Visa Telat di Tiga Provinsi

Penundaan keberangkatan ke Tanah Suci masih dialami ratusan calon jamaah haji di berbagai daerah.

Akibat belum mengantongi visa haji, pada Sabtu (13/8), ratusan calon jamaah haji asal Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa batal diberangkatkan ke asrama haji di Bekasi. Kejadian ini membuat mereka tak jadi terbang ke Arab Saudi sesuai jadwal, yakni Ahad (14/8).

Komisi VIII DPR bahkan mengungkapkan, keterlambatan visa tak hanya terjadi di Provinsi Jawa Barat, tapi juga Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Sekitar 178 calhaj yang seharusnya berangkat 13 Agustus 2016 akhirnya diundur keberangkatannya,” ujar Kabag Keagamaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi Ali Iskandar kepada Republika, Ahad (14/8).

Ali menjelaskan, hingga tenggat tiga hari sebelum jadwal berangkat ke Asrama Haji, pengurusan visa calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) 13 itu belum ada tanda-

tanda selesai. Hingga akhirnya, keberangkatan para calhaj itu mengalami penjadwalan ulang. Mereka baru berangkat 19 Agustus 2016, digabung dengan kloter 30.

Kursi 178 calhaj yang tertunda keberangkatannya diisi jamaah kloter 30 dan 62 yang juga berasal dari Sukabumi. Berdasarkan jadwal Kementerian Agama (Kemenag), kloter 30 berangkat 19 Agustus, sedangkan kloter 62 tanggal 1 September.

“Calhaj yang dimajukan jadwal keberangkatannya ada yang tidak jadi walimatus safar,” ungkap Ali. Sebab, sebelumnya mereka tak menduga kepergiannya ke Tanah Suci dimajukan. Bahkan, ada calhaj yang belum cuti kerja akhirnya meminta jadwal cutinya dipercepat.

Ia mengungkapkan, Pemkab Sukabumi belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pembuatan visa itu. Hal yang pasti ia ketahui adalah wewenang pembuatan visa berada di tangan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sukabumi Abdul Manan hingga kemarin belum bisa dihubungi terkait tertundanya keberangkatan 178 calhaj karena belum memperoleh visa.

 

sumber: Republika ONline