Month: January 2020
-

Fatwa Ulama: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta’ Soal: Apakah orang yang sakit biasa itu sudah cukup menjadi udzur untuk tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid? Jawab: Sakit yang bisa menjadi udzur bagi seseorang (lelaki Muslim) untuk tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid adalah sakit yang menyebabkan kesulitan baginya untuk pergi ke masjid. Maksudnya…
-

Rasulullah SAW Pernah Minta Bacaannya Dikoreksi Saat Shalat
Rasulullah SAW mengajarkan koreksi imam saat shalat sebuah keharusan. Shalat merupakan kewajiban bagi seorang Muslim. Bahkan, shalat yang dilakukan berjamaah pun bisa mendapatkan pahala lebih besar bagi yang melakukannya. Allah SWT berfirman : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS al-Baqarah : 43). Makna dari ayat di atas adalah hendaknya…
-

Perhatikan Aroma Tubuh Sebelum Pergi Shalat Berjamaah
Sadarilah Bau Badanmu Sebelum Pergi Shalat Berjamaah Sangat penting memperhatikan aroma tubuh ketika akan menghadiri shalat berjamaah. Bisa jadi seseorang tidak sadar bahwa tubuhnya mengeluarkan aroma yang tidak sedap, akan tetapi orang di sekitarnya merasakan aroma tersebut, misalnya bau keringat, bau pakaian atau bau ketiaknya. Bisa juga aroma tidak sedap itu berasal dari bau mulutnya,…
-

Kapankah Seseorang Dikatakan Mendapati Shalat Jama’ah?
Pada artikel ini akan dibahas dalam kondisi apakah seorang makmum dikatakan sudah mendapat shalat jama’ah bersama imam. Kapankah seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah? Seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah bersama imam jika dia mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam. Siapa saja yang mendapatkan satu raka’at penuh bersama imam, maka dia dinilai mendapatkan shalat jama’ah. Dan siapa…
-

Kejutan Allah di Balik Ketidaktahuan Kita
NABI Nuh belum tahu banjir akan datang ketika ia membuat Kapal dan ditertawai kaumnya. Nabi Ibrahim belum tahu akan tersedia domba ketika pisau nyaris memenggal buah hatinya. Nabi Musa belum tahu laut terbelah saat dia diperintah memukulkan tongkatnya. Yang mereka tahu adalah bahwa mereka harus patuh pada perintah Allah dan tanpa berhenti berharap yang terbaik.…
-

Berapa Kali Nabi Muhammad Menunaikan Ibadah Haji?
Berapa kali Nabi Muhammad SAW berhaji dalam hidupnya? Diriwayatkan dari Abu Ishaq, ia berkata, Aku pernah bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Berapa kali kamu berperang menyertai Rasulullah SAW?” Dia menjawab, “Tujuh belas kali.” Kata Abu Ishaq, “Kemudian Zaid bin Arqam bercerita kepadaku bahwa Rasulullah SAW pernah berperang sembilan belas kali, dan beliau berhaji sekali setelah…
-

Jangan Beribadah secara Berlebihan
Sikap berlebih-lebihan dalam semua aspek kehidupan dilarang oleh Allah Ta’ala dan tidak disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Jika dalam hal ibadah sikap berlebih-lebihan saja dilarang, maka lebih-lebih lagi larangan berlebih-lebihan dalam hal-hal yang dibolehkan seperti makan, minum, tidur, dan lain sebagainya. Disebutkan dalam surat al-A’raf, Allah Ta’ala memerintahkan makan dan minum, serta melarang…
-

Di Antara 77 Cabang Iman adalah Mencintai Rasulullah SAW
Mencintai Rasulullah SAW adalah fondasi utama dalam agama. Mencintai Rasulullah SAW merupakan salah satu pilar agama yang sangat mendasar. Kecintaan terhadap Rasulullah SAW merupakan fondasi dalam mempertahakan ajaran-ajaran agung Rasulullah. Dalam kitab Qaami’ at Tughyan karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten menuliskan bahwa salah satu di antara 77 cabang iman adalah mencintai Rasulullah SAW. Ini berlandaskan pada sabda Rasulullah bahwa…
-

Rasulullah tak Pernah Ajarkan Kebencian, Malah Sebaliknya
Rasulullah SAW menyerukan membuang jauh kebencian. Islam adalah agama yang damai dan penuh cinta. Islam selalu mengajak untuk berbuat baik dan menghindari balas dendam. Mencintai sesama merupakan bentuk kita memiliki iman dan menjadi bukti akan ajaran Islam yang luar Mungkin, tak jarang dari kita yang tidak suka dengan perilaku orang lain. Tak satu pun dari…
-

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 5)
Makruhnya menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ atau عَلَيْكُمُ السَّلامُ ketika memulai mengucapkan salam Hukum seseorang yang memulai mengucapkan salam dengan menggunakan lafazh : عَلَيْكَ السَّلامُ atau عَلَيْكُمُ السَّلامُ adalah makruh, karena lafazh tersebut adalah tahiyyah (ucapan salam) yang diucapkan oleh penyair dan selain mereka untuk orang yang sudah meninggal dunia. Dari Abu Jurayyi Al-Hujaimiy radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Saya menemui…
