Wasiat Luqman (Bag. 4) : Tidak Boleh Taat Orang Tua Dalam Perkara Maksiat

Baca pembahasan sebelumnya Wasiat Luqman (Bag. 3) : Birrul Walidain

Ketaatan pada Orang Tua Tidak Mutlak

Pembahasan ayat sebelumnya menjelaskan tentang wajibnya berbakti kepada orang tua dan berbuat baik kepada mereka. Namun ketaatan kepada mereka tidak secara mutlak dalam seluruh perkara. Selama itu dalam ketaatan pada Allah atau masih dalam kebaikan, maka perintah mereka harus ditaati. Adapun jika mereka memerintahkan untuk berbuat syirik, maksiat dan bid’ah, maka tidak ada ketaatan kepada keduanya. 

Allah Ta’ala berfirman :

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“ Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mentaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.“ (Luqman : 15)

Jika Orangtua Menyuruh Berbuat Syirik 

Apabila orang tua menyuruh untuk berbuat syrik, maka Allah melarang untuk mentaatinya. Allah berfirman : 

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا

“ Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mentaati keduanya !“

Dalam firman Allah (فَلَا تُطِعْهُمَا) “janganlah kamu mentaati keduanya” terdapat dua faedah :

  1. . Tidak boleh mantaati kedaunya dalam melakukan perbuatan syirik karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam perbuatan maksiat kepada Allah Al Khaliq. Hak  Allah lebih wajib ditunaikan daripada hak kedua orang tua. 
  2. . Allah menggunakan ungkapan (فَلَا تُطِعْهُمَا) “jangan mentaati keduanya” dan tidak menggunakan ungkapan (فاعصهما) selisihlah keduanya” karena ungkapan yang pertama lebih lembut dan mudah diterima jiwa. Begitu pula tidak digunakan ungkapan (لا تبرهما) “janganlah berbuat baik kepada keduanya” atau (لا تقم بحقهما) “janganlah tunaikan hak keduanya” karena berbuat baik dan menunaikan hak keduanya adalah kewajiban meskipun mereka menyuruh untuk berbuat syirik. 

Jika kedua orang tua masih punya hak meskipun memerintahkan kesyirikan, maka bagaimana lagi jika mereka memerintahkan yang selain syirik ? Hal ini menunjukkan bahwa menunaikan hak kedua orangtua merupakan perkara yang agung dan bukanlah perkara yang remeh dalam Islam.  

Bagaimanapun keadaan orang tua, kita diwajibkan oleh Allah untuk berbakti kepada mereka, selama bukan merupakan perkara maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika orang tua memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban untuk mentaati perintah mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“ Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR dan Muslim)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّهُ لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.” (HR. Ahmad, shahih)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya bahwasanya jangan disangka mentaati keduanya dalam perbuatan syirik adalah termasuk bentuk ihsan (berbuat baik) kepada keduanya. Hak Allah tentu lebih diutamakan dan didahulukan daripada hak siapapun. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat pada Al Khaliq (Sang Pencipta). Allah Ta’ala tidaklah mengatakan, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka (فعقهماdurhakailah keduanya . Namun Allah Ta’ala katakan (فَلَا تُطِعْهُمَا)  “janganlah mentaati keduanya”, yaitu dalam berbuat syirik. Adapun dalam berbuat baik pada orang tua maka tetap harus dilakukan. ” (Taisir Al Karimir Rahman)

Tetap Berbuat Baik Meskipun Orangtua Musyrik

Andaikan orang tua musyrik, seeorang anak tetap diwajibkan berbuat baik kepadanya. Dalam lanjutan ayat Allah berfirman : 

وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً 

“ …  dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik“ (Luqman : 15)

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya, “ Adapun dalam berbuat baik pada orang tua maka tetap harus dilakukan, oleh karena itu selanjutnya Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”. Adapun mengikuti mereka dalam kekufuran dan maksiat maka tidak diperbolehkan.“ (Taisir Al Karimir Rahman).

Adapun bentuk berbuat baik kepada orang tua yang kafir di antaranya adalah dengan membantu memberikan harta jika mereka fakir dan miskin, berkata-kata lemah lembut kepada keduanya, mendakwahi mereka, serta mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah Islam. 

Mengikuti Jalan Orang yang Taat

Selanjtnya Allah perintahkan :

وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“ .. dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.“ (Luqman : 15)

Maksudnya adalah kita diperintahkan agar mengikuti orang-orang mukmin yang kembali bertaubat kepada Allah. Bertaubat dari perbuatan syirik menuju tauhid, dari maksiat menuju taat, dan dari perbuatan fasik menuju istiqomah dan taqwa. 

Faidah Ayat

Di antara faidah surat Luqman ayat 15 adalah :

  1. . Haramnya mentaati kedua orang tua apabila mereka memerintahkan untuk berbuat syirik. Termasuk dalam hal ini tidak boleh mantaati berbagai kemaksiatan lain yang mereka perintahkan.
  2. . Perbuatan kefasikan dan kekufuran yang dilakukan kedua orang tua tidaklah menggugurkan hak keduanya untuk mendapatkan kebaikan. Allah memerintahkan tetap berbuat baik kepada keduanaya meskipun mereka berdua kafir dan memerintahkan untuk berbuat kekafiran. 
  3. . Wajibnya mengikuti jalannya orang-orang beriman. Allah berfirman :

وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ 

“ .. dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku“

Dalam ayat lain Allah berfirman :

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً

“ Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. “ (An Nisa’:115) 

  1. . Seluruh makhluk, baik orang mukmin maupun kafir semuanya akan kembali kepada Allah, karena Allah berfirman :

 ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“ kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.“

  1. . Luasnya pengilmuan Allah Ta’ala terhadap segala sesuatu. Hal ini ditunjukkan dalam potongan ayat : 

 فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“ kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Ini menunjukkan bahwa Allah memiliki kesempurnaan sifat ilmu sehingga bisa mengetahui segala sesuatu yang diperbuat oleh seluruh hamba-Nya di dunia. Dalam ayat ini sekaligus terdapat peringatan agar menjauhi amalan kejelekan sehingga tidak terjerumus ke dalamnya, karena setiap amal kebaikan dan kejelekan akan mendapatkan balasannya.

Penulis : Adika Mianoki

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/54448-wasiat-luqman-bag-4-tidak-boleh-taat-orang-tua-dalam-perkara-maksiat.html