Wukuf Menahan Diri Merusak Bumi

Saat wukuf di padang Arafah, manusia diajari hidup harmonis dengan alam.

Oleh FUJI EKA PERMANA dari MAKKAH, ARAB SAUDI

Pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah bertepatan dengan 27 Juni 2023 jamaah haji dari seluruh dunia berkumpul di padang Arafah menggunakan pakaian ihram. Ketika jamaah haji menggunakan pakaian ihram, maka berlaku larangan ihram.

Di antara larangan ihram saat wukuf adalah memburu, menganiaya, dan membunuh
binatang dengan cara apapun. Kecuali membunuh binatang yang membahayakan jamaah haji. Bahkan, membunuh nyamuk, semut dan lalat pun dilarang.

Jamaah haji juga dilarang memotong kayu-kayuan, mencabut rumput atau memetik daun saat wukuf di padang Arafah.

Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan

QS ALARAF AYAT 56

Direnungkan sekilas saja, pesannya sudah sangat jelas. Saat wukuf di padang Arafah, manusia diajari hidup harmonis dengan alam. Manusia diajari untuk tidak membunuh binatang jika tidak dalam kondisi terpaksa, dan dilarang merusak tumbuhan.

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS al-A’raf [7]: 56).

Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak kehidupan dan sumber-sumber penghidupan.

Artinya dilarang melakukan pencemaran udara, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi umat manusia. Contohnya, banyak masyarakat yang paru-parunya rusak akibat paparan debu batu bara yang mencemari udara. Bahkan polusi udara dikatakan bisa membuat harapan hidup berkurang atau membuat umur seseorang menjadi lebih pendek.

Manusia dilarang melakukan pencemaran air tanah, sungai dan laut, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak ikan laut yang telah terpapar mikroplastik, jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Bahkan air tanah di suatu kota besar bisa tercemar bakteri escherichia coli (E Coli) sehingga tidak layak konsumsi lagi, akibat eksploitasi air tanah berlebihan.

Manusia juga dilarang merusak kesuburan tanah, karena dapat menimbulkan permasalahan seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak terjadi banjir bandang akibat penggundulan hutan, banjir bandang tersebut merusak lahan pertanian hingga merenggut harta dan nyawa.

Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti merusak kehidupan dan sumber-sumber penghidupan.

Artinya dilarang melakukan pencemaran udara, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi umat manusia. Contohnya, banyak masyarakat yang paru-parunya rusak akibat paparan debu batu bara yang mencemari udara. Bahkan polusi udara dikatakan bisa membuat harapan hidup berkurang atau membuat umur seseorang menjadi lebih pendek.

Manusia dilarang melakukan pencemaran air tanah, sungai dan laut, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak ikan laut yang telah terpapar mikroplastik, jika dikonsumsi dalam waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan serius. Bahkan air tanah di suatu kota besar bisa tercemar bakteri escherichia coli (E Coli) sehingga tidak layak konsumsi lagi, akibat eksploitasi air tanah berlebihan.

Manusia juga dilarang merusak kesuburan tanah, karena dapat menimbulkan permasalahan seperti banjir, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya. Contoh kasusnya banyak terjadi banjir bandang akibat penggundulan hutan, banjir bandang tersebut merusak lahan pertanian hingga merenggut harta dan nyawa.

Bumi ini sudah diciptakan Allah dengan segala kelengkapannya, seperti gunung, lembah, sungai, lautan, daratan, hutan dan lain-lain. Semuanya ditujukan untuk keperluan manusia, agar dapat diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, manusia dilarang membuat kerusakan di muka bumi.

Ketika saya wukuf di padang Arafah, saya merenungkan bahwa larangan ihram saat wukuf ini benar-benar membuat jamaah haji harus selalu sadar apa yang dilakukannya. Sekecil apapun gerakan dan perbuatan, harus dilakukan dalam kondisi sadar dan ingat larangan saat wukuf.

Misalnya, ketika ada semut di sekitar tempat kita duduk atau tidur, kita harus berhati-hati agar tidak menginjak semut tersebut. Misalkan, saat ada nyamuk hinggap di bagian tubuh, saya tidak bisa menepoknya karena akan membuatnya mati. Ketika di sekitar saya ada rumput atau pohon, saya harus hati-hati agar gerakan dan perbuatan saya tidak merusaknya.

Hal ini bagi saya mengandung arti bahwa setiap perbuatan manusia harus dilakukan dengan sadar sambil mengingat perintah Allah SWT dan larangan Allah SWT. Sebelum berbuat, harus dipikirkan terlebih dahulu apakah perbuatan ini akan menimbulkan kerusakan atau kemaslahatan.

Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 205, Allah menegaskan bahwa tidak menyukai kerusakan. Manusia yang beriman kepada Allah SWT tentu harus menghindari agar perbuatannya tidak menimbulkan kerusakan.

Apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan

QS AL-BAQARAH AYAT 205

“Apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS Al-Baqarah [2] Ayat 205)

Alquran menjelaskan ada orang yang melakukan kerusakan-kerusakan di atas bumi. Tanaman-tanaman dan buah-buahan dirusak dan binatang ternak dibinasakan, terlebih kalau mereka sedang berkuasa, di mana-mana mereka berbuat sesuka hatinya dan wanita-wanita dinodainya.

Tidak ada tempat yang aman dari perbuatan jahatnya. Fitnah di mana-mana mengancam, masyarakat merasa ketakutan dan rumah tangga serta anak-anak berantakan karena tindakannya yang sewenang-wenang.

Sifat-sifat semacam itu tidak disukai Allah SWT. Allah SWT murka kepada orang yang berbuat demikian, begitu juga kepada setiap orang yang perbuatannya kotor dan menjijikkan.

Dalam QS Ar Rum [30] Ayat 41, Alquran juga telah memperingatkan manusia bahwa kerusakan alam itu terjadi akibat perbuatan manusia. Tapi manusia yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah SWT tidak akan menimbulkan kerusakan.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam ayat ini diterangkan bahwa telah terjadi al-fasad (perusakan) di daratan dan lautan. Al-Fasad adalah segala bentuk pelanggaran atas sistem atau hukum yang dibuat Allah, yang diterjemahkan dengan perusakan.

Perusakan itu bisa berupa pencemaran alam sehingga tidak layak lagi didiami atau penghancuran alam sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan. Di daratan misalnya, hancurnya flora dan fauna, dan di laut seperti rusaknya biota laut. Perampokan, perompakan, pembunuhan, pemberontakan, dan sebagainya juga termasuk al-fasad.

Perusakan itu terjadi akibat perilaku manusia, misalnya eksploitasi alam yang berlebihan, peperangan, percobaan senjata, dan lain sebagainya. Perilaku perusakan itu tidak mungkin dilakukan orang yang beriman dengan keimanan yang sesungguhnya, karena orang beriman tahu bahwa semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT.

Lamunan saya saat wukuf di padang Arafah, yang muncul dari pemikiran saya yang dangkal; seandainya semua jamaah haji berusaha menjalin hubungan baik dengan alam untuk mencegah kerusakan di muka bumi.

Mungkin perlahan tapi pasti, bumi ini akan menjadi lebih menyenangkan dan damai. Penderitaan dan kesedihan akan sedikit berkurang dari muka bumi ini.

IHRAM

Doa Nabi Khidir Ketika Wukuf di Arafah

Pada saat jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah, mereka dianjurkan bermunajat kepada Allah dengan ibadah, zikir dan doa. Terdapat banyak doa yang telah dibaca oleh Nabi Saw ketika beliau wukuf di Arafah. Para jemaah haji dianjurkan untuk berdoa sebagaimana doa Nabi Saw.

Selain itu, para jemaah haji juga dianjurkan untuk berdoa sebagaimana doa yang dipanjatkan Nabi Khidir di Arafah. Berikut doa Nabi Khidir, sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Asrarul Hajji;

يَا مَنْ لَا يُشْغِلُهُ شَأْنٌ عَنْ شَأْنٍ وَلَا سَمْعٌ عَنْ سَمْعٍ وَلَا تَشْتَبِهُ عَلَيْهِ اْلاَصْوَاتُ يَا مَنْ لاَ تَخْتَلِطُهُ اْلمَسَائِلُ وَلاَ تَخْتَلِفُ عَلَيْهِ اللُّغَّاتُ يَا مَنْ لَا يُبْرِمُهُ إِلْحَاحُ اْلمُلِحِّيْنَ وَلاَ تَضْجِرُهُ مَسْأَلَةُ السَّائِلِيْنَ أَذِقْنَا بَرْدَ عَفْوِكَ وَحَلاَوَةِ مُنَاجَاتِكَ

Ya man la yusyghiluhu sya’nun ‘an sya’nin wala sam’un ‘an sam’in wala tasytabihu ‘alaihil ashwatu ya man la takhtalithul masa-ilu wala takhtalifu ‘alaihil lughghatu ya man la yubrimuhu ilhahul mulihhin wala tadhjiruhu mas-alatus sa-ilina aziqna barda ‘afwika wa halawati munajatika.

