Tag: Bagaimana hukum mengikhlaskan Hutang yang dipinjam seseorang?

  • Bagaimana hukum mengikhlaskan Hutang yang dipinjam seseorang?

    Bagaimana hukum mengikhlaskan Hutang yang dipinjam seseorang?

    Hukumnya tentu sunnah karena dengan mengikhlaskan hutang tersebut berarti kita telah bersedekah kepadanya. Bahkan ada hadist yang menyebutkan bahwa menghutangi pahalanya lebih banyak dibanding bersedekah. Teks lengkap hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagai berikut: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ…