Astagfirullah, Zina Mata Dosa Paling Besar

DOSA zina mata adalah dosa terbesar di antara dosa-dosa kecil. Barangsiapa tidak mampu mengendalikan matanya, maka dia tidak dapat menyelamatkan anggota tubuhnya.

Nabi ‘Isa As mengatakan, “Jagalah mata kalian karena ia menaburkan benih nafsu syahwat ke dalam hati kalian dan itu sudah cukup untuk menimbulkan bahaya.” Nabi Yahya As ditanya, “Apakah sumber zina?” jawabnya, “Pandangan mata dan berangan-angan.”

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw bersabda, “Pandangan mata ibarat panah beracun yang keluar dari busur panah iblis. Allah Ta’ala menganugerahkan kepada seseorang yang meninggalkannya [zina mata] karena takut kepada Allah berupa iman yang memberikan kelezatan kepada hati.”

Beliau juga telah bersabda, “Tidak ada fitnah yang lebih besar bagi umatku setelah kematianku selain wanita.” Dalam hadis lainnya beliau bersabda, “Takutlah kalian pada fitnah dunia dan wanita. Fitnah pertama yang dialami oleh Bani Israil disebabkan oleh wanita.”

Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah kepada kaum laki-laki beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memerlihara kehormatannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (Qs an_Nur [24]: 30).

Sabda Nabi Saw, “Setiap (anggota tubuh) Bani Adam mempunyai bahagian ada zina. Kedua matanya berzina dengan penglihatannya. Kedua tangannya berzina dengan rabaannya. Kedua kakinya berzina dengan berjalannya. Mulutnya berzina dengan ciumannya. Hatinya berzina dengan angan-angannya. Kemaluannya berzina dengan membenarkan [angan-angan] ke dalam perbuatan.”

Istri Rasulullah Ummu Salamah Ra berkata, “Ketika Ibn Ummi Maktum yang buta meminta izin bertemu dengan Rasulullah, aku dan Maimunah [istri beliau lainnya] ada di situ. Rasulullah Saw pun bersabda, “Tutuplah dengan hijab.” Kami bertanya, “Bukankah dia buta, tidak melihat kami ya Rasulullah?” Lalu kata beliau, “Memang dia tidak melihat kalian, tetapi kalian melihatnya.”

Ada sebagian orang menyangi anak belia yang belum berjenggot karena syahwatnya, sesuatu yang sebenarnya lebih berbahaya, dan karena itu, hukumnya haram. Seorang saleh berkata, “Di dalam umat ini akan ada tiga golongan manusia, yaitu orang yang suka berpegangan tangan dengan anak pria belia, orang yang suka memandang dengan syahwat, dan orang yang suka melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan anak priba belia. Maka ini semua adalah bahaya akibat pandangan dan penglihatan mata.” Semoga kita semua terhidar dari zina mata.

 

MOZAIK