banyak berdoa di 10 hari terakhir Ramadhan karena jika doanya bertepatan dengan malam lailatul qadar maka doanya akan terkabul. Demikian pula, hendaknya seseorang berdoa dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika bertanya tentang doa yang diucapkan ketika lailatul qadar,

قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

“Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. At-Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850, At Tirmidzi berkata: “Hasan shahih”)

  1. Bertaubat dan Istigfar

Di antara amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan adalah memperbanyak taubat dan istigfar karena bulan Ramadhan adalah bulan ampunan. Allah Ta’ala berfirman dalan hadits qudsi,

يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَادَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ فِيْكَ وَلاَأُبَالِىْ يَاابْنَ آدَمَ لَؤْ بَلَغَتْ ذُنُوْ بُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai bani Adam, sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku maka Aku akan mengampuni semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli. Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seukuran bumi kemudian engkau datang menjumpai-Ku dalam keadaan tidak berbuat syirik atau menyekutukan-Ku dengan apapun juga maka sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan seukuran bumi juga.” (HR. At-Tirmidzi no. 3540, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Targhib, no. 1616)

Lantas, Bagaimana Jika Haid?

Haid merupakan kodrat seorang wanita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ، فَاقْضِي مَا يَقْضِي الحَاجُّ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ

“Haid merupakan keadaan yang Allah tetapkan untuk anak perempuan Adam.” (HR.Al- Bukhari 294, Muslim 1211, dan yang lainnya)

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslimah bersabar dalam menerima ketetapan dari Allah tersebut. Meskipun, ia tidak boleh melakukan puasa dan shalat, tetapi wanita yang haid dapat melakukan ibadah-ibadah lain yang tak kalah besar pahalanya. Di antaranya adalah berdzikir, sedekah, memperbanyak doa, membaca Alquran tanpa menyentuhnya, memperbanyak taubat, dan istigfar.

Waspadai Pencuri Ramadhan!

10 hari terakhir Ramadhan merupakan waktu yang sangat rawan terutama bagi seorang wanita. Di antara aktivitas yang semestinya diwaspadai oleh seorang muslimah adalah sebagai berikut.

  1. Sibuk Memasak di Dapur

Menjelang lebaran, umumnya wanita banyak pergi ke pasar dan berkutat di dapur untuk membuat kue dan menyiapkan hidangan untuk lebaran. Hal ini menyebabkan mereka lalai dari beribadah. Hendaknya seorang muslimah menyadari keistimewaan 10 hari terakhir Ramadhan sehingga ia tidak menghabiskan banyak waktu di pasar dan di dapur.

  1. Mengejar Diskon Lebaran

Menjelang lebaran, banyak took, dan mall yang menawarkan potongan harga besar-besaran. Hal ini mendorong mayoritas kaum muslimin untuk berbondong-bondong belanja baju lebaran. Akibatnya, toko dan mall menjadi sangat ramai sebaliknya masjid menjadi sangat sepi. Sangat disayangkan ketika kaum muslimin lebih tergiur dengan diskon lebaran dibandingkan diskon pahala. Muslimah yang berakal tentu akan memilih untuk meraup pahala Ramadhan sehingga ia tidak akan sibuk memikirkan baju lebaran.

  1. Menghabiskan Waktu di Jalan

Di antara tradisi menjelang lebaran adalah mudik ke kampung halaman. Hendaknya seorang muslimah memilih waktu yang tepat dan transportasi yang efisien sehingga dapat menghemat waktu dan tidak berlama-lama di perjalanan. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar seorang muslimah tetap dapat beribadah secara maksimal di 10 hari terakhir bulan Ramadhan sekaligus dapat menyambung tali silaturahim dengan keluarga.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik untuk mengoptimalkan 10 hari Ramadhan dan menerima amal ibadah yang kita lakukan. Aamiin.

Referensi:

Ithaf Ahlil Iman bi Durus Syahri Ramadhan. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan. Darul ‘Ashimah. Saudi.

Penerjemah: Deni Putri K

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10267-muslimah-menyambut-10-hari-terakhir-ramadhan.html

Cara Shaf Wanita

Bagaimana teknis pengaturan shaf wanita jika shalat di masjid dengan ikhwan dari belakang atau dari depan?

Jawab:
Jika kaum wantia shalat berjamaah di belakang kaum laki-laki, maka shaf wanita yang terbaik ialah yang paling belakang (terakhir) dan yang terjelek ialah yang paling depan. Berdasarkan hadits Abu Hurairah,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baiknya shaf (barisan) kaum laki-laki ialah yang terdepan dan yang terjelek ialah yang paling akhir. Sedangkan sebaik-baiknya shaf wanita ialah yang paling akhir dan yang terjelek ialah yang terdepan.”  (HR. Muslim 326/1)

Hadits ini menerangkan, bahwa shaf yang paling utama bagi laki-aki ialah barisan pertama dan yang paling jelek ialah shaf terakhir. Sedangkan bagi wanita adalah sebaliknya. Ini apabila wanita shalat bersama laki-laki. Namun, jika para wanita itu shalat dengan imam wanita juga (tidak bersama laki-laki), maka shaf (barisan) yang paling utama ialah shaf yang paling awal.

Berkaitan dengan hadits di atas, Imam Nawawi berkata, “Adapun barisan kaum wanita, maka yang dimaksud dalam hadits ini ialah wanita yang shalat berjamaah dengan kaum dari laki-laki. Sedangkan bila mereka shalat terpisah dari laki-laki, maka sama dengan laki-laki, yaitu sebaik-baik barisan ialah yang pertama dan yang terjelek ialah yang terakhir. Yang dimaksud dengan sejelek-jelek shaf (barisan) pada wanita dan laki-laki tersebut, adalah yang paling sedikit pahala dan keutamaannya, serta paling jauh dari yang dituntut syariat.” (Syarah Sahih Muslim, 4/380-381)

Sehingga dapat diambil pengertian, wanita membuat shaf dari belakang agar mendapatkan keutamaan ini. Sebaliknya, kaum laki-laki memulai dengan yang terdepan. Wallahu a’lam

Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 2 Tahun IX 1426 H/2005M

 

Read more https://yufidia.com/cara-shaf-wanita/

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1)

3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan:

“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”

Beliau menjawab:

“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”

«لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»

“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.

Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.

Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).

Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.

Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.

Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.

Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.

 

4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah

Pertanyaan:

“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”

Beliau menjawab:

“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.

Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.

Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.

Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya.

Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.

 

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/46296-manakah-yang-lebih-utama-wanita-shalat-di-rumah-atau-di-masjid-bag-2.html

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:

Berikut ini kumpulan beberapa fatwa tentang tempat sholat bagi wanita yang paling utama dari para ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah di zaman ini.

1. Fatwa Samahatul Mufti Abdul Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah

Pertanyaan:

“ Apa hukum sholat Taraweh bagi wanita di rumahnya, dan apakah yang afdhol ia sholat di rumah atau di masjid?”

Beliau menjawab:

“Tergantung keadaannya, jika ia mampu melakukannya di rumah, bisa kosentrasi melakukan sholat tersebut dan tidak disibukkan dengan kesibukan, baik berupa mengurus anak atau perkerjaan rumah tangga (lainnya), maka sholat di rumahnya lebih utama (afdhol).

Namun, jika ia memandang bahwa sholat di masjid itu (menyebabkan) ia lebih semangat melakukannya, karena ia makmum dibelakang seorang imam, dan lebih semangat baginya dengan menyaksikan para wanita muslimah (lainnya) sholat, maka dalam hal ini tidak ada laranggannya”.

2. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

“Apakah boleh (saya) melakukan sholat Taraweh sendirian, karena suamiku terpaksa harus safar ke kota lain, sedangkan di kota tersebut tidak terdapat mushola untuk wanita, karena itu saya sholat Taraweh sendirian di rumah.

Perlu diketahui bahwa saya hanya hafal sedikit dari Alquran, bolehkah saya membawa mushaf Alquran (untuk dibaca) di tengah-tengah sholat Taraweh?”

Beliau menjawab:

“Baik, saya jawab:

إن الأفضل للمرأة أن تصلي في بيتها، حتى إن كان هناك مسجد تقام فيه صلاة التراويح. وحضورها للمسجد من باب المباح، وليس من باب المسنون أو المشروع

“Yang terbaik bagi seorang wanita adalah sholat di rumahnya, meskipun disitu terdapat masjid yang diselenggarakan sholat Taraweh di dalamnya.

Sedangkan kehadiran wanita di masjid tersebut hukumnya mubah (boleh), dan bukan disunnahkan atau (bukan pula) disyari’atkan!

 

Oleh karena itu, jika seorang wanita sholat di rumahnya, maka tidak mengapa ia sholat berjama’ah di tengah-tengah (anggota) keluarga (sesama) wanita, karena diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam :

«أمر أم ورقة أن تؤم أهل دارها أو أهل بيتها»

Bahwa beliau memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami anggota keluarganya (yang wanita, pent.) di rumahnya (Ahlud Dar atau Ahlul Baitnya) “.

