Tag: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
-

Logo Halal dari BPJPH Wajib Diterapkan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Logo atau label halal ini wajib digunakan oleh mereka yang mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Sekretaris BPJPH, Muhammad Arfi Hatim, menjelaskan, label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki…
