Month: May 2019
-

Panduan I’tikaf Ramadhan
Bagaimana panduan i’tikaf? I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1] Dalil Disyari’atkannya I’tikaf Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2] Dari Abu Hurairah, ia…
-

14 Amalan yang Keliru di Bulan Ramadhan
Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. 1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut…
-

Apapun Keadaanya, Jangan Pernah Tinggalkan Majelis Ilmu
“Pada mejelis ilmu ada dua hal utama yang membuat istiqamah sampai ajal menjemput: pertama adalah ilmu yang menjaga kita dan kedua adalah sahabat yang shalih yang selalu meingingatkan akan akhirat” Saudaraku, apapun keadaannya dan bagaimanapun kondisinya, jangan pernah meninggalkan majelis ilmu. Jangan lah tinggalkan secara total, jika tidak bisa sepekan sekali, mungkin sebulan sekali, jika…
-

Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid
1.Dimudahkan jalannya menuju surga Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ “Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga” (HR. At Tirmidzi no.…
-

Pembatal Puasa
Soal: Apa saja pembatal-pembatal puasa? Jawab: Hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut. Jima’ (bersetubuh) di siang hari Makan Minum Dalil bahwa makan, minum, dan jima’ termasuk pembatal puasa adalah firman Allah Ta’ala, فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَٱشْرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلأسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصّيَامَ…
-

Batu Ajaib di Zaman Nabi Musa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu Bani Isra’il biasa mandi dalam keadaan telanjang sehingga mereka pun bisa melihat aurat temannya satu sama lain. Adapun Musa ‘alaihis salam mandi dalam keadaan sendiri. Maka mereka pun berkomentar, ‘Demi Allah, tidak ada yang mencegah Musa untuk mandi bersama-sama dengan kita melainkan pasti karena kemaluannya bengkak (mengidap kelainan).’” Nabi…
-

10 Ramadhan: Koalisi Negara Arab Menyerang Israel (Perang Yom Kippur)
Sebagian orang menyangka, negara-negara hanya bergeming dengan munculnya negara Yahudi Israel. Orang-orang Arab Islam takut. Mereka tak berupaya dan tak bersimpati atas Palestina. Benarkah demikian? Perang yang terjadi pada tahun 1973 antara Arab (mayoritas negara Arab terlibat secara langsung maupun tidak langsung) versus Israel ini adalah perang keempat yang mereka lakoni. Perang ini memiliki banyak…
-

Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa
Sakit Sebagai Sebab Tidak Berpuasa Bismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ “Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam…
-

Daftar Istilah-Istilah Haji
Badal Haji menghajikan orang lain dan hukumnya boleh dengan ketentuan bahwa orang yang menjadi wakil harus sudah melakukan haji wajib bagi dirinya dan yang diwakili (dihajikan itu) telah mampu untuk pergi haji tetapi dia tidak dapat melaksanakan sendiri karena sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya. (Udzur Syar’i) yang menghilangkan istitha’ahnya (kemampuannya) atau karena meninggal dunia…
-

Shalat dan Puasa di Negeri Non-muslim dengan Mengikuti Waktu Saudi Arabia
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala Pertanyaan: Apakah hukum orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Arab Saudi? Apa hukum shalat sebelum (masuk) waktunya? Jawaban: Orang yang melaksanakan shalat di negeri kafir dengan mengikuti waktu shalat di Saudi Arabia, dia telah berbuat kesalahan besar, kecuali jika negeri kafir tersebut…
