Zakat Tubuh adalah Puasa

Segala sesuatu menuntut dikeluarkan zakatnya. Harta, ilmu, hadis, rumah, mobil, tubuh, dan sebagainya. Zakat harta adalah mengeluarkan sebagiannya (2,5 persen -20 persen) untuk orang-orang yang berhak menerima.

Zakat ilmu adalah mendakwahkan ilmu itu kepada orang lain. Zakat (mempelajari) hadis adalah mengamalkannya walau hanya sekali. Zakat rumah ialah merenovasinya atau mengecatnya paling tidak. Zakat kolam adalah dikuras dan dibersihkan. Zakat mobil adalah diservis dan direparasi. Sedangkan, zakat tubuhadalah berpuasa, diet, dan berpantang untuknya.

Rasulullah SAW bersabda, “Segala sesuatu ada zakatnya danzakat tubuh adalah puasa.” (HR. Ibnu Majah)

Zakat menurut bahasa berarti ‘suci, subur, berkah, bagus, terpuji, meningkat, dan berkembang’. Sesuai dengan arti ini, gala sesuatu yang telah dikeluarkan zakatnya, maka akan menjadi suci, subur, berkah, bagus, terpuji, berkembang, dan meningkat.

Tubuh misalnya, bila telah dizakati dengan puasa, maka tubuh akan menjadi sehat, bersih, bagus, subur, berseri-seri, dan indah, karena puasa meningkatkan daya serap makanan, menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh, meningkatkan fungsi organ reproduksi, meremajakan sel-sel tubuh, dan membuat kulit lebih sehat dan berseri.

SUMBER: PUSAT DATA REPUBLIKA