Tag: Alasan Kemenag Menaikkan Biaya Haji
-

Alasan Kemenag Menaikkan Biaya Haji
Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik dibanding 2022, sebesar Rp 514.888,02. Rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98.893.909,11, sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09. Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah dalam usulan pemerintah justru naik? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman…
