Umar Bin Khattab yang Menolak Gaji Besar

Umar Bin Khattab yang Menolak Gaji Besar

Khalifah Umar Bin Khattab membiayai hidupnya dari santunan dari Baitul Mal yang hanya sekadar cukup untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya

JAGAT maya pemberitaan nasional gaduh soal sejumlah pejabat Jember menerima honor pemakaman jenazah pasien Covid-19. Besar angkanya untuk empat pejabat masing-masing Rp70,5 juta dan totalnya Rp282 juta.https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-3571422128346678&output=html&h=280&adk=3747325021&adf=2113695927&pi=t.aa~a.2422885698~i.6~rp.4&w=900&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1631810563&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=7492110617&psa=1&ad_type=text_image&format=900×280&url=https%3A%2F%2Fwww.hidayatullah.com%2Fkajian%2Foase-iman%2Fread%2F2021%2F09%2F13%2F215519%2Fumar-bin-khaththab-yang-menolak-gaji-besar-khalifah.html&flash=0&fwr=0&pra=3&rh=200&rw=900&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTAuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiOTMuMC40NTc3LjgyIixbXSxudWxsLG51bGwsIjY0Il0.&tt_state=W3siaXNzdWVyT3JpZ2luIjoiaHR0cHM6Ly9hdHRlc3RhdGlvbi5hbmRyb2lkLmNvbSIsInN0YXRlIjo3fV0.&dt=1631810563027&bpp=4&bdt=1481&idt=-M&shv=r20210914&mjsv=m202109140101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3Da0692dcfaa5f6ff7-2258a96028cb00c4%3AT%3D1629996570%3ART%3D1629996570%3AS%3DALNI_MacRLlgQQrAl37IV11Mpj3mvqnRNQ&prev_fmts=0x0%2C1200x280&nras=3&correlator=7005230246337&frm=20&pv=1&ga_vid=1203468567.1628616507&ga_sid=1631810562&ga_hid=133443168&ga_fc=0&u_tz=420&u_his=5&u_java=0&u_h=864&u_w=1536&u_ah=824&u_aw=1536&u_cd=24&u_nplug=3&u_nmime=4&adx=144&ady=1588&biw=1519&bih=722&scr_x=0&scr_y=0&eid=44747620%2C182982100%2C182982300%2C31062525%2C21067496&oid=3&pvsid=2653847044116660&pem=973&ref=https%3A%2F%2Fwww.hidayatullah.com%2F&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C1536%2C0%2C1536%2C824%2C1536%2C722&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=3&uci=a!3&btvi=1&fsb=1&xpc=1yDPEjl1kW&p=https%3A//www.hidayatullah.com&dtd=41

Nama bupati Jember Hendy Siswanto tersorot sebab ia menjadi salah satu diantaranya. Hendy tidak mengingkari adanya honorarium tersebut. Karena hal itu bersesuaian dengan aturan yang ada.

Aturan soal honor pemakaman Covid-19 itu diklaimnya dari Surat Keputusan (SK) Nomor: 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember.

Persoalan honorarium ini menjadi sorotan banyak pihak. Jelas saja, karena menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakadilan di masyarakat. Terlepas adanya regulasi resmi yang secara hukum mungkin bisa saja dibenarkan, namun di tengah wabah pandemi ini kita harus tetap mewaraskan hati nurani dan meninggikan akhlak.

Jangan sampai mengambil keuntungan di tengah-tengah duka umat. Pepatah bilang menari diatas penderitaan orang lain. Apalagi akhlak tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pejabat yang seharusnya melayani umat dengan setulus hati, bukan malah dilayani. Maka sungguh kejadian ini sangat tidak pantas.

Jauh terbentang masa ada seorang khalifah yang pernah diberi usulan kenaikan gaji untuk dirinya. Beliau adalah Khalifah Umar bin Khattab . Dulunya sebelum menjabat sebagai khalifah Umar bekerja sebagai pedagang untuk membiayai hidupnya. Namun pekerjaan itu ia tinggalkan semata-mata untuk memfokuskan diri mengurusi urusan umat atas perannya sebagai khalifah.

Umar bin Khattab mendapat santunan dari Baitul Mal (Badan Keuangan Negara). Dengan itulah Umar membiayai hidupnya. Itupun sekadar cukup untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya serta bekal haji dan umrah. Jumlah yang diterima Umar tidak seberapa untuk sekelas kepala negara.

