Month: November 2015
-

Fiqh Muslimah: Bolehkah Memotong Rambut dan Kuku Ketika Haid?
Berkembang pemahaman di masyarakat, orang yang tengah haid dilarang memotong kuku dan rambut. Alasannya, dalam kondisi itu orang tersebut tidak dalam keadaan suci. Jadi rambut dan kuku yang terpisah dari tubuhnya tentu juga tidak suci. Jika rambut dan kuku ini dibuang, ia akan bermasalah di hari Kiamat nanti. Analoginya, di hari berbangkit setiap orang akan…
-

Hukum Potong Kuku dan Rambut Saat Junub (2-habis)
Oleh: Hafidz Muftisany Imam Ahmad saat ditanya hukum orang yang junub lantas berbekam, mencukur rambut, memotong kuku, dan mewarnai rambutnya, beliau menjawab, “Tidak mengapa.” Ibnu Taimiyah menegaskan, tidak ada satu pun dalil yang memakruhkan orang yang junub memotong rambut dan kukunya. Malah, dalam beberapa riwayat, Nabi SAW menyuruh orang yang baru masuk Islam untuk memotong…
-

Hukum Potong Kuku dan Rambut Saat Junub (1)
Oleh: Hafidz Muftisany Dalam Fikih Ala al-Mazahib al-Arba’ah disebutkan, secara umum, bagi wanita yang dalam keadaan junub yang dilarang untuk dikerjakan adalah amalan yang membutuhkan wudhu sebagai prasyarat. Mengkaji fikih dalam Islam tidak pernah membosankan. Selain karena menyangkut permasalahan yang ditemui sehari-hari, kita juga diajari untuk berbeda pendapat dengan indah. Perbedaan pendapat para ulama dalam…
-

-

Hukum Nikah Mut’ah (2-habis)
Dalam hadis lain, dari Iyas Ibnu Salamah dari ayahnya ia berkata, “Rasulullah SAW memberikan keringanan pada tahun Authas untuk melakukan mut’ah selama tiga hari kemudian melarang praktik tersebut.” (HR Muslim). Dengan dasar itu, jumhur ulama mengharam kan praktik nikah mut’ah. Dalam surah al-Mukminun ayat 5-6, Allah berfirman, “Dan (di antara sifat orang mukmin itu) mereka…
-

Hukum Nikah Mut’ah (1)
Oleh: Hafidz Muftisany Penikahan adalah akad yang sangat agung. Ia disebut mitsaqan ghaliza karena dampak dari akad yang tak lebih dari satu menit itu amat luas. Ucapan akad pernikahan mengantarkan tanggung jawab yang dipikul seorang wali kepada seorang laki-laki yang menjadi suami. Akad pernikahan juga membuat yang haram menjadi halal, yang dosa menjadi pahala. Akad…
-

Memaafkan Kesalahan Suami, Ini 4 Caranya!
Sahabat Ummi, pernahkah mendapati suami melakukan kesalahan fatal terhadap diri kita? Kesalahan ini kemudian mencederai kepercayaan, mengikis rasa cinta, menyemai benih benci, dan membuat kita sulit memaafkannya? Kalau pernah, mari kita renungkan bersama hal berikut ini… Rasanya tiada suami yang sempurna selain Rasulullah shalallaahu alaihi wassalaam, oleh sebab itu selain Beliau, pria lain merupakan suami…
-

Apa Ancaman Allah Kepada Orang yang Dzolim?
Salah satu tanda akhir zaman adalah kejahatan yang semakin merata dan kedzoliman yang semakin merajalela. Hati manusia seakan tak memiliki penghalang untuk menindas sesama. Apa yang telah terjadi? Apa yang sebenarnya dicari?Tidak semua orang berniat untuk mendzolimi atau menyakiti seseorang, tapi mereka yang menjadi korban selalu merasakan. Lalu, apa ancaman Al-Quran kepada orang-orang yang dzolim?Apa…
-

Niat dan Keikhlasan itu Rahasia Allah
Segala sesuatu, sekecil apapun, jika disandarkan (idlafah) kepada Allah, maka sesuatu itu memiliki nilai keagungan karena keagungan yang disandarinya. Segala sesuatu, sebesar apapun, jika disandarkan (idlafah) pada nafsu dan dunia, maka sesuatu itu memiliki nilai rendah karena rendahnya yang disandarinya. Kita harus membiasakan diri untuk membungkus semua yang kita lakukan, sekecil apapun, dengan niat tulus…
-

Tak Ada Takdir Allah yang Sia-sia Tanpa Hikmah
UNTUK saudariku yang hari ini diuji Allah kehilangan rizki sangat banyak yang dikumpulkan dan disimpan demi kebahagian diri dan orang tua, saya nasehatkan untuk tetap bersabar dan ridla atas ketentuan Allah dengan cara tetap berbaik sangka atas semua ketetapan Allah. Tak pernah ada takdir Allah yang sia-sia tanpa hikmah dan rahasia indah. Semalam saya mendapatkan…
