Wasiat Luqman (Bag. 3) : Birrul Walidain

Baca pembahasan sebelumnya Wasiat Luqman (Bag. 2) : Laa Tusyrik Billah!

Alquran Surat Luqman:14

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“ Dan Kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang tuamu, hanya kepada-Ku kalian akan kembali.” (Luqman : 14)

Perintah Birrul Walidain dan Betapa Agung Kedudukannya dalam Islam

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Allah memerintahkan untuk berbakti kepada keduanya setelah menjelaskan tentang larangan berbuat kesyirikan. Ini menunjukkan berbuat baik kepada kedua orang tua memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam.

Berulang kali dalam banyak ayat Allah menyebutkan kewajiban untuk menunaikan hak kedua orang tua setelah memerintahkan untuk menunaikan hak Allah, yaitu hanya beribadah kepada Allah dan menjauhi segala bentuk kesyirikan. Ini menunjukkan bahwa hak kedua orang ua adalah hak yang terbesar setelah hak Allah dan rasul-Nya.  Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat-Nya : 

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua. “ (An Nisaa’:36)

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.“ (Al Isra’: 23)

قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

“ Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua. ” (Al An’am 151)

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لاَ تَعْبُدُونَ إِلاَّ اللّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

“ Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada kedua orang tua.“ (Al Baqarah : 83). ( At Tashiil li Ta’wiil at Tanziil Tafsir Surat Luqman )

Bakti kepada Ibu Lebih Utama

Dalam ayat ini disebutkan bagaimana kesusahan seorang ibu ketika mengandung anaknya :

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ 

“ Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya selama dua tahun “

Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ

“ Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu orang yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, hasan).

Apakah yang dimaksud firman Allah  (وَهْناً عَلَى وَهْنٍ ) ?

Imam Mujahid menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kesulitan ketika mengandung anak. Imaam Qatadah menjelaskan maksudnya adalah ibu mengandung dengan penuh usaha yang berat. ‘Atha’ al Kharasani menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung dalam keadaan kondisi lemah yang terus semakin bertambah lemah. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Adziim)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelasakan bahwa hak ibu lebih wajib ditunaikan daripada hak bapak. Allah Ta’ala menyebutkan apa yang dialami ibu berupa berat dan kesulitan saat hamil mengisyaratkan bahwasanya hak ibu lebih besar. Kesulitan yang dialami ibu tidaklah dialami oleh bapak, hanya ibu yang mengalami kesulitan dan rasa berat tersebut. Memang benar bahwa bapak juga mengalami kesulitan yang lain seperti misalnya ketika menceri nafkah atau kesulitan yang lain. Akan tetapi penderitaan fisik bagi seorang ibu ketika hamil tidak seperti yang dialami oleh bapak. Oleh karena itu ibu memiliki hak yang lebih besar untuk ditunaikan daripada bapak. (Tafsir Surat Luqman, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah)

Bersyukur Kepada Keduanya Setelah Bersyukur Kepada Allah

Jika kita telah mengetahui bagaiamana beratnya kedua orang tua mengasuh dan mendidik kita sejak kecil, maka menjadi kewajiban kita untuk berterima kasih dan berbakti kepada keduanya. Allah Ta’ala berfirman :

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“ Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku kalian akan kembali.” (Luqman : 14)

Dalam ayat lain Allah Ta’ala juga berfirman :

وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Dan ucapkanlah: “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (Al Isra’: 24).

Yang dimaksud bersyukur kepada Allah adalah dengan dengan mewujudkan peribadatan hanya kepada-Nya, menunaikan hak-hak Allah, serta tidak menggunakan nikmat yang Allah berikan untuk berbuat maksiat. Adapun bersyukur kepada kedua orang tua yaitu berbuat baik kepada keduanya dengan berkata yang lemah lembut, melakukan perbuatan yang baik, bersikap tawadhu’, menghormati dan memuliakan mereka, membantu kebutuhan mereka, serta meninggalkan berbagai perkataan maupun perbuatan yang menyakiti mereka”. (Taisiir Al Karimir Rahman Tafsir Surat Luqman).

Dalam ayat ini didahulukan penyebutan syukur kepada Allah daripada kepada kedua orang tua. Meskipun hak orang tua sangat besar, namun hak Allah tetap harus didahulukan daripada hak-hak yang lainnya. 

Faidah-Faidah Ayat 

1. Ayat ini menunjukkan perhatian dari Allah kepada para hamba dalam berinteraksi dengan kedua orang tua. Oleh karena itu Allah mewasiatkan para hamba untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

2. Allah lebih kasih sayang kepada para orang tua daripada anak kepada kedua orang tuanya, karena Allah lah yang memerintahkan anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya tersebut. 

 3. Penjelasan tentang agungnya kedudukan berbakti kepada kedua orang tua karena Allah menjadikannya sebagai wasiat untuk para hamba, yaitu sesuatu perjanjian yang sangat ditekankan yang hendaknya ditunaikan.. 

4. Hak ibu lebih wajib ditunaikan daripada hak bapak.

5. Hendaknya para ibu bersabar ketika mengalami berbagai kesusahan dan rasa berat yang dirasakan selama hamil, karena demikianlah hal yang dialami wanita ketika hamil, sebagaimana Allah berfirman : 

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ

“ Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, ” (Luqman : 14)

6. Ayat ini menunujukkan bahwa waktu minimal kehamilan normal adalah enam bulan. Hal ini berdasarkan ayat :

وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ 

“ dan menyapihnya dalam dua tahun “

Sementara dalam ayat lain Allah berfriman :

وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً

“ Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan “ (Al Ahqaf : 15).

Total seluruh masa hamil dan menyusui adalah 30 bulan, sedangkan masa menyusui selama 24 bulan, sehingga minimal masa kehamilan seorang wanita normal adalah 6 bulan. 

7. Wajib bersyukur kepada kedua orang tua sebagaimana wajibnya bersyukur kepada Allah. Akan tetapi syukur kepada Allah lebih didahulukan daripada kepada kedua orang tua. ( Lihat Tafsir Surat Luqman, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah) 

Semoga kita dimudahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua kita. Kita berharap mudah-mudahan Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita dan dosa kedua orang tua kita.

Penulis : Adika Mianoki

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/54118-wasiat-luqman-bag-3-birrul-walidain.html