Di saat yang sama keadaan ekonomi sedang tidak baik. Harga-harga kebutuhan pokok terus merangkak naik. Merasa prihatin, para sahabat bersepakat untuk mengusulkan kenaikan santunan Sang Khalifah.

Para sahabat yang bersepakat itu adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Ubaidillah serta Zubair Ibnu Awwam. Usulan para sahabat sempat terkendala karena tidak seorang pun berani menyampaikan niat baik itu secara langsung kepada Khalifah Umar.

Alhasil mereka menyampaikan usulan itu melalui Hafsah putri sulung Umar. Ketika Hafsah telah menyampaikan pesan itu kepada ayahnya, Umar seketika murka dengan wajah memerah. Saking marahnya Umar ingin memberi pelajaran kepada orang-orang yang memiliki usulan tersebut.

Singkat cerita, Umar bin Khattab berkata : “Wahai Hafsah, Rasulullah adalah Guruku, Abu Bakar adalah Sahabatku, Kedua orang tersebut merupakan Tauladan Hidup ku, dan mereka berdua sudah sampai pada perjalanan hidup yang sempurna. Demi Allah sekali-kali tidak akan aku mau menaikan gajiku, karena Rasulullah dan Abu Bakar tidak melakukan itu, dan akupun tidak akan menggunakan hak-ku dari baitul mal untuk kepentingan diriku, dan semuanya telah aku serahkan untuk kepentingan fakir miskin”

“Pulanglah Hafsah, dan sampaikan kepada orang yang menyuruhmu untuk menaikan gajiku, jangan sekali-kali mereka berani berkata seperti itu lagi”, tutur Umar bin Khattab .

Itulah khalifah Umar bin Khattab sosok teladan pemimpin umat. Bahwa sejatinya jabatan kekuasaan bukanlah ajang memperkaya diri. Melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.

Umar selalu menghiasi gerak-geriknya sebagai khalifah dengan sikap wara’ (penuh kehati-hatian). Oleh karena itu Umar memilih hidup sederhana meskipun sebenarnya negara mampu memberinya fasilitas mewah dan berlimpah. Baginya, dialah seburuk-buruk pemimpin jika ada rakyatnya yang kelaparan sementara ia merasa kenyang.

Umar memiliki kecintaan luar biasa kepada baginda nabi Muhammad ﷺ salam. Sayangnya, Rasulullah pergi terlebih dahulu menuju surga dan Umar berazam untuk menyusul beliau dengan amal terbaik yang ia persembahkan kepada Allah. Umar mengikuti apa saja yang Rasul perintahkan sebagai wujud amal terbaik itu. Mulai dari urusan akhlak dan ibadah hingga memimpin negara, semua diurus oleh Umar dengan syariat islam yang dibawa oleh Rasul.

Sangat bertolak belakang dengan keadaan kita hari ini yang hidup dalam lingkaran sistem sekuler kapitalisme. Pemisahan antara agama dan kehidupan membuat kesadaran untuk mengikuti perintah Rasul secara total nyaris hilang.

Standar kebahagiaan bukan lagi ridha Ilahi melainkan pencapaian materi. Korupsi uang rakyat banyak dilakukan pejabat negara. Halal haram tidak dijadikan patokan standar hukum perbuatan.

Belakangan, honor pemakaman Covid-19 yang diterima Hendy bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember, sudah dikembalikan ke Kas Daerah. Sehingga tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hendy juga menyampaikan pernyataan minta maaf di hadapan anggota DPRD Jember dalam sidang paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Selaku Bupati dan Kepala Daerah, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf,” kata Hendy, Senin (30/8/2021) (detikNews, 30/8/2021).

Sikap permohonan maaf tersebut perlu disambut baik, apalagi dilanjuti janji akan melakukan evaluasi total terhadap produk hukum daerah yang menabrak asas kepantasan (merdeka.com, 30/8/2021). Hanya saja evaluasi total itu harus menyentuh sistem kehidupan yang hari ini masih jauh dari tuntunan Rasul.

Tidak dipungkiri, hebatnya sosok pemimpin seperti Umar merupakan buah dari kesempurnaan pemikiran Islam. Sistem aturan islam yang diterapkan dengan resmi dan total telah membawa peradaban islam menciptakan umat terbaik. Mulai dari generasi, ilmuan, ulama hingga para pemimpin yang memiliki pemikiran cemerlang dan akhlak mulia.*/Dewi Murni, praktisi pendidikan, Balikpapan @shafiyyahallatif@gmail.com

HIDAYATULLAH