Wahai zat yang tidak menyibukkan padaNya kesibukan atas kesibukan, juga pendengaran atas pendengaran, tidak serupa bagiNya berbagai macam suara, tidak beda bagiNya berbagai bahasa. Wahai zat yang tidak terikat oleh keluh kesahnya orang yang berkeluh kesah, dan tidak depresi oleh permintaan orang yang meminta, berilah kami rasa kesejukan ampunanMu dan manisnya bermunajat pada-Mu.

BINCANG SYARIAH

Doa Nabi Saat Wukuf di Arafah

Doa Nabi saat wukuf di Arafah. Doa ini bisa diamalkan seorang muslim ketika Wukuf di Arafah.

Haji merupakan ibadah yang memiliki rangkaian tahapan yang cukup panjang. Semua ketentuannya pun telah dijelaskan dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw sendiri sebagai utusan terakhir Tuhan.

Sebagaimana yang sabda, haji telah dan menjadi bagian dari ibadah yang wajib dilakukan sesuai tuntunan dari Nabi Muhammad Saw sendiri.

خذوا عني مناسككم

Ambillah dariku ibadah haji kalian

Salah satu rukun ibadah Haji yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim yang sedang berhaji ialah wukuf di Arafah. Atau berdiam diri meski sejenak pada tanggal 09 Dzulhijjah di tanah Arafah. Wukuf tersebut sendiri memiliki batas waktu sampai pada fajar hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.

Ada banyak hal yang sunnah dilakukan pada saat wukuf di Arafah, seperti: berdzikir, membaca shalawat, membaca talbiah dan lain sebagainya. Namun, dari do’a-do’a yang ada dan warid dibaca oleh Nabi, ada satu do’a yang sering dibaca Nabi Saw pada saat wukuf di Arafah.

Hal tersebut, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar an-Nawawi” hal 281, Imam Nawawi meriwayatkan hadits dari at-Tirmidzi dari jalur Ali bin Abi Thalib berkata, yang artinya:

“Doa yang paling banyak dibaca oleh Nabi Muhammad Saw  pada saat wukuf di Arafah ialah:

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِيْ نَقُوْلُ, وَخَيْرًا مِمَّا نَقُوْلُ. اللَّهُمَّ لَكَ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ, وَإِلَيْكَ مَأَبِيْ, وَلَكَ رَبِّ تُرَاثِيْ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَّاتِ الْأَمْرِ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَجِيْءُ بِهِ الرِّيْحُ.

Allahumma lakal hamdu kalladzi naquulu wa khoyron mimmaa naquulu. Allahumma laka sholaatii wa  nusukii wa mahyaaya wa mamaatii, wa ilaika ma-aabii, wa laka Robbi turootsii.

Allahumma innii a’uudzu bika min ‘adzaabil qobri, wa waswasatis sodri wa syattaatil amri. Allahumma innii a’uudzu bika min syarri ma tajii-u bihir riihu.

Artinya: “Ya Allah segala puji bagi-Mu seperti yang kami ucapkan. Ya Allah hanya untuk-Mu shalatku, ibadah hajiku, hidupku dan matiku. Hanya kepada Engkau kembaliku dan bagi-Mu ya Tuhanku segala yang kumiliki.

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, gangguan pada hati dan banyaknya urusan. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari keburukan sesuatu yang dibawa oleh angin”.

Demikian doa yang paling banyak dibaca Nabi Saw pada saat wukuf di Arafah. Wallahu a’lam .

BINCANG SYARIAH

Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Haji Konsumsi Makan dan Istirahat yang Teratur

Makkah (PHU)—Jelang wukuf yang akan sebentar lagi dilaksanakan jemaah haji di Arafah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk mengkonsumsi makanana yang baik, istirahat yang cukup serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dan dapat menyita energi.

