Month: June 2019
-

Arti Penting Harta dalam Islam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Diantara buktinya, bisa kita lihat dalam kajian seputar dharuriyat al-khmas (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-Syariah (tujuan dasar syariah). Diantara 5 hal yang mendesak adalah hifdzul mal (menjaga harta). Karena itu, harta dalam islam tidak…
-

Muamalah Ribawi Dan Bahayanya (3)
Hikmah Diharamkannya Riba Fadhl Hikmah diharamkannya riba fadhl tidak diketahui oleh banyak orang, karena secara zhahir jual beli ini tidak mengandung manipulasi. Karena satu hal yang logis dan aksiomatik bahwa yang jelek tidak sama dengan yang bagus, yang baik tidak sama dengan yang buruk. Kalau satu shaa’ kurma bagus dibeli dengan dua shaa’ kurma jelek,…
-

Muamalah Ribawi Dan Bahayanya (2)
Bahaya dan Implikasi Buruk Riba Syari’at islam tidak memerintahkan kepada manusia kecuali pada sesuatu yang membawa kepada kebahagian dan kemuliannya didunia dan akherat dan hanya melarang dari sesuatu yang membawa kesengsaraan dan kerugian didunia dan akherat. Demikian juga larangan riba dikarenakan memiliki implikasi buruk dan bahaya bagi manusia, diantaranya: 1. Berbahaya bagi akhlak dan kejiwaan…
-

Muamalah Ribawi Dan Bahayanya (1)
Muqaddimah Muamalah Maliyah adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Setiap orang membutuhkan harta yang ada di tangan orang lain. Hal ini membuat manusia berusaha membuat beragam cara pertukaran, bermula dengan kebiasaan melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks…
-

Cara Mudah Membayar Fidyah
Sering muncul pertanyaan bagaimana cara membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak mampu mengqadhanya. Berikut pertanyaan yang sering muncul dan jawabannya : 1. Bagaimana cara bayar fidyah?Jawab: dengan memberi makan orang miskin2. Bagaimana cara memberi makan?Jawab: dengan berikan makanan pokok negeri tersebut sampai terasa kenyang. Di indonesia umumnya memberi makan nasi, lauk…
-

Mengajarkan Akidah Sejak Dini
Alqamah rahimahullah berkata, “Segala sesuatu yang kuhafal sejak aku masih belia, maka sekarang seakan-akan aku melihatnya di atas kertas atau lembaran catatan.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, I/30) Usia dini adalah saat terpenting untuk penanaman pondasi akidah karena saat itu fitrah anak masih bersih. Ibarat memahat di atas kayu, begitulah saat mengajarkan ilmu di usia belia. Inilah…
-

Simpanan Yang Tak Akan Sirna
Manusia umumnya gemar menumpuk atau menimbun harta. Namun mungkin tak pernah disadari bahwa harta mereka yang hakiki adalah yang disuguhkan pada kebaikan. Banyak orang berlomba-lomba mencari harta dan menabungnya untuk simpanan di hari tuanya. Menyimpan harta tentunya tidak dilarang selagi ia mencarinya dari jalan yang halal dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya atas harta tersebut,…
-

Beberapa Faidah Puasa Syawal
Membiasakan puasa Syawal setelah Ramadhan memiliki beberapa faidah yang cukup banyak, di antaranya: Puasa enam hari Syawal setelah Ramadhan berarti meraih pahala puasa setahun penuh. Puasa Syawal dan Sya’ban seperti shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu, untuk sebagai penyempurna kekurangan yang terdapat dalam fardhu. Puasa Syawal setelah Ramadhan merupakan tanda bahwa Allah Subhanahu wa…
-

Mendoakan Pengantin dengan Kalimat “Samawa”
Pertanyaan: Bismillah. Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Afwan Ustadz, ada sebagian teman yang jika ada teman menikah lantas memberi ucapan semoga sakinah mawadah warohmah tapi ucapannya disingkat menjadi “Samawa”. Apakah ini dibenarkan ustadz? Jazaakallahu khairan Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh Pertama, singkatan seperti itu tidak dibenarkan dan tidak dianggap doa. Kedua, mengapa sebagian kita malas berdoa atau mendoakan…
-

Berjualan Setelah Azan Kedua Hari Jumat
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(Al-Jumu’ah: 9) Sebagian pedagang, ada yang masih berjualan di toko-toko mereka, meskipun adzan kedua sudah berkumandang. Bahkan di antara mereka ada yang berjualan…
