Category: Informasi
-

Mengenal Pembagian Perkara Wajib (Bag. 2)
Wajib ‘Ain dan Wajib Kifayah Wajib ‘ain adalah perkara wajib yang dituntut untuk dilaksanakan oleh setiap mukallaf. Meskipun sebagian orang sudah melakukan kewajiban tersebut, kewajiban tersebut tidaklah gugur atas yang lainnya yang belum melaksanakannya. Contoh Wajib ‘Ain Contoh wajib ‘ain adalah shalat wajib lima waktu, puasa Ramadhan, shalat Jum’at bagi laki-laki, haji bagi yang mampu, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang…
-

Mengenal Pembagian Perkara Wajib (Bag. 1)
Para ulama membagi perkara yang wajib menjadi beberapa tinjauan. Ada wajib muwassa’ dan wajib mudhayyaq; ada wajib ‘ain dan wajib kifayah; ada wajib mu’ayyan dan wajib mukhayyar; dan ada pula wajib muqaddar dan ghairu muqaddar. Dalam tulisan singkat ini, akan kami sebutkan terlebih dahulu perbedaan antara wajib muwassa’ dan wajib mudhayyaq. Pengertian Wajib Muwassa’ Muwassa’ kurang lebih artinya “sesuatu yang longgar”. Artinya, pada waktu kewajiban tersebut sudah berlaku, seorang mukallaf masih memiliki kelonggaran apakah melaksanakan kewajiban yang…
-

Tak Usah Risau dengan Pekerjaan Setelah Diwisuda
HARI ini saya menghadiri acara wisuda STIU AL-Mujtama’ untuk menyampaikan orasi ilmiah. Catatan menarik pertama adalah bahwa semua lulusan bisa dipastikan hafal al-Qur’an minimal 5 juz. Lebih dari 5 orang yang telah sempurna hafalannya, yakni 30 juz. Catatan kedua adalah bahwa tema dari semua sambutan, baik oleh Ketua STIU maupun Bapak Bupati adalah berkenaan dengan…
-

Saat Nabi Muhammad Melarang Sahabat Korupsi dan Ambil Suap
Nabi Muhammad melarang sahabat melakukan korupsi dan mengambil suap. Kasus korupsi yang menjerat pejabat publik kembali meramaikan pemberitaan. Padahal dalam agama Islam melalui Nabi Muhammad, korupsi berupa konflik kepentingan dan suap-menyuap merupakan hal yang dilarang keras. Sebagaimana diketahui, Rabu (8/1) lalu, Komisioner pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS), terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan…
-

Hukum Mengqadha’ Sholat Sunah Fajar Sesudah Subuh
Hukum Mengqadha’ Sholat Sunah Fajar Sesudah Subuh Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bismillah Afwan ustadz Ana Imam dari bambanglipuro mau bertanya ustadz, apakah shalat Fajar 2 raka’at dikerjakan sesudah shalat subuh berjamaah apakah diperbolehkan? untuk meraih keutamaan memperoleh pahala dunia dan seisinya.Karna terlambat dalam mengerjakannya Syukran jazakallah khairan ustadz Dari Imam di Bantul. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.…
-

Hukum Mengucap Bismillah dalam Kamar Mandi
“SESEORANG dituntut untuk berzikir kepada Allah di setiap waktu dan setiap keadaan, kecuali di tempat yang dilarang untuk berzikir, seperti di kamar mandi. Apakah mungkin seseorang memutus zikir kepada Allah di kamar mandi, yaitu ia tidak mengingat Allah dengan hatinya?” Syekh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah menjawab pertanyaan di atas: “Zikir dengan hati…
-

Hukum Salam kepada Orang yang Sedang Buang Hajat
Apkh boleh mengucapkan salam kepada org yg sedang di dalam WC? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Para ulama sepakat, makruh hukumnya mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang hajat. Demikian pula menjawabnya. Sahabat Abul Jahm Al Anshori radhiyallahu’anhu mengisahkan, أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نَحْوِ بِئْرِ جَمَلٍ ، فَلَقِيَهُ رَجُلٌ…
-

Menjaga Ukhuwah Tanpa Cacian dan Ghibah
Segala puji bagi Allah Rabbul-‘Alamin. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengumpulkan kita di tempat yang baik ini – dengan izin Allah – laksana satu hati dalam tubuh satu orang, sehingga kita menjadi saudara-saudara yang saling mencintai. Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan taufik, serta menganugerahkan kemudahan kepada…