Demikian dikatakan Menag saat ditemui Media Center Haji di Kantor Daker Makkah Al Mabrur di kawasan Syisyah, Makkah. Kamis (15/08)

“Mereka harus mengkonsumsi makanan dengan baik dan teratur serta istirahat yang baik dan tidak perlu memforsir hal-hal atau kegiatan yang tidak perlu,” kata Menag.

Dia menuturkan haji merupakan prosesi ibadah yang rangkaiannya panjang berhari-hari bahkan berminggu-minggu dan sangat memerlukan ketahanan fisik yang prima, oleh karenanya kesehatan adalah sesuatu yang mutlak, sesuatu yang harus betul-betul sangat penting diperhatikan jemaah haji.

Menurutnya, puncak haji adalah wukuf di Arafah, saat di Arafah seluruh jemaah haji berada dalam tenda-tenda yang fasilitasnya sangat jauh dibanding fasilitas di hotel berbintang tempat jemaah menginap baik di Makkah maupun di Madinah.

“Puncak haji adalah wukuf diarafah, diarafah seluruh jemaah haji berada dalam tenda-tenda yang fasilitasnya sangat jauh berbeda dibanding saat mereka tinggal dihotel,” tuturnya.

Meskipun ditenda, jemaah haji akan diberikan penyejuk udara, tapi menurutnya, penyejuk udara tidak akan cukup dalam mengimbangi banyaknya jemaah apalagi dibawah terik sinar matahari. Setelah di Arafah kemudian langsung bergerak ke Muzdalifah lalu di Mina kurang lebih 2-3 hari.

“Setalah dimina mereka harus berjalan berpuluh-puluh kilometer menuju jamarat, oleh karenanya ketahanan fisik itu perlu,” katanya.

Tantangannya, kata Menag adalah dalam kondisi itu, jemaah harus menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima untuk melaksanakan semua rukun dan kewajiban haji. Para petugas haji diharapkan dapat mengarahkan agar jemaah tidak memaksakan dirinya untuk ibadah sunnahnya.

“Menjelang wukuf ini, kami telah instruksikan kepada jemaah jangan memforsir ibadah karena akan menyita energi yang ada,” imbuhnya.

“Karena inilah titik kritis jemaah haji kita karena mereka sudah berminggu-minggu di tanah suci dan kondisi ketahanan fisiknya juga sudah jauh berkurang dibanding dengan awal-awal mereka datang,” sambungnya.(mch/ha)

KEMENAG RI

Puasa Arafah Sudah Ada Sebelum Ada Wukuf?

Ada yang bertanya tentang benar tidaknya pandangan bahwa puasa Arafah sudah ada sebelum adanya wukuf di arafah. Untuk pertanyaan itu, Ustadz Ammi Nur Baits menjawab sbb:

Terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa puasa arafah sudah ada sebelum Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melakukan wukuf di Arafah.

Diantaranya, hadis riwayat Nasai dari salah satu istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,

“Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam terbiasa berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, senin pertama setiap bulan, dan dua kali kamis. (HR. Nasai 2429 dan dishahihkan al-Albani).

Kemudian, dalam hadis dari Maimunah Radhiyallahu anha, beliau menceritakan,

“Manusia ragu apakah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berpuasa ketika hari Arafah. Kemudian aku membawakan segelas susu ke tempat beliau wukuf. Lalu beliau meminumnya dan orang-orang melihatnya. (HR. Bukhari 1989 & Muslim 2692).

Keterangan:

Para sahabat ragu apakah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berpuasa ataukah tidak puasa, karena mereka meyakini bahwa hari itu adalah hari untuk puasa sunah Arafah. Sehingga mereka bertanya-tanya, apakah beliau ketika wukuf itu puasa ataukah tidak. Kemudian oleh Maimunah ditunjukkan bahwa beliau tidak puasa.

Seperti yang kita tahu dalam buku sejarah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan haji di tahun 10 Hijriyah, sementara beliau wafat bulan Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah. Artinya, bulan Dzulhijjah tahun 10 H, adalah Dzulhijjah terakhir yang beliau jumpai. Karena di tahun 11 H, beliau meninggal di awal tahun, di bulan ketiga (Rabiul Awal).

Sehingga para ulama memahami, hadis riwayat Nasai yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam rutin melakukan puasa tanggal 9 Dzulhijjah, itu terjadi sebelum Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan haji wada.

