Ya dzal jalali wal ikram bisa digunakan dalam doa, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintah demikian.
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)
بَابُ الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaan berdoa serta penjelasan beberapa doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hadits #1491
وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أَلِظُّوا بِـ ( يَاذا الجَلاَلِ والإكْرامِ ) )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَرَوَاهُ النَّسَائِيُّ مِنْ رِوَايَةِ رَبِيْعَةَ بْنِ عَامِرٍ الصَّحَابِي ، قَالَ الحَاكِمُ : (( حَدِيْثٌ صَحِيْحُ الإِسْنَادِ )) .
(( أَلِظُّوا )): بِكَسْرِ اللاَّمِ وَتَشْدِيْدِ الظَّاءِ المُعْجَمَةِ ، مَعْنَاهُ : اِلزَمُوا هَذِهِ الدَّعْوَةَ وَأكْثِرُوا مِنْهَا .
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Selalulah kalian membaca dengan doa, ‘YAA DZAL JALAALI WAL IKROM (wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan).’” (HR. Tirmidzi dan An-Nasai dari riwayat sahabat Rabi’ah bin ‘Amir. Al-Hakim berkata sanadnya sahih) [HR. Tirmidzi, no. 3525. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini sahih dengan syawahidnya, karena ada penguatnya].
Lafal alizhzhu dengan kasrahnya lam dan tasydidnya zha’ mu’jamah, artinya: jagalah selalu doa ini dan sering-seringlah mengucapkannya.
Faedah hadits
- Kita diperintahkan untuk memperbanyak dan menjaga bacaan ini karena di dalamnya mengandung pujian yang sempurna pada Allah Ta’ala dan sifat yang mulia bagi Allah.
- “Yaa dzal jalaali wal ikrom” mengandung sifat rububiyah dan uluhiyah, artinya Allah itu agung dan mulia dalam segala perbuatannya, sehingga Allah yang layak untuk disembah.
- Sebagian ulama menyatakan bahwa “Yaa dzal jalaali wal ikrom”, nama yang disebut termasuk dalam al-ismu al-a’zhom (nama Allah yang Agung). Namun Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizhahullah tidaklah menyetujui hal ini.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/22933-rajinlah-membaca-yaa-dzal-jalaali-wal-ikram.html