Pada keadaan ini, jika ia tidak hafal Alquran kecuali sedikit saja, maka boleh baginya membacanya dari mushaf, karena diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dahulu pernah melakukannya dan karena gerakan memindah-mindahkan mushaf dan membolak-balik lembarannya dan melihat ayat (yang tertulis) padanya termasuk gerakan untuk kemaslahatan sholat, maka tidak makruh hukumnya.

Kalau seandainya gerakan itu hukumnya makruhpun dengan alasan memungkinkan untuk tidak melakukannya dan (memungkinkan) seseorang mencukupkan diri dengan hafalannya, maka dalam keadaan ini kemakruhanpun tertutupi (tidak makruh), karena adanya kebutuhan untuk melakukannya”.

 

(Bersambung, in sya Allah)

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/46290-manakah-yang-lebih-utama-wanita-shalat-di-rumah-atau-di-masjid-bag-1.html

Mengasihi Perempuan

Islam menghormati dan melindungi kaum perempuan

 

“Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik pada perempuan.” Demikian hadis Rasulullah SAW, seperti diriwayatkan Ibnu Majah. Dalam bahasa Arab, perempuan disebut juga “hurmah” atau ciptaan yang mulia, terhormat. Dalam konotasi lain, berarti ‘makhluk yang harus dilindungi.’

Pada zaman jahiliyah, perempuan dianggap sebagai benda yang diwarisi. Kehormatannya seperti tiada harganya. Dan ketika Islam datang, perempuan dimuliakan oleh Islam. Bahkan, mereka dalam Islam berhak menerima hak waris. Memang, satu di antara beberapa fungsi diutusnya Nabi Muhammad SAW ialah mengangkat derajat perempuan ke tingkat yang luhur dan tinggi.

Hak yang paling besar yang diperoleh perempuan setelah datangnya Islam ialah naiknya kedudukan perempuan, sehingga sama dengan laki-laki (QS Al-Ahzab [33]:35). Bahkan, dalam beberapa hal perempuan diangkat sedemikian tingginya, yang menunjukkan kemuliaannya.

Di dalam Alquran, kita temukan surat khusus “An Nisaa,” dan tidak kita temukan surah “Ar Rijal” (laki-laki). Dalam hadis Nabi SAW, juga banyak sekali wejangan beliau yang memerintahkan untuk menghormati dan melindungi perempuan. Beliau juga menganjurkan untuk lebih memperhatikan anak perempuan.

Kekuatan suatu bangsa, dan kejayaan satu negara terletak pada kaum hawa ini. Ada satu ungkapan yang diperdebatkan oleh ulama, apakah ungkapan itu termasuk hadis nabi atau bukan, yang artinya: ”Perempuan adalah tiang negara, jika perempuan itu baik maka negara akan kuat, tetapi jika perempuan rusak, maka hancurlah negara itu.”

Dari ungkapan itu, kita dapat memahami betapa pentingnya menjaga kesucian perempuan.

Rasulullah saw memberikan tuntunan kepada umatnya tentang keluhuran dan kesucian yang luar biasa pada wanita, sehingga kaum Muslimin wajib menjaganya. Tuntunan itu disampaikan Rasulullah saw dalam ungkapan yang sangat lembut sekali: “Menyentuh bara api lebih baik daripada menyentuh perempuan.”

Kata-kata menyentuh perempuan bukan berarti jabat tangan atau memegang tetapi menyentuh di sini berarti berzina hubungan seksual atau memperkosa. Rasulullah saw melihat bahaya memperkosa perempuan lebih besar daripada memegang bara api.

Bahaya yang paling menonjol ialah hancurnya nilai-nilai dan sendi kehidupan serta sendi keimanan, yang telah meletakkan manusia pada derajat yang tinggi.

Selain itu, perkosaan juga membuat dunia internasional akan memandang pelakunya sebagai bangsa yang tidak beradab, tidak bermoral, dan tidak berbudaya.

Dan karena berita kasus perkosaan di Indonesia ini begitu gencar, secara tidak langsung umat Islam pun terkena tudingan dan getahnya sebagai umat yang jumlahnya mayoritas. Citra Islam pun menjadi ikut tercemar. Inilah yang pernah diungkapkan oleh pemikir Islam Muhammad Abduh. Dia pernah berkata, “Cahaya Islam itu pudar oleh akhlak umat Islam.”

Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita bahwa kemakmuran suatu bangsa — salah satunya — ditentukan oleh kemampuan bangsa itu menjaga kesucian keturunan dengan nikah dan menjauhi perzinaan, apalagi perkosaan.

Oleh: Muchtar Adam

 

MOZAIK REPUBLIKA