Keberangkatan Haji Pertama dalam Islam

Di bulan Dzulqadah (bulan ke-11) tahun 6 Hijriyah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersama para sahabat datang ke Mekah untuk melakukan Umrah. Namun dihalangi orang musyrikin dan beliau dilarang masuk kota Mekah. Hingga terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Dengan salah satu poin perjanjian, kaum muslimin harus kembali tahun itu, dan baru boleh datang tahun depan untuk hanya tinggal di Mekah selama 3 hari.

Di tahun 7 Hijriyah, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam balik ke Mekah untuk melakukan Umrah qadha. Mengqadha umrah tahun sebelumnya digagalkan oleh orang musyrikin Quraisy. Beliau memerintahkan semua yang umrahnya gagal, untuk turut serta.

Kemudian di tahun 8 Hijriyah tepatnya bulan Ramadhan (bulan ke-9), terjadilah penaklukan kota Mekah (fathu Mekah). Selanjutnya, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam disibukkan dengan perang Hunain, dan perang thaif. Kemudian setelah masuk bulan Dzulqadah (th. 8 H) dari Thaif beliau mengambil miqat di Jiranah dan melakukan umrah. Setelah itu beliau balik ke Madinah.

Bulan Rajab, 9 hijriyah, beliau melakukan penyerangan ke Tabuk untuk menaklukan sebagian wilayah romawi. Setelah kembali ke Madinah, di bulan Dzulqadah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Abu Bakar sebagai amirul haj (pemimpin haji). Beliau berangkat bersama 300 kaum muslimin. Dan inilah haji pertama dalam islam. Selama di Mekah dan awal dakwah di Madinah, kaum muslimin tidak melakukan haji. Kaum muslimin baru bisa melaksanakan haji, setelah kota Mekah ditaklukkan.

Puasa Arafah sudah ada sebelum adanya wukuf?

Kami tidak bisa memastikan hal ini, karena kita tidak tahu kapan tepatnya adanya anjuran puasa Arafah? Dan apakah haji yang dipimpin Abu Bakar as-Shidiq juga melakukan wukuf di Arafah?

Hanya saja, ada penggalan hadis yang bisa kita garis bawahi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam terbiasa berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah. Kalimat ini menunjukkan bahwa puasa arafah termasuk rutinitas beliau. Dan sesuatu iti disebut rutinitas jika dilakukan beberapa kali.

Bulan Dzulhijjah tahun 9 H, Abu Bakr berhaji, dan pada Dzulhijjah tahun 10 H, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berangkat haji.

Andai puasa arafah harus dilakukan bertepatan dengan kegiatan wukuf di arafah, dan kita menganggap bahwa haji yang dilakukan Abu Bakr juga ada wukuf di Arafah, berarti puasa Arafah yang dilakukan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam baru SEKALI. Tepatnya, ketika hajinya Abu Bakr Radhiyallahu anhu. Dan semacam ini tidak tepat jika disebut kebiasaan.

Terlebih, jika wukuf di Arafah pertama terjadi ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melakukan haji wada. Berarti Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah melakukan puasa Arafah, sekalipun belum ada kegiatan wukuf di Arafah.

Bisa jadi orang musyrik telah melakukan wukuf?

Kita tidak tahu bagaimana tata cara haji mereka. Dan andaipun mereka melakukan wukuf, tentu wukuf mereka tidak dianggap karena mereka orang musyrik. Lebih dari itu, kita tidak pernah mendapat riwayat bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabat berusaha mencari tahu kapan hari wukufnya orang musyrikin, sehingga mereka jadikan acuan untuk pelaksanaan puasa Arafah. Sehingga puasa arafah yang dilaksanakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat di Madinah, tidak dibarengi dengan kegiatan wukuf di Arafah.

Karena itu, kami berpendapat, bahwa puasa arafah adalah puasa di tanggal 9 Dzulhijjah sesuai daerah masing-masing. Sekalipun tidak bertepatan dengan kegiatan wukuf di Arafah. Karena puasa arafah tidak ada kaitannya dengan kegiatan wukuf di Arafah.Allahu alam.[ ]

Sumber Ustadz Ammi Nur Baits/konsultasisyariah –

 

See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2239478/puasa-arafah-sudah-ada-sebelum-ada-wukuf#sthash.rbcU1twq.dpuf