Tag: Apakah Haji Batal karena Melakukan Dosa Besar Setelah Pulang Haji?
-

Apakah Haji Batal karena Melakukan Dosa Besar Setelah Pulang Haji?
Fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Salah seorang pendengar bertanya, “Saya telah menunaikan kewajiban naik haji saat usia 20 tahun, dan saya tidak menikah setelahnya. Setelah naik haji, saya melakukan kemaksiatan dan salah satunya merupakan dosa besar (seperti yang dikatakannya). Apakah hajiku batal?” Jawab: Haji Anda sah, alhamdulillah. Selama Anda telah menunaikannya sesuai apa yang